Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDewi Tanuwidjaja Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI CAGAR BUDAYA
Oleh : Dr. Blasius Suprapta, M. Hum. Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang
2
CURRICULUM VITAE Nama : Dr. Blasius Suprapta, M. Hum.
Tempat Tanggal Lahir : Kulonprogo, 20 Juni 1957 Golongan / Pangkat : IV/a/Pembina Jabatan Akademik : Lektor Kepala Perguruan Tinggi : Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Alamat Rumah : Jalan Danau Paniai IV, H.4-G.17, Rt.05/Rw.010, Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang. Telp./Faks. : (0341) / Riwayat Pendidikan Perguruan Tinggi : Sarjana Muda Lulus Tahun 1981 Jurusan Arkeologi, Universitas Gajah Mada Sarjana Tahun 1987 Jurusan Arkeologi, Universitas Gajah Mada Magister (S2) Tahun 1996 Prodi Arkeologi, Universitas Indonesia Doktor (S3) Tahun 2015 Prodi Ilmu-Ilmu Humaniora (Arkeologi), Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada Pengalaman Mengajar : Prasejarah Indonesia Sejarah Indonesia Lama Geohistori Dasar-dasar Arkeologi Pengalaman Penelitian : 15 Kali Penelitian Karya Ilmiah : 21 Judul
3
DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI CAGAR BUDAYA
Pengertian Cagar Budaya Dokumentasi Cagar Budaya Publikasi Cagar Budaya
4
ALUR PEMBAHASAN 2. DOKUMENTASI CAGAR BUDAYA:
UURI NO 11 TH 2018 BAB IV, PASAL 29 (5) DOKUMENTASI DAN DESKRIPSI PASAL 53 (4) PASAL 78 (4) ..DISERTASI PENDOKUMENTASI 1. PENGERTIAN CAGAR BUDAYA UURI NO11 TH.2010 BAB I, I, (1,2,3,4,5, DAN 6) 3. PUBLIKASI CAGAR BUDAYA: PASAL 79 (5) – PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH ATAU PENYELENGGARA PENELITIAN MENGIMFORMASIKAN DAN MEMPUBLIKASIKAN HASIL PENELITIAN KEPADA MASYARAKAT
5
PENGERTIAN CAGAR BUDAYA
BAB I : PASAL 1 (1) : Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya – perlu dilestarikan – memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Benda cagar budaya 1 (1) Benda cagar budaya – benda alam-benda buatan manusia-kesatuan-kelompok-sisa-sisanya – memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia
6
BENDA CAGAR BUDAYA BENDA ALAM BENDA BUATAN MANUSIA
7
Bangunan cagar budaya kritertia
Susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding atau tidak berdinding
8
Sruktur Cagar Budaya Sususnan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam sarana dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia
9
Situs Cagar Budaya Lokasi yang berada di darat / air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangungan Cagar Budaya dan Struktyur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian di masa lalu
10
Kawasan cagar budaya Satuan ruang geografis yang memiliki dua situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau/memperlihatkan ciri tata ruang
11
Kriteria Cagar Budaya Berusia 50 tahun atau lebih
Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan Memiliki nilai bagi penguatan kepribadian bangsa
12
Pemeringkatan cagar budaya
Peringkat Nasional Wujud kesatuan dan persatuan bangsa Karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa indonesia Cagar budaya sangat langka jenisnya unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia Bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya bangsa lintas negara dan lintas daerah baik yang telah punah atau masih hidup Contoh kawasan pemukiman tradisional, lanskap budaya
13
Peringkat propinsi Kriteria
Mewakili kepentingan pelestariannkawasan cagar budaya lintas kabupaten/kota Mewakili karya kreatif yang khas dalam wilayah propinsi Langka jenisnta, unik rancanagannya dan sedikit jumlahnya di propinsi Sebai bukti evolusi pradaban bangsa dan pertukaran budaya lintas wilayajh kabupaten, kota baik yang telah punah atau masih hidup
14
Peringkat kabupaten/kota
kriteria Sebagai Cagar Buaday yang diutamakan untuk dilestarikan untuk wilayah kabupaten/kota Mewakili masa gayanya Tingkat kleterancaman tinggi jenissnya sedikit Jumlahnya terbatas
16
Registrasi cagar buadya – dokumentasi dan deskripsi
Dokumentasi cagar budaya Point pertama caver
17
Poin rekomendasi
18
Point deskripsi
19
Poin hasil kajian
20
Foto dan deskripsi lengkap – lokasi-ketepatan dlm peta
21
deskripsi
23
Poin kriteria cagar budaya
24
Poin rekomendasi
25
Poin daftar pusataka
26
Dokumentasi dan deskrispsi
Rekomendasi Hasil kajian : idetitas, deskripsi, kriteria sebagai Cagar Budaya Daftar Pustaka No register No urut/kode wilayah/tahuan domumentasi
27
Publikasi cagar budaya
Pasal 79 ayat 5 Pemerintah dan Pemerintah Daerah atau penyelenggara penelitian menginformasikan dan mepublikasikan hasil penelitian pada masyarakat Jurnal ilmiah Pengabdian pada masyarakat Rumah budaya Pameran cagar budaya Melauai saluran on line
28
Sekian & Terima Kasih-SELAMAT MENCOBA DAN BERINOVASI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.