Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI."— Transcript presentasi:

1 DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI

2 Masyarakat madani (Civil society) = masyarakat kewargaan = masyarakat sipil = masyarakat berbudaya (Cula A. Suryadi, 1999) Civil (Latin) : civitas dei atau Kota Ilahi , masyarakat kota Civil (Inggris) : civilisation (beradab) masyarakat beradab Madani, menurut Nurcholis Madjid, dikaitkan dengan Madinah (masa lalu), yakni kota yang berperadaban tinggi yang dipimpin oleh Nabi Muhammad s.a.w. Bahasa Arab : Madaniyah,artinya peradaban.

3 Karakteristik Masyarakat Madani
Dalam mewujudkan masyarakat madani diperlukan prasyarat2 yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain karena merupakan kesatuan yang integral. Karakteristik tersebut antara lain : 1. Free Public Sphere Yang dimaksud adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publikyang bebaslah maka individu mampu menyampaikan wacana2 dan praksis politik tanpa ada rasa khawatir (Arendt dan Habermas)

4 2. Demokratis Demokratis merupakan satu syarat yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, di mana warganegara memiliki kebebasan penuh ntuk menjalankan aktivitas kesehariannya termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras dan agama. 3. Toleran Sikap toleran harus dikembangkan dalam masyakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.

5 4. Pluralisme Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan adanya masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai sikap yang tulus untuk menerima kenyataan bahwa pluralisme itu sebagai sesuatu yang bernilai positif dan merupakan rakhmat Tuhan.

6 Menurut Nurcholish Madjid, konsep pluralisme ini merupakan pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance). 5. Keadilan sosial (social justice) Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warganegara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

7 Pandangan tentang Masyarakat Madani :
1. Melihat posisi negara yang mengungguli masyarakat madani sistem otoritarianisme 2. Melihat adanya otonomi dari masyarakat madani yang harus diperjuangkan untuk mengimbangi kekuasaan negara. Jadi : keduanya menekankan pentingnya pemisahan antara domain negara dengan masyarakat madani. 3. Pandangan eklektis (pilihan/gabungan dari berbagai sumber): terdapat hubungan yang fungsional antara negara dengan masyarakat madani. Masyarakat madani dapat terpecah akibat perbedaan kepentingan: antara sektor pribadi dan umum, individu dan masyarakat, dan sebagainya. Negara dianggap bertugas memberikan pengawasan dan pengaturan sosial.

8 Dalam negara demokrasi yang matang, domain negara dan masyarakat madani tidak relevan untuk dipertentangkan (Henningsen). Masyarakat madani dan negara merupakan dua hal yang simultan harus ada dalam masyarakat demokratis. Reformasi tidak menjadikan masyarakat madani untuk keperluan pragmatis. Karena bila kekuasaan otoriter telah hilang maka eksistensi masyarakat madani akan kehilangan makna. Akibatnya muncul persoalan baru yang membahayakan antara lain: longgarnya hubungan diantara segmen-segmen sosial, kebebasan individu yang berlebihan,krisis kepatuhan terhadap hukum, dan lain-lain.Karena itu masyarakat Madani harus dijiwai nilai-nilai Pancasila.

9 Revitalisasi Pancasila pada era Reformasi
Diperlukan reformasi di segala bidang : hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya,dll. Namun kerangka berpikir/orientasi dasar (paradigma) tidak boleh lepas dari Pancasila. Reformasi bukan berarti mengubah cita-cita, nilai dasar dan pandangan hidup, melainkan melakukan perubahan dengan menata kembali dalam suatu platform yang bersumber pada Pancasila. Pancasila bukan paradigma baru, tetapi revitalisasi dari paradigma yang ada (Pancasila), yang selama Orde Lama dan Orde Baru, Pancasila dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan.


Download ppt "DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google