Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

© 2019 Tim Smart City Diskominfo Kab. Badung

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "© 2019 Tim Smart City Diskominfo Kab. Badung"— Transcript presentasi:

1 © 2019 Tim Smart City Diskominfo Kab. Badung
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Sistem Informasi Hibah Kabupaten Badung e-hibah.badungkab.go.id © 2019 Tim Smart City Diskominfo Kab. Badung

2 Materi Presentasi User Fitur Bisnis Proses Demo Pengguna Sistem
e-hibah Badung Dasar Hukum Definisi Pengguna Sistem User Fitur Sistem Fitur Alur Sistem Bisnis Proses Demo program Demo

3 Definisi e-hibah Badung E-hibah adalah Sebuah sistem hibah elektronik yang berbasis web yang mencakup proses register lembaga, pengajuan proposal hibah, verifikasi, evaluasi , pencetakan SK, pencairan dana dan pelaporan hasil Hibah yang diberikan oleh Pemda Badung ke masyarakat Badung. Dasar Hukum : Peraturan Bupati Badung Nomor 43 Tahun 2018.

4 User Sistem 1 2 3 3 5 6 7 4 Pemohon Kesra PD INSPEKTORAT TAPD BUPATI
e-hibah Badung 1 2 3 3 Pemohon Kesra PD INSPEKTORAT 5 6 7 4 TAPD BUPATI BPKAD DESA

5 Pemohon Ketentuan Pemohon Hibah:
e-hibah Badung Ketentuan Pemohon Hibah: Harus berupa Lembaga yang sudah terverifikasi oleh PD terkait. Aksi pemohon ke Sistem: Mengajukan permohonan hibah: syarat: memiliki account→ dibuatkan oleh Kesra mempersiapkan dokumen pdf yang sudah disahkan: - Proposal - Lampiran RAB - Surat Pernyataan tidak menerima hibah terus-menerus - Lampiran Berita Acara Rapat Lembaga Penerima Melihat status proses proposal Menginput kelengkapan pencairan e-hibah Melaporkan hasil pelaksanaan e-hibah

6 Kesra Tugas - tugas Kesra :
e-hibah Badung Tugas - tugas Kesra : Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari Kesra : Menambahkan lembaga baru Membuatkan akun pemohon Mengecek kelengkapan dan meneruskan pengajuan organisasi/Lembaga. Menentukan periode anggaran hibah Meneruskan proposal ke PD

7 Perangkat Daerah Tugas - tugas Perangkat Daerah :
e-hibah Badung Tugas - tugas Perangkat Daerah : Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari Perangkat Daerah : Melakukan evaluasi Input ke sistem rekomendasi nilai bantuan hasil evaluasi Mengirim hasil evaluasi ke Inspektorat untuk direview Meneruskan ke TAPD hasil rekomendasi yang sudah direview Melakukan monitoring pelaksanaan hibah.

8 Inspektorat Tugas - tugas Perangkat Daerah :
e-hibah Badung Tugas - tugas Perangkat Daerah : Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari Perangkat Daerah : Mereview hasil evaluasi PD Melakukan evaluasi LPJ penggunaan dana hibah

9 Tim Anggaran Pemerintah Daerah
e-hibah Badung Tugas - tugas TAPD : Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari TAPD : Evaluasi Input nilai pertimbangan sesuai kondisi keuangan daerah sebagai bahan perancangan KUA-PPAS

10 BPKAD Tugas - tugas BPKAD:
e-hibah Badung Tugas - tugas BPKAD: Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari BPKAD : Membuat draft SK Bantuan Hibah Memfasilitasi pembuatan NPHD Proses pencairan dana Hibah

11 Bupati Tugas - tugas Bupati :
e-hibah Badung Tugas - tugas Bupati : Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari Bupati : Menyetujui daftar penerimaan hibah yang masuk dalam SK Penerima Hibah

12 DESA Tugas - tugas Perangkat Desa :
e-hibah Badung Tugas - tugas Perangkat Desa : Adapun hal-hal yang menjadi tugas dari Perangkat Desa : Sebagai help desk untuk pemohon hibah Melihat laporan hibah pada masing-masing Desa

13 Fitur Sistem Pembuatan akun pemohon Review oleh inspektorat
e-hibah Badung Pembuatan akun pemohon Review oleh inspektorat Evaluasi TAPD & Upload Nilai bantuan hibah untuk diusulkan dalam KUA-PPAS Pengajuan Proposal Pengecekan Penerima Hibah tidak Berturut -turut Persetujuan Bupati, Proses SK, Membuat NPHD, Upload Kelengkapan pencairan, Proses Pencairan Hibah Penentuan Periode Anggaran Bantuan Hibah dan pengecekan kelengkapan Upload Hasil Pelaksanaan Hibah Monitoring dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Evaluasi dan Rekomendasi Permohonan Bantuan oleh PD

14 Alur Pelaksanaan E-Hibah Kabupaten Badung

15 SSID Wifi : “BCC WIFI” Url Aplikasi: e-hibah.badungkab.go.id
Url Aplikasi Demo: demo.hibah.badungkab.go.id Link Materi: CP: Widya Bayu

16 Terima Kasih

17 Januari Februari Maret April Mei Hibah Anggaran Induk Hibah Anggaran
Perubahan Hibah Anggaran Perubahan 31 Maret 31 Mei

18 Perbedaan Penyusunan NPHD Pertanggungjawaban

19 Langkah - Langkah Pelaksanaan E-Hibah
jika dilaksanakan pada tahun 2020, langkah-langkah yang harus menjadi perhatian adalah sebagai berikut: Dasar hukum pemberian hibah berbasis elektronik Sosialisasi kepada PD Bimtek admin Kesra Bimtek admin Perangkat Daerah Bimtek operator TAPD Bimtek admin Desa/Lurah

20 Langkah - Langkah Pelaksanaan E-Hibah
II. Waktu: Input bantuan hibah yang sudah diberikan pada tahun 2019 Sosialisasi dan Bimtek dilaksanakan sebelum pelaksanaan e-hibah tahun 2019 Permohonan hibah sudah diinput paling terlambat tgl 31 Maret 2019 III. Hibah Perubahan ???

21 Perbandingan e-hibah (Badung vs Tangerang)
Alur Pemohon → bagian umum→ wali kota → bagian umum → PD → TAPD → Inspektorat → Wali kota → pembuatan NPHD (SKPD) → SEKDA (bagian Kerjasama & Perekonomian )→SKPD→ Wali kota → pencairan hibah (PD → PPKD) Alur Pemohon → kesra → PD → TAPD → BPKAD → Bupati PD → BPKAD → Pencairan Hibah Pemohon → Lembaga Pemohon → NIK Proposal tidak perlu diupload ulang karena masuk waiting list Proposal yang tidak disetujui pada saat diajukan ulang harus upload proposal ulang.

22 Tahap Implementasi e-hibah Tangerang per 2017
Perwal Tangerang ditetapkan terlebih dahulu, dimaan waktu dari setiap tahap pada SOP tertuang di Perwal Pelaksanaan sistem elektronik belum ada dalam Perbup Yang input data hibah tahun sebelumnya PD Yang input data hibah tahun 2018: Kesra Help desk ada pada setiap PD→ disediakan fasilitas upload permohonan hibah di PD, dimana pemohon input sendiri didampingi petugas di PD Rencanan Help Desk ada pada Kesra Ada sosialisasi sampai tingkat Desa Ada sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat Standar harga tidak dipublikasikan Standar harga barang dipublikasikan ke masyarakat Proposal yang lewat tanggal masuk periode berikutnya. Tidak bisa diinput Proposal yang lewat tanggal, bisa diinput tapi yang input PD bukan kominfo, tgl input ttp tercatat pd waktu sebenarnya tidak bisa diedit. untuk kasus tertentu saat sistem elektronik berjalan masih ada proposal yang diproses secara manual.


Download ppt "© 2019 Tim Smart City Diskominfo Kab. Badung"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google