Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019"— Transcript presentasi:

1 BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019
PENYELENGGARAAN WORKSHOP BAGI CALON PENGUJI, COACH DAN MENTOR PELATIHAN DASAR CPNS BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019

2 BIODATA FASILITATOR PURWASTUTI Jabatan : Mengampu : Diklat Pim :
Widyaisawara Ahli Utama LAN RI Hp Jabatan : Widyaiswara Utama LAN - RI Kapus Diklat KAN Kapus Pembinaan Widyaiswara Kapus Kajian Kinerja Kelembagaan Mengampu : Membangun Kolaborasi Pim I MTE Diklatpim Tk II Merancang Proper Pim II, III Diagnostic Reading Pim II, III Diklat Pim : Diklatpim Tk III (2000) Diklatpim Tk.II (2007) Diklatpim Tk.I (2013) Pendidikan : S2. MBA (Birmingham Univ = Inggris) S1. Adm Negara (Univ Diponegoro)

3 TATA SAJI KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CPNS
KOMPETENSI YANG AKAN DIBANGUN DALAM LATSAR CPNS AGENDA PEMBELAJARAN PRODUK PEMBELAJARAN AKTUALISASI DALAM PELATIHAN DASAR CPNS TEKNIK/STRATEGI PENGUJI, COACH DAN MENTOR

4 KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CPNS
KOMPETENSI YANG AKAN DIBANGUN DALAM LATSAR CPNS AGENDA PEMBELAJARAN

5 KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CPNS
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (pasal 34 ayat 7) Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 tahun tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

6

7 DAYA TAMPUNG LEMBAGA DIKLAT
Data SIDA 2014 (Lembaga Diklat : 271, BKD : 334, Total : 705) Pengajar yg memenuhi syarat (sertifikat TOF) sebanyak 1.512 Daya Tampung Peserta Keseluruhan : Formasi CPNS Daya Tampung Asrama Pelaksanaan Latsar GAP 17.415 (hasil survey) (asumsi 3 penyelenggaraan) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

8 KOMPETENSI YANG AKAN DIBANGUN DALAM LATSAR CPNS
Pasal 5 (1) Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. (2) Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diukur berdasarkan kemampuan: menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.

9 Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS (pasal 6)
(1)Pelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan klasikal dan pelatihan nonklasikal. (2) Pelatihan klasikal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka di dalam kelas. (3) Pada saat pelatihan klasikal sebagaimana pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: peserta diasramakan; dan diberikan kegiatan penunjang berupa kegiatan peningkatan kesegaran jasmani. (4) Pelatihan nonklasikal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan proses pembelajaran yang dilakukan paling kurang melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan di alam bebas, pelatihan jarak jauh dan/atau magang.

10 DIKLAT TERINTEGRASI BAGI CPNS
Total 49 hari kerja On the Job Training OFF CLASS (Minimal 30 hari kerja) Sesuai kebutuhan Kompetensi Teknis bidang Administrasi dan substansi Manfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran (e-learning) Teknis Bidang On Campus (KLASIKAL) : 16 hari dan E-learning (15JP) Nilai Dasar ASN (ANEKA) Whole of Government Manajemen ASN Pelayanan Publik Evaluasi Manfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran (e-learning), yang bisa dilakukan sebelum pelatihan maupun pada saat pelatihan Pembentukan Karakter ASN On campus (KLASIKAL ): 5 hari Prinsip Bela Negara Issue Kritikal : Radikalisme, Keamananan Informasi, Anti Narkoba, Money Laundry © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint library Bela Negara PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

11 AGENDA PEMBELAJARAN

12 METODE DAN DURASI Keterangan Usulan On Campus I 18 Hari Off Campus
Minimum 30 Hari Kerja On Campus II 3 hari non residensial TOTAL 51 Hari PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

13 METODE DAN DURASI (LANJUTAN)
Keterangan On Campus I + II 18 Hari + 3 Hari 1. Orientasi + Dinamika kelompok 1 Hari/12 JP 2. Agenda Sikap Perilaku Bela Negara 5 Hari/45 JP 3. Agenda Nilai Dasar PNS 5 Hari/60 JP 4. Agenda Peran Kedudukan PNS 2 Hari/18 JP 5. Penjelasan Aktualisasi + Konsep +MTSL (6+3+6) 1 Hari/15JP 6. Evaluasi Akademik 1 Hari/5 JP 7. Bimbingan Ranc. Aktualisasi 1 Hari/9 JP 8. Pembimbingan Pra Evaluasi Aktualisasi 1 Hari (2 JP) 9. Evaluasi Ranc. Aktualisasi 1 Hari/10 JP 10. Pembekalan Habituasi 1 Hari/6 JP 11. Review Kebijakan Pelatihan 12. Seminar Aktualisasi 1 Hari (di Instansi Pengirim/LD/Barak/Batalyon) Off Campus 30 hari kerja (320 JP)

14 METODE DAN DURASI (LANJUTAN)
1. Agenda Nilai-nilai Dasar PNS (ANEKA) Mata Pelatihan 1. Akuntabilitas 9 JP Classical, 3 JP e-learning 2. Nasionalisme 3. Etika Publik 4. Komitmen Mutu 5. Anti Korupsi Bagi yang belum siap e-learning = 12 JP classical, masing-masing PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

15 METODE DAN DURASI (LANJUTAN)
2. Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Mata Pelatihan 1. Whole of Government 6 JP Classical 2. Manajemen ASN 3. Pelayanan Publik PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

16

17 AKTUALISASI DALAM PELATIHAN DASAR CPNS

18 ANGGARAN Besaran anggaran TETAP MENGACU pada PP tarif PNBP LAN, dengan penyesuaian rincian PADA RAB sebagai dampak dari pengurangan waktu pembelajaran : Kekurangan alokasi honor pengajar agenda bela negara dari 2x18 =36JP menjadi 2x45=90JP dapat dipenuhi Pemenuhan tambahan training kit (seragam ) dan keperluan caraka malam agenda bela negara Penyediaan fasilitas kesehatan (dokter dan obat-obatan) selama pelatihan Peningkatan kualitas konsumsi peserta dan penunjang kebugaran tubuh Biaya Pengasuhan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

19 BENTUK KERJASAMA DENGAN TNI, POLRI, KEMENHAN
Pelaksanaan Latsar CPNS 2019 akan diselenggarakan di : Lembaga Diklat Terakreditasi Ada Pola Pengasuhan oleh TNI, POLRI, Kemhan, atau Fasilitator penyelenggara Diklat yang dilaksanakan selama On Campus (18 Hari) Barak/Rindam/Batalyon Penyelenggara Lemdik terakreditasi dgn kemungkinan penggunaan barak/rindam/batalyon dengan pelibatan pola Pengasuhan oleh TNI, POLRI, Kemhan, yang dilaksanakan selama On Campus (18 Hari) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

20 KERJASAMA SECARA KELEMBAGAAN
MoU LAN dengan Kemenristekdikti dan PTN Didahului dengan Penandatanganan MoU antara LAN dengan TNI, LAN dengan POLRI, LAN dengan Kementerian Pertahanan ( untuk POLRI sudah dilakukan MoU, masih berlaku s.d November 2019) Kerjasama berlaku untuk penyelenggaraan pada Instansi Pusat dan Daerah Perlu diatur secara detail terkait Kerjasama yang akan dilakukan. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

21 KONSEKUENSI KERJASAMA
Perlu dilakukan Koordinasi Awal terkait : Mekanisme Penggunaan Barak/Rindam/Batalyon Persyaratan Administratif : sewa gedung, honorarium dll Pemanfaatan Personil untuk pembelajaran Agenda Bela Negara dan Pola Pengasuhan: diperlukan sekitar 2 Pengasuh tiap Gugus (40 peserta), untuk melatih disiplin peserta, dng catatan menghindari bentuk hukuman fisik. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

22 KESIAPAN K/L/D DENGAN REKRUITMEN CPNS BESAR
Anggaran : kesiapan anggaran Tempat : ketersediaan asrama dan kelas yang cukup untuk mengakomodir Latsar Calon PNS Formasi Tahun 2019. Pengajar : jumlah pengajar yang cukup dan memenuhi syarat untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran Latsar Tahun 2019 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

23 EVALUASI

24 Evaluasi Peserta evaluasi akademik, evaluasi aktualisasi,
evaluasi sikap perilaku, dan evaluasi penguatan kompetensi teknis bidang tugas serta evaluasi akhir

25 BOBOT EVALUASI No. Aspek Bobot 1. Evaluasi Sikap Perilaku 10 2.
Evaluasi Akademik 20 3. Evaluasi Aktualisasi Rancangan Aktualisasi Pelaksanaan Aktualisasi 4. Evaluasi Penguatan Kompetensi Bidang Tugas

26 TEKNIK/ STRATEGI PENGUJI, COACH DAN MENTOR

27 Penguji Kemampuan menggali potensi belajar; dan
Pemberian motivasi dan inspirasi

28 Pembimbingan Pelaksanaan pembelajaran pembimbingan rancangan aktualisasi dengan total 36 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian: 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dibimbing oleh 1 Coach, masing-masing kelompok mendapat alokasi sebanyak 9 JP; Pelaksanaan pembelajaran evaluasi rancangan aktualisasi dengan total 120 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian, a. 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dievaluasi oleh 1 Tim Pengajar Aktualisasi (Coach, Mentor dan Penguji), b. masing-masing kelompok mendapat alokasi sebanyak 10 JP;

29 lanjutan Pelaksanaan pembelajaran pembimbingan pra evaluasi aktualisasi dengan total 8 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian: 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dibimbing oleh 1 Coach, Masing-masing kelompok mendapat alokasi 2 JP; Pelaksanaan pembelajaran evaluasi aktualisasi dengan total 120 JP dilaksanakan dalam 1 hari pembelajaran dengan perincian: 40 peserta dibagi ke dalam 4 kelompok, dan setiap kelompok dievaluasi oleh 1 Tim Pengajar Aktualisasi (Coach, Mentor dan Penguji), masing-masing kelompok mendapat alokasi sebanyak 10 JP;

30 COACHING Proses memberikan bantuan bagi orang lain untuk mengembangkan cara berpikir Memperdalam pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan Mempertajam keterampilan yang telah dimiliki Dapat dipergunakan memetakan perubahan yang kemungkinan besar berhasil Meningkatkan kompetensi dan percaya diri Coach adalah Widyaiswara/pegawai lainnya yang memiliki kompetensi dalam menggali potensi peserta PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

31 PERAN COACH Membantu seseorang untuk Mengembangkan kompetensi
Mengenali kebutuhan, keinginan & tujuan diri Memodifikasi tindakan & perilaku dalam mencapai perubahan Menoptimalisasi kinerja & produktivitas Mengembangkan kompetensi Memperkuat pemecahan masalah yang berorientasi tujuan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

32 MENTORING Mentoring adalah proses interaksi tentang pembelajaran, hubungan sosial dan dukungan mental terkait dengan pekerjaan, karir dan pengembangan diri Mentoring melibatkan komunikasi formal dan informal selama beberapa waktu yang telah ditentukan antara seseorang yang dianggap memiliki lebih banyak pengetahuan, kearifan dan pengalaman terhadap seseorang yang dianggap membutuhkan pengetahuan, kearifan dan pengalaman yang relevan Mentor adalah atasan langsung peserta yang memiliki kompetensi dalam memberikan dukungan, bimbingan, dan masukan kepada peserta untuk melaksanakan proyek perubahan

33 MEKANISME MENTORING Mentoring bagian dari pembimbingan peserta Pelatihan Mentoring dilakukan di tempat kerja setiap peserta pelatihan: Peserta pelatihan menyiapkan rancangan proyek perubahan atas bimbingan dan persetujuan dari mentor Peserta pelatihan mengimplementasikan aktualisasi dengan bimbingan mentor Proses mentoring dicatat sebagai bukti (evidence) Alokasi waktu ditetapkan bersama antara peserta pelatihan dengan mentor

34 PERTANYAAN DISKUSI PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

35


Download ppt "BPSDM KEMENTERIAN PUPR 30 JANUARI 2019"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google