Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III"— Transcript presentasi:

1 By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSPEKTORAT JENDERAL PENGUATAN PENGAWASAN SPI LLDIKTI Dalam Pelaksanaan Penugasan Reviu By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III

2 Tugas Satuan Pengawasan Internal LLDikti
Reviu dan monitoring penyelenggaraan SPIP Monitoring akuntabilitas: LHKPN/LHKASN, RB, WBK & WBBM, gratifikasi, kehadiran pegawai, SPT, dsb. Reviu: LAKIN, penyerapan anggaran, RKA-KL, penyusunan laporan keuangan, PBJ, usulan revisi anggaran Monitoring dan pembinaan: TL temuan Itjen/BPK/BPKP Pembinaan akuntabilitas: sosialisasi, diskusi/FGD Tugas lain dari: KaLLDikti, Irjen Audit: tujuan tertentu dan kinerja Rekomendasi strategis kepada rektor terkait program/kegiatan

3 REVIU MONITORING PENYELENGGARAAN SPIP
PP60/2018 DEFINISI 5 UNSUR SPIP SPI SEBAGAI PELAKSANAAN: LINGKUNGAN PENGENDALIAN PEMANTAUAN PENGENDALIAN

4 REVIU KINERJA SIMONEV: SERAPAN ANGGARAN, CAPAIAN OUTPUT, CAPAIAN IKU
PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA TEPAT WAKTU SETELAH DIREVIU OLEH SPI KINERJA LLDIKTI KONTRAK KINERJA MENTERI DENGAN LLDIKTI ANGGARAN BERBASIS KINERJA, SETIAP ANGGARAN HARUS MENGACU KE IKU SESUAI KONTRAK KINERJA

5 HAL-HAL PENTING DALAM REVIU RKAKL

6 Penyusunan TOR dan RAB TOR dan RAB disusun per output
Jumlah alokasi pada TOR dan RAB disesuaikan dengan angka dalam RKA TOR dan RAB disusun sesuai format yg ditetapkan dalam Juksunlah (PMK 94/2017); TOR disertai matrik tahapan pelaksanaan kegiatan Nomenklatur & volume output, IKK dalam TOR harus sesuai dalam dokumen Renja & RKA TOR dan RAB ditandatangani oleh penanggungjawab kegiatan Uraian disesuaikan agar dapat menjelaskan daya dukungnya pada pencapaian kinerja Anggaran biaya yang dicantumkan dalam TOR harus sesuai RAB

7 PRINSIP ANGGARAN Dana Rp Murni Dana PNBP Dana DIPA Ditjen
Dana Kerjasama Pihak Ketiga Dana Lainnya SBM PMK 32/2018 REALISASI

8 PRINSIP ANGGARAN Hemat, tidak mewah, terarah, efisien, terkendali, semaksimal mungkin menggunakan produksi/jasa DN. Jumlah pengeluaran dalam anggaran merupakan batas yang tertinggi untuk setiap jenis pengeluaran Anggaran tidak mutlak harus dihabiskan Semua anggaran ditujukan untuk pencapaian kinerja tertentu (RBA) Anggaran harus sesuai dengan jenis akun belanja Anggaran pada RKAKL yang sudah disahkan bukan merupakan dasar keabsahan pembayaran Tarif SBM dalam lampiran 1 sifatnya adalah batas tertinggi, sedangkan pada lampiran 2 adalah estimasi, boleh dilampaui sesuai dengan realisasi Tidak boleh ada pembayaran lebih dari satu sumber untuk kegiatan yang sama Pembayaran honor atau tunjangan hanya dapat dilakukan berdasarkan SK Rektor selaku KPA dan berdasarkan peraturan yang lebih tinggi

9 MASALAH KEUANGAN/BELANJA
Sisa kas di bendahara pengeluaran akhir tahun anggaran belum/tidak disetor ke kas BLU/negara Kekurangan penerimaan negara (pemotongan/setor pajak, sewa pemanfaatan aset) Penggunaan langsung penerimaan negara Pembayaran lunas pada akhir tahun anggaran untuk pekerjaan yang belum selesai Pembayaran honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya kegiatan tidak sesuai ketentuan Perjalanan dinas ke LN tidak sesuai ketentuan (ijin dan uang saku harian) Pertanggungjawaban tidak akuntabel (bukti tidak lengkap/tidak valid)

10 PEMBEBANAN ANGGARAN TIDAK SESUAI KETENTUAN
Pemberian honor kepada yang tidak berhak: honor narasumber, honor rapat, honor penelitian, honor KJM, honor kegiatan lainnya Pembayaran honor yang tidak didukung dengan bukti yang cukup Pemberian honor melebihi ketentuan (perhitungan unit tidak benar dan tarif melebihi ketentuan) Pemberian bea siswa kepada yang tidak berhak Pembayaran serdos tidak sesuai ketentuan (BKD, Tubel) Pembayaran honor penelitian kepada diri sendiri Penggunaan dana BOPTN tidak sesuai dengan Permenristekdikti 6/2016 BOPTN

11 PERTANGGUNGJAWABAN TIDAK AKUNTABEL
Pembelian barang yang tidak ada buktinya Pemakaian BMN yang tidak ada catatan/bukti Kegiatan yang kurang didukung dengan bukti yang cukup Penggunaan dana penelitian yang tidak ada laporannya Laporan periodik dosen, PNS, mahasiswa penerima bea siswa tidak tertib Bahan dan alat praktikum yang tidak ditatausahakan dengan baik Pengelolaan barang bekas/rusak tidak memadai Pemanfaatan tanah dan bangunan oleh pihak lain yang tidak ada MoU dan ijin dari Kemenkeu Penyimpanan dokumen dan catatan yang tidak tertib

12 MASALAH PENGADAAN BARANG DAN JASA

13 PERMASALAHAN PBJ Pekerjaan dilaksanakan mendahului kontrak atau penetapan anggaran Pemecahan kontrak untuk menghindari pelelangan Pelaksanaan lelang secara proforma Pemberian jaminan pelaksanaan dalam pelaksanaan pekerjaan, pemanfaatan barang dan pemberian fasilitas tidak sesuai ketentuan Jaminan pelaksanaan dalam pelaksanaan pekerjaan, pemanfaatan barang dan pemberian fasilitas tidak dapat dicairkan Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa melebihi kemajuan fisik pekerjaan (BA kemajuan fisik tidak benar) Rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan

14 Kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang
Spesifikasi barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan kontrak Denda keterlambatan pekerjaan belum/tidak ditetapkan dipungut/diterima/disetor ke kas negara Pemahalan harga (mark up): unit dan harga Rekanan belum melaksanakan kewajiban pemeliharaan barang hasil pengadaan yang telah rusak selama masa pemeliharaan Pemanfaatan barang/jasa dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan Barang yang dibeli belum/tidak dapat dimanfaatkan LINK Daftar Uji PBJ

15 END OF FILE MONGGO DISKUSI TERIMA KASIH


Download ppt "By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google