Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Badan Standardisasi Nasional www. bsn.or.id

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Badan Standardisasi Nasional www. bsn.or.id"— Transcript presentasi:

1 Badan Standardisasi Nasional www. bsn.or.id
METROLOGI Badan Standardisasi Nasional www. bsn.or.id Dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu membeli beras, membeli gula dan juga kebutuhan pokok lainnya dengan ukuran kilogram. Untuk keperluan transportasi dari rumah ke kantor menggunakan kendaraan bermotor, kita tidak akan pernah dapat melupakan pembelian bensin yang diperdagangkan dengan ukuran liter. Untuk memenuhi kebutuhan pakaian, kita selalu membeli kain dengan ukuran meter. Seringkali juga, kita bertanya-tanya kepada diri kita sendiri, apakah kita benar-benar menerima 1 kilogram beras dengan uang yang kita keluarkan senilai dengan harga 1 kilogram beras, atau apakah kita benar-benar menerima 1 liter bensin untuk uang yang kita keluarkan senilai dengan harga 1 liter bensin. Di sektor industri manufaktur, pernahkah kita membayangkan bahwa piston yang kita beli sebagai suku cadang kendaraan kita tidak dapat dipasang dengan tepat karena ukuran diameter silinder di kendaraan kita tidak sama dengan ukuran diameter piston yang kita beli untuk menggantikan piston aslinya. Beberapa ilustrasi di atas mungkin dapat mengingatkan kita bahwa kehidupan kita ini tidak dapat dilepaskan dari kegiatan mengukur. Dalam bidang kesehatan, apa yang terjadi bila alat ukur tekanan darah yang digunakan oleh dokter yang memeriksa kita menunjukkan nilai yang salah, sehingga tekanan darah kita yang terlalu tinggi – yang mungkin telah berada pada tahap membahayakan nyawa kita – dinyatakan normal. Ketika negeri kita ini menjual gas dari Natuna ke Singapura dan Malaysia melalui pipa gas bawah laut, semua transaksi jual beli didasarkan pada alat ukur aliran gas yang terpasang pada titik pengiriman di Natuna dan titik penerimaan di Singapura atau Malaysia. Dengan volume perdagangan gas yang bernilai jutaan barel, pernahkah kita membayangkan berapa rupiah kerugian negeri ini, bila alat ukur yang dipasang di titik pengiriman tidak memiliki ketelitian yang setara dengan titik penerimaan. Kesalahan sebesar 1%, bila diperhitungkan dengan volume gas yang kita ekspor tentunya memberikan resiko kerugian negara yang sangat besar. ©bsn2006

2 Pengantar Metrologi pada masa Firaun - Mesir
“la metrologia non é scienza, é un incubo. (metrology is not a science; it’s a nightmare)” - Gaetano de Sanctis - Bila kita melihat kemegahan bangunan piramid-piramid di Mesir, yang dibangun pada masa Fir’aun, pernahkah kita membayangkan bagaimana para arsitek dan para pekerja pada saat itu mencetak balok-balok batu penyusun piramid dengan ukuran yang sangat teratur sehingga dapat membentuk bangunan yang sangat megah dan simetris tersebut. Mengenai hal ini, tercatat pada sejarah Mesir bahwa: “ Hukuman mati harus dihadapi oleh pekerja yang melalaikan tugasnya untuk mengkalibrasi standar panjang pada setiap bulan purnama. Hal tersebut dilakukan oleh para arsitek yang bertanggungjawab untuk membangun candi dan piramid pada masa Fir’aun Mesir 3000 tahun sebelum masehi. Standar panjang pada saat itu didefinisikan sebagai panjang lengan bawah dari siku ke ujung jari tengah Fir’aun yang sedang memerintah ditambah dengan lebar telapak tangannya. Standar tersebut kemudian direalisasikan dengan pahatan pada granit hitam. Pekerja di lokasi bangunan diberi salinan granit atau kayu dan tanggung-jawab arsitek adalah memelihara standar panjang tersebut. “ Kegiatan kemetrologian yang dilakukan oleh Fir’aun tersebut telah mencakup realisasi standar pengukuran untuk satuan “cubit” dalam bentuk pahatan granit sebagai standar primer ukuran panjang dalam pembangunan piramid. Standar primer tersebut kemudian didiseminasikan pada standar-standar kerja berupa salinan dari granit atau kayu yang “harus” dikalibrasi secara rutin setiap bulan purnama. Sejarah ini menunjukkan bahwa kegiatan pengukuran telah diatur dalam perundang-undangan pada zaman Fir’aun di mesir pada 3000 tahun sebelum masehi. Pada saat ini, kegiatan merealisasikan standar ukuran, dalam percaturan internasional dikenal sebagai kegiatan “metrologi ilmiah” dan regulasi kegiatan metrologi oleh pemerintah dikenal sebagai kegiatan “metrologi legal” ©bsn2007

3 Pengantar Metrologi dalam kitab suci
(the BIBLE) LEVITICUS 19: 35 “You shall do no wrong in judgment, in measurement of weight, or capacity” “Don't be corrupt when administering justice concerning length, weight, or measuring liquid” “You shall do no unrighteousness in judgment, in yard, in weight, or in measure” Seluruh umat beragama di dunia ini mengakui bahwa kitab suci dari agama yang dianutnya adalah petunjuk terbaik yang diturunkan oleh Tuhan kepada umat manusia, yang harus digunakan sebagai tuntunan hidup untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan kehidupan di dunia maupun di alam sesudahnya. Di dalam berbagai kitab suci tersebut, pengukuran berkali-kali disebutkan dalam bentuk perintah, larangan maupun petunjuk yang harus dipatuhi oleh umat manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Pada masa itu, di mana perkembangan ekonomi dunia masih diwarnai dengan perdagangan langsung berbagai komoditi, ayat-ayat dalam kitab suci tersebut diinterpretasikan sebagai perintah untuk mengukur dengan benar dan larangan untuk berlaku curang dalam mengukur berat (massa), volume maupun panjang dari barang-barang yang diperdagangkan. Yang dalam kasus ini sangat jelas bahwa kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pelaku perdagangan langsung dapat mengurangi rasa saling percaya antar masyarakat yang dapat menimbulkan gejolak sosial, sehingga untuk meredam kehidupan dan meningkatkan mutu kehidupan masyarakat pada masa tugas utusan Tuhan itu telah dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk untuk memastikan kebenaran pengukuran. Perjalanan waktu telah membawa perkembangan dalam kehidupan sosial ekonomi umat manusia, perdagangan telah berkembang maknanya dari sekedar transaksi langsung antara penjual dan pembeli dalam bentuk menerima “barang” dan memberikan “uang” menjadi berbagai transaksi perdagangan yang melibatkan pertukaran-pertukaran hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai contoh: pendirian pabrik-pabrik kendaraan bermotor serta komponen-komponen di berbagai lokasi di berbagai belahan dunia, untuk kemudian digabungkan menjadi satu produk di basis produksi akhir, tentunya merupakan bentuk perdagangan yang memerlukan pengukuran dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi, karena tanpa ukuran yang “sama”, sangat mustahil berbagai komponen dari berbagai basis produksi tersebut dapat dirangkai dengan tepat menjadi bentuk produk akhir yang dapat diterima oleh masyarakat. ©bsn2007

4 Pengantar Metrologi dalam kitab suci
(the QORAN) HUUD (11): 84 And to the Madyan (Midian) people. (We sent) their brother Shu’aib. He said: “O my people! Worship Allah, you have no other Ilah (God) but Him, and give no short measure or weight (al mikyaala waal miizaan). I see you in prosperity and verily, I fear for you the torment of a Day encompassing. (the QORAN) HUUD (11): 85 “And O my people! Give full measure and weight (al mikyaala waal miizaan) in justice and reduce not the things that are due to people, and do not commit mischief in the land, causing corruption. Masa-masa turunnya Wahyu Illahi kepada utusan-NYA, telah tercatat dalam sejarah kemetrologian dunia sebagai puncak-puncak capaian ilmu kemetrologian pada masanya, bahkan untuk mengukur mutu minyak dan gandum yang diperdagangkan, pada massa kejayaan Muhammad, untuk pertama kalinya telah dikembangkan teknik pengukuran densitas dengan metode penimbangan. Sebuah renungan mungkin perlu dilakukan oleh masyarakat ilmiah negeri ini, yang merupakan bagian dari masyarakat yang beragama, karena semenjak berakhirnya masa penjajahan Belanda, kita semua sepertinya tidak lagi memandang kegiatan kemetrologian sebagai ilmu dasar yang diperlukan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial bangsa kita. Sejarah mencatat, bahwa karena posisinya sebagai sumber komoditi perdagangan Belanda, pemerintah kolonial Hindia Belanda telah melakukan investasi pembelian Salinan Prototipe Kilogram Internasional dan Salinan Prototipe Meter Internasional yang dikenal sebagai prototipe K-46 dan prototipe X-27 pada tahun 1930-an sebagai standar ukuran massa dan panjang di tanah air kita ini, lebih dahulu dibanding pembelian prototipe di negeri Belanda. Pada masa awal kemerdekaan sampai dengan tahun 1970-an, merupakan hal yang rutin, bahwa petugas metrologi (legal) pemerintah mengumpulkan para pedagang di pasar untuk me-’nera’-kan timbangannya, sejak bangku sekolah dasar, sebagai warisan pendidikan kolonial belanda, para siswa telah diperkenalkan dengan sebuah pelajaran “ilmu ukur” secara spesifik sebagai satu mata pelajaran. Hal ini secara bertahap mengalami degradasi, sehingga pada saat ini di mana dunia laboratorium uji dan kalibrasi menjadi salah satu faktor penting untuk memfasilitasi daya saing komoditi nasional mempersyaratkan “evaluasi ketidakpastian pengukuran”, rasa-rasanya masyarakat laboratorium kita harus berjalan tertatih-tatih, ketika “kesetaraan standar pengukuran menjadi syarat” saling keberterimaan dan skema saling pengakuan dikembangkan pada tahun 1999, negeri ini justru sedang dibekukan keanggotaannya dari konvensi meter karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran iuran anggota sejak Keanggotaan kita dalam konvensi meter ini baru cair kembali pada tahun 2004, dan saat ini pada saat kegiatan pengelolaan standar ukuran nasional di Malaysia dan Thailand telah diakui secara internasional untuk sekitar 200-an jenis standar/alat ukur, negeri kita ini baru mendapat pengakuan untuk sekitar 15 jenis standar/alat ukur. ©bsn2007

5 Pengantar Metrologi dalam pandangan ilmuwan terkemuka
“ when you can measure what you are speaking about, and express it in numbers, you know something about it; but when you cannot express it in numbers, your knowledge is of a meagre and unsatisfactory kind. It may be the beginning of knowledge, but you have scarcely, in your thoughts, advanced to the stage of science” (LORD KELVIN) “accurate measurement is at the heart of physics, and in my experience new physics begins at the next decimal place” ( Steve Chu, Nobel Laureate, 1997) Disamping terdapat catatan tentang pengaturan kegiatan kemetrologian untuk kemashyuran penguasa (pada masa Fir’aun), pengaturan kegiatan kemetrologian sebagai wahyu Illahi yang diturunkan kepada utusannya sebagai salah satu bagian petunjuk untuk memperbaiki mutu kehidupan umat manusia pada masanya (dalam kitab suci yang diwahyukan oleh-NYA), tercatat pula pernyataan dari Lord KELVIN (ilmuwan besar dunia – yang namanya diabadikan sebagai nama “satuan ukuran TEMPERATUR”) bahwa mengukur dan kemudian menyatakan hasil pengukuran dengan angka merupakan titik awal berkembangnya ilmu pengetahuan. Dan ilmuwan modern pemenang Nobel Fisika 1997, secara eksplisit dalam orasi penerimaan Nobel menyatakan bahwa “pengukuran yang akurat merupakan jantung ilmu fisika, dan menurut pengalamannya penemuan fisika baru dimulai pada tempat desimal berikutnya”. Sebagai ilustrasi, pada saat pengukuran mikroskopis baru mampu mencapai orde mikro, kita baru mengenal atom sebagai partikel terkecil, kemudian pada saat pengukuran mikroskopis mampu mengenali ukuran nano kita-pun kemudian mengenal “quark” sebagai partikel yang lebih kecil dari “inti atom” yang telah dikenal sebelumnya. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern, sampai saat ini teori medan gravitasi (massa makroskopis – gaya berat) dan teori medan magnet serta teori relatifitas (massa mikroskopis – energi) belum dapat dihubungkan sebagai teori tunggal sehingga menjadi hambatan bagi inovasi pengembangan sumber energi alternatif. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, para ahli metrologi dunia, sedang mencurahkan perhatiannya untuk mengubah definisi massa (dari bentuk prototipe – barang yang disimpan di Paris) menjadi definisi yang terhubung langsung ke tetapan alami (dalam hal ini konstanta Planck dan bilangan Avogadro) sedemikian hingga pengukuran massa makro dapat secara langsung dihubungkan dengan massa mikro, dan semua definisi satuan pengukuran menjadi saling berhubungan satu sama lain pada konstanta-konstanta alam serta dua teori besar (medan gravitasi dan medan magnet) menjadi bersumber pada satu awal, dan inilah petunjuk kebesaran dan keesaan Tuhan, yang akan menambah keyakinan kita bahwa alam semesta ini berawal dan berakhir pada satu entitas yang tidak dapat dijangkau oleh pemikiran kita, sebagaimana waktu penciptaannya yang tidak akan pernah kita ketahui karena waktu sama dengan 0 tidak akan pernah dapat kita jangkau. ©bsn2007

6 Pengantar Definisi metrologi modern yang disepakati secara internasional
“ field of knowledge concerned with measurement “ Note: metrology includes all theoretical and practical aspects of measurement, whatever the measurement uncertainty and field of application (Vocabulary of Basic and General Terms in Metrology - VIM: 1993 Publlished on behalf of ISO, IEC, BIPM, IUPAC, IUPAP, OIML) Pentingnya peran kegiatan kemetrologian dalam kehidupan umat manusia, telah diakui oleh berbagai organisasi internasional, sedemikian pada tahun 1993 telah disepakati penerbitan Kamus Istilah-Istilah Dasar dan Umum dalam Metrologi oleh International Organization of Standardization (ISO), International Electrotechnical Committee (IEC), Bureau Internationale des Poids et Mesures (BIPM), International Union of Pure and Applied Chemistry (IUPAC), International Union of Pure and Applied Physics (IUPAP) dan l’Organisation Internationale de Metrologie Legale (OIML). Organisasi-organisasi tersebut secara berturut-turut merupakan merupakan puncak-puncak dari suara masyarakat internasional dalam standardisasi (dokumen standar), standardisasi (dokumen standar kelistrikan), pengembangan standar ukuran (metrologi ilmiah), ilmuwan kimia murni dan terapan, ilmuwan fisika murni dan terapan, serta regulasi kemetrologian (metrologi legal). Untuk memastikan komparabilitas serta ekivalensi hasil pengukuran – yang tentu saja pasti mengandung kesalahan – 6 (enam) organisasi tersebut ditambah dengan organisasi kerja sama akreditasi internasional, yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan International Accreditation Forum (IAF) juga menerbitkan dokumen yang saat ini menjadi acuan dalam berbagai kegiatan pengukuran yaitu ISO Guide to the Expression of Uncertainty in Measurement, untuk memastikan bahwa dalam berbagai kegiatan pengukuran yang diperlukan untuk memfasilitasi pertukaran internasional digunakan teknik analisis kesalahan pengukuran dan pelaporannya dalam bentuk ketidakpastian pengukuran yang harmonis sedemikian hingga komparabilitas hasil pengukuran dunia dapat dijamin. Berkaitan dengan konfergensi ilmu kemetrologian, yang dapat dikatakan sebagai ilmu pengukuran plus penjaminan kesetaraan hasil-hasil pengukuran, yang telah menyepakati diantaranya 2 (dua) dokumen acuan internasional tersebut di atas, sangat disayangkan bahwa tidak banyak akademisi maupun ilmuwan negeri ini yang mengikuti dan memperbaharui pengetahuannya, hal ini tampak jelas bahwa dalam proses akreditasi laboratorium, sampai saat ini 13 tahun sejak terbitnya pedoman internasional, mayoritas masyarakat laboratorium kita masih menyatakannya sebagai ilmu baru yang belum pernah didapat dari pendidikan formal. ©bsn2007

7 Realisasi satuan SI, pemeliharaan dan diseminasi SNSU
METROLOGI Realisasi satuan SI, pemeliharaan dan diseminasi SNSU Pengukuran dalam transaksi perdagangan, perlindungan kesehatan dan keamanan kepentingan umum, penerapan peraturan perundang-undangan METROLOGI LEGAL METROLOGI ILMIAH Pengukuran di industri, proses produksi, pengujian Jaminan mutu, tuntutan pasar METROLOGI INDUSTRI Ketertelusuran pengukuran Perkembangan perekonomian dunia telah mendorong terbentuknya pasar global, di mana saling pertukaran dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk di sektor-sektor yang memerlukan pengukuran. Hal ini membuat pemeritah setiap negara memiliki 2 (dua) kepentingan strategis untuk meningkatkan mutu kehidupan dan kesejahteraan warga negaranya, di satu sisi pemerintah harus mampu memfasilitasi para pelaku usahanya (termasuk industri) agar produknya dapat bersaing di pasar global, dan di sisi lain pemerintah berkewajiban melindungi warga negaranya dari produk-produk (termasuk alat ukur dan hasil pengukuran yang bermutu rendah) yang dapat merugikan bahkan membahayakan warga negaranya. Di sektor industri (termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi produksi), kebenaran dan kesetaraan pengukuran menjadi syarat mutlak kesesuaian mutu produk dengan persyaratan pasar global, dalam hal ini metrologi mengambil peran dalam kegiatan kalibrasi alat ukur yang digunakan dalam proses litbang, proses produksi, maupun proses pengujian dan inspeksi untuk memastikan bahwa semua alat ukur itu dapat memberikan hasil pengukuran yang setara dengan pengukuran-pengukuran yang dilakukan di negara lain calon pembeli produk tersebut, hal ini – dalam masyarakat internasional, yang dipelopori oleh Uni Eropa – menyebutnya dengan METROLOGI INDUSTRI. Di sisi lain, pemerintah suatu negara, perlu menerapkan aturan-aturan bagi alat ukur ataupun proses pengukuran yang digunakan dalam transaksi business to customer, sehingga masyarakat tidak dirugikan atau dalam perdagangan antar negara sehingga sumber daya alam negara tidak dicuri oleh negara pembeli, atau untuk melindungi keselamatan warga negaranya, aturan-aturan terkati dengan unjuk kerja alat ukur dan pengukuran ini, dikenal dengan METROLOGI LEGAL. Harus diingat bahwa untuk memperlancar pertukaran komoditi dan untuk menjamin bahwa perlindungan pemerintah kepada masyarakat dapat diterima oleh mitra transaksi asing, hasil pengukuran dari kegiatan METROLOGI LEGAL dan METROLOGI INDUSTRI ini harus dapat dijamin kesetaraannya dengan kegiatan negara lain, sehingga negara harus memfasilitasi pengembangan ilmu metrologi dan memfasiitasi realisasi standar pengukuran yang diperlukan untuk menjamin kesetaraan, di mana kegiatan ini dikenal sebagai kegiatan METROLOGI ILMIAH. ©bsn2007

8 Role of a Metrology Users of metrology Regulations and specification
Calibration network Manufacturing and other industries Trade and commerce Health and safety Environmental Protection Science Communications Transportation Enforcement of government regulations Generation and distribution Of Energy Surveying and navigation services Military services National Metrology Institute Realization of units Establishment and maintenance of national measurement standards Dissemination Centre of expertise in Measurement Calibration laboratories Laboratory Accreditation Government Regulations; Legal metrology; Voluntary Standards Kegiatan metrologi di sebuah negara dan peran dari kegiatan kemetrologian, kemudian dapat dijelaskan sebagai berikut: Lembaga Metrologi Nasional (national metrology institute), yang merupakan pelaksana tugas negara untuk merealisasikan standar ukuran, menetapkan dan memelihara standar pengukuran, mendiseminasikan (melalui kalibrasi) serta sebagai pusat pengembangan ilmu metrologi nasional , termasuk up-date perkembangan konfergensi ilmu kemetrologian yang menjadi kesepakatan masyarakat metrologi atau dipersyaratkan oleh regulasi Jaringan Kalibrasi (calibration networks), merupakan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang telah diakreditasi sebagai laboratorium kalibrasi yang memiliki fungsi untuk mendiseminasikan kebenaran pengukuran yang telah direalisasikan oleh lembaga metrologi nasional ke berbagai standar/alat ukur yang digunakan di berbagai sektor dan berbagai tingkatan ketelitian Regulasi dan Spesifikasi (regulations and specifications), baik yang dipersyaratkan oleh pembeli komoditi dan persyaratan proses produksi, maupun yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan negara dan warga negara yang digunakan sebagai acuan penetapan tentang keberterimaan unjuk kerja alat ukur maupun proses pengukuran. Melalui 3 (tiga) komponen tersebut di atas, maka metrologi dapat berperan secara aktif sebagai pelumas dalam mesin ekonomi negara, yang seringkali selalu terlibat atau dilibatkan dalam berbagai kegiatan di berbagai sektor, tetapai sang pelaku sendiri tidak menyadari bahwa di dalam kegiatan yang dilakukan tersebut tercakup kegiatan metrologi. ©bsn2007

9 peran METROLOGI Produk kompetitif dan obyek teknologi dan perdagangan
KESIAPAN MENGAKSES PASAR GLOBAL Penelitian dan pengembangan Optimisasi produk dan obyek perancangan dan produksi accredited certification of management system: the IAF MLA internationally harmonized regulation: WTO; APEC; OIML internationally harmonized standards: ISO,IEC, ITU, CODEX Internationally harmonized conformity assessment procedure: 17025; 15189, Guide 65; 17020; Guide 62; 17024; etc accredited conformity assessment activities: ILAC MRA; IAF MLA Karakterisasi untuk memenuhi spesifikasi dan regulasi Pengukuran dan pengujian yang kompeten accredited testing : the ILAC MRA Bila secara khusus kita ingin melihat peran metrologi untuk memastikan kesiapan komodti nasional di dalam pasar global, diagram di atas dapat memberikan penjelasan bahwa akses pasar global hanya dapat dilakukan oleh komoditi (produk) obyek teknologi dan perdagangan yang kompetitif  untuk memastikan daya saing produk tersebut industri perlu melakukan optimasi produk dalam proses produksinya, yang mencakup kegiatan litbang, perancangan dan produksi, dimana optimasi tersebut dapat diakui bila sistem manajemen produsen tersebut telah disertifikasi  di dalam proses optimasi produk, tentunya diperlukan proses penilaian kesesuaian (pengujian dan inspeksi produk, rancangan maupun prototipe), sedemikian hingga produk yang kompetitif tersebut selalu dapat dihasilkan dengan proses produksi yang efektif dan efisien  proses penelitian dan pengembangan, proses pengujian dan inspeksi, dan proses perancangan dan produksi tentunya memerlukan kebenaran hasil pengukuran dan pengujian menggunakan alat-alat ukur dan alat-alat uji dalam berbagai proses tersebut  untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran maupun pengujian dari alat-alat tersebut tentunya diperlukan proses KALIBRASI oleh lembaga yang kompeten, sehingga melalui kalibrasi tersebut hasil pengukuran yang dilakukan oleh produsen setara atau dapat dibandingkan dengan hasil pengukuran yang mungkin dilakukan oleh pembelinya  supaya hasil kalibrasi tersebut setara dan diakui oleh masyarakat internasional, sebagai paspor bagi produk-produk yang dihasilkan oleh para produsen yang menggunakan berbagai alat ukur dan alat uji dalam proses produksinya diperlukan ketertelusuran (pengukuran yang dapat ditelusuri) kembali sampai de definisi satuan dalam sistem SI. Ketertelusuran pengukuran ke sistem SI ini hanya dapat dicapai kalau proses kalibrasi yang dilakukan dapat dihubungkan secara langsung maupun secara bertahap sampai ke standar pengukuran nasional yang juga telah setara dengan standar pengukuran nasional di negara-negara lain. Berdasarkan analisis kebutuhuan dan komoditi andalan ekspor, serta sektor pengukuran yang diperlukan oleh melindungi masyarakat, kemudian pemerintah menyediakan standar-standar pengukuran nasional yang dikelola oleh Lembaga Metrologi Nasional negara tersebut. Kalibrasi alat ukur dan alat uji yang kompeten accredited calibration : the ILAC MRA INFRASTRUKTUR METROLOGI NASIONAL Standar pengukuran nasional dan diseminasinya yang ekivalen di tingkat internasional recognized NMI: the CIPM MRA ©bsn2007

10 peran METROLOGI : bagi industri
pengukuran dan pengujian karakteristik produk : memenuhi spesifikasi memenuhi persyaratan pelanggan memenuhi persyaratan standar dokumenter memungkinkan ekspor produk memastikan compatibility dan interoperability pengukuran dalam perancangan dan kegiatan proses produksi : memunginkan pembuatan dan perakitan yang efisien untuk mencapai syarat mutu meningkatkan proses dan teknik produksi mengurangi produk yang ditolak memenuhi target waktu mengurangi biaya meningkatkan efektifitas biaya Setiap produsen tentunya menginginkan produknya dapat diterima oleh pasar, dalam hal ini dapat memenuhi keinginan calon pembelinya dan juga tidak melanggar aturan (regulasi) terkait yang ditetapkan oleh pemerintah (baik aturan dalam negeri, maupun aturan di negara lain bagi produk ekspor). Pihak regulator ataupun pembeli pada umumnya menggunakan jasa laboratorium pengujian untuk memastikan bahwa produk yang dibelinya sesuai dengan keinginannya, di sisi lain pihak produsen tentunya perlu menguji produknya juga (yang hampir dapat dipastikan melibatkan proses pengukuran) untuk memastikan bahwa produknya tidak akan ditolak oleh pembeli atau regulator. Proses pengujian terhadap produk akhir tentunya membawa resiko tersendiri, karena hasil uji yang memberikan hasil tidak lolos dapat membawa konsekuensi perubahan sistem produksi atau pembuangan produk dalam satu seri produksi. Untuk mengurangi resiko ini, pihak produsen kemudian melakukan verifikasi (termasuk kalibrasi) secara rutin terhadap “alat-alat ukur” yang digunakan di dalam proses produksi sehingga perubahan karakteristik produk dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum proses produksi memberikan hasil yang tidak sesuai dengan persyaratan. Berkaitan dengan proses produksi, kalibrasi merupakan kegiatan yang penting dan harus dilakukan dengan interval tertentu – yang harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan akurasi proses dan kestabilan alat (besarnya) pergeseran nilai yang dapat terjadi selama alat tersebut digunakan dalam waktu tertentu. Dalam hal pelaksanaan kalibrasi, bahkan di kalangan industri manufaktur di negeri ini, kalibrasi pada umumnya baru dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi karena dipersyaratkan dalam sertifikasi sistem manajemen. Bahkan, seringkali, interval kalibrasi untuk peralatan dalam proses produksi diperlakukan seperti “pe-nera-an” timbangan pasar atau “pe-nera-an” pompa SPBU. Dalam hal proses “pe-nera-an” interval kalibrasi dapat ditetapkan oleh pemerintah (sebagai regulator) karena tingkat penggunaan peralatan untuk kepentingan umum tersebut pada umumnya dapat dianggap sama, dan juga persyaratan akurasinya tidak terlalu tinggi. Sedangkan peralatan dalam proses produksi memiliki kebutuhan akurasi dan juga beban penggunaan yang bervariasi untuk setiap jenis produk, oleh karena itu analisis interval kalibrasi harus dilakukan oleh pihak pemiliknya sendiri. ©bsn2007

11 peran METROLOGI : bagi iptek dan inovasi
memberikan piranti baru bagi ilmuwan, peneliti dan penemu di segala bidang: kemajuan standar waktu atomik memungkinkan sistem GPS pengukuran untuk menguji hipotesis pengukuran untuk memverifikasi teori pengukuran untuk menetapkan konsistensi hasil pengukuran untuk menentukan tetapan fundamental pengukuran untuk menginvestigasi fenomena suseptibilitas terhadap pengaruh eksternal prasyarat untuk sebuah gebrakan atau pengembangan iptek: pengukuran ketebalan dan ruang dalam skala nanometer untuk nano-chip pengukuran berat dan gaya ultra ringan untuk nano-bioteknologi tanpa kemempuan dalam metrologi nano, penelitian dan pengembangan teknologi nano menjadi tidak lebih dari pekerjaan coba-coba Pada saat ini, hampir semua negara maju memiliki penelitian unggulan berkaitan dengan nano-technology di berbagai sektor ilmu pengetahuan dan teknologi dan oleh karenanya diperlukan proses pengukuran berbagai besaran tersebut dalam orde nano, baik nano-meter untuk pengukuran jarak antara hole dalam sebuah “nano-chip”, maupun “nano-gram” untuk pengukuran gaya yang bekerja pada permukaan sel-sel makhluk hidup dalam “nano-biotechnology”. Perkembangan teknologi tersebut, tentu saja tidak dapat direalisasikan tanpa pengembangan dan penguasaan teknologi pengukuran dalam orde “nano”. Mark L. Schattenburg, dari Space Nanotechnology Laboratory Center for Space Research Massachusetts Institute of Technology, dalam seminar The Metrology Crisis in Nano Manufacturing pada tahun 2005 mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa “ infrastruktur lithography and metrology yang dimiliki oleh USA tidak memadai untuk pengembangan nano-technology di bidang selain Integrated Circuit (IC)”. Rekomendasi dari seminar ini kemudian ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Massachusetts Institute of Technology (MIT), National Institute of Standard and Technology (NIST), serta perguruan tinggi dan industri terkemuka di USA untuk dapat mengembangkan teknologi pengukuran yang mampu memenuhi kebutuhan pengembangan nanotechnology di USA. Apa yang dialami oleh USA dan juga beberapa negara pelopor nanotechnology seperti Jepang, ternyata sangat berbeda dengan yang dilakukan di negeri ini. Dalam beberapa tahun terakhir, para ilmuwan dan peneliti di negeri kita pun banyak menyinggung tentang pengembangan nanotechnology, tetapi di dalam Agenda Riset Nasional 2006 – 2009 pun, tidak terdapat program penelitian terkait dengan pengembangan metrologi, kalaupun disebut, di dalam Agenda Riset Nasional tersebut, disinggung tentang penguatan Metrologi Legal, padahal metrologi legal adalah tataran penerapan metrologi bagi pelaku pasar, bukan pengembangan standar pengukuran maupun ilmu metrologi yang selain diperlukan bagi kegiatan metrologi legal juga diperlukan untuk melandasi berbagai kegiatan penelitian, industri, keselamatan dan sektor-sektor lainnya. ©bsn2007

12 peran METROLOGI : bagi peningkatan mutu kehidupan
Pengukuran dalam penanganan medis diagnosa penyakit: temperatur, sampel dan tekanan darah, sinar X dan ultrsonik monitor pasien dan memberikan perawatan: pengobatan radioterapi dan kemoterapi minimalisasi kerusakan dalam perawatan kanker dengan cara pembatasan area perawatan dan pengobatan di dalam tubuh Pengukuran untuk meningkatkan mutu lingkungan dan mengurangi kerusakan lingkungan: pengukuran polutan secara on-line dan real-time Pengukuran dalam keamanan pangan : mengukuran kontaminan kimia dan mikrobiologi mengukuran keberadaan genetically modified organism (GMO) Kita sering tidak menyadari atau menyadari tapi mengabaikan potensi pengaruh negatif dari tindakan medis yang diakibatkan oleh kesalahan ukuran, baik dalam hal kandungan zat-zat kimia di dalam obat, maupun dosis radiasi. Secara spesifik standardisasi pengukuran dosis radiasi di tingkat internasional selalu dijaga melalui uji banding antar laboratorium-laboratorium pengelola standar dosis radiasi di setiap negara, dan kemudian laboratorium pengelola standar tersebut berkewajiban untuk mengkalibrasi standar-standar kerja yang kemudian digunakan untuk mengkalibrasi (termasuk di dalamnya melakukan adjustment) terhadap peralatan-peralatan terkait yang digunakan di rumah sakit maupun lembaga pelayanan kesehatan lainnya. Di negeri ini Departemen Kesehatan telah mengeluarkan SK Menteri tentang jenis-jenis peralatan medis yang wajib dikalibrasi, namun demikian, paling tidak ada dua permasalahan yang dihadapi, yang pertama, mewajibkan kalibrasi artinya hanya mewajibkan agar “penyimpangan” alat tersebut diketahui, sedangkan batas-batas “penyimpangan” dimana alat tersebut boleh dipakai belum dijelaskan secara rinci, masalah lain yang tak kalah pentingnya adalah belum tersedianya kompetensi maupun fasilitas yang memadai yang diperlukan untuk penerapan SK menteri tersebut, sehingga kebanyakan jenis alat yang tercakup di dalam SK tersebut kalibrasinya belum dapat dilaksanakan, hal ini menyebabkan kurang dapat dijaminnya keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna layanan kesehatan di negeri ini. Masih terkait dengan kesehatan dan keselamatan manusia, pengukuran polusi udara, air tidak akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat bila proses pengukuran itu sendiri tidak dimonitor kebenarannya melalui kegiatan “metrologi legal” sedemikian hingga penggunaan peralatan ukur monitoring polutan yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikenai sangsi. Pengukuran kontaminan dan polutan, dalam prakteknya tidak hanya tekait dengan polusi lingkungan hidup, tetapi juga terkait dengan keamanan pangan, dalam hal ini, kemampuan laboratorium perikanan kita dalam mendeteksi “chloramphenicol” dalam produk perikanan, tingkat ketelitiannya belum dapat memenuhi regulasi Uni-Eropa sehingga kita sering menghadapi permasalahan dalam ekspor produk perikanan. Perlu disadari bahwa kekurang-mampuan kita ini tidak hanya membawa pengaruh kepada ekspor produk perikanan, tetapi juga dalam hal tertentu dapat membahayakan masyarakat kita sendiri yang mengkonsumsi produk perikanan tersebut. ©bsn2007

13 peran METROLOGI : bagi perdagangan
Pengukuran dan pengujian untuk penilaian kesesuaian: keberterimaan kesesuaian produk dengan standar, permintaan pelanggan, atau persyaratan regulasi oleh negara pengimpor bergantung pada kesetaraan standar pengukuran negara pengekspor dengan acuan internasional; compatibility dan interoperability komponen yang diproduksi oleh beberapa produsen dari beberapa negara akan sangat bergantung pada kesetaraan standar pengukuran dari setiap negara tersebut Talah diketahui secara luas, bahwa saat ini persyaratan-persyaratan keberterimaan komoditi oleh suatu negara dituangkan ke dalam standar-standar dokumenter, yang di dalamnya memuat batas-batas karakteristik produk dengan toleransi tertentu (yang biasanya dinyatakan dengan “plus/minus”). Peningkatan pertukaran komoditi antar negara tentunya dapat terhambat bila tidak terdapat keseragaman dalam mengevaluasi nilai “plus/minus” yang menyertai angka yang mewakili karakteristik produk. Dalam perkembangan ilmu metrologi di tingkat internasional, kemudian dikenal istilah ketidakpastian pengukuran – yang sejak tahun 1980-an direkomendasikan untuk digunakan sebagai dasar penilaian kesesuian antara karakteristik komoditi yang dinyatakan oleh produsen-nya dengan persyaratan karakteristik komoditi yang ditetapkan oleh konsumen. Teori ketidakpastian pengukuran ini kemudian semakin dapat diterima oleh berbagai kelompok ilmuwan di berbagai bidang sehingga pada tahun 1993 sebuah dokumen internasional ISO Guide to the Expression of Uncertainty in Measurement diterbitkan oleh ISO atas nama ISO, BIPM, IUPAP, IUPAC, IEC, OIML. Harmonisasi salah satu dasar ilmu metrologi ini dalam perkembangannya di abad 21 kemudian memungkinkan perkembangan basis-basis produksi mobil dengan disain universal – dengan spare-part yang diproduksi di berbagai lokasi produksi principal. Terkait dengan compatibility dan interoperability bagian-bagian produk yang diproduksi di negara yang berbeda, ketersediaan infrastruktur metrologi di suatu negara merupakan salah satu faktor yang dapat menarik produsen untuk menempatkan basis produksinya di negara tersebut, karena tanpa ketersediaan infrastruktur metrologi yang memadai, produsen harus mengeluarkan investasi tambahan – dalam hal ini – menggunakan infrastruktur metrologi negara lokasi “headquarters” dalam kalibrasi rutin peralatan produksinya, yang tentu saja memerlukan biaya rutin yang tidak murah, yang dapat membuat produsen berpikir ulang untuk mendirikan basis poduksi di negara tersebut. ©bsn2007

14 peran METROLOGI: bagi perundang-undangan dan regulasi
memberikan dasar untuk menurunkan batas teknis polusi dan bahan berbahaya terhadap kesehatan yang diatur oleh negara sebagai dasar petimbangan data masukan untuk pengembangan regulasi regulasi keselamatan produk kelistrikan bergantung pada akurasi pengukuran listrik dan elektromagent untuk menentukan karakteristik produk yang diatur jumlah pajak komoditi ekspor (yang diukur dengan volume dan berat) akan bergantung pada sistem pengukuran yang sesuai dengan batas kesalahan yang harus ditetapkan oleh negara Sebagai contoh, saat ini standar emisi EURO II diterapkan untuk mengurangi polusi dari gas buang kendaraan bermotor, hal ini kemudian diikuti dengan beroperasinya bengkel uji emisi, yang melakukan pengujian emisi berdasarkan hasil pengukuran dengan “alat ukur emisi gas”, untuk menjamin bahwa pengukuran emisi gas tersebut benar, diperlukan aturan tentang “batas akurasi” alat ukur emisi gas buang dan juga kalibrasi alat ukur emisi gas. Hasil analisis terhadap “kemungkinan kerugian” yang ditanggung oleh masyarakat dan/atau penjual bahan bakar kendaraan bermotor berkaitan dengan kesalahan pengukuran pada pompa bahan bakar, dapat digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan kesalahan terbesar yang diijinkan pada pompa bahan bakar sebagai batas diijinkan atau tidaknya pompa bahan bakar digunakan di SPBU. Regulasi keselamatan terhadap produk kelistrikan menetapkan batasan-batasan ukuran besaran tertentu sedemikian hingga emisi elektromagnetik, temperatur, kebocoran arus dan tegangan dari peralatan rumah tangga tidak membahayakan pemakai rumah tangga, untuk memastikan bahwa alat rumah tangga tidak melanggar regulasi keselamatan tersebut diperlukan pengukuran-pengukuran besaran tersebut pada tahapan pengujiannya. Sebagai contoh, negara kita adalah eksportir gas dan munyak bumi yang transaksinya didasarkan pada pengukuran volume (barel), setiap penjualannya tentunya dikenai pajak oleh negara, oleh karena itu bila tidak dilakukan pengawasan (metrologi legal) terhadap alat ukur yang digunakan di titik-titik pengiriman ekspor tersebut, maka pihak operator tambang dapat berlaku curang dalam pelaporan penjualan untuk mengurangi kewajibannya dalam bentuk pajak yang harus dibayarkan kepada negara. ©bsn2007

15 SATUAN SI (the International System of Unit)
Ditetapkan pada tahun 1960 oleh 11th General Conference on Weights and Measures (CGPM): Sistem satuan koheren yang diadopsi dan direkomendasikan oleh CGPM Terdiri dari 7 satuan dasar dan satuan turunan untuk menyusun sistem satuan yang koheren Satuan tertentu di luar sistem SI dapat diterima untuk digunakan bersama dengan satuan SI Harmonisasi sistem pengukuran yang telah dimulai sejak masa revolusi perancis dan revolusi industri, mencapai perkembangan yang sangat signifikan pada tahun 1960, pada saan the General Conference on Weight and Measures (Comite Generale des Poids et Mesures - CGPM) menetapkan the International System of Unit, yang pada saat ini sudah dapat diterima sepenuhnya oleh seluruh bangsa di dunia sebagai dasar untuk semua proses pengukuran yang dilakukan. Kalaupun sampai saat ini satuan-satuan non SI, seperti, inch, foot, pound, barel, dan sebagainya masih digunakan, semua satuan tersebut telah dinyatakan sebagai fungsi dari satuan-satuan dalam SI dengan faktor konversi yang telah disepakati secara internasional. Hal ini-lah yang kemudian mendorong perkembangan industri yang sangat pesat pada saat ini. Berbagai negara kemudian mengadopsi the International System of Units ini sebagai basis pengukuran di negaranya. Negeri kita ini telah mengadopsi SI dalam waktu yang cukup panjang, bahkan dalam tahun 1981 telah dinyatakan di dalam Undang-Undang No 2 tahun 1981, namun demikian interpretasi terhadap adopsi sistem SI ini tampaknya belum dilakukan dengan tepat, sehingga bila kita mengacu pada pernyataan di dalam UU tersebut, hanya satuan-satuan SI yang sah dan legal digunakan di Indonesia, penggunaan satuan-satuan non-SI menjadi tidak legal. Hal ini bila diterapkan tentunya menjadi menyulitkan kita, karena sampai saat ini semua ukuran dalam penerbangan dan semua alat ukur dalam penerbangan masih menggunakan satuan “british”, demikian juga perdagangan internasional minyak dan gas juga masih menggunakan satuan “barel”. Kekurangpedulian kita terhadap metrologi nampaknya menyebabkan kita tidak memperhatikan perkembangan ilmu metrologi – yang menjadi sebuah ilmu – yang diharmonisasi berdasarkan kesepakatan dan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan kebenaran pengukuran ini, sehingga dalam penetapan regulasi-regulasi metrologi pun kita menjadi sangat ketinggalan dengan negara-negara lain, bahkan oleh negara-negara yang pada tahun 1970 dan 1980-an belajar metrologi ke negara kita seperti malaysia dan singapore, bahkan Vietnam pun, tampaknya telah melangkah lebih serius dalam pengembangan sistem metrologinya. ©bsn2007

16 The SI system of Units Hubungan Besaran Dasar dan Besaran Turunan - ilustrasi
kg s m2 m/s m/s2 N Pa ©bsn2007

17 The SI system of Units Hubungan Satuan Dasar dan Satuan Turunan - Peta
tanpa nama spesifik Satuan Turunan dengan nama dan simbol spesifik kg A K cd m mol s gray Bq Sv W V T Wb kat N Pa °C F Hz ©bsn2007

18 SATUAN Dasar SI Definisi Satuan Dasar
Besaran Satuan Dasar Simbol Definisi massa kilogram kg adalah satuan massa; yang sama dengan massa international prototype of the kilogram length metre m adalah panjang lintasan yang dilalui oleh cahaya di dalam vakum dalam interval waktu (1/ ) second time second s adalah lamanya periode radiasi yang berhubungan denga transisi antara dua hyperfine levels dari ground state atom caesium-133 (Cs133) electric current ampere A adalah arus konstan, yang bila dipelihara dalam dua konduktor lurus paralel dengan panjang tak hingga, dan diameter yang bisa diabaikan, dan diletakkan berjarak 1 meter (antar dua konduktor tersebut) di dalam vakum , akan menghasilkan gaya sebesar (2 x 10-7) newton per metre of length di antara dua konduktor tersebut ©bsn2007

19 SATUAN Dasar SI Definisi Satuan Dasar
Besaran Satuan Dasar Simbol Definisi thermodynamic temperature kelvin K satuan temperatur termodinamik, adalah 1/ bagian dari temperatur termodinamik titik tripel air amount of substance Mole mol adalah jumlah zat dari sebuah sistem yang terdiri dari unsur dasar sebanyak jumlah atom yang terdapat dalam kg karbon 12 (C12); dengan simbol “mol”. Bila mole digunakan, unsur dasar harus dinyatakan dan dapat berupa atom, molekul, ion, elektron, partikel lain, atau kelompok tertentu dari partikel tersebut. luminous intensity candela cd adalah intensitas cahaya, pada arah tertentu, dari sebuah sumber yang memancarkan radiasi monokromatis dengan frekuensi (540 × 1012) Hz dan yang memiliki intensitas radiasi sebesar (1/683) watt per steradian pada arah tersebut ©bsn2007

20 Standar Pengukuran Standar Pengukuran (standard of measurement) : bahan ukur, alat ukur atau sistem pengukuran yang ditujukan untuk menetapkan, merealisasikan, menyimpan atau mereproduksi sebuah satuan atau lebih nilai dari sebuah besaran yang digunakan sebagai acuan Standar pengukuran primer (primary standar of measurement): standar yang ditunjuk atau diterima secara luas memiliki mutu metrologis tertinggi yang nilainya diterima tanpa acuan ke standar lain dari besaran yang sama. Standar Pengukuran Nasional (national measurement standard): standar yang diakui melalui keputusan nasional untuk bertindak, di dalam sebuah negara, sebagai basis untuk menetapkan nilai dari standar lain dari besaran terkait. ©bsn2007

21 KETERTELUSURAN DAN KALIBRASI
Ketertelusuran pengukuran: sifat dari hasil pengukuran atau nilai dari standar yang dapat dihubungkan ke acuan tertentu, biasanya standar nasional atau internasional melalui rantai perbandingan yang tak terputus dimana semuanya mempunyai ketidakpastian tertentu Kalibrasi: Serangkaian kegiatan untuk menetapkan hubungan, dalam kondisi tertentu, antara nilai suatu besaran yang ditunjukkan oleh peralatan ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang direpresentasikan oleh bahan ukur atau bahan acuan, dengan nilai terkait yang direalisasikan oleh standar ©bsn2007

22 RANTAI KETERTELUSURAN
ketidakpastian pengukuran BIPM - CGPM Definisi Satuan realisasi definisi satuan National Metrology Institutes - pada umumnya negara maju Standar Primer Negara Lain Standar Primer Nasional National Metrology Institute (negara sedang berkembang – termasuk Indonesia) laboratorium kalibrasi Standar Acuan industri/perusahaan Standar Kerja Pengukuran pengguna akhir alat ukur ©bsn2007

23 RANTAI KETERTELUSURAN: contoh - temperatur
Definisi Kelvin BIPM - CGPM Fixed Point H2O, Sn, Zn (INA) Fixed Point: Zn, Al (Australia) realisasi definisi satuan National Metrology Institutes - pada umumnya negara maju Standard Thermoresistance Thermometer (4000 C ~ 10000C) National Metrology Institute (negara sedang berkembang – termasuk Indonesia) laboratorium kalibrasi Industrial Thermoresistance Thermometer (4000 C ~ 10000C) standar industri/perusahaan Termocouple Thermometer (4000 C ~ 10000C) pengguna akhir alat ukur ketidakpastian pengukuran ©bsn2007

24 Ketidakpastian Pengukuran
Nilai Variansi Pengamatan tak terkoreksi Rata-rata dari pengamatan tak terkoreksi Taksiran koreksi untuk semua gejala sistematik yang dapat diketahui Hasil pengukuran (tidak termasuk ketidakpastian karena definisi besaran ukur yang tidak lengkap) Kesalahan yang tidak diketahui (tidak bisa diketahui) Nilai besaran ukur (tidak bisa diketahui) Nilai besaran ukur dengan definisi yang tidak lengkap Hasil akhir pengukuran ©bsn2007

25 Infrastruktur Metrologi organisasi internasional (scientific metrology)
Metre Convention 1875 Diplomatic Treaty Associate States and Economies Member of the CGPM General Conference on Weights and Measures (CGPM) meets every four years and consist of delegates of all Member States Governments of Member States International Committee on Weights and Measures (CIPM) consists of eighteen individuals elected by the CGPM It is charged with supervision of the BIPM and the affair of the Metre Convention The CIPM meets annually at the BIPM MoU International Organization Consultative Committees (CCs) Ten CCs give advice to the CIPM on matters related to them, act on technical matters and play an important role on CIPM MRA Each is chaired by a member of the CIPM and comprises representatives of NMIs and other experts CIPM MRA National Metrology Institutes (NMIs) Bureau International des Poids et Mesures (BIPM) International center for metrology ©bsn2007

26 scheme of Equivalence of National Measurement Standards
EUROMET key comparisons Noramet A P M P key comparisons B I P M and Consultative Committee (CC) key comparison other regional key comparisons other regional key comparisons Seventy-five institutes participate in CC activities About 100 key comparisons have been identified BIPM NMI participating in BIPM / CC key comparisons NMI participating in BIPM / CC key comparisons and in regional key comparisons NMI participating in regional key comparisons NMI participating in neither BIPM / CC nor regional key comparisons but making bilateral comparisons ©bsn2007

27 Infrastruktur Metrologi organisasi regional (scientific metrology)
©bsn2007

28 Metrologi Legal definisi
METROLOGI LEGAL: bagian metrologi yang berkaitan dengan kegiatan hasil dari persyaratan perundangan-undangan dan pengukuran yang diatur oleh negara, satuan pengukuran, alat ukur dan metode pengukuran yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten (International Vocabulary of Legal Metrology - VIML 1.2)

29 Metrologi Legal pengukuran dan alat ukur yang diatur
untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan pelaku usaha untuk melindungi kepentingan nasional untuk melindungi kesehatan, keselamatan masyarakat, termasuk yang berhubungan dengan lingkungan dan layanan kesehatan untuk memenuhi persyaratan perdagangan internasional

30 Metrologi Legal pengukuran yang diatur
timbangan untuk transaksi perdagangan lansung; melakukan konversi temperatur untuk transaksi produk minyak bumi; mengukur daya kalor aktual gas alam untuk transaksi; mengukur luas bidang tanah perumahan, apartemen atau kantor yang dijual-belikan; mengukur dan menetapkan unjuk kerja produk tertentu yang dikonsumsi publik (konsumsi bahan bakar mobil, konsumsi listrik peralatan rumah tangga, tingkat kebisingan kendaraan, dsb); mengukur dan memberikan label komposisi produk makanan; mengukur tekanan darah untuk pemeriksaan kesehatan; mengukur komposisi gas buang kendaraan bermotor

31 Metrologi Legal kegiatan
Pengendalian legal alat ukur (yang diregulasi): uji tipe, tera (verifikasi) dan tera ulang, pengendalian kemetrologian barang dalam keadaan terbungkus, prosedur penilaian kesesuaian oleh lembaga yang kompeten Pengawasan kemetrologian alat ukur (yang diregulasi): pengawasan pasar (alat ukur dan barang dalam keadaan terbungkus), pengawasan lapangan (alat ukur yang sedang digunakan) oleh lembaga yang kompeten Pengembangan keahlian kemetrologian untuk mendukung kegiatan metrologi legal

32 METROLOGI LEGAL kegiatan TERA
Pemeriksaan Kualitatif (kondisi alat ukur) Pemeriksaan Kuantitatif (kesalahan alat ukur): KALIBRASI Evaluasi Hasil Pembandingan hasil dengan persyaratan yang ditetapkan dalam aturan Sertifikasi Kesesuaian Pemberian tanda (segel) atau sertifikat tera ©bsn2007

33 Infrastruktur Metrologi organisasi internasional (legal metrology)
International Convention 1955 Organization Internationale de Metrologie Legale (OIML) Committee International de Metrologie Legale (CIML) Technical Committees (TCs) and Subcommittees (SCs) There are some eighteen technical committees for the drafting and revision of International Recommendations and Documents Bureau International de Metrologie Legale (BIML) It is a permanent secretariat located in Paris, but its mission does not require a laboratory ©bsn2007

34 Infrastruktur Metrologi organisasi regional (legal metrology)
OIML EMLMF APLMF : Asia Pacific Legal Metrology Forum COOMET : Euro-Asian Cooperation of National Metrological Institutions WELMEC : European Cooperation in Legal Metrology SIM : Sistema Interamericano de Metrologia SADCMET : Southern African Development Community on Metrologi EMLMF : Euro-Mediterranean Legal Metrology Forum ©bsn2007

35 Terima kasih ©bsn2007


Download ppt "Badan Standardisasi Nasional www. bsn.or.id"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google