Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN"— Transcript presentasi:

1 Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
DR. Salwin MD, M.PD, Bambang Sudarmadji, SE, Dkk AUDITOR inspektorat III DI SAMPAIKAN DALAM RANGKA WOSHOP AUDIT PBJ Jakarta 2019

2 POKOK BAHASAN Ketentuan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Memahami Titik Kritis Dalam Tahapan Pengadaan Barang/Jasa

3 Ketentuan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010: Perpres Nomor 35 Tahun 2011 Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Perpres Nomor 172 Tahun 2014 Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Perka LKPP Nomor 7 s.d 13 Tahun 2018

4 KEGIATAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIT UTAMA/PTN ATK/BHN HABIS PAKAI KONTRUKSI JASA/CONSULTAN RM PNBP PHLN L A I N 1 SEKJEN/ITJEN Y yes - 2 SDID 3 BELMAWA 4 RISBANG 5 INOVASI 6 KELEMBAGAAN 7 PTN-PTN RM = RUPIAH MURNI PNBP = PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PHLN = PROGRAM HIBAH LUAR NEGERI LAIN = APBD, HIBAH PERORANGAN

5 Pengertian Pengadaan Barang Dan Jasa

6 Kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa
Perencanaan Kebutuhan Proses Pengadaan Barang/Jasa Jenis Barang/Jasa PERPRES NOMOR 54 TAHUN 2010 DAN PERUBAHANNYA TERAKHIR DENGAN PERPRES NOMOR 70 TAHUN 2012, PERPRES 4 TAHUN SERTA PERATURAN PERPRES NO 16 THN 2018 DAN PERKA NO. 7 S.D 13 TAHUN 2018

7 TAHAPAN PENGADAAN BARANG/JASA
BARANG DAN JASA TAHAP 1 RUP TAHAP 2 PEMILIHAN PENYEDIA TAHAP 3 PENANDATANGAN DAN PELAKSANAAN KONTRAK PA/ KPA PPK Pokja ULP PPK PPHP

8 Siapa Yang Bertanggungjawab
TAHAP PERENCANAAN UMUM TAHAP 1 Siapa Yang Bertanggungjawab

9 PERENCANAAN UMUM PENGADAAN
Titik Kritis Indikasi Penyimpangan Penetapan PPK, Pejabat Pengadaan, PPHP Penetapan Kebijakan Umum Pengadaan Pemaketan Pekerjaan Cara Pelaksanaan Mengawasi Penyimpangan PPK, PPHP hanya sebagai pelengkap Pemaketan dibuat untuk kepentingan pihak tertentu Cara pelaksanaan baik melalui penyedia maupun swakelola untuk kepentingan pihak tertentu Tidak dilakukan pengawasan PA/ KPA

10 Siapa Yang Bertanggungjawab
TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA Tahap Persiapan Pemilihan Penyedia Tahap Pelaksanaan Pemilihan Penyedia TAHAP 2 Siapa Yang Bertanggungjawab

11 Tahap - Persiapan Pemilihan Penyedia (1)
Titik Kritis Indikasi Penyimpangan Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Gambar Penyusunan HPS Penyusunan Rancangan dan Jenis Kontrak PPK tidak paham Spesifikasi Teknis dan gambar tidak sesuai kebutuhan riil HPS dibuat markup oleh calon Penyedia, tidak wajar, tidak ada backup data harga yang jelas. Rancangan kontrak tidak sesuai dengan jenis pekerjaan Sistem Kontrak tidak sesuai dengan sifat dan jenis pekerjaan PPK

12 Tahap - Persiapan Pemilihan Penyedia (2)
Titik Kritis Indikasi Penyimpangan Penetapan Metode Pemilihan Penyedia Penetapan Metode Penilaian Kualifikasi Metode Pemasukan Dokumen Penawaran Metode Evaluasi Penawaran Penyusunan Tahapan dan Jadwal Pengadaan Penyusunan Dokumen Pengadaan ULP tidak memahami maksud ditetapkannya metode pemilihan Penyedia dan Penilaian Kualifikasi terhadap Penyedia Metode yang ditetapkan tidak sesuai dengan nilai paket, sifat pekerjaan yang akan dadakan. ULP

13 Kewajiban Pokja ULP Pada Tahap Persiapan
Memahami Lingkup Pekerjaan yang akan Dilelangkan Memahami Persyaratan Penyedia Jenis, sifat, spesifikasi Teknis Pekerjaan yang akan dilelang Jenis Kontrak yang ditetapkan oleh PPK Rancangan Kontrak yang ditetapkan oleh PPK HPS yang ditetapkan oleh PPK Persyaratan Administrasi Persyaratan Teknis Persyaratan Harga Persyaratan Kualifikasi

14 Tahap - Pelaksanaan Pemilihan Penyedia
Titik Kritis Indikasi Penyimpangan Pelaksanaan Evaluasi Penawaran Pelaksanaan Evaluasi dan Pembuktian Kualifikasi ULP melakukan evaluasi hanya secara formalitas saja ULP tidak tahu bagaimana cara melakukan evaluasi kualifikasi ULP tidak pernah melakukan pembuktian Kualifikasi dengan benar. ULP melakukan tindakan post biding ULP membiarkan adanya persaingan yang tidak sehat. ULP

15 Bukti/Indikasi Terjadinya Persaingan Tidak Sehat
Terdapat kesamaan dokumen teknis, antara lain: metode kerja, kualifikasi tenaga ahli, dan/atau uaraian belanja non personil. Seluruh penawaran dari Penyedia mendekati HPS atau Pagu Anggaran. Adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali Adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan dan format penulisan.

16 Siapa Yang Bertanggungjawab
TAHAP PENANDATANGAN DAN PELAKSANAAN KONTRAK Tahap Penandatangan Kontrak Tahap Pelaksanaan Kontrak Tahap Serah Terima Pekerjaan TAHAP 3 Siapa Yang Bertanggungjawab

17 Tahap Penandatangan Kontrak
Titik Kritis Finalisasi Rancangan Kontrak Bersama Penyedia memeriksa Kembali Draft Kontrak (substansi, bahasa, redaksional, angka dan huruf) Paraf pada halaman yang telah diperiksa Indikasi Penyimpangan Draft Kontrak tidak diperiksa lagi, namun langsung ditandatangani PPK membiarkan Kontrak ditandangani oleh Penyedia yang Tidak Berhak PPK

18 Tahap Pelaksanaan Kontrak (1)
Titik Kritis – Rapat Persiapan Pekerjaan Rapat Persiapan Program Mutu, Organisasi Kerja, Tata Pengaturan Pekerjaan, Jadwal Pengadaan Material/Bahan Mobilisasi Peralatan dan Personil, rencana pemeriksaan lapangan bersama. Pemeriksaan Penyedia, dan Peralatannya Pemeriksaan Bersama Buat Berita Acara Pemeriksaan lapangan Jika terjadi perbedaan signifikan buat Addendum PPK

19 Tahap Pelaksanaan Kontrak (2)
Titik Kritis – Pembayaran Uang Muka dan Prestasi Pekerjaan Pembayaran Uang Muka Pengajuan Uang Muka dilamiri Rencana Penggunaannya Jaminan Uang Muka dari Bank atau Perusahaan Asuransi Pembayaran Termin Termin/Tahapan Bulanan Sesuai yang ditetapkan didalam kontrak berdasarkan jenis kontraknya PPK

20 Tahap Pelaksanaan Kontrak (3)
Titik Kritis – Perubahan Lingkup Pekerjaan Perbedaan Signifikan Antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan dengan kontrak Jenis Kontrak Harga Satuan, dan BUKAN Lumpsum Negosiasi Untuk pekerjaan yang belum tercantum dalam kontrak PPK

21 Indikasi Penyimpangan-Tahap Pelaksanaan Kontrak (1)
PPK membiarkan Pelaksana Kontrak adalah BUKAN Penyedia yang ikut proses Pemiliha Penyedia Tidak dilakukan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Rapat dilakukan hanya formalitas Tidak dilakukan pemeriksaan lapangan bersama Pembayaran uang muka tidak dilampiri dengan rencana penggunaan PPK tidak melakukan Pengawasan terhadap Penyedia (konsultan dan Pelaksana fisik) Pembayaran Prestasi pekerjaan tidak sesuai dengan realisasinya berdasarkan jenis kontrak Addendum Kontrak Tidak didasarkan atas adanya perbedaan signifikan Addendum dilakukan atas kontrak Lumpsum PPK

22 Tahap - Pelaksanaan Kontrak
Titik Kritis Indikasi Penyimpangan Pemberian Kesempatan 50 hari kepada Penyedia Tindak Lanjut Pemutusan Kontrak PPK Meng-Addendum Kontrak Waktu Pelaksanaan. Tidak segera ditunjuk langsung pemenang cadangan atau penyeda lain yang mampu dan memenuhi syarat PPK

23 Tahap - Serah Terima Hasil Pekerjaan
Titik Kritis Pemeriksaan Fisik Serah Terima Hasil Pekerjaan Penyimpangan Pemeriksaan Fisik dilakukan secara formalitas PPHP hanya sekedar menandatangani Berita Acara Serahterima Berita Acara dibuat tidak sesuai kondisi Fisik riil di Lapangan PPHP

24 TERIMA KASIH


Download ppt "Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google