Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara."— Transcript presentasi:

1

2 Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

3 Pasal 1 UU No.5 Tahun 2017 “Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan”.

4 Pasal 8 UU No.5 Tahun 2017 Pemajuan Kebudayaan berpedoman pada :
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Strategi Kebudayaan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

5 Keterkaitan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan RPJMD
RPJPD PROV RPJPD KAB/ KOTA Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Bali Pola Dasar Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Bali RPJMD PROV RPJMD KAB/ KOTA Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi RKPD PROV RKPD KAB/ KOTA Pokok Pikiran Kebudayaan Kab/Kota

6 Terima Kasih


Download ppt "Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google