Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018"— Transcript presentasi:

1 “INTEGRITAS & PROFESIONALITAS KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENJALANKAN PROFESINYA”
Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018 Ruang Pertemuan Seno Adji Gd. Sentra Mulia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual CC/Workshop KI/28 Juni 2018

2 KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual  4 Januari 2005 PP No. 2 Tahun 2005 mengatur mengenai: Persyaratan menjadi Konsultan HKI Pengangkatan hak dan kewajiban Evaluasi kinerja Konsultan HKI, dan Pemberhentian sebagai Konsultan HKI DJKI secara berkala 5 tahun sekali melakukan evaluasi kinerja Konsultan HKI guna menentukan sejauh mana Konsultan yang bersangkutan telah melaksanakan hak dan kewajibannya. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

3 Mengapa Konsultan KI harus terdaftar di DJKI?
Memudahkan DJKI dalam melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja Konsultan HKI Selaku mitra DJKI, Konsultan KI terdaftar  membantu DJKI dalam memberikan sosialisasi & pembangunan sistem HKI nasional yang lebih terarah serta mensinergikan setiap aspek yang berkembang di masyarakat pengguna HKI Konsultan KI selaku profesi terkait dengan organisasi “agent” internasional di bidang HKI, dimana setiap permohonan HKI dari luar negeri selalu memiliki “counter part” dengan pihak asing yang juga terdaftar resmi di setiap negara yang bersangkutan CC/Workshop KI/28 Juni 2018

4 KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL PROFESIONAL HARUS MEMILIKI
I.PEMAHAMAN HUKUM Memiliki kemampuan & pengetahuan legal praktis sehingga dapat memberikan saran serta pandangan secara komprehensif setiap subjek-subjek HKI; Perlu memahami bagaimana secara hukum: kekayaan intelektual dapat dilindungi oleh HKI; bagaimana HKI dapat ditegakkan; dan bagaimana HKI dapat dikomersialkan. Profesional IP harus dilatih bidang hukum, termasuk: menggali keunggulan-keunggulan dari setiap karya intelektual, bentuk perlindungan hukum & prosedur guna mendapatkan perlindungan hukum tersebut, terutama dalam pengajuan pendaftaran suatu karya KI di DJKI; CC/Workshop KI/28 Juni 2018

5 penguasaan materi seluruh bidang HKI;
undang-undang tentang KI dan remunerasi untuk Invensi yang dibuat oleh karyawan; hukum kontrak; UU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; Perjanjian/traktat internasional di bidang KI, seperti Perjanjian TRIPs, Paris Convention, Patent Cooperation Treaty, Trademark Law Treaty, WIPO Copyright Treaty, WPPT, Nagoya Protocol, Biodiversity Convention dan lain-lain. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

6 II.PEMAHAMAN TEKNIS Harus memiliki pengetahuan teknis dari inovasi, yaitu invensi-invensi bagaimana secara teknis dapat dilindungi  misalnya sebagai rahasia dagang, bagaimana memahami cara & fungsi penemuan tertentu, juga menentukan hubungannya baik dengan teknologi sebelumnya & aplikasi yang potensial. Pemahaman dasar dari teknologi pada bidang tertentu dapat menjadi persyaratan yang dibutuhkan untuk pendidikan & pelatihan bagi Konsultan KI profesional. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

7 III.PEMAHAMAN BISNIS Kekayaan intelektual merupakan hak tak berwujud yang dapat dilindungi terhadap penggunaan oleh orang lain yang tidak berhak. Siapa pun yang ingin mengevaluasi HKI sebagai instrumen bisnis harus terlebih dahulu memahami bahwa hak-hak eksklusif serupa itu memiliki nilai komersial tertentu, tidak hanya dengan memberikan keuntungan bersaing bagi pemiliknya untuk melindungi produksinya, tetapi juga memberikan kemungkinan untuk memperoleh keuntungan dengan memberikan hak-hak yang terbatas atau eksklusif untuk menggunakan KI serupa itu dengan cara lisensi. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

8 Konsultan KI profesional harus memiliki pengetahuan HKI yang mendalam sebagai instrumen bisnis  yaitu mengetahui mengenai hak-hak eksklusif yang diberikannya. Dalam situasi akuisisi merger, valuasi HKI memerankan peran yang penting dan oleh karena itu Konsultan KI profesional harus terbiasa dengan metode valuasi yang biasa, seperti prosedur berdasarkan analogi lisensi. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

9 Konsultan KI profesional harus memiliki etika profesional yang tinggi.
IV. ETIKA Konsultan KI profesional harus memiliki etika profesional yang tinggi. Perlu menjaga “kerahasiaan” klien mereka. Seringkali perlu melindungi informasi yang bersifat rahasia, misalnya  informasi yang diperoleh dalam situasi tertentu yaitu sifat kerahasiaan awal dari klien yang potensial yang memohon bantuannya. Dalam dunia profesional IP, Konsultan KI profesional harus tetap menjaga karakter praktis "mengikat“, bahkan pernyataan lisan selama negosiasi. Jika tidak, kredibilitas seorang konsultan KI profesional akan hilang. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

10 Konsultan KI profesional harus selalu mengutamakan kepentingan klien terlebih dahulu, dan kepentingan-kepentingan Konsultan KI profesional harus dibatasi pada: etika profesional, dan tidak ada kepentingan komersial pribadi yang dicampuradukan dalam hal berurusan dengan kekayaan intelektual milik klien. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

11 V. KEMAMPUAN BAHASA Dalam ekonomi global, Konsultan KI profesional harus bertindak secara internasional yang membutuhkan pengetahuan mendalam tentang bahasa Inggris. Bahasa Inggris telah berkembang menjadi "lingua franca" modern, yang digunakan sebagai sarana komunikasi di bidang teknis dan hukum di seluruh dunia. Seorang Konsultan KI profesional yang tidak lancar dalam bahasa Inggris dengan cara praktis tidak dapat melakukan pekerjaannya secara memuaskan karena kurangnya kemungkinan komunikasi dengan dunia "luar“. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

12 VI. KETERAMPILAN BERNEGOSIASI
Dunia IP penuh dengan konflik  solusinya biasanya dilakukan dengan penyelesaian dan penyelesaian membutuhkan negosiasi. Dalam negosiasi, pemahaman psikologis yang mendalam di pihak mereka sendiri dan juga di pihak lain yang diwakilkan dalam negosiasi tersebut, disarankan memiliki keterampilan dasar retoris. Akan sulit untuk memperoleh keterampilan dalam kajian akademik tertentu selama pengembangan profesional dari seorang profesional KI Seorang profesional KI harus diberikan pelatihan praktis keterampilan sebagai profesional KI di tempat kerjanya. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

13 VII.KENDALA KONSULTAN KI PROFESIONAL YANG SERING TERJADI
Semakin banyak khususnya negara yang memasuki WTO  peran Konsultan KI profesional menjadi sangat penting. Idealnya, seorang ahli teknis yang bekerja di KI harus memiliki setidaknya latar belakang hukum yang berkaitan dengan HKI dan pengetahuan yang menyeluruh tentang bahasa Inggris. Kerja tim dapat membantu, dan pengacara yang bertindak dalam KI harus memahami teknologi & fasih berbahasa Inggris bahkan tanpa studi teknis formal. CC/Workshop KI/28 Juni 2018

14 T E R I M A K A S I H CC/Workshop KI/28 Juni 2018


Download ppt "Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google