Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
2
Kompetensi Dasar Mahasiswa dapat menjelaskan tentang:
Kode Etik Penulis Jenis-Jenis Plagiasi Cara Menghindari Plagiasi
3
DASAR PENGATURAN Permendiknas No. 17 Tahun Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan No 06/E/2013 tentang Kode Etik Peneliti
4
Etika Konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas.
Terkait dengan moralitas, pranata, norma, baik kemanusiaan maupun agama.
5
Kode Etik Penulis Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan.
Menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan. Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
6
Kode Etik Penulis Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya.
Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna. Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain. Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah.
7
Jenis-jenis Pelanggaran Kode Etik
Fabrikasi Falsifikasi Plagiarisme
8
Fabrikasi Data ‘Mempabrik’ data
Membuat-buat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih Membuat data fiktif
9
Falsifikasi Data Berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
10
Plagiarisme Mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain
Tidak memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya
13
Plagiarisme (2) Plagiarisme berasal dari bahasa Latin:
Plagiari(us) = “penculik” Plagi(um) = “menculik” Plagiarisme dalam penulisan makalah ilmiah, mengandung unsur ‘penganiayaan’ intelektual karena terjadi pengambilan cara paksa kata- kata/gagasan tanpa seizin pemiliknya. plagiarisme merupakan pemanfaatan/penggunaan hasil karya orang lain yang diakui sebagai hasil kerja diri sendiri, tanpa memberi pengakuan pada penciptanya yang asli.
15
Klasifikasi Plagiasi Substansi yang dicuri (ide, isi, tulisan, total)
Kesengajaan (sengaja & tidak sengaja) Volume/proporsi (ringan < 30%, sedang %, berat 100%) Pola pencurian (kata demi kata, maupun dapat diseling dari berbagai sumber dan dengan kata-kata sendiri (mozaik). Sumber gagasan, ada pula yang dikenal sebagai Auto-plagiarisme/self-plagiarism:
16
Self-Plagiasi Apabila karya sendiri sudah pernah diterbitkan sebelumnya, maka tatkala kita mengambil gagasan tersebut, semestinya dicantumkan rujukan atau sitasinya. Bila tidak, ini dapat dianggap sebagai auto- plagiarisme atau self-plagiarism. Jenis plagiarisme ini sebenarnya dapat dianggap “ringan”, namun bila dimaksudkan atau di kemudian hari dimanfaatkan untuk menambah kredit akademik, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dari etika akademik.
18
SANKSI No Pelaku Ketentuan yang Dilanggar Urutan Sanksi Sanksi
Tambahan Sanksi Lain Menurut Peraturan Per-UU-an 1 Mahasiswa Pasal 10 ayat (4) Teguran Peringatan tertulis Penundaan pemberian sebahagian hak mahasiswa Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa Pemberhentian dgn hormat dari status sbg mahasiswa Pemberhentian tdk dengan hormat Pembatalan ijazah apabila mahasiwa telah lulus UU Sisdiknas : Mempergunakan karya ilmiah jiplakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, vokasi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta
19
Cara Menghindari Plagiasi
Memakai, menganalisa, membahas, mengritik atau merujuk hasil karya intelektual orang lain boleh dilakukan selama kaidah pemakaiannya tetap ‘beradab’. Rangkumlah hasil karya orang lain, atau melakukan parafrase pada bagian khusus dalam teks dengan cara penguraian menggunakan kata-kata sendiri, Nyatakanlah sumber gagasan dan masukkan sumber- sumber yang dipakai dalam daftar rujukan.
20
Cara Menghindari Plagiasi
Menggunakan kata-kata asli penulis juga diperkenankan dengan cara memberi tanda kutip pada kalimat-kalimat yang dipakai, Menyebutkan sumber gagasannya.
21
Penulis Seharusnya: Jujur pada diri sendiri. Memiliki nurani.
Nurani mengalami proses pencerahan. Menuntun pada sikap terbuka secara ilmiah: verifikasi dan tidak memihak
22
Cara untuk mencegah maupun mengatasi / menanggulangi plagiat di perguruan tinggi
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya; Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
23
Menumbuhkan rasa percaya diri kepada siswa
Cara untuk mencegah maupun mengatasi / menanggulangi plagiat di perguruan tinggi panduan dan bimbingan kepada siswa/mahasiswa dalam membuat suatu karya, skripsi, karya ilmiah dan sebagainya. Menumbuhkan rasa percaya diri kepada siswa Mnghargai karya ciptaan sendiri maupun orang lain Memberi penghargaan terhadap karya- karya orang yang tidak melakukan tindakan plagiat
24
TERIMA KASIH AYO KITA UTAMAKAN KEJUJURAN MULAI SAAT INI….
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.