Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
INTERNATIONAL HEALTH REGULATIONS (IHR)
dr. Gotra Saputra M.Kes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kantor kesehatan pelabuhan palu
2
Curiculum Vitae Nama : dr Gotra Saputra, M.Kes ( MARS)
TTL : Singaraja Bali, 29 Februari 1976 Alamat: Perum Graha Nuri Nusantara B/6 Palu Jabatan : Kasie PRL & KLW KKP Palu Riwayat Pendidikan: - S1 Kedokteran Univ. Sam Ratulangi Manado - S2 Kesehatan Masyarakat (Administrasi RS ) Univ. Hasanuddin Makassar Riwayat Pekerjaan: - Rumah Sakit Seto Hasbadi Bekasi Jawa Barat (2001) - Kepala Puskesmas Lindu ( ) - Kepala Puskesmas Kulawi merangkap kepala PKM Lindu ( ) - Kantor Kesehatan Pelabuhan Palu (2005- Sekarang )
3
Penanggulangan di sumber kejadian
Latar Belakang: Kerangka Kerja Internasional Penanggulangan di sumber kejadian Semua ancaman KKM (Biologi, Kimia, Nuklir, Pangan) Penaggulangan disesuaikan
4
What is IHR? The International Health Regulations (2005) IHR - are an international agreement that is legally binding on 194 countries (States Parties), including all WHO Member States. Entry into force on 15 June 2007
5
Why have IHR? Serious and unusual disease events are inevitable
Globalisation - problem in one location is everybody’s headache An agreed International Public Health code of conduct for a global approach Not intended to "interfere" with purely national events The traffic and trade objective comes AFTER the health objective
6
SEJARAH (1) Pada tahun 1348 lebih dari 60 juta orang penduduk dunia meninggal karena penyakit “Pes” (Black Death) Pada tahun 1348 Pelabuhan Venesia sebagai salah satu pelabuhan yang terbesar di Eropa melakukan upaya karantina dengan cara menolak masuknya kapal yang datang dan daerah terjangkit Pes serta terhadap kapal yang dicurigai terjangkit penyakit PES di isolasi diluar pelabuhan selama 40 hari (Quadraginta” (latin) ) KARANTINA Pada tahun 1377 di Roguasa dibuat suatu peraturan bahwa penumpang dari daeah terjangkit penyakit pes harus tinggal di suatu tempat diluar pelabuhan di isolasi diluar pelabuhan selama 40 hari (Quadraginta” (latin) ) KARANTINA
7
SEJARAH (2) 1951 World Health Organization mengadopsi regulasi yang dihasilkan oleh International Sanitary Conference. International Sanitary Regulations 1951 (ISR 1951) 1969 WHO mengubah International Sanitary Regulations (ISR) yang dihasilkan oleh International Sanitary Conference menjadi : International Health Regulations (IHR) dan dikenal sebagai IHR 1969 1973 WHO melakukan Revisi terhadap International Health Regulations (1969) dan dikenal sebagai Additional Regulation 1973
8
TANTANGAN SEKTOR KESEHATAN
X\ B E C D A Perubahan Gaya Hidup Globalisasi Perubahan Iklim Perubahan Agent Penyebab Penyakit Perkembangan dan Pertumbuhan Populasi 8
9
Ancaman Pertahanan Negara
“Infeksi emerging dan re-emerging menggambarkan upaya tiada henti mikroorganisme untuk bertahan hidup” Ancaman Pertahanan Negara
10
Our world is changing as never before
World Health Organization Our world is changing as never before 25 April, 2019 Populations grow, age, and move Diseases travel fast Microbes adapt Chemical, radiation, food risks increase Health security is at stake The unique conditions of the 21st century have amplified the invasive and disruptive power of epidemics and other public health emergencies. The dynamics of disease spread in the world have changed greatly in the last decades. We all are living in a global “village” where diseases can travel at the speed of jetliners on the wings of international travel and trade, and can jump from one continent to another in a matter of hours. This has made all nations vulnerable – not just to invasion of their territories by pathogens, but also to the economic, political and social shocks of public health events elsewhere. They have the power to disrupt the entire global system in ways that cannot be controlled by one nation acting alone. SARS was the first disease of the 21st century to expose the world’s vulnerabilities. It will not be the last. Shared vulnerabilities imply shared responsibilities and create a need for strong collective action to protect lives and livelihoods from disease spread. To address these public health risks, the world's countries, through WHO, initiated an intensive process to revise the IHR, eventually adopted by the World Health Assembly in May 2005.
11
Radio-nuclear Events
12
PENYAKIT INFEKSI EMERGING DI DUNIA
13
World Health Organization
25 April, 2019 What do the IHR call for? Strengthened national capacity for surveillance and control, including in travel and transport Prevention, alert and response to international public health emergencies Global partnership and international collaboration Rights, obligations and procedures, and progress monitoring
14
Why should countries implement the IHR?
World Health Organization 25 April, 2019 Why should countries implement the IHR? To detect and contain public health threats faster, to contribute to international public health security, and to enjoy the benefits of being a respected partner. Countries will receive: WHO assistance in building core capacities WHO’s guidance during outbreak investigation, risk assessment, and response WHO’s advice and logistical support information gathered by WHO about public health risks worldwide assistance to mobilize funding support
15
IHR (2005)
16
National IHR Core Capacity Requirements
Potential Hazards Biological Infectious Zoonosis Food safety Chemical Radio nuclear Points of Entry ANCAMAN LOKASI WILAYAH
17
Kapasitas Inti Yang Disyaratkan IHR (2005)
18
Legislation, Policy and Financing
Penerapan UU Wabah dan UU Kesehatan beserta peraturan Pemerintah yang terkait; serta instrument pengaturan yang telah tersedia. Batasan struktur, organisasi, peran dan tanggung jawab disetiap tingkatan yang diperlukan untuk pelaksanaan surveillance dan respons. Anggaran dan dana untuk melaksanakan IHR serta membangun semua kapasitas inti ditingkat pusat dan daerah.
19
Kapasitas Inti IHR (2005)
20
Kapasitas Inti IHR (2005)
21
Human Resource Capacity
Kebijakan/instruments pemerintah untuk mengirim staf mengikuti pelatihan maupun pendidikan tehnis/fungsional. Training needs assessment Menyusun rencana pelatihan serta rencana pengembangan sumber daya secara paripurna yang didukung pendanaan yang memadai. Pendidikan Epidemiologi lapangan yang formal (satu atau 2 tahun) sesuai kebutuhan nasional.
22
Pandemi dan PHEIC/KKMMD
23
Pandemi dan PHEIC/KKMMD
25
Sebagian Besar KKMMD/PHEIC Adalah Penyakit Infeksi Emerging
26
KAPASITAS INTI IHR DIPINTU MASUK NEGARA
27
Penerapan IHR di pintu masuk
Tujuan utama Melindungi kesehatan penumpang dan awak alat angkut dan melindungi kesehatan penduduk dengan mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit Menjaga keberlangsungan operasi terminal bandara, pelabuhan dan lintas darat, disamping itu sedapat mungkin alat angkut dalam kondisi sehat dan bebas dari sumber infeksi dan kontaminasi, dengan penanggulangan sumbernya serta kapasitas untuk tanggap kedaruratan dan menerapkan upaya kesehatan masyarakat dengan menghindari hambatan lalu lintas penumpang dan barang.
28
Hasil yang diharapkan dari penerapan IHR di pintu masuk
Fasilitas di pintu masuk terpelihara dalam kondisi sanitasi, bebas infeksi dan kontaminasi, termasuk vector dan reservoirnya. Upaya measures dilakukan terhadap penumpang, alat angkut, cargo, barang dan kiriman pos. Suatu rencana contingency untuk kedaruratan kesehatan masyarakat tersusun dengan efektif dan berfungsi di seluruh pintu masuk negara yang telah ditunjuk. Kapasitas untuk secara cepat menerapkan rekomendasi kesehatan masyarakat internasional di seluruh pintu masuk negara yang ditunjuk. Koordinasi antara WHO and Organisasi lain (mis.ICAO)
29
Indicator Koordinasi dan komunikasi. Kegiatan rutin.
Kegiatan khusus sebagai respons terhadap PHEIC
30
Rencana Kontinjensi di pintu masuk
Merupakan satu dari syarat kapasitas inti di pintu masuk yang ditunjuk, Terkait dengan kesepakatan internasional yang lain (mis.ICAO/IMO) Memerlukan upaya koordinasi lintas sektor untuk menyusun dan mengujinya. Setiap Pintu masuk memiliki karakteristik yang berbeda, walaupun struktur kontijensinya sama. Tindakan kesehatan yang tepat disaat kedaruratan.
31
Menyediakan transport dan petugas
World Health Organization 25 April 2019 KAPASITAS INTI DI PINTU MASUK NEGARA DALAM KONDISI RUTIN Menyediakan pelayanan medis yang layak, termasuk fasilitas diagnostik yang memungkinkan assessment segera terhdp penumpang yang sakit a Menyediakan transport dan petugas b e c Menyediakan staf untuk pemberantasan vektor setempat dan di sekitarnya Menyediakan petugas utk pemeriksaan pesawat / kapal / kendaraan Menyediakan air yg aman utk diminum, fasilitas katering, toilet, pembuangan limbah yg memadai d 31
32
dan Penetapan peristiwa KKM
Alur Pemberitahuan dan Penetapan peristiwa KKM Komite Emergensi Nasehat dari luar Menetapkan apakah suatu peristiwa merupakan PHEIC dan memberi rekomendasi penanggulangan WHO’s Expert Roster SEKJEN WHO Komite Review Menerima, menilai dan memberi respon pada peristiwa yang dilaporkan Koordinasi Organisasi – organisasi lain yang kompeten (IAEA etc.) Kontak Point IHR WHO Saluran komunikasi: memberi tahu WHO mengenai potensi PHEIC, melakukan konsultasi dengan kementerian lain, umpan balik dari WHO Komunikasi Fokal Point Nasional IHR Kementerian / Sektor–sektor terkait Deteksi, verifikasi, lapor, respon pada kejadian – kejadian yang tidak diharapkan Berbagai penyakit dan Sistem surveilans kejadian di dalam negara Laporan
33
KAPASITAS INTI DI PINTU MASUK NEGARA KETIKA TERJADI PHEIC
World Health Organization 25 April 2019 KAPASITAS INTI DI PINTU MASUK NEGARA KETIKA TERJADI PHEIC Melakukan diagnosis & perawatan bagi pelaku perjalanan atau hewan yg terjangkit melalui kerjasama dg fasilitas medis & kesehatan hewan setempat dlm pengisolasian, pengobatan & layanan pendukung lainnya b c Menyediakan ruangan yg memadai & terpisah dr pelaku perjalanan lain, utk mewawancarai org yg terjangkit atau tersangka a Melaksanakan tanggap darurat kesehatan, penunjukan koordinator & pejabat berwenang di pintu masuk & sarana yankes lainnya Menyediakan kendaraan khusus & staf terlatih dg alat pelindung diri yg memadai, dlm merujuk pelaku perjalanan yg membawa atau terkontaminasi peny menular g Menyediakan sarana diagnosis & bila perlu karantina thd pelaku perjalanan yg diduga terjangkit, sebaiknya di sarkes yg jauh dr pintu msk d Menerapkan tindakan hapus serangga, hapus tikus, hapus hama, dekontaminasi atau penanganan bagasi, kargo, peti kemas, alat angkut, barang & paket pos di lokasi khusus e Menerapkan pengawasan masuk & keluarnya pelaku perjalanan f 33
34
HEALTH ALERT CARD (HAC)
35
THERMAL SCAN
36
THERMAL SCAN
37
BODY CLEAN DESINFECTION
38
KASUS SUSPEK
41
KOMITM EN GL OBAL DALAM MENYIKAP I MENINGKA TNY A ANC AMAN KKM • De t
8 COR E CAP A CI TI ES • K e bi j ak an dan B A H A Y A In t er na ti o L e gi sl asi P O T E N S IAL nal Healt h • K o o r di n asi • Su r v eil l an ce • B i o lo g i c al R eg ula ti on • R espo n • I n f e c t i o u s (2005 ) • K esia psi a g aa n • Z o o n o sis • K o m u n i k asi Risi k o • F o o d s a f e t y • SDM • C h e mic al • L a bo r a t i u m • R a d io n u c l e a r • De t ec t • Pr ev en t Jo in t P er c epat an Ext er n al • R espond Impl eme n t as i e v alua tion 11 A CTI ON P A CK A GES • An t i micr o bi al R esist an ce • Eme r gi n g Z o o n o t i c Di sea ses • Na t i o n al Biosa f et y & B i o sec u r i t y Sy st e m s Glo bal • I mm u n i z a t i o n • Na t i o n al L a bo r a t o r y Sy st em s hea lth • R ea l - t i me Biosu r v eil l an ce • R a pi d R e po r t i n g Se cur ity • W o r kf o r ce K omit men Ag enda • Eme r g en c y Oper a t i o n s Cen t er s Melak san ak an IHR • L i n k i n g Pu b l i c H ea l t h w i t h L a w an d Mu l t i sec t o r al R a pi d R espo n se dipe rk u a t de ng an • Medical C o u n t ermea su r es an d P er so n el De pl o yme n t GH S A
42
Evaluasi dari hasil Evaluasi harus dilakukan setelah semua data telah dimasukkan dan semua komentar terkait “kekuatan”, “kelemahan” dan rencana untuk penyempurnaan kedepan telah dimasukkan (lihat Figure 9). Hasilnya akan dinyatakan dengan latar belakang berwarna berkisar dari merah ke hijau. Merah: Dibawah 50% - diperlukan penyempurnaan yang bermakna. Kuning: Antara 50% dan 80% - beberapa penyempurnaan diperlukan. Hijau: Diatas 80% - Pintu Masuk cukup konsisten dengan persyaratan IHR Annex 1
43
TAMPILAN HASIL SELF ASSESSMENT
B.2.(g) Final Score 77% Koordinasi dan komunikasi 89% Kapasitas inti (Core capacity) rutin 64% Kapasitas inti (Core capacity) pada keadaan PHEIC
45
Kesimpulan Detect Prevent Respond
46
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.