Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sistem Informasi Perencanaan dan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sistem Informasi Perencanaan dan"— Transcript presentasi:

1 Sistem Informasi Perencanaan dan
Implementasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIRenang) Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan Kemenristekdikti Jakarta, 20 Maret 2019

2 Tuntutan Reformasi Birokrasi
2015 2016 Reformasi Birokrasi 63,89 67,46 Nilai Maks Nilai No Area Perubahan 2015 2016 1. Manajemen Perubahan 5,00 1,41 2,17 Fokus Perubahan 2. Penataan Peraturan Per-UU 5,00 1,66 2,09 3. Penataan & Penguatan Organisasi 6,00 2,48 2,66 8 Area Perubahan 4. Penataan Tatalaksana 5,00 3,21 3,35 5. Penataan Sistem Manjemen SDM 15,00 12,36 12,69 6 Penguatan Akuntabilitas 6,00 4,35 4,83 7. Penguatan Pengawasan 12,00 5,11 6,53 No Komponen Yang Dinilai Bobot N ilai 2015 2016 1. Perencanaan Kinerja 30 22,87 23,97 2. Pengukuran Kinerja 25 15,94 16,13 3. Pelaporan Kinerja 15 10,81 10,82 4. Evaluasi Kinerja 10 6,89 6,92 5. Capaian Kinerja 20 12,25 12,54 Nilai Hasil Evaluasi 100 68,76 70,38 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 8. 6,00 3,83 4,24

3 Akuntabilitas dan Pelaporan
SIRenang sebagai Bagian dari Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi SIRenang Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran SIMonev Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi SIAkunlap Sistem Informasi Akuntabilitas dan Pelaporan sebuah tools untuk membantu proses perencanaan kegiatan dan penganggaran (dalam hal ini pengusulan output dan anggaran) yang akan dilaksanakan untuk tahun berikutnya sebuah tools untuk melakukan pemantauan dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja program, kegiatan dan anggaran (khususnya program, kegiatan dan anggaran yang sedang berjalan atau telah berjalan) sebuah tools untuk Pelaporan Akuntabilitas Kinerja secara elektronik Tahap Uji Coba Implementasi Telah Berjalan & Pemeliharaan secara kontinyu Tahap Pengembangan

4 Tujuan Penyusunan RKA-K/L Melalui SIRenang
MENINGKATKAN TRANSPARANSI MENINGKATKAN EFEKTIVITAS Penyusunan Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran MENINGKATKAN EFISIENSI MEMPERCEPAT PROSES

5 Tujuan Penyusunan RKA-K/L Melalui SIRenang
Alokasi Anggaran Pagu Anggaran Pagu Indikatif Rekap Tabel Kegiatan & Output (Volume dan Anggaran) sesuai dengan Alokasi Anggaran Rekap Tabel Kegiatan & Output (Volume dan Anggaran) sesuai dengan Pagu Indikatif Rekap Tabel Kegiatan & Output (Volume dan Anggaran) sesuai dengan Pagu Anggaran Usulan Awal Rekap Tabel Kegiatan & Output (Volume dan Anggaran) KAK/ToR KAK/ToR RAB RBA (untuk BLU) KAK/ToR KAK/ToR RAB RBA (untuk BLU) RAB dan RKA-KL RAB RBA (untuk BLU) RBA (untuk BLU) RKAT (untuk PTN- BH) RKAT (untuk PTN- BH) RKAT (untuk PTN- BH) RKAT (untuk PTN- BH)

6 Tahap dan Jadwal Penyusunan RKA-K/L Melalui SIRenang
01 02 03 04 USULAN AWAL ADK RKA-K/L KAK RAB Data Dukung Lainnya PAGU INDIKATIF ADK RKA-K/L KAK RAB Data Dukung Lainnya PAGU ANGGARAN ADK RKA-K/L KAK RAB Data Dukung Lainnya ALOKASI ANGGARAN ADK RKA-K/L KAK RAB Data Dukung Lainnya JAN-FEB MAR-JUN JUL-SEP OKT-DES mengikuti siklus perencanaan nasional

7 Waktu Penyusunan Pagu Indikatif, Pagu Anggaran dan Alokasi Anggaran

8 Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIRenang) (3)

9 RKA-K/L Disusun Secara Berjenjang
SEKRETARIAT JENDERAL DAN ITJEN Sekjen (cq. Biro Perencanaan) dan Itjen melakukan penelitian dan reviu atas usulan RKA yang disampaikan oleh Unit Eselon I Utama. Hasil penelitian dan reviu kemudian dikompilasi, disampaikan kepada Menteri untuk ditetapkan, dan disampaikan kepada Kemenkeu (DJA) untuk ditelaah lebih lanjut. 04 KEMENKEU (DJA) Kemenkeu melakukan penelaahan RKA-K/L dan menetapkan menjadi DIPA 03 02 01 UNIT ESELON I UTAMA Unit Eselon I Utama menganalisis usulan RKA PTN/SATKER/UNIT KERJA PTN/SATKER/UNIT KERJA menyusun Rencana Kerja dan Anggaran pada aplikasi RKA-K/L beserta data dukung (KAK, RAB, dll), dan menyampaikan (upload) melalui aplikasi SIRENANG dari PTN/SATKER/Unit Kerja di mengkompilasi menjadi usulan Utama, dan menyampaikan ke Jenderal, dan Inspektorat Jenderal bawahnya, RKA Unit Sekretariat SIRENANG

10 Alur Mekanisme Penyusunan RKA-K/L
Satker/Unit Kerja Eselon I Penanggung Jawab Program Masuk ke Usulan diteliti/direviu oleh Eselon I Penanggung Jawab Program Upload Usulan ToR, RAB dan RKA-KL, RKAT Usulan Satker Feedback Feedback Usulan Dikirimkan ke KEMENKEU Usulan diteliti/direviu oleh Kementerian Disetujui Catatan: Penanggung Jawab Kementerian (Setjen & Itjen) - Proses dilakukan dengan sistem berbasis IT 10

11 Analisis, Penelitian, dan Reviu RKA-K/L
*) ANALISIS RKA-K/L kelayakan anggaran untuk menghasilkan suatu Keluaran (Output) Kegiatan; kesesuaian dalam penganggaran, antara lain : penerapan SBM, SBK, dan SSB penggunaan akun; hal-hal yang dibatasi; pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang didanai dari PNBP, pinjaman/hibah luar negeri, pinjaman/hibah dalam negeri, dan surat berharga syariah Negara; penganggaran badan layanan umum; kontrak tahun jamak (multi years contract); dan Rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai Inisiatif Baru dan/atau rincian anggaran Angka Dasar yang mengalami perubahan pada level komponen. PENELITIAN RKA-K/L konsistensi pencantuman sasaran Kinerja meliputi volume Keluaran (Output) Kegiatan dan indikator Kinerja kegiatan dalam RKA-K/ L sesuai dengan sasaran Kinerja dalam Renja K/ L dan RKP; kesesuaian total pagu dalam RKA-K/ L dengan Pagu Anggaran K/ L atau Alokasi Anggaran K/L yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas; kesesuaian sumber dana dalam RKA- K/ L dengan sumber dana yang ditetapkan dalam Pagu Anggaran K/L atau Alokasi Anggaran K/L; kepatuhan dan ketepatan penandaan anggaran (pada level Keluaran (Output) Kegiatan); dan kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/ L, antara lain RKA satker, Kerangka Acuan Kerja/Rincian Anggaran Biaya (KAK/ RAB), dan dokumen pendukung terkait lainnya. REVIU RKA-K/L kelayakan anggaran untuk menghasilkan suatu Keluaran (Output) Kegiatan; kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah penganggaran, antara lain : penerapan SBM, SBK, dan SSB untuk Keluaran (Output) Kegiatan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam SBK, ...dst; penggunaan akun; hal-hal yang dibatasi, ...dst; pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang didanai dari PNBP, PHLN, SBSN; penganggaran badan layanan umum; kontrak tahun jamak (multi years contract); dan pengalokasian anggaran yang akan diserahkan menjadi penyerta modal negara pada Badan Usaha Milik Negara. Kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L...dst; Rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai Inisiatif Baru dan/atau rincian anggaran Angka Dasar yang mengalami perubahan pada level komponen. UNIT UTAMA (Bagren) SEKJEN (BIROREN) ITJEN 11 *) Draft Rancangan Permenristekdikti Tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran Terintegrasi

12 Teknis Reviu RKA-K/L Melalui SIRenang (Login)

13 Teknis Reviu RKA-K/L Melalui SIRenang (Pilih Menu Reviu Itjen)

14 Teknis Reviu RKA-K/L Melalui SIRenang (Mencari Satker yang akan direviu)
Ketik nama satker yang dituju

15 Teknis Reviu RKA-K/L Melalui SIRenang (Menu Proses Reviu)

16 Teknis Reviu RKA-K/L Melalui SIRenang (Menampilkan halaman reviu)
Klik untuk memunculkan halaman reviu

17 Form Reviu Sementara Informasi Pagu Satker Per Sumber Dana
Ceklist kelengkapan data dukung (KAK, POK, RKA) Informasi Pagu Belanja Pegawai dan Operasional Satker Catatan hasil reviu

18 Catatan Usulan Perbaikan yang Sedang Ditindaklanjuti
Login bisa dibuat per surat tugas sehingga hanya bisa melihat satuan kerja yang menjadi tugasnya saja. Mohon dapat ditambahkan Susunan dalam surat tugas adalah sebagai berikut: Penanggung Jawab Pengendali Mutu Pengendali Teknis Ketua Tim Anggota. Penanggung Jawab dapat melihat semua PT dalam semua kelompok yang menjadi tanggungjawabnya Username dibuat per orang Surat tugas masih diperlukan SPTJM masih diperlukan Form A, B, dan C harus diprint dan diupload Catlah RK BMN wajib diupload sebagai data dukung Penamaan CHR mohon dapat diseragamkan RKP agar dapat diupload SP Reviu SPI harus ada Perlu ada juknis untuk mendetailakan data dukung apa saja yang wajib ada untuk suatu pengajuan anggaran (per akun) agar seragam dan jika tidak lengkap akan terlihat di aplikasi Pada saat penelitian RKAKL, dokumen dan data dukung yang akan diperiksa oleh itjen sudah harus ada/diupload oleh satker Admin inspektorat jenderal ada untuk tiap Inspektur Wilayah, jadi admin Inspektorat Jenderal ada 3, dapat mengingatkan ke anggota tim mana satker yang belum direviu, upload surat tugas Data dukung diharapkan dapat teridentifikasi untuk akun yang mana.

19 TERIMA KASIH


Download ppt "Sistem Informasi Perencanaan dan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google