Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

EFISIENSI ALOKASI SUMBERDAYA dan KEBIJAKAN LINGKUNGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "EFISIENSI ALOKASI SUMBERDAYA dan KEBIJAKAN LINGKUNGAN"— Transcript presentasi:

1 EFISIENSI ALOKASI SUMBERDAYA dan KEBIJAKAN LINGKUNGAN

2 Pendahuluan Pembangunan yang berkelanjutan perlu keterpaduan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan. Untuk menjamin Integrasi kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan perlu aturan/kebijakan. Lingkungan adalah barang publik, keberadaan dan kualitasnya tergantung perilaku dan partisipasi masyarakat. Masalah lingkungan hrs memperoleh partisipasi seluruh masyarakat, tidak hanya lokal, regional bahkan global. Setiap lokal, wilayah atau negara mempunyai tanggungjawab utk mengatasi masalah lingkungannya utk kepentingan masyarakat antar generasi. Selain aspek distribusi, efisiensi adalah tujuan esensial dalam alokasi SD

3 Efisiensi Ekonomi: Efisiensi teknis Efisiensi Alokasi
Dalam berbagai literatur, efisiensi diartikan dalam berbagai versi, dalam konsep ekonomi, efisiensi ekonomi meliputi efisiensi teknis dan efisiensi alokasi Efisiensi teknis Efisiensi Alokasi  output diproduksi dg biaya minimal  berorientasi pada produsen  input memproduksi barang-barang paling menguntungkan bagi konsumen Dalam pandanga ekonomi berwawasan lingkungan, jika transaksi dan alokai SD tidak memperhitungkan dampak lingkungan yg ditimbulkannya maka alokasi itu dianggap tidak efisien (Acroyd, dkk,1991)

4 Pandangan Ekonomi berwawasan Lingkungan:
Alokasi SD yg tdk memperhitungkan dampak lingkungan yg ditimbulkannya, alokasi tsb dianggap tidak efisien. Efisiensi sumberdaya hrs menciptakan penggunaan sumberdaya terbaik utk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat (community well being). Maksimasi keuntungan Sumberdaya meliputi SDA, modal TK, pengetahuan dan teknologi dan kelembagaan yang menyertainya PASAR Alokasi Sd yg efisien tergantung kepada maksimasi kepentingan individu pelaku utama ekonomi: Produsen dan konsumen Maksimasi kepuasan ESDA-Unang, MSc.

5 Alokasi SD efisien apabila SD tsb tidak bisa ditransfer pada penggunaan yg lain shg mengakibatkan seseorang menjadi lebihbaik atau sejahtera (better off), pada saat yg sama tanpa mengakibatkan yg lain mengalami kemunduran (worse off) Alokasi SD yg efisien tergantung kepada maksimasi kepentingan individu (self interest) pelaku utama ekonomi(produsen dan konsumen) ESDA-Unang, MSc.

6 Empat Asumsi utk memaksimumkan kepentingan individu yg dpt mendorong terjadinya alokasi SD yg efisien: Unit individu dr kegiatan konsumsi dan produksi hrs kecil dibanding volume total dr pasar Produsen dan konsumen hrs memperoleh informasi yg tepat mengenai harga sekarang dan yg akan datang Tidak terjadi eksternalitas Harus ada kebebasan utk masuk atau keluar dari aktivitas ekonomi (free entry and free exit) ESDA-Unang, MSc.

7 Efisiensi Statis (ES) dan Efisiensi Dinamis (ED)
Apabila net benefits dari alokasi SD maksimum (TIDAK MEMPERHITUNGKAN WAKTU DLM JANGKA PANJANG) F Harga (Rp/Unit) L Alokasi yg efisien M T 60 50 40 R Konsep Efisien Pareto: Jika tidak ada bentuk alokasi lain yg bisa meningkatkan keuntungan beberapa orang tanpa efek yg merugikan, paling tidak pada satu orang lain N U K H O I G Jumlah Satuan barang Net benefit dari alokasi Sumber daya ESDA-Unang, MSc.

8 Efisiensi dinamis tidak hanya berkaitan dg biaya & keuntungan
ED: Efisiensi dinamis tidak hanya berkaitan dg biaya & keuntungan saja tetapi juga faktor waktu  efisiensi antar generasi Konsep ED memungkinkan utk membandingkan dg nilai sekarang (present value). Nilai Sekarang dari alokasi SDA: Nilai sekarang dari aliran keuntungan bersih (B0,…, Bn) yg diterima dari suatu periode n tahun: Konsep ED bermanfaat utk menganalisis tingkat pemanfaatan SD yg tdk bisa diperbaharui (depletable resources) ESDA-Unang, MSc.

9 Efisiensi Alokasi Sumberdaya Dinamis
ED : ‘‘tujuan alokasi bagi masyarakat adalah menyeimbangkan pengguna- an SD sekarang dan berikutnya utk memaksimumkan nilai sekarang dari keuntungan bersih yg diperoleh dari penggunaan SD tsb’’. MB periode 2 PV periode 1 PV periode 2 MB periode 1 Jumlah ekstraksi periode 2 periode 1 X Y Z A B Efisiensi Alokasi Sumberdaya Dinamis ESDA-Unang, MSc.

10 Intervensi pemerintah:
Apakah dibenarkan ? ESDA-Unang, MSc.

11 Pemerintah bertindak sebagai regulator untuk pengendalian masalah lingkungan
Regulasi langsung : denda polusi, subsidi, kebijakan lain. Kebijakan pemerintah: Pendekatan hukum dan atau pendekatan Ekonomi. Kaji, bagaimana implikasi intervensi terhadap alokasi sumberdaya serta efektifitasnya dalam menekan atau menangani dampak negatif dari alokasi sumberdaya tsb. Agar intervensi pemerintah berhasil mendorong alokasi SD yg efisien (Ackroyd, dkk, 1991): pemerintah hrs memiliki informasi yg akurat ttg efek dr perubahan yg mungkin serta reaksi yg mungkin timbul thd perubahan ekonomi dan lingkungan. pembuat kebijakan hrs mempunyai insentif atau dorongan tersendiri utk mempertimbangkan semua biaya dan keuntungan dan menghindari tekanan interest groups. ESDA-Unang, MSc.

12 Apakah intervensi pemerintah diperlukan atau tidak dlm penanganan ketidakefisienan ?
Analisis biaya transaksi (Tietenberg, 1990): Biaya transaksi > benefit (No intervention) Unsur lain yg bisa membenarkan intervensi pemerintah adalah alasan distribusi sumberdaya ESDA-Unang, MSc.

13 ALTERNATIF KEBIJAKAN LINGKUNGAN
Tiga Pendekatan Kebijakan: Direct resolution or private resolution: negosiasi langsung antara pihak yang bertikai atau bermasalah Command and control approach: pendekatan hukum Market mechanism: pendekatan ekonomi–mekanisme pasar. ESDA-Unang, MSc.

14 Polusi Suara dan Efisiensi alokasi Sumberdaya
Resolusi Melalui Negosiasi Upaya damai dari pihak2 bermasalah,mencari jalan keluar terbaik yg bisa memuaskan kedua belah pihak. Contoh: Suara musik stereo dari seseorang mengganggu ketenangan orang lain. Permintaan suara keras oleh pemilik stereo Biaya marginal dari kerasnya suara bagi tetangga Kuantitas suara A P’ Q* Qm B C D Polusi Suara dan Efisiensi alokasi Sumberdaya Harga suara (Rp/decibel)

15 [menetapkan aturan hak-pemilikan atau liabilitas pertanggungjawaban]
Secara praktis sulit dilakanakan karena: 1. Apakah hak (property rights) selalu menjadi seseorang yg melakukan pertama ? 2. Bagaimana mengatasi agar kecelakaan atau kegagalan negosiasi tdk terjadi ? Proses pengadilan (The court system) [menetapkan aturan hak-pemilikan atau liabilitas pertanggungjawaban]  pengadilan menentukan siapa yg memiliki hak dan siapa yg meng- ganggu hak Apakah pengadilan dapat menghasilkan keputusan yg efisien ? Coase Theorm: Efek dari keputusan pengadilan adalah untuk merubah distribusi biaya dan keuntungan diantara pihak yang bermasalah. Coase: Kegagalan pasar tidak akan terjadi kalau semua hak-hak (property right) telah didefinisikan dengan jelas ESDA-Unang, MSc.

16 2. Pendekatan Hukum – regulasi (command control approach)
Beban biaya ekstra oleh konsumen Produk kurang kompetitif Produk yg tdk menghasilkan polusi lebih kompetitif Mengancam profit. Mengancam Kesempatan kerja Mengancam kelayakan industri Ada regulasi: Biaya sosial ditanggung oleh masyarakat penerima akibat negatif polusi lingkung Tidak ada Regulasi: ESDA-Unang, MSc.

17 Dua Pendekatan dlm Pelaksanaan Regulasi (Hukum Lingkungan):
Regulator menentukan ting-kat emisi yg bisa diterima, di-kaitkan dg pencemaran dasar. Misal NOx per Km yg ditempuh sebuah mobil. Buat aturannya. Melanggar aturan dikena-kan sanksi Emission Standards Performance Standard Aturan tentang bagaimana suatu polutan dpt ditangani melalui metode-metode tertentu shg dpt menekan polusi ke tingkat dasar. Tidak mengikuti/melakukan penyesuaian diberi sanksi. Contoh : Program Langit Biru

18 Lima Aspek melihat apakah standar yg ditetapkan utk tingkat polusi efisien atau tidak (Tietenberg ,1992): The threshold concept (konsep ambang batas) The level of ambient standard ( tingkat standard ambient) Uniformity (keragaman) Timing of emission flow (waktu aliran emisi) Pollution concentration (konsentrasi polusi) Instrumen hukum/peraturan sangat vital dalam pengendalian masalah lingkungan dan menegakkan lebih lanjut dari kebijakan. Instrumen hukum dipakai sbg alasan legal untuk menghukum pembuat polusi. Instrumen hukum dapat berbentuk hukum kriminal atau hukum perdata ESDA-Unang, MSc.

19 2.1 Hukum perdata (civil law) Dua dasar hukum perdata yg umum :
1. Kelalaian-kealpaan (negligence) 2. Pertanggungan ketat (strict liability) 2.2 Hukum Kriminal (criminal law) Hukum kriminal menitikberatkan pemberian hukuman terhadap pelaku kejahatn ketimbang memberikan kompensasi terhadap korban. ESDA-Unang, MSc.

20 3. Pendekatan Ekonomi – Mekanisme Pasar (market-based policy)
Kelebihan : Butuh biaya adm lebih rendah dari pada pendekatan hukum Lebih efektif ketimbang pendekatan hukum Lima alasan penting Pendekatan Pasar: kemampuan monitoring tradisional tidak cukup mampu mengatasi semakin banyaknnya sumber-sumber pencemar Shg diperlukan pendekatan lain untuk mempengaruhi perilaku produsen dan konsumen. 2. Persepsi tentang instrumen ekonomi bisa menawarkan pencapaian efisiensi yg substansial. 3. Pengakuan yg berkembang bahwa problema lingkungan tidak bisa diatasi hanya dg memperhatikan sisi penawaran. Sangat penting juga gerakan mengurangi permintaan 4. Masalah lingkungan menjadi sangat mahal untuk ditangani/ditanggulangi.  penerapan konsep Prinsip pencemar bayar-PPB (polluter pays principle) 5. Pendekatan pasar dapat mengurangi konflik yg rumit ESDA-Unang, MSc.

21 Instrumen Ekonomi Penting berkaitan dengan Lingkungan:
Pajak/denda (tax/charges) Subsidi (subsidies) Kombinasi denda dan subsidi Kuota terhadap input Kuota terhadap output Ijin emisi yg bisa dipindah-tangankan ESDA-Unang, MSc.

22 ESDA-Unang, MSc.

23 ESDA-Unang, MSc.

24 ESDA-Unang, MSc.

25 ESDA-Unang, MSc.

26 ESDA-Unang, MSc.


Download ppt "EFISIENSI ALOKASI SUMBERDAYA dan KEBIJAKAN LINGKUNGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google