Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNuciana siti andrianti andrianti Telah diubah "5 tahun yang lalu
2
PENGERTIAN Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya
3
TUJUAN Mendidik menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup gotong royong dan setia kawan serta jiwa demokrasi diantara para siswa Memupuk dan juga mendorong tumbuhnya kesadaran serta semagnat berkoperasi serta wirausaha siswa Meningkatkan dengan pengetahuan dan juga keterampilan berkoperasi yang berguna bagi para siswa untuk bekal terjun ke masyarakat
4
Menunjang program dalam pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah Membantu dan juga melayani dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi para siswa melalui pengembangan pelaku kegiatan usaha
5
Ciri-Ciri 1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan hukum 2. Anggotanya siswa-siswi sekolah tersebut 3. Keanggotaannya selama masih menjadi mahasiswa 4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat 5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi
6
6. Melatih disiplin dan kerja 7. Menyediakan perlengkapan pelajar 8. Mendidik siswa hemat menabung 9. Tempat menyelenggarakan ekonomi dan gotong royong
7
KELEBIHAN 1. Murid yang belum dapat membayar kontan, bisa membayar dengan cara kredit 2. Harga yang diperjual belikan di koperasi sekolah sangat terjangkau apabila dibandingkan dengan harga-harga toko lainnya diluar sekolah 3. Barang-barang yang diperjual belikan cukup lengkap 4. Mudah membeli kebutuhan sekolah yang perlukan 5. Untuk melatih para siswa-siswi dalam mengenal koperasi serta melatih dalam berorganisasi
8
KELEMAHAN 1. Kurang aktifnya siswa dalam mengelola koperasi dan terkadang stok barang yang dijual telah habis dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membeli barang 2. Letak koperasi sekolah kurang strategis dan kurang memadai 3. Stok barang yang diperjual belikan kadang kosong
9
FUNGSI 1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah 2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa 3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi 4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat 5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah
10
LANDASAN Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan tertuan dalam UU Nomor 25 tahun 1992 Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum
11
PERAN Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis guna mencapai kebutuhan ekonomis di kalangan siswa Mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan dan jiwa demokratis pada siswa Sebagai tempat memperdalam pengetahuan berkoperasi Sebagai tempat untuk melatih keterampilan berkoperasi seperti praktik akuntansi, administrasi, tata niaga Memenuhi kebutuhan ekonomi para siswa, misalnya penyediaan alat tulis, baju seragam, makanan, dan sebagainya
12
MODAL 1) Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dibayar pada saat siswa mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi sekolah 2) Simpanan wajib, yaitu simpanan yang dibayar oleh anggota koperasi sekolah secara periodik dan teratur dengan jumlah yang sama untuk semua anggota 3) Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang dibayar oleh anggota koperasi, nominal simpanan tidak ditentukan tergantung pada anggota, dan sifatnya tidak wajib 4) Dana cadangan, Yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU, yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan
13
MODAL PINJAMAN 1) Bantuan dari komite sekolah 2) Bantuan dari instansi pemerintah misalnya Dinas Koperasi dan PKM 3) Hibah atau pemberian bantuan secara Cuma-Cuma dari pihak lain
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.