Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHandoko Muljana Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)
This template is provided by FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2
Background HEWAN COBA PENELITIAN KESEHATAN SUBJEK PENELITIAN
ILMU KESEHATAN MANUSIA BERFIKIR ILMIAH Ketidaknyamanan dan rasa nyeri serta terpapar terhadap berbagai macam risiko akibat penelitian KEWAJIBAN PENELITI MEMATUHI PRINSIP-PRINSIP ETIK BERFIKIR ETIS ETHICAL CLEARANCE KEPK FKIK UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
3
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FKIK
Dibentuk tanggal 2 Mei 2017 SK Dekan No: Un.03.7/HK.00.5/1465/2017
4
Tugas KEPK FKIK Melaksanakan pengkajian secara etik penelitian di bidang kedokteran & kesehatan, meliputi penelitian bidang biomedik, kesehatan komunitas, dan uji klinik serta memberikan rekomendasi kelayakan penelitian (ethical clearance). Mengkaji, menilai dan menyetujui amandemen terhadap protokol yang sebelumnya telah diberikan persetujuan etik.
5
PENGELOLA KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG PERIODE Ketua : dr. Avin Ainur Fitrianingsih., M.Biomed. Sekeretaris : Ria Ramadhani Dwi Atmaja, M.Kep., Ners Bendahara : Siti Maimunah, M.Farm., Apt Anggota : Dr. Roihatul Muti’ah, S.F., Apt., M.Kes., Apt Dr. drh. Bayyinatul Muchtaromah, M.Si dr. Doby Indrawan, MMRS dr. Tias Pramesti Griana Dr. Zainabur Rahmah, S.Si., M.Kes Hajar Sugihantoro, M.P.H., Apt drg. Arief Suryadinata, Sp.Ort Fidia Rizkiah Inayatilah, SST, M.Keb Dr. Khoirul Hidayah, MH Yen Yen Ari Indrawijaya, M. Farm., Apt Wirda Anggraini, M. Farm., Apt
6
Prosedur Pengajuan Ethical Clearance
Mengajukan surat permohonan pengajuan lolos etik dari institusi pengusul: Bagi calon peneliti (mahasiswa) surat permohonan harus ditandatangani oleh pembimbing Karya Tulis Ilmiah dan diketahui oleh Ketua Jurusan/Program Studi Bagi peneliti (Dosen), surat permohonan harus ditandatangani oleh Peneliti Utama (Ketua Peneliti) Mengisi formulir pengajuan dan kelengkapan berkas (bisa diunduh di website : dan formulir yang telah diisi, kemudian dikirim melalui Melakukan pembayaran biaya administrasi dan membawa berkas formulir pengajuan dan kelengkapan berkas sebanyak 3 rangkap ke kesekretariatan KEPK FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
7
ALUR PENGAJUAN PROTOKOL KEPK FKIK
Usulan EC Daftar Online Upload Berkas Diterima Cek Kelengka-pan Berkas (2 hari) Proses Ethical Review (7 hari) Sekretaris KEPK Ditolak Sekretariat Lengkap Peneliti Perbaikan Disemi-narkan Tidak Lengkap Perbaikan (max. 14 hari)
8
Kelengkapan Pengajuan EC
Surat permohonan dari calon peneliti (rangkap 1) Surat pengantar dari institusi (rangkap 1) Protokol penelitian beserta proposal penelitian (rangkap 3) Cek list 7 standart etik penelitian kesehatan (rangkap 3) Daftar tim peneliti beserta keahlian/spesialisasi (rangkap 3) Curriculum vitae (rangkap 3) Keterangan pembiayaan berikut garis besar perincian (rangkap 3) Ethical clearance dari institusi lain bila sudah ada (rangkap 1) Lembar informed consent beserta daftar penjelasan (PSP) yang disampaikan kepada partisipan (rangkap 3) Surat Pernyataan Belum Melaksanakan Penelitian Bukti upload semua kelengkapan ke KEPK
9
Kesekretariatan KEPK FKIK
Gedung Klinik UMMI Lt.2 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
10
Wassalam… This template is provided by
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.