Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLutfia Sasmita Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
ANALISIS KEBIJAKAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN TESIS Disusun oleh: LUTFIA IRA SASMITA NPM : 051322092
2
Latar Belakang Masalah Dalam Proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin permasalahan yang sering dihadapi yaitu pada proses penyusunan perencanaan dan anggaran pada umumnya adalah mengenai waktu dan pemberdayaan sumber daya manusia. Masih adanya beberapa SKPD yang terlambat menyampaikan dokumen penyusunan anggaran perubahan dalam bentuk RKA Perubahan ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah untuk dibahas lebih lanjut oleh TAPD sehingga menghambat proses Persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 Kabupaten Musi Banyuasin yang baru dilakukan pada akhir bulan November 2013. Keterlambatan penyampaian dokumen penyusunan anggaran dalam bentuk RKA Perubahan yang seharusnya disampaikan tepat waktu oleh SKPD kepada TAPD melalui bidang anggaran DPPKAD disebabkan oleh kurangnya pemahaman pegawai tentang penyusunan anggaran. Masih terdapatnya kesalahan penganggaran merupakan kesalahan yang paling sering ditemukan dalam penyusunan anggaran karena kurangnya pemahaman mengenai penyusunan anggaran, adanya item pekerjaan yang dihilangkan di Perubahan APBD sementara kegiatan sudah terjadi, kesalahan ini terjadi karena tidak adanya koordinasi yang baik dalam penyusunan anggaran perubahan dan masih rendahnya kualitas perencanaan serta lemahnya keterkaitan kebijakan, perencanaan dan penganggaran.
3
Perumusan Masalah Bagaimana Pelaksanaan Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin?
4
Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.
5
Manfaat Penelitian 1. Manfaat Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu mengenai kebijakan publik dalam pelaksanaan Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin, dan kemudian bermanfaat juga untuk pengembangan konsep/teori tentang Kebijakan publik dalam Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 2. Manfaat Praktis Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peneliti sendiri maupun calon peneliti selanjutnya dan pihak terkait lainnya di Kabupaten Musi Banyuasin
6
Tinjauan Pustaka A.Landasan Teori 1. Kebijakan Publik 2. Analisis Kebijakan 3. Pengelolaan Keuangan Daerah 4. Anggaran 5. Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah B. Penelitian Yang Relevan C. Kerangka Berpikir
7
Metode Penelitian Perspektif Pendekatan Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan kualitatif Ruang Lingkup/ Fokus Penelitian Adapun fokus penelitian dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin.
8
Metode Penelitian Variabel Penelitian Adapun yang menjadi variable dalam penelitian ini adalah Analisis Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin 1. Definisi Konsep - Kebijakan Publik - Keuangan Daerah - Anggaran - Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
9
Metode Penelitian 3. Definisi Operasional, meliputi: a.Penyusunan kebijakan umum Perubahan APBD; b.Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA); c.Penyusunan rancangan perubahan APBD melalui penyusunan RKA-SKPD (Rencana Kerja Anggaran- Satuan Kerja Perangkat Daerah); d.Pembahasan Perubahan APBD; e.Penetapan Perubahan APBD.
10
Metode Penelitian Unit Analisis Unit analisis dalam penelitian ini adalah : Organisasi yaitu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Informan yang akan diwawancarai adalah: 1. Kepala DPPKAD 2. Kepala Bappeda 3. Kepala Bidang Anggaran DPPKAD 4. Kepala Bidang Anggaran dan Program Bappeda 5. Kepala Sub Bagian Perencanaan beberapa SKPD 6. Beberapa Anggota DPRD bagian badan anggaran 7. Inspektorat 8. Masyarakat
11
Metode Penelitian Data dan Sumber Data 1. Data Primer 2. Data Sekunder Teknik Pengumpulan Data 1.Wawancara 2.Dokumentasi 3.Observasi
12
Metode Penelitian Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif. Sistematika Laporan
13
DESKRIPSI WILAYAH PENELITIAN A.Profil Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin B.Visi, Misi, Sasaran, Mutu dan Kebijakan Mutu
14
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Hasil Penelitian 1. Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Perubahan 2. Penyusunan Prioritas Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran/ PPA) 3. Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Unit Kerja atau RKA-SKPD 4. Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 5. Penetapan Perubahan APBD B. Pembahasan Hasil Penelitian C. Diskusi
15
KESIMPULAN DAN SARAN A.Kesimpulan Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin khususnya dalam penyusunan dan penetapan perubahan APBD cukup berjalan efektif walaupun masih terdapat satu prosedur dan mekanisme yang belum dapat dijalankan secara maksimal. Diperoleh temuan bahwa terdapat ketidakefektifan dalam prosedur penyusunan APBD Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu pada tahap penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD, dimana pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal tersebut disebabkan: keterbatasan atau singkatnya waktu pembahasan, masalah manajemen (koordinasi dan komunikasi) yang kurang berjalan intensif diantara kedua belah pihak (TAPD dan SKPD) serta dikarenakan faktor kemampuan dan profesionalisme kerja para aparat pemerintah (TAPD dan SKPD) yang dinilai belum begitu memahami proses penganggaran.
16
B. Saran 1.Pemerintah daerah harus mampu menjawab semua tuntutan dan kebutuhan masyarakat melalui berbagai pencapaian dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 2. Pelaksanaan Penyusunan Perubahan APBD harus dilaksanakan secara terintregasi dalam suatu sistem sehingga tidak boleh ada prosedur/ mekanisme yang tidak dijalankan. 3. Penyusunan kebijakan Perubahan APBD agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran agar RPAPBD yang diusulkan dapat memberi nilai tambah untuk mensejahterakan masyarakat dan sekaligus mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 4. Proses Penganggaran harus berbasis kinerja, agar setiap alokasi dana yang direncanakan harus terkait dengan tingkat pelayanan dan hasil yang dicapai. 5. Perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan pengelolaan keuangan daerah khususnya proses penganggaran bagi para aparat yang terkait untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam proses penganggaran daerah.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.