Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H.  Integralistik adalah bersifat integral; merupakan satu keseluruhan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H.  Integralistik adalah bersifat integral; merupakan satu keseluruhan."— Transcript presentasi:

1 OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H

2  Integralistik adalah bersifat integral; merupakan satu keseluruhan

3 Diajarkan oleh Benedictus de Spinoza (1632- 1677), Adam Muller (1799-1829), Friedrich Hegel (1770-1831). Menurut teori integralistik, negara adalah susunan masyarakat yang integral: semua anggota masyarakat merupakan bagian dari persatuan organis. Negara tidak memihak kepada golongan yang paling kuat, tidak mengutamakan kepentingan pribadi, melainkan menjamin keselamatan hidup seluruh bangsa sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.negara

4 Integralistik merupakan paham yang berakar dari keanekaragaman budaya bangsa namun tetap mempersatukan satu kesatuan integral yang disebut Negara Indonesia

5 5  Arti umum : nation: sekelompok orang yang dipersatukan karena persamaan cita- cita serta kerinduan untuk bernegara  Mnrt KBBI : Kesatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarahnya serta berperintahan sendiri.  Menurut Para Ahli :

6 adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari: 1) kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek histories; 2) keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) di waktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang

7 adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib

8 8  Hans Kohn : buah hasil karya atau tenaga hidup manusia. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara pasti.  F.Ratzel (jerman): bangsa terbentuk adanya hasrat bersatu atau adanya keinginan yang sama. Hasrat timbul adanya rasa kesatuan antara sesama manusia dan tempat tinggal.  Jalobsen dan Lipman : bangsa adalah suatu kesatuan budaya (culture unity) dan kesatuan politik (political unity)

9 9  Hans Kohn :Kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, cita-cita, sejarah hidup dan nasib, adat budaya, kesamaan politik, perasaan dan agama.  Friederick Hertz (jerman) dlm bukunya Nationality in History and Politic, ada 4 unsur:  keinginan mencapai kesatuan nasional (sosek, politik, agama, budaya, komunikasi dan solidaritas)  keinginan mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional.  keinginan dari kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian/kekhasan.  keinginan menonjol/unggul diantara bangsa dlm mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise)

10

11 Menurut kamus besar bahasa indonesia, pengertian negara setidaknya ada dua yaitu : * Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. * Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya

12 Status atau statum, yang berarti menempatkan Bahasa latin Staat Bahasa Belanda State Bahasa Inggris Nagari atau negara Yang berarti wilayah, kota atau penguasa Bahasa Sansekerta Negara ialah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah mendiami wilayah tertentu Negara ?

13 13 1. SUDUT PANDANG POLITIS. Titik tolak pandangan ini adalah kekuasaan. Artinya negara dilihat sebagai organisasi kekuasaan. Operasional konsep kekuasaan adalah kemungkinan untuk melaksanakan kehendak sendiri dalam kerangka suatu hubungan sosial.

14 14 2. Sudut pandang Sosiologis. Titik tolak pandangan ini adalah masyarakat (society). Di sini, negara dipahami sebagai organisasi tertinggi yang dipengaruhi kuat oleh keberadaan masyarakat. Artinya, negara dinyatakan sebagai kenyataan masyarakat. Operasional konsep masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas- luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.

15 15 3. Sudut pandang Yuridis. Titik tolak pandangan ini adalah hukum. Di sini negara diartikan sebagai bagian dari tata hukum dan organisasi besar yang harus tunduk pada hukum. Operasional konsep hukum adalah segala peraturan yang dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan manusia.

16 16 4. Sudut pandang Religis. Titik Tolak pandangan ini adalah agama atau Tuhan. Artinya, negara dinyatakan sebagai fasilitas atau tempat bersemayam Tuhan di bumi. Dalam konsep operasional agama dimaksudkan sebagai kepercayaan yang dianut oleh umat manusia untuk menemukan hakikat hidup dan hubungannya dengan Tuhan.

17 17  George Jellinek : organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu.  G.W.F Hegel : Organisasi kesusilaan yang muncul sbg sintesis dari kemerdekaan individu dan universal.  Karl Marx : alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis kapitalis) unt menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.  Logeman : organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.  Roger F, Soltau : alat (agency) dan wewenang (authority) yang mengatur/mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.

18 18  SIFAT MEMAKSA : mempunyai kekuasaan fisik secara legal (tentara, polisi) sehingga per-uu- an ditaati, agar negara aman dan tertib.  SIFAT MONOPOLI : monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.  SIFAT MENCAKUP SEMUA : semua peraturan per-uu-an yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali.

19 19  Pendekatan Teoritis, ada 5 teori terjadinya negara:  Teori Ketuhanan  Teori Perjanjian masyarakat  Teori Kekuasaan  Teori Kedaulatan  Teori Hukum alam  Pertumbuhan Primer dan sekunder:  Primer: Suku/persekutuan Masyarakat – Kerajaan – negara Nasional – Negara Demokrasi.  Sekunder : negara sebelumnya telah ada. Karena revolusi, intervensi dan penaklukan muncul negara yang menggantikan.

20 20  Pendekatan faktual: didasarkan pada kenyataan yang terjadi (ada 8 macam) o Occupatie (pendudukan) o Fusi (peleburan) o Cessie (penyerahan) o Accesie (Penarikan) o Anexatie (pencaplokan/penguasaan) o Proclamation (proklamasi) o Innovation (pembentukan baru) o Separatisme (pemisahan)

21 21  Unsur Konstitutif (syarat mutlak) : ada rakyat, ada wilayah dan pemerintah yang berdaulat.  Unsur deklaratif (tidak mutlak) : pengakuan dari negara lain.

22 22 Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht  Rakyat yang bersatu  Daerah atau wilayah  Pemerintah yang berdaulat  Pengakuan dari negara lain Konvensi Montivideo 1933 (Konvensi Hukum Internasional)  Ada penghuni (rakyat, penduduk, warganegara)  Ada wilayah/lingkungan kekuasaan.  Ada kekuasaan tertinggi(pemerintah yang berdaulat)  Kesanggupan berhub. dengan negara lain.

23 Teori Perseorangan (individualistic): „Diajarkan oleh Thomas Hobbes dan John Locke (abad 17), Jean Jacques Rousseau (abad 18), Herbert Spenser (abad 19) dan H.J.Laski (abad 20) „Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak antara seluruh orang dalam masyarakat (contract social).„ Susunan negara yang berpaham individualisme terdapat di Eropa Barat dan Amerika

24 Diajarkan oleh Mark, Engel dan Lenin „Negara dianggap sebagai alat dari sesuatu golongan (klasse) untuk menindas klasse lain. „ Negara ialah alat golongan dari yang mempunyai kedudukan ekonomi paling kuat menindas golongan lain yang mempunyai kedudukan lemah„Para Marxis menganggap bahwa negara kapitalis adalah perkakas borjuis, sehingga perlu dilakukan revolusi politik dari kaum buruh untuk merebut kekuasaan negara dan kaum buruh dapat berganti untuk menindas kaum borjuis

25 Diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, Hegel, dll (abad 18 dan 19)„Negara adalah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

26 “Negara adalah susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggota berhubungan erat satu sama lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organis”„“Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat. Negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisah- pisahkan”

27 “… Manusia sebagai seseorang tidak dapat terpisah dari seseorang yang lain atau dari dunia luar, golongan-golongan manusia, malah segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur baur dan bersangkut paut, inilah ide totaliter, ide integralistik dari bangsa Indonesia yang berwujud juga dan dalam susunan tata negaranya yang asli” “Menurut sifat tata negara Indonesia yang asli, pejabat negara ialah pemimpin yang bersatu jiwa dengan rakyat dan pejabat negara senantiasa berwajib memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya”

28 Dalam suasana persatuan segala golongan diliputi oleh semangat Gotong Royong, semagat Kekeluargaan.“… Jika hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik …”

29 Bung Karno Individualistik dan Golongan memunculkan konflik, Eropa dan Amerika penuh dengan konflik, pergoncangan, pertikaian dan peperangan.“…Jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada paham kekeluargaan, paham tolong menolong, paham gotong royong dan keadilan sosial, maka enyahkanlah tiap-tiap pikiran tentang individualistik dan liberalisme …“

30 Paham individualisme memang harus ditentang “… Kita mendirikan negara baru di atas dasar gotong royong dan hasil usaha bersama …“.“… Kita mendirikan negara baru harus memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang dibuat tidak menjadi negara kekuasaan …”.“…Perlu dimasukkannya klausal tentang kebebasan untuk berkumpul dan bersidang atau menyurat dan lain-lain … agar tidak menjadikan negara sebagai negara kekuasaan”

31 Perlu mencantumkan klausal tentang perlindungan hak-hak asasi seperti diungkapkan Bung Hatta

32 Tidak sama dengan paham Integralistik ala Jerman „Paham integralistik ala Jerman menimbulkan disiplin mati (kadaver discipline) yang menumbuhkan negara kekuasaan yang totaliter „ Ciri khas : Du bist Nicht Deine Volk ist Alles „Artinya bahwa kamu sebagai orang seorang tidak ada artinya, yang penting adalah bangsa

33 Paham Integralistik yang diungkapkan Soepomo dikombinasi dengan pemikiran Bung Hatta menghasilkan paham INTEGRALISTIK ALA INDONESIA „Ciri khas : Kepentingan masyarakat diutamakan, namun harkat dan martabat manusia dihargai „Ciri paham integralistik ala Indonesia ini dapat dijumpai dalam KEHIDUPAN DESA atau negeri yang mengenal sejak lama tentang adanya HAK ULAYAT dan HAK PERSEORANGAN

34 Paham Integralistik dalam Kehidupan Ketatanegaraan „ Disebut sebagai Negara Kekeluargaan „ Asas negara kekeluargaan merupakan isi dari jiwa filsafat PANCASILA

35 Asas Kekeluargaan terdiri dari dua perkataan „ Sesuatu kebenaran yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berpikir „ Kekeluargaan „ Berasal dari kata keluarga „Terdiri dari Ayah, Ibu dan anak-anak, terkadang ditambah kakek dan nenek serta kemenakan „Susunan keluarga terdari dari berbagai sifat, watak dan kecenderungan yang berbeda, tetapi dalam keluarga tetap satu

36 Indonesia dipandang sebagai sebuah keluarga besar atau NEGARA KEKELUARGAAN „ Rakyat Indonesia merasa dirinya sebagai satu keluarga „Masing-masing individu mempunyai tanggung jawab dalam keluarga besar bernama negara „Artinya masing-masing mempunyai tanggung jawab bersama terhadap ancaman atau bahaya yang akan muncul dan berpengaruh terhadap keluarga „ Asas kekeluargaan merupakan isi dari jiwa filsafat Pancasila „Artinya bahwa negara kekeluargaan hanya terdapat dalam Negara Pancasila dan negara yang berdasarkan Negara Pancasila selalu merupakan Negara Kekeluargaan

37 Bagian atau golongan yang terlibat berhubungan erat dan merupakan kesatuan organis Eksistensi setiap unsur hanya berarti dalam hubungannya dengan keseluruhan Tidak terjadi situasi yang memihak pada golongan yang kuat atau yang penting Tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas Tidak memberi tempat bagi paham individualisme, liberalisme dan totaliterisme Yang diutamakan keselamatan maupun kesejahteraan, kebahagiaan keseluruhan (bangsa dan negara)

38 Mengutamakan memadu pendapat daripada mencari menangnya sendiri Disemangati kerukunan, keutuhan, persatuan, kebersamaan, setia kawan, gotong royong Saling tolong menolong, bantu membantu dan kerja sama Berdasarkan kasih sayang, pengorbanan, kerelaan Menuju keseimbangan lahir batin, pria dan wanita, individu dan masyarakat serta lingkungan.

39 1. Hubungan antara Individu dan Negara Manusia pada hakikatnya adalah makhluk jasmani rokhani, makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Maha Esa, serta manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Keseluruhan unsur hakikat manusia tersebut adalah merupakan suatu totalitas yang bersifat ‘majemuk tunggal’ atau monopluralis’. Sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial yang merupakan sifat dasar dari totalitas manusia dalam negara.

40 2. Hubungan antara Masyarakat dan Negara Negara adalah produk dari masyarakat, karena negara merupakan lembaga kemasyarakatan. Dalam pengertian negara sebagai suatu totalitas, masyarakat itu dalam dirinya bersemanyam hasrat mengorganisasikan diri, sehingga organisasi dan ketaatan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan sila-sila masyarakat negara.

41 Hubungan masyarakat dan negara adalah hierakhis neogentik. Masyarakat sebagai suatu totalitas adalah merupakan produk dari interaksi antar segenap golongan yang ada dalam suatu kebersamaan hidup. Sehingga relasi-relasi antara masyarakat dan anatara warganya yang berujud golongan-golongan itu adalah saling ketergantungan. Hal inilah yang merupakan manifestasi makhluk sosial dalam realisasi terwujudnya persekutuan hidup bersama yang disebut negara secara integral

42 Pancasila sebagai dasar negara meliputi suasana kebathinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara dan menguasai hukum dasar baik tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.

43 1. GOTONG ROYONG 2. PEMBERONTAKAN 3. TOLERANSI BERAGAMA 4. MUSYAWARAH

44


Download ppt "OLEH : ARIE SULISTYOKO, S.Sos, M.H.  Integralistik adalah bersifat integral; merupakan satu keseluruhan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google