Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiani Kusumo Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Belajar Beribadah Sesuai Tuntunan Syariat Islam
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MEDIA PEMBELAJARAN BAGI GURU SMA, SMK DAN SLB Dikbud NTB @dikbudntb BK Belajar Beribadah Sesuai Tuntunan Syariat Islam Lalu Muhammad Sukri, S.Pd SMKN 1 Suralaga Verifikator : Sugih Arto, S.Pd , Emmi Suprihatin, S.Pd dan Anita Wulandari, S.Pd © Hak Cipta Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB
2
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kompetensi Inti Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
3
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Kompetensi Dasar KI/KD IPK Peserta didik mampu memahami cara belajar beribadah sesuai tuntunan syariat Islam Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
4
Indikator Pencapaian Kompetensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Indikator Pencapaian Kompetensi Peserta didik dapat menganalisis (C4) Makna Ibadah dalam Islam Peserta didik dapat mengidentifikasi (C4) Syarat Diterimanya Ibadah Peserta didik dapat melaksanakan (C6) ibadah sesuai tuntunan syariat untuk meraih kesempurnaan dalam kehidupan 1 2 3 KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
5
1. Definisi Makna Ibadah Makna Ibadah :
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1. Definisi Makna Ibadah Makna Ibadah : • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan makna ibadah adalah “Satu nama yang mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridhoi Allah Ta’ala, baik itu perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir).” (Al-‘Ubudiyyyah, hal. 44) • Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab 'Ibadah (عبادة). Dalam terminologi bahasa Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ini memiliki arti : Perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama. Jadi, makna ibadah dalam Islam mencakup seluruh bentuk kebaikan yang harus diamalkan oleh manusia pada semua sisi kehidupannya. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
6
2. Syarat-syarat kesempurnaan dan diterimanya suatu ibadah dalam Islam
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2. Syarat-syarat kesempurnaan dan diterimanya suatu ibadah dalam Islam Allah Swt. telah menjelaskan dalam firman-Nya: “(Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalannya.” (Al-Mulk: 2) • Al-Imam Abu ‘Ali Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Amalan yang paling baik adalah yang paling ikhlas dan paling benar”. yang dimaksud dengan amal yang ikhlas adalah yang dilakukan karena Allah dan amalan yang benar adalah jika dilakukan sesuai Sunnah Rosul. • Al-Imam Ibnu Katsir menerangkan makna, “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya, yaitu pahala dan balasannya yang baik. Maka hendaklah dia beramal shalih, yaitu amalan yang sesuai syari’at Allah Swt. dan ikhlas. Dua hal ini merupakan dua rukun amal yang diterima, yaitu ikhlas karena Allah dan sesuai syari’at Rasul. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/205) KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
7
Pertama : Ikhlas, yaitu beribadah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa syarat diterimanya ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah : Pertama : Ikhlas, yaitu beribadah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua: Mutaba’ah, yaitu mengikuti sunnah (petunjuk) Rasulullah Saw. Kedua syarat ini sesungguhnya merupakan pokok keislaman, yaitu makna dan konsekuensi dua kalimat syahadat; Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah. Karena syahadat Laa ilaaha illallah menuntut kita untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
8
3. Klasifikasi Ibadah sesuai dengan syariat Islam
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 3. Klasifikasi Ibadah sesuai dengan syariat Islam Dalam Islam, ibadah-ibadah yang disyariatkan diklasifikasikan sebagai berikut : • Ibadah yang dilaksanakan dengan aktivitas fisiknya, seperti shalat dan puasa. Ibadah ini dinamakan 'ibadah jasadiyyah. • Ibadah yang dilaksanakan dengan mengeluarkan sebagian hartanya, seperti zakat dan sedekah. Ibadah ini dinamakan 'ibadah maliyyah. • Ibadah yang menggabungkan antara fisik dan harta, seperti hajo dan umrah • Ibadah yang bentuknya menunaikan suatu perbuatan, seperti shalat, zakat, dan haji. • Ibadah yang bentuknya meningggalkan dan menahan diri, seperti puasa. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
9
KI/KD IPK Materi Referensi
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Para ulama yang sholeh terdahulu mengklasifikasikan ibadah ke dalam dua jenis yakni ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah Landasan klasifikasi adalah Ibadah mahdhah = Karena Allah + Sesuai Syariat Ibadah ghairu mahdhah = Berbuat Baik + Karena Allah • Ibadah mahdhah atau ibadah bersifat khusus adalah segala perkara yang telah diwajibkan jika ditinggalkan berdosa dan menjauhi apa yang telah dilarang jika dilanggar berdosa. • Ibadah ghairu mahdhah atau ibadah bersifat umum adalah segala perkara yang diizinkan atau dibolehkan meliputi segala perkara yang jika dikerjakan mendapatkan kebaikan (pahala) dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Ibadah mahdhah tujuannya sebagai bukti ketaatan kepada Allah ta’ala yakni menjalankan apa yang telah diwajibkan dan menjauhi laranganNya. Sedangkan ibadah ghairu mahdhah tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan atas dasar kesadaran sendiri. KI/KD IPK Materi Latihan Soal Uji Kompetensi Referensi Dikbud NTB @dikbudNTB @dikbudNTB
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.