Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sesi 1. 08.00 – 10.00: Mengapa dibutuhkan Pemimpin Kesehatan Masyarakat di era JKN? Bandar Lampung, 16 Oktober 2018 Laksono Trisnantoro Prodi S2 Ilmu.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sesi 1. 08.00 – 10.00: Mengapa dibutuhkan Pemimpin Kesehatan Masyarakat di era JKN? Bandar Lampung, 16 Oktober 2018 Laksono Trisnantoro Prodi S2 Ilmu."— Transcript presentasi:

1 Sesi – 10.00: Mengapa dibutuhkan Pemimpin Kesehatan Masyarakat di era JKN? Bandar Lampung, 16 Oktober 2018 Laksono Trisnantoro Prodi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran-Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM

2 Isi: Sesi 1: Pukul 08.00 – 08.45. Sesi 2: 08.45 – 09.45:
Situasi fragmentasi sistem kesehatan saat ini: Peran steward Analisis Perpres 82/2018 Sesi 2: – 09.45: 2. Workshop: Atribut-atribut Kepemimpinan kesehatan masyarakat.

3 1 Pengantar: Situasi “fragmentasi” di sistem kesehatan dalam era JKN

4 Saat ini: Terjadi “fragmentasi” dalam Tata Pelayanan Kesehatan
Sistem Jaminan Kesehatan Sistem Kesehatan Menggunakan UU Kesehatan, UU RS, UU mengenai pemerintahan daerah Propinsi Kabupaten/Kota Sistem yang terdesentralisasi Menggunakan UU SJSN dan UU BPJS: BPJS: Bukan lembaga kesehatan Merupakan lembaga keuangan UU SJSN dan UU BPJS tidak ada “hubungan” dengan Dinas Kesehatan Sistem manajemen yang sentralisasi

5 Menjadi fragmented Sistem di BPJS adalah Sentralistik
President BPJS: Financial agency Ministry of Health Sistem di BPJS adalah Sentralistik Sistem di Kemenkes adalah desentralisasi Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Menjadi fragmented

6 Apa yang terjadi? President  Yang menjadi penyebab utama adalah fragmentasi dalam penggunaan data untuk keputusan. Data yang ada di BPJS dikelola secara sentralistik dengan tidak ada kesempatan untuk melakukan analisis di level kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional. BPJS: Financial agency Ministry of Health Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Flow of data

7 Sinergi Pusat dan Daerah menjadi terganggu
Apa yang terjadi? President  Yang menjadi penyebab utama adalah fragmentasi dalam penggunaan data untuk keputusan. Data yang ada di BPJS dikelola secara sentralistik dengan tidak ada kesempatan untuk melakukan analisis di level kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional. BPJS: Financial agency Ministry of Health Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Flow of data Sinergi Pusat dan Daerah menjadi terganggu

8 2 1a Adakah stewardship di sektor kesehatan ? 

9 Terjadi situasi Fungsi Dinas Kesehatan dalam regulasi dan pengawasan dipinggirkan BPJS lebih aktif dibanding Dinas Kesehatan. BPJS berfungsi sebagai Purchaser yang dapat menerapkan syarat pembelian sebagai regulasi Dinas Kesehatan dapat berubah menjadi kontraktor untuk FKTP pemerintah. DinKes sebagai kontraktor dalam purchasing oleh BPJS

10 Bagaimana respon Kepala Dinas Kesehatan?
Diam saja Responsif

11 Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing
Perlu Responsif: Dengan menganalisis apa yang terjadi Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Syarat good stewardship (penatalayanan)

12 Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing
Perlu Responsif: Dengan menganalisis apa yang terjadi Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Syarat good stewardship (penatalayanan)

13 Siapa berperan apa dalam jkn
Menggunakan Teori Principle-Agent Relationship Teori berasumsi: Dalam kehidupan social ada kontrak-kontrak yang dilakukan. ”Pembeli” dalam hubungan kontraktual ini disebut sebagai ‘principal’. Pihak penyedia jasa pelayanan disebut sebagai ‘agent’. Hubungan diatur oleh kontrak

14 Principle agent relationship
Pemerintah Warganegara BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

15 BPJS sebagai Agen Warganegara
Pembelian yang dilakukan oleh BPJS sebagai purchaser harus mewakili: kebutuhan, harapan, dan prioritas masyarakat. Pemerintah Warganegara BPJS sebagai Purchaser BPJS sebagai agent masyarakat harus melakukan: - monitoring untuk menjamin: mutu, pemerataan, dan responsiveness pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemberi pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

16 Hubungan BPJS dengan Providers
Pemerintah Warganegara BPJS sebagai Purchaser Sebagai principal, BPJS: menggunakan berbagai perangkat seperti sistem kontrak, keuangan, regulasi, dan menjalankan mekanisme monitoring untuk memastikan pelayanan yang bermutu, di dalam tariff yang disepakati. BPJS berfungsi sebagai principal untuk pemberi pelayanan kesehatan. resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

17 Hubungan BPJS dengan Pemerintah
Warganegara BPJS bertindak sebagai agen yang ditunjuk pemerintah (principle) berdasarkan UU SJSN (2004) dan UU BPJS(2011). Menentukan: Jenis yang dibeli berdasarkan prioritas kesehatan (warganegara) dan Cost-Effetiveness Pemerintah berperan sebagai Steward BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

18 Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing
Perlu Responsif: Dengan menganalisis apa yang terjadi Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Syarat good stewardship (penatalayanan)

19 Stewardship merupakan salahsatu Peran pemerintah
Peran lainnya: Memberikan Pendanaan Memberikan Pelayanan Kesehatan Memberikan Arah kebijakan

20 Apa definisi Stewardship?
Stewardship is ultimately concerned with oversight of the entire system, avoiding myopia, tunnel vision and the turning of a blind eye to a system’s failings. (Gro Harlem Brundtland, Geneva, June 2000)

21 Arti peran stewardship pemerintah dalam JKN?
Perumusan kebijakan kesehatan untuk menetapkan visi dan arah pengembangan sistem kesehatan; Mempengaruhi kegiatan, termasuk melaksanakan regulasi dalam sektor kesehatan; dan Mengumpulkan serta menggunakan data untuk memonitor kinerja sistem kesehatan.

22 Pengamatan dengan konsep Principle-Agent Theory

23 Masalah Peran dan Posisi Pemerintah di di pusat
Warganegara Ada banyak unit pemerintah yang terkait JKN; Kantor Presiden dan Wapres Kemenko SDM DJSN Kementerian Kesehatan BPJS BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

24 Masalah Peran dan Posisi Pemerintah di di daerah
Warganegara Dinas Kesehatan cenderung bukan sebagai pemerintah yang menjadi Steward Cenderung berperan sebagai kontraktor pemberi pelayanan BPJS Tidak ada koordinasi antara Dinkes dengan BJS setempat BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

25 Kecenderungan saat ini:
Dinas Kesehatan kesulitan menjadi regulator dalam sistem kesehatan di era JKN Dapat terjebak sebagai operator (plus kemungkinan RSUD menjadi UPT Dinas Kesehatan kembali)

26 Fungsi stewardship di JKN (dibahas dari Dugdale):
JKN seharusnya mempunyai governance yang baik (Belum Baik) Negara seharusnya mempunyai Regulasi yang bersifat responsif (Mempunyai, namun membingungkan) Negara seharusnya mempunyai governance berjaring-jaring, bukan silo-silo (Tidak berjaring, ada dua jalur (silo): JKN, Sistem Kesehatan) Sistem Kesehatan seharusnya mempunyai governance multi level yang baik (Tidak mempunyai karena ada kesalahan regulasi) Mengapa terjadi? Fragmentasi oleh karena JKN menimbulkan kegagalan governance sektor kesehatan di Indonesia

27 1b Peraturan Presiden no 82 tahun 2018: Apakah dapat mengurangi fragmentasi?

28 Apa isi dan Pemaknaannya?
Sebagian isi: menunjukkan adanya keinginan Presiden untuk mengurangi fragmentasi di sistem kesehatan.

29 Pemaknaan 1: JKN berada di sistem pemerintah yang terdesentralisir
Perpres ini menegaskan: kebijakan JKN harus mengacu ke UU yang lainnya, termasuk UU mengenai pemerintahan dan UU Kesehatan. BPJS harus melihat bahwa ada Pemerintah Daerah yang mempunyai kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. BPJS harus bekerja bersama dengan pemerintah daerah

30 Pemaknaan 2: Peningkatan transparansi BPJS
Perpres ini mengisyaratkan: BPJS yang: - tertutup - tidak transparan, bukan sesuatu yang baik BPJS harus memberikan data ke berbagai lembaga di Tingkat Nasional Di Pemerintah Daerah

31 BPJS Kesehatan wajib memberikan akses dan menyediakan data dan informasi kepada:
Menteri menteri terkait serta Dewan Jaminan Sosial Nasional.

32 Di daerah Pasal 84: Dalam rangka pengambilan kebijakan di bidang kesehatan di Daerah, BPJS Kesehatan wajib memberikan data dan informasi kepada: Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota Kepala Dinas Kesehatan provinsi setempat secara berkala setiap 3 (tiga) bulan. 

33 Data dan informasi meliputi:
jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; kepesertaan; jumlah kunjungan ke Fasilitas Kesehatan; jenis penyakit; dan jumlah pembayaran dan/atau klaim. 

34 Pasal ini merupakan bukti yang menunjukkan:
Keinginan pemerintah agar BPJS dapat berfungsi sebagai elemen sistem kesehatan di daerah. Niat pemerintah agar perencanaan dan manajemen pembangunan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

35 Pemaknaan 3: Memperkuat Peran Lembaga Kesehatan sebagai Pengawas BPJS
Menteri, Kepala Dinas Kesehatan provinsi, dan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota Dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pasal 96 di Perpres 82: memperkuat fungsi Menteri Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.

36 Pemaknaan 4: Monev tidak hanya oleh OJK
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain: •Kementerian Kesehatan, •Kementerian Keuangan, •Kementerian Sosial, •Kementerian Dalam Negeri, •Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, •Badan Pemeriksa Keuangan, •Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, •Dewan Jaminan Sosial Nasional, •Otoritas Jasa Keuangan, dan •Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing..

37 Apa aspek-aspek pengawasan?
kepesertaan; pelayanan kesehatan; Iuran; pembayaran ke Fasilitas Kesehatan; keuangan; organisasi dan kelembagaan; dan regulasi

38 Analisis konsepsual:

39 BPJS sebagai Purchaser
Perpres 82/2018: Pemerintah Warganegara Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi regulator dan steward dalam sistem jaminan kesehatan BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

40 Perpres 82/2018: President Mengembangkan jembatan hubungan antara BPJS dengan lembaga-lembaga di sektor kesehatan BPJS: Financial agency Ministry of Health Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Flow of data

41 Pertanyaan Kritis Apakah ada para Pemimpin Kesehatan Masyarakat yang formal maupun informal, yang kompeten dalam menjalankan Peraturan Presiden 82/2018? Akan dibahas pada Sesi 2: Workshop


Download ppt "Sesi 1. 08.00 – 10.00: Mengapa dibutuhkan Pemimpin Kesehatan Masyarakat di era JKN? Bandar Lampung, 16 Oktober 2018 Laksono Trisnantoro Prodi S2 Ilmu."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google