Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

No 7 tahun 2017 : Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "No 7 tahun 2017 : Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan"— Transcript presentasi:

1 No 7 tahun 2017 : Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
SOSIALISASI PPKB No 7 tahun 2017 : Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Disampaikan oleh: Dr. Ir. Pintor Tua Simatupang, MT Pengurus LPJK Nasional Periode LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NATIONAL CONSTRUCTION SERVICES DEVELOPMENT BOARD Telp : Website : lpjk.net

2 OUTLINE Peraturan PPKB PPKB ONLINE

3 PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PERATURAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NATIONAL CONSTRUCTION SERVICES DEVELOPMENT BOARD Telp : Website : lpjk.net

4 PENGERTIAN Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan - PPKB Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang selanjutnya disebut PKB adalah upaya memelihara kompetensi Tenaga Ahli untuk menjalankan praktik Tenaga Ahli secara berkelanjutan Program PKB yang selanjutnya disebut PPKB adalah serangkaian ketentuan mengenai penyelenggaraan PKB.

5 DASAR HUKUM PPKB Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 45/PRT/M/2015 Tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan tenaga Ahli Konstruksi Peraturan LPJK Nasional tentang Persyaratan Asosiasi Profesi yang diberikan wewenang VVA (Perlem No 9 tahun 2012) bahwa asosiasi profesi wajib menyelenggarakan PPKB

6 TUJUAN PPKB Tenaga Ahli Asosiasi Profesi
memelihara kompetensi keahlian di bidang jasa konstruksi mengembangkan kompetensi keahlian dan tanggung jawab sosial pada lingkungan profesi dan masyarakat Asosiasi Profesi Pembinaan kepada anggota

7 Lembaga Pendidikan/Pelatihan
PENYELENGGARA PPKB LPJK Asosiasi Profesi Asosiasi Perusahaan Lembaga Pendidikan/Pelatihan Institusi lainnya Wajib mengajukan kegiatan PPKB dan mendapat persetujuan LPJK Keabsahan kegiatan PPKB dan nilai SKPK

8 30 Pendidikan Strata Lanjut Pilihan Pendidikan Singkat Wajib
KEGIATAN PPKB Jenis, sifat, Nila SKPK dan Kelengkapan 1. Pendidikan dan Pelatihan Formal Pendidikan Strata Lanjut Pilihan 30 Ijasah, transkrip akademik, abstrak tugas akhir Pendidikan Singkat Wajib 5 -> 16-24JP > 24-40JP > JP > >56JP JP=45 Menit Jadwal pendidikan, silabus atau ringkasan materi, informasi lembaga penyelenggara pendidikan, bukti kelulusan Pelatihan Kerja Formal 5 -> 2-3 hari > 4-5 hari > 6-9 hari > 10 hari > 11 hari > 12 hari > 13 hari > 14 hari Program pelatihan kerja, silabus, bukti kelulusan

9 25 * 25* Wajib (min 1x pertahun) Pembelajaran Mandiri Pilihan
KEGIATAN PPKB Jenis, sifat, Nila SKPK dan Kelengkapan 2. Pendidikan Non Formal Pembelajaran Mandiri Wajib (min 1x pertahun) 25 * extended abstrack atau executive summary Pembelajaran Sehubungan dengan Penugasan Kerja Pilihan 25* *Asesor akan menilai relevansi dengan keprofesian, kedalaman materi, kemutakhiran ilmu & teknologi dan manfaat

10 5 Peserta Pertemuan 4 Pilihan KEGIATAN PPKB
Jenis, sifat, Nila SKPK dan Kelengkapan 3. Partisipasi Pertemuan Profesi Peserta Pertemuan Wajib (min 2x dalam 3 tahun berbeda) 5 Sertifikat, brosur, undangan, penyelenggara Partisipasi dalam kepanitiaan Pilihan SK/ Penugasan/Sertifikat Panitia Pengarah, Tim Perumus dan Reviewer 4 Panitia Pelaksana 3 untuk Ketua, Wakil Ketua dan sekretaris 2 untuk Ketua Bidang 1 untuk anggota

11 KEGIATAN PPKB Jenis, sifat, Nila SKPK dan Kelengkapan
Sayembara/ Kompetisi Pilihan Peserta : 4 Pemenang : 8 Bukti keikutsertaab atau pemenang Paten hak atas kekayaan intelektual Perorangan bersama Sertifikat paten Paparan dalam laporan teknis internal PJ : 10, pemapar : 7 anggota tim : 5 Surat tugas, executive summary, lap teknis Paparan pada pertemuan teknis Wajib (min 1x dalam 3 tahun) 5 SK/penugasan, brosur, sertifikat Penulisan makalah untuk pertemuan profesi atau majalah Cover, daftar isi Penulisan Buku pilihan Monograf : 25, buku : 30, standar&code : 20, proceding seminar : 10 buku Pengajar/ Instruktur Surat tugas Jenis, sifat, Nila SKPK dan Kelengkapan 4. Sayembara/kompetisi, Paparan, Paten dan Karya Tulis

12 KEGIATAN PPKB 5. Kegiatan Penunjang Pakar atau Narasumber Pilihan 5
Jenis, sifat, Nila SKPK dan Kelengkapan 5. Kegiatan Penunjang Pakar atau Narasumber Pilihan 5 Sertifikat, penugasan Pengurus Organisasi Pengurus organisasi dan pimpinan lembaga -relevan: 4 Pimpinan lembaga tidak relevan : 3 SK/ Penugasan Penerima tanda jasa, penghargaan, award dan sejenisnya 10 sertifikat

13 Bobot Penilaian Kegiatan Bobot Nasional Bobot internasional
Pertemuan Profesi 1 1,5 Partisipasi dalam kepanitian Sayembara/kompetisi, Paparan, 2 Paten/hak atas kekayaan intelektual Karya Tulis Penulisan buku Pengajar Pakar/narasumber Pengurus organisasi Penerima tanda jasa, penghargaan, award dan sejenisnya

14 PENILAIAN PPKB Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK) adalah satuan kredit yang digunakan untuk mengukur kompetensi tenaga ahli yang diperoleh dengan menghasilkan 1 (satu) produk atau menjalankan 1 (satu) jam, 1 (satu) kali, dan/atau 1 (satu) periode setiap rincian kegiatan PPKB Persyaratan Nilai Kredit (PNK) adalah akumulasi jumlah SKPK yang harus dikumpulkan oleh seorang peserta PPKB dalam kurun waktu tertentu yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan masa berlaku SKA Persyaratan Kredit Nilai SKPK adalah : 120 SKPK selama kurun waktu 3 tahun.

15 Contoh Penerapan PPKB Cara memperoleh SKPK MINIMAL 40/tahun
Kegiatan PPKB SKPK (RANGE) Minimal Pelaksanaan SKPK wajib pilihan Pendidikan lanjut 30  0 Pendidikan singkat Min 5 1 5 Pelatihan kerja formal Pembelajaran mandiri Pembelajaran berkaitan tugas Peserta Pertemuan profesi Panitia Pertemuan profesi Min 1 Sayembara/kompetensi Min 4 Memiliki hak paten Min 50 Paparan laporan teknis Paparan pertemuan teknis Penulisan makalah Min 10 10 Penulisan buku Pengajar/Instruktur Mak 5 Narasumber Pengurus organisasi Min 3 Penerima tanda jasa Mak 10 TOTAL SKPK  (MINIMAL) 20 25 NPK 45/TAHUN

16 PERPANJANGAN SKA ILUSTRASI Penerapan PPBK 1 Jan 2019 1 Jan 2021
Batas permohonan Perpanjangan SKA tanpa PPKB perpanjangan SKA melampirkan PPKB PPKB tahun pertama PPKB tahun kedua PPKB tahun ketiga 1 Jan 2018 Pemberlakuan pelaksanaan PPKB

17 PPKB ONLINE

18 Penyelenggara Kegiatan
Komite PPKB Melakukan cek dan approval kegiatan yang di input penyelenggara Penyelenggara Kegiatan Mendaftarkan Kegiatan PPKB melalui Sistem yang telah ditentukan Kegiatan PPKB Kegiatan yang memiliki nilai SKPK untuk diinput oleh pemegang SKA v v PPKB Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (Online) Pemegang SKA/Peserta Mengisi kegiatan melalui Logbook Digital Asesor Melakukan Assesment pada isi Logbook kegiatan PPKB

19 Penyelengggaraan Kegiatan
Aassesment Kegiatan Pengisian Kegiatan Penyelengggaraan Kegiatan Syarat Penyelenggara PPKB Pendaftaran Kegiatan PPKB PPKB Asesor Melakukan Check atas kegiatan yang dilakukan Peserta Peserta Penyelenggara & Komite PPB

20 Syarat Penyelenggara PPKB
Mempunyai misi untuk pengembangan SDM khususnya sektor jasa konstruksi. Memiliki struktur organisasi yang jelas. Mampu menyelenggarkan PPKB sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan PPKB.

21 Alur Penyelenggara Kegiatan untuk Mendaftarkan Kegiatan
LPJK Start Penyelenggara LPJK N/P KOMITE PPKB R P L Persetujuan Nilai SKPK Proses Evaluasi NO YES Stop Alur Penyelenggara Kegiatan untuk Mendaftarkan Kegiatan

22 Pendaftaran Kegiatan PPKB
Diskripsi Topik/Judul kegiatan, tujuan target kegiatan. Diskripsi mengenai lembaga/organisasi penyelenggara kegiatan. Susunan panitia penyelenggara. Lokasi tempat penyelenggaraan kegiatan Alokasi waktu kegiatan. Rencana jumlah peserta. Narasumber/Instruktur (disertai CV). Makalah yang disajikan. Menyediakan sarana penunjang lainnya (Meja, kursi, alat audio visual, dll). Dilaksanakan dalam bentuk yang sesuai dengan salah satu bentuk kegiatan PPKB yang sudah ditentukan. Menyediakan fasilitas fisik (out door) untuk mendukung berjalan kegiatan PPKB. Melakukan evaluasi bagi peserta, khusus pada lokakarya/pelatihan. Menerbitkan sertifikasi kehadiran/partisipasi, dengan mencantumkan nilai SKPK kegiatan tersebut, nomor dan tanggal surat keputusan persetujuan sebagai penyelenggara PPKB dari LPJK. Kegiatan PPKB hanya diperkenakan untuk dilaksanakan maksimal 8 jam dalam sehari. Dalam hal peserta PPKB mengikuti PPKB mandiri, TOR an ketentuan lainnya mengenai Lembaga penyelenggara PPKB dibuat oleh peserta PPKB ybs.

23 Peserta PPKB Semua pemegang SKA diwajibkan/ pilihan untuk ikut PPKB
Pemegang SKA yang menjalankan profesinya harus melakukan dokumentasi PPKB selama periode 3 tahun dengan mengisi log Book sesuai dengan format yang ditentukan. Dokumentasi dilaksanakan dengaan : Log Book Bukti mengikuti kegiatan PPKB (Sertifikat partisipasi,bukti publikasi, dsb).

24 Penyelenggara dan Komite PPKB
LPJKN LPJKP Asosiasi Profesi jasa konstruksi Asosiasi Badan Usaha jasa konstruksi Asosiasi lainnya yang terkait dengan Konstruksi Perguruan tinggi Lembaga Pelatihan untuk jasa konstruksi Kementerian/Lembaga ( Jajarannya) /pemerintah Propinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/kota yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, seminar, workshop, pelatihan tentang Konstruksi. Produsen material konstruksi. Lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan disektor jasa konstruksi.

25 Alamat Akses Aplikasi PPKB
User Guide tersedia dalam aplikasi Untuk Penyelenggara maupun peserta PPKB

26 Penyelenggara Kegiatan
Setelah mendapat approval dan menyelesaikan kegiatan wajib uplod daftar peserta dengan format excel yang telah ditentukan 05 Input seluruh form pendaftaran kegiatan di Aplikasi PPKB Upload seluruh bukti di SIstem 03 Menunggu Approval Kegiatan dari Komite PPKB 04 Mempersiapkan Softcopy Syarat penyelenggaraan kegiatan 01 Registrasi di Sistem PPKB sebagai penyelenggara kegiatan 02

27 Peserta Kegiatan Mendapat nilai final SKPK akhir dari asesor di akhir tahun 2018 Selama belum final, peserta dapat edit daftar kegiatan di logbook yang ada Terdapat 2 jenis kegiatan yaitu : Teregistrasi ( tinggal memilih dalam system) Tidak teregistrasi ( self assesement) Memperoleh nilai SKPK sementara. Nilai SKPK akhir pada akhir tahun setelah diperiksa Asesor. 05 Input seluruh kegiatan di Logbook Digital baik di web maupun Android App. Perhatikan dashboard nilai SKPK baik wajib atau pilihan untuk memastikan persyaratan terpenuhi 03 04 01 Mempersiapkan Softcopy bukti kegiatan Registrasi di Sistem PPKB sebagai pemegang SKA. dan HP wajib harus valid. No KTP dan NRKA memakai identitas yang dimasukkan dalam system waktu memperoleh SKA 02

28 Komite PPKB BAPEL harus mengupdate daftar peserta sesudah penyelenggara upload di sistem 05 Komite PPKB melakukan approval Kegiatan di Aplikasi PPKB 03 Kegiatan yang telah di approve akan dapat di pilih peserta sebagai kegiatan yang teregistrasi 04 Melihat kegiatan yang telah didaftarkan Penyelenggara di Sistem 01 BAPEL melakukan seleksi berkas di aplikasi PPKB. Melakukan verifikasi daftar peserta 02

29 Asesor Tenaga Kerja 05 03 04 01 02 Melakukan posting final penilaian
Melakukan penilaian akhir nilai SKPK ke peserta 03 Melakukan approval di Sistem atas Logbook peserta sehingga peserta mendapat nilai final per kegiatan. 04 Mendapat penugasan untuk melihat Logbook PPKB peserta 01 Melakukan Asessment Nilai SKPK yang telah diinput peserta. Berdasar bukti yang di upload peserta. Saat proses assesment peserta sudah tidak dapat mengedit logbooknya 02

30 Terima kasih


Download ppt "No 7 tahun 2017 : Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google