Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehwardanif WARDANIF Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
1 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PUSBANGTENDIK 2012
2
MENUJU Masalah 1.Rekrutmen belum memenuhi standar 2.Jabatan KS terindikasi sebagai jabatan politis. 3.Program pembinaan KS belum terintegrasi secara sistemik 4.Penguasaan standar kompetensi KS belum merata 5.Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pengelolan sekolah belum terlaksana dengan efektif 6.Instrumen PK masih beragam 7.Program PKB KS yang sistemik masih dalam tahap pengembangan 8.Penurunan kinerja, citra dan wibawa KS (khususnya KS SD) 9.Dualisme jabatan (KS dan guru)
3
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DASAR HUKUM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH PERMENDIKNAS NO 13 TAHUN 2007 PERMENDIKNAS NO 19 TAHUN 2007 PERMENDIKNAS NO 35 TAHUN 2010 KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL SEKOLAH BERMUTU UU SISDIKNAS 20/2003 PP 19/2005 PERMENDIKNAS NO 28 TAHUN 2010
4
Landasan Teori Pengukuran mutu merupakan elemen esensial yang seharusnya dimulai dari sejak perencanaan. Empat Strategi Utama: (1) Menganalisis konteks internal dan eksternal sekolah (2) Merancang strategi, merumuskan visi-misi, menetapkan tujuan dan rencana pemenuhan 8 standar nasional pendidikan. (3) Mengerahkan daya kepempimpan pembelajaran. (4) Melaksanakan supervisi dan evaluasi pemenuhan target proses dan pencapaian sebagai input bagi perbaikan siklus berikutnya. Pengukuran kinerja merupakan komponen sistem strategis dalam penerapan standar karena dapat mengukur efektivitas peningkatan mutu proses dan akuntabilitas institusi (TQM in Education Edward Sallis: 2002)
5
Standar Pengelolaan Tugas pokok pengelolaan Perencanaan program meliputi pengelolaan visi, misi, tujuan, dan menyusun rencana kerja. Pelaksanaan rencana kerja Pengawasan dan evaluasi Kepemimpinan sekolah, dan Sistem informasi manajemen
6
Landasan 1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang 2. Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru 4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah 8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 9. Peraturan Negara Pendidikan Nasional Nomor: 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
7
DESAIN UTAMA (GRAND DESIGN) PROGRAM PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH DESAIN UTAMA (GRAND DESIGN) PROGRAM PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH KERANGKA PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH LINGKUNGAN EKSTERNAL: Persaingan Regional dan Global World Class Standard Net working LINGKUNGAN EKSTERNAL: Persaingan Regional dan Global World Class Standard Net working LINGKUNGAN INTERNAL: Regulasi Kebijakan dan Renstra Pendidikan Sumber Daya (Man, Money, Material, Machine, Market) a. pemetaan kebutuhan jumlah dan kualitas b. penyiapan seleksi administrasi Kompetensi (PPKMK, diklat penyiapan, lisensi) c. Pengangkatan d. Penempatan a. UK – PK – PKB b. Sistem karir: kenaikan pangkat/golongan, promosi dan demosi c. Organisasi /Asosiasi Profesi (KKKS, MKKS, AKSI) d. Networking (nasional dan internasional ) a. Gaji b. Tunjangan c. Sertifikasi d. Penghargaan kinerja (best parctice, seleksi ber prestasi) e. Perlindungan hukum a. Regulasi (standardisasi) b. Pemenuhan Standar (UK dan PK) c. Pembinaan d. Pemberhentian/Pen galihan KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL REKRUITMEN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN PENJAMINAN MUTU
8
UJI KOMPETENSI SBG GURU (6 JP) SBG KS (18 JP TUGAS TEMBAHAN) ALTERNATIFSEBAGAI GURU SEBAGAI KSKEPUTUSAN UJI KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI KS KOMPETENTIDAK KOMPETEN DINILAI KINERJA SEBAGAI GURU TIDAK KOMPETEN WAJIB DIKLAT DASAR GURU PENILAIAN KINERJA SBG KS N ˂ SM N ≥ SM DIKLAT DASAR PENGUATAN KS KENAIKAN PANGKAT DAN PENGHARGAAN LAINNYA YANG RELEVAN DIKLAT LANJUT PENGUATAN KS
9
SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja UJI KOMPETENSI N ˂ SM N ≥ SM PKB DIKLAT PENGEMBANGAN N ˂ SM N ≥ SM KEPSEK PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/JABATAN 2.PROMOSI 3.TUNJANGAN PROFESI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR DIKLAT LANJUTAN INDIKATOR UTAMA No.INDIKATOR 1. Memenuhi standar kinerja kepala sekolah 2. Mengelola pembelajaran secara efisien dan efektif (Kapasitas kepsek sebagai guru) 3. Menjadi pemimpin manajerial dan pembelajaran (memotivasi, mengarahakan, inspiratif, dan menjadi teladan). 4. Mengelola supervisi efektif. DAMPAK No INDIKATOR 1. Hasil Belajar Siswa (Nilai Rapor, UN dan Hasil Tes Standar Lainnya) 2. Prestasi siswa dalam berinovasi, dan kompetisi Lokal, Nasional dan Internasional 3. Kesinambungan belajar, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, dan dunia kerja. 4.Rekognisi pihak eksternal terhadap kualitas Siswa dan lulusan. Pembinaan karir dan kepangkatan Memastikan Kepsek melaksanakan tugas sebagai guru Menjamin bahwa kepsek melaksanakan tugas manajerial dan supervisi (KEPASTIAN,TERWUJUDNYA KEUNGGULAN SEKOLAH DALAM MEMENUHI STANDAR) PK PKB UK
10
Angka Kredit Kenaikan Pangkat / Gol PPP UK DIKLAT DASAR PK PKB Guru Kepala Sekolah N ≥ SM i = 2 N ≥ SM N < SM i = 2 PROSEDUR PK DAN PKB TENDIK
11
SINTESIS INSTRUMEN PKKS Kepribadian... Kepribadian & Sosial... Sosial... Manajemen Sumber Daya 9 Manajerial Perencanaan Program Pengembangan Sekolah. Supervisi Pengawasan dan Evaluasi Kepemimpinan Pembelajaran. Kewirausahaan Sistem Informasi Manajemen Kewirausahaan 3... Kepemimpinan Sekolah/Madrasah Supervisi Pembelajaran.... Pelaksanaan Rencana Kerja..... Catatan: Kompetensi kepribadian dan sosial menjadi sasaran program penilian lain di luar PKKS. 12 SEBARAN BUTIR PERMENDIKNAS 13/2007 PERMENDIKNAS 19/2007 PERMENDIKNAS 35/2010 Instrumen... Usaha Pengembangan Sekolah Usaha pengembangan Profesionalisme.. Peningkatan Kualitas 8 SNP PERMENDIKNAS 28/2010
12
Pengertian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 Penilaian kinerja guru penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatan. Guru yang dimaksud dalam permendiknas tersebut termasuk guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.
13
Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah: Menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala sekolah; Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala sekolah/madrasah dan sekolah; Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan Menjamin objektivitas pembinaan kepala sekolah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala sekolah Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala sekolah serta bentuk penghargaan lainnya. Menentukan nilai kinerja kepala sekolah/madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesioan berkelanjutan
14
KOMPONEN PKKS TUGAS UTAMA Manajerial dan Supervisi UNSUR TUGAS UTAMA 12 unsur utama INDIKATOR KINERJA 50 Indikator Kinerja
15
Komponen Penilaian Kepala Sekolah NOTUGAS UTAMA UNSUR TUGAS UTAMA INDIKATOR KINERJA 1.Manajerial938 2.Supervisi312 Jumlah1250
16
KOMPONEN PENILAIAN (TUGAS UTAMA/UNSUR TUGAS UTAMA) 1.MANAJERIAL 1.1Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. 1.2Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal. 1.3Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. 1.4Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. 1.5Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 1.6Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
17
KOMPONEN PENILAIAN (TUGAS UTAMA/ UNSUR TUGAS UTAMA) 1.MANAJERIAL 1.7Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. 1.8Mengelola sumber daya sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel. 1.9Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah 2SUPERVISI 2.1Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru 2.2Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. 2.3Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
18
JENIS PENILAIAN Penilaian tahunan penilaian yang dilaksanakan secara periodik setiap tahun Oleh Pengawas Sekolah Penilaian 4 tahunan Penilaian secara kumulatif setiap 4 tahun Oleh atasan langsung dengan menunjuk Tim Penilai
19
Prosedur Penilaian PERSIAPAN PELAKSANAANPENGOLAHAN NILAIPELAPORAN
20
Manfaat Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Kepala Sekolah Mengetahui profil kinerja Sebagai dasar peningkatan keprofesian kepala sekolah Sebagai dasar merencanakan dan melasanakan PKB Dindik Provinsi/Kab/Kota Peta kompetensi dan kinerja kepala sekolah di wilayah kewenangannya Menentukan Kebijakan/Program Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah Kemdikbud Peta kompetensi dan kinerja kepala sekolah Menentukan Kebijakan/Program Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah
21
Prinsip Penilaian Kinerja 1. sahih2. objektif3. adil 4. terpadu5. terbuka 6. menyeluruh 7. Berkesinam bungan 8. mengacu kriteria 9. akuntabel
22
Penilai Pengawas Sekolah yang ditugasi oleh Kepala Dinas Pendidikan PKKS Tahunan Kepala Dinas Pendidikan Tim Penilai PKKS 4 Tahunan
23
PERANGKAT PENILAIAN 1. Pedoman Penilaian 2. Data Penilai 3. Instrumen Penilaian 4. Portofolio 5. Rubrik Penilaian 6. Catatan Penilaian 7. Format Penilaian Kinerja 8. Format Kesimpulan dan Rekomendasi 9. Format Persetujuan Hasil Penilaian 10. Data Kuantitatif Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan PERANGKAT PENILAIAN
24
INSTRUMEN Instrumen Penilaian Kinerja Guru dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah NO TUGAS UTAMA/ SUB TUGAS UTAMA INDIKATOR KINERJADATA KINERJA YANG DIHARAPKAN BUKTI OTENTIK KUALITAS KINERJA HASIL PENILAIAN YATDK 1. MANAJERIAL a.Menyusun perencanaan sekolah/mad rasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. 1 Kepala Sekolah mengembangkan RKJM, RKT/RKAS dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP Dokumen RKJM, RKT/RKAS yang disepakati pemangku kepentingan, tujuan kegiatan terukur, memenuhi skala prioritas, pengalokasian anggaran jelas, meliputi 8 SNP, instrumen evaluasi program dan/atau EDS. 2 Kepala Sekolah merumuskan visi- misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya. Visi-misi sekolah merupakan rumusan hasil keputusan bersama, berfungsi sebagai penentu arah pengembangan program sekolah yang tersosialisasikan. 3 Kepala Sekolah menentukan strategi pencapaian tujuan sekolah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukur. Dokumen program yang memuat strategi pencapaian tujuan pada tiap kegiatan pemenuhan standar yang dijabarkan dalam indikator pencapaian yang spesifik, terukur, realistik, dan berbatas waktu (SMART) 4 Kepala Sekolah melengkapi program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program Dokumen rencana evaluasi dilengkapi dengan instrumen yang mengukur keterlaksanaan dan pencapaian program. Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja Apa yang sesungguhnya kepsek kerjakan? Apa buktinya?
25
RUBRIK RUBRIK PENILAIAN KINERJA GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH NO INDIKATOR KINERJA DATA KINERJA YANG DIHARAPKAN SUMBER DATA BUKTI FISIK KUALITAS KINERJA CEK LIS JML REKOMENDA SI DO K GU RU TA S PE S DI K KO MI TE 12345678910111214 1 Kepala Sekolah mengembang kan RKJM, RKT/RKAS dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP Dokumen RKJM, RKT/RKAS yang disepakati pemangku kepentingan, tujuan kegiatan terukur, memenuhi skala prioritas, pengalokasi an anggaran jelas, meliputi 8 SNP, instrumen evaluasi program dan/atau EDS. vvv v A Program pengembangan sekolah berdasarkan hasil evaluasi terdahulu dan/atau EDS. 7 PKB Level 3 (disarankan menyelesai kan diklat kepakaran tentang BPU; Manajemen Sekolah dan kepakaran bidang RKJM dan RKAS) vvv v b RKJM disusun bersama dan mendapat persetujuan warga sekolah yang disahkan oleh dinas pendidikan atau yayasan penyelenggara vvv v c RKT/RKAS disusun bersama dan mendapat persetujuan warga sekolah yang disahkan oleh dinas pendidikan atau yayasan penyelenggara v d Tujuan kegiatan dilengkapi indikator keberhasilan dengan target yang terukur vvv v e RKJM tersusun menurut skala prioritas yang meliputi 8 SNP vvv v f RKT/RKAS tersusun menurut skala prioritas yang meliputi 8 SNP vvv g Instrumen evaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian program.
26
LAPORAN PENILAIAN
27
Format Rekomendasi Kesimpulan : Kesimpulan tentang keunggulan yang utama : Kesimpulan tentang kelemahan yang utama : Rekomendasi Berdasarkan hasil evaluasi saya menyatakan bahwa sekolah ini : KategoriNilai KinerjaNPK Catatan : Amat Baik 91,0 – 100 125% Baik 76,0 – 90,9 100% Cukup 61,0 – 75,9 75% Sedang 51,0 – 60,9 50% Kurang Kurang dari 51 25% HASIL PENILAIAN : Total Nilai Kinerja:48 Nilai Kinerja Kepala Sekolah:100 NPK: 125% Kategori Nilai Kinerja:Amat Baik
28
PERHITUNGAN NILAI KINERJA KEPALA SEKOLAH 1. Penentuan skor Indikator Kinerja 2. Penentuan Skor Unsur Tugas Utama 3. Penentuan NKKS4. Penentuan NPKKS
29
Penentuan Skor Indikator Kinerja “Ya” “Tidak” diberikan apabila kepala sekolah/madrasah mampu menunjukkan bukti ‐ bukti yang lengkap dan sangat meyakinkan bahwa data otentik yang diperoleh oleh kepala sekolah/madrasah yang bersangkutan mencapai minimal 70% dari data kinerja yang diharapkan, kecuali jika “semua harus terpenuhi”. diberikan apabila kepala sekolah/madrasah tidak mampu menunjukkan bukti ‐ bukti yang cukup bahwa data otentik yang diperoleh oleh kepala sekolah/madrasah yang bersangkutan tidak mencapai 70% dari data kinerja yang diharapkan.
30
Penentuan Skor Sub Tugas Utama
31
Penentuan Nilai Kinerja Keterangan: NKKS : Nilai Kinerja Kepala Sekolah Total Nilai Kinerja Perolehan: Jumlah Skor Sub Tugas Utama yang diperoleh Total Nilai Kinerja Maksimal: Jumlah Skor Sub Tugas Utama Maksimal
32
Penentuan Nilai Akhir 25% NKG 75% NKKS NA Keterangan: NKG: Nilai Kinerja Guru (Pembelajaran) NKKS: Nilai Kinerja Kepala Sekolah NA: Nilai Akhir Kinerja Guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala sekolah/Madrasah
33
Penentuan Nilai NPKKS
34
Perhitungan Angka Kredit per tahun ((0,25% X (AKK-AKPKB-AKP) X (JM/JWM) X NPKG)X ((0,75% X (AKK-AKPKB-AKP) X NPKKS) Y Angka Kredit (AK) 0,25X + 0,75Y 4 AK = Perolehan angka kredit per tahun AKK= Angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan AKPKB= Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan AKP= Angka kredit unsur penunjang JM= Jumlah jam mengajar per minggu JWM= Jumlah wajib mengajar per minggu (6 jam untuk kepala sekolah) NPK= Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru
35
MEKANISME PENYUSUNAN LAPORAN PKKS Draf Laporan oleh Penilai Verifikasi Draf oleh KS Konfirmasi Nilai oleh KS kepada Penilai KS setuju Laporan NKKPS dengan Nilai yang telah disetujui Laporan NKKPS dengan Nilai oleh Penilai dengan catatan ketidaksetujuan kepada sekolah/madrasah yang bersangkutan Tidak Setuju
36
TAHAP KEGIATAN PENILAIAN KINERJA
37
Pelaporan Penilai meyampaikan laporan kepada: KS yang dinilaiTim Penilai (4 tahunan) Kepala Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota
38
Pengendalian
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.