Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

EKSPOR IMPOR 2.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "EKSPOR IMPOR 2."— Transcript presentasi:

1 EKSPOR IMPOR 2

2 Kebijakan ekspor Kuota ekspor
Pemberlakuan kuota ini untuk menjamin persediaan barang di dalam negeri sehingga harga tetap terjaga dan perekonomian tidak terganggu. b.      Subsidi Kebijakan ini untuk mendukung produsen yang memproduksi barang ekspor agar mampu bersaing dan memperluas pasar di luar negeri, sehingga meningkatkan pendapatan nasional. c.       Tarif ekspor Kebijakan ini memberikan bea ekspor khusus untuk merangsang kuantitas dan kualitas ekspor. d.      Diskriminasi harga Diskriminasi harga ini berdasarkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan politik. Diskriminasi harga utnuk negara tujuan ekspor tertentu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. e.       Larangan ekspor Kebijakan larangan ekspor barang tertentu dengan alasan ekonomi, sosial, dan politik, biasanya karena adanya hubungan yang kurang harmonis antar negara atau untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.

3 KEBIJAKAN EKSPOR IMPOR
Untuk menekan impor dan meningkatkan eksporpenyesuaian Pengenaan PPh Pasal 22 Atas Impor Barang Tertentu (bukan barang untuk industri dalam negeri, barang konsumtif) dari 2,5% menjadi 7,5 % Pengendalian impor konsumsi barang tertentu Mendorong industri DN untuk menghasilkan brang substitusi impor Menurunkan tarif imporUntuk barang penting, langka, atau teknologi terbaru dimana produsen atau prinsipal di negara asalnya masih berat untuk memasukkan barang ke Indonesia, pemerintah memberikan stimulus agar importir atau prinsipal dalam negeri mau mengimpor barang dalam jumlah yang dibutuhkan. Seperti mobil berteknologi Hybrid yang ramah lingkungan serta lebih efisien dalam penggunaan energi Membatasi quota imporuntuk barang yg dapat diproduksi dalam negeri

4 Meluncurkan sistem elektronik Indonesia National Single Windowmemperlancar arus impor dengan mempermudah proses pengurusan dokumen. Larangan impor Pemerintah mengeluarkanatas dasar pertimbangan keamanan lingkungan dan kesehatan, selain juga melindungi produsen dan konsumen domestik. Barang yang dilarang ini antara lain limbah elektronik, limbah B3, dan pakaian bekas.

5 MASALAH EXIM Faktor eksternal:
Kepercayaan Antara Eksportir Importi: Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran. Pemasaran (bagaimana barangnya, dari mana dan kemana barang tsb) Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC. Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan

6 FAKTOR INTERNAL: Persiapan Teknis (status badan hukum perusahaan, ijin usaha atau ijin exim, dokumen pengapalan) Kemampuan dan pemahaman transaksi luar negeri Pembiayaan:Menyangkut bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan. Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan Barang

7 Persyaratan ekspor Persyaratan ekspor:
Surat Ijin Usaha (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan Propinsi (Kanwil Deperindag), atau ; Surat Ijin Usaha (SIU) oleh Departemen Tehnis atau LembagaPemerintah Non Teknis lainnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, dan ; Anda Daftar Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kanwil Deperindag tingkat Propinsi.

8 persyaratan impor Mengajukan dan mengisi formulir dengan melampirkan :
Copy Akte Pendirian Perusahaan yang te-legalisir. SIUP Domisili Perusahaan NPWP Neraca Awal Referensi bank yang bersangkutan Bukti adanya hubungan atau kontak dengan luar negeri, atau penunjukan agen (yang terdaftar di Deperindag) Tanda Daftar Perusahaan Setelah data diperiksa dengan benar dan lengkap, Kanwil Deperindag menerbitkan API (Angka Pengenal Impor).

9 Dokumen ekspor Dokumen Utama : Dokumen Pelengkap :
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) B/L (Bill of Lading) untuk angkutan laut Invoice Packing List Dokumen Pelengkap : SKA (Surat Keterangan Asal) / COO (Certificateof Origin) - SM (Sertifikat Mutu) - LPS- E (Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor)

10 Dokumen impor RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Manifest Invoice COO (Certificat of Origin) D/0 {Delivery Order)

11 Langkah-langkah proses ekspor
Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan kita ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Memastikan juga apakah barang kita diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor. Jika kita sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya kita mempersiapkan barang yang akan kita ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer. Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya. Setelah eksportasi kita disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang kita sudah dianggap sebagai barang ekspor. Melakukan stuffing dan mengapalkan barang kita menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat. Mengasuransikan barang / kargo kita (jika menggunakan term CIF) Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir)

12 Bea cukai Bea Cukai bertugas sebagai pengawas keluar masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara.

13 Kebijakan bea cukai sulit?
Sistem tertentu yang dianggap belibet


Download ppt "EKSPOR IMPOR 2."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google