Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI JAMBI 2016-2021.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI JAMBI 2016-2021."— Transcript presentasi:

1 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI JAMBI

2 TUJUAN, SASARAN DAN INDIKATOR UTAMA PERUBAHAN RPJMD PROVINSI JAMBI 2016-2021

3 PUSAT-PROVINSI-KABUPATEN/KOTA
PEMBANGUNAN DIMENSI PERWILAYAHAN PUSAT-PROVINSI-KABUPATEN/KOTA

4 KEBIJAKAN DAN STRATEGI ARAH PENGEMBANGAN WILAYAH PADA RTRW PROVINSI JAMBI DAN RPJMN
Pengurangan kesenjangan pembangunan dan perkembangan wilayah Barat-Tengah dan Timur 1 PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS, KEK DAN KAWASAN INDUSTRI Pengembangan ekonomi sektor primer, sekunder dan tersier sesuai daya dukung wilayah, 2 PERCEPATAN PEMBANGUNAN KONEKTIVITAS/INF WILAYAH Pengoptimalisasian pemanfaatan kawasan budi daya untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah 3 PENGEMBANGAN DESA DAN KAWASAN PERDESAAN Penetapan pusat-pusat kegiatan perkotaan untuk mendukung pelayanan sosial/ekonomi dan pengembangan wilayah, PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP BERKELANJUTAN 4 Penetapan kawasan lindung untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam secara terpadu dengan provinsi yang berbatasan, 5 PENGUATAN KEMAMPUAN SDM DAN IPTEK Peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan Negara PENANGGULANGAN RISIKO BENCANA 6

5 BERDASARKAN RTRW PROVINSI JAMBI
ARAH KEBIJAKAN BERDASARKAN RTRW PROVINSI JAMBI Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Pengembangan sarana pendidikan tinggi. Pengembangan sarana kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) sebagai salah satu rumah sakit tipe A. Peningkatan kapasitas pelayanan air minum sesuai kebutuhan masyarakat. Peningkatan TPA Regional serta prasarana dan sarana persampahan. Peningkatan dan pengembangan sistem pengelolaan limbah terpadu melalui pipanisasi. Peningkatan dan pengembangan prasarana dan sarana permukima Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Perkotaan Kuala Tungkal dan Perkotaan Muara Bulian Peningkatan pelayanan rumah sakit kelas A atau B. Pembangunan atau peningkatan rumah sakit kelas B menjadi kelas A Peningkatan kapasitas pelayanan air minum di perkotaan. Peningkatan TPA Regional serta prasarana dan sarana persampahan Peningkatan dan pengembangan instalasi pengelolaan air Iimbah (IPAL) Peningkatan kapasitas prasarana dan sarana permukiman. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yaitu Ibukota Kabupaten dan Rumah sakit umum kelas C Prasarana perumahan dan permukiman yang meliputi jaringan air minum, tempat pembuangan akhir sampah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). Peningkatan pelayanan rumah sakit kelas B atau C Peningkatan kapasitas pelayanan air minum di perkotaan. Pengembangan prasarana dan sarana permukiman.

6 MENINGKATKAN KONEKTIVITAS
Jalan Tlg.Duku/Sp.Pudak - Suak Kandis Kab. Ma. Jambi (Sentra Produksi) Sei.Saren - Teluk Nilau - Senyerang - bts.Riau Kab. Tanjab Barat Jalan Sp.Pulau Rengas-Ma.Siau Kab. Merangin Jalan Ma.Siau-Ds.Tuo Kab. Merangin Jalan Dusun Tuo-Jangkat Kab. Merangin Jalan Sei.Bahar-Durian Luncuk Kab. Batanghari & Ma. Jambi Jalan Peninjauan-Lubuk Mengkuang/TKA (bts.Sumbar) Ma. Bungo Jalan Ma.bungo -Peninjauan-Junction/Rantau ikil-Bts.sumbar Jalan Jujun-Sei.Penuh-Sangg.Agung,jujun-Lempur Kab. Kerinci Jalan Sp.Pelawan-Sei.salak Kab. Sarolangun Jalan Sei.salak-Pekan gedang/btg.Asai Kab. Sarolangun Jalan Pekan gedang/btg.asai-Ma.Talang-jangkat Kab. Sarolangun Jalan Pauh-lubuk Napal-Sipintun-Bts.Sumsel Kab. Sarolangun Jalan Sp.logpon-Padang lamo-Tanjung Kab. Tebo Jalan Ma.Tebo-Sp.Logpon (Sentra Produksi) Jalan Sp.Sawmil-Sp.Logpon Kab. Tebo.

7 MENINGKATKAN KONEKTIVITAS
Rencana Jalan Ruas Tempino – Ness – Jembatan Batang Hari III Rencana Konektifitas Ruas Jalan Nasional (Lintas Sumatera) – Jalan Kabupaten (Muara Jangga-Kotoboyo-Sungai Tuan-Peninjauan-Pintas Tuo) - Jalan Strategis Provinsi (Simp. Lintas/Kuamang Kuning-Purwosari-Pintas Tuo-Betung Bedarah Rencana jalan Kerinci – Muara Bungo Rencana Jalan sungai Kab. Kerinci – Kab. Merangin Pelabuhan Kuala Tungkal Pelabuhan Muara Sabak Pelabuhan Ujung Jabung

8 Membangun Dari Desa Kondisi Akhir: 38 Desa Tertinggal 70 Desa Mandiri
Kondisi Awal: 191 Desa Tertinggal 1.177 Desa Berkembang 31 Desa Mandiri 1. Rp.200 juta per desa/ kelurahan 1399 desa 164 kelurahan selama 5 tahun (Rp 40 juta per tahun/desa/kelurahan) 2. Rp. 100 Juta per desa/ kelurahan untuk penguatan kelembagaan selama 5 tahun atau Rp20 juta/desa/tahun Kondisi Akhir: 38 Desa Tertinggal 70 Desa Mandiri

9 Pengurangan Indeks Resiko Bencana
Mendorong Pembangunan Jalan Evakuasi Bencana Mendorong Restorasi Lahan Gambut Sarpras Pengendalian Bencana Banjir Bantuan alat berat/ alat pendukung lainnya sesuai kebutuhan

10 Beasiswa untuk 15.000 orang dalam 5 tahun
Penguatan sekolah kejuruan, Science park dan techno park sesuai potensi daerah. DAYA SAING SDM Peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta kewaspadaan rawan gizi dan pangan. BPJS Masyarakat Miskin Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

11 SASARAN MAKRO KAB/ KOTA

12 Pertumbuhan Ekonomi (Persen)
Kab/ Kota Pertumbuhan Ekonomi (Persen) 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Target Realisasi Kab. Kerinci 6,5 6,7 6,6 6,9 7,15 7,3 7,45 Kab. Merangin 5,5 6,21 6,56 6,8 7 Kab. Sarolangun 3,6 4,26 3,79 4,35 4,5 4,75 5 Kab. Batang Hari 5,4 4,55 5,45 5,55 5,6 5,75 5,9 Kab. Muaro Jambi 5,43 5,8 7,08 7,5 Kab. Tanjab Timur 1,89 2,7 1,92 2,9 3,15 3,35 3,5 Kab. Tanjab Barat 4,1 3,14 5,04 5,1 5,15 5,2 Kab. T e b o 5,38 5,79 5,85 5,95 Kab. Bungo 6,02 6,1 Kota Jambi 6,81 5,73 7,1 7,35 7,47 7,55 Kota Sungai Penuh 6,51 7,18 7,23 7,4 7,56

13 Tingkat Kemiskinan (Persen)
Kab/ Kota Tingkat Kemiskinan (Persen) 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Target Realisasi Kab. Kerinci 7,4 7,48 7,32 7,45 7,29 7,24 7,17 7 Kab. Merangin 9,35 9,95 9,25 9,43 9,16 9,15 9,1 9 Kab. Sarolangun 10,05 9,33 10 8,87 8,7 8,5 8,25 8,1 Kab. Batang Hari 11,02 10,79 10,87 10,33 10,15 9,7 9,5 Kab. Muaro Jambi 4,95 4,3 4,8 4,37 4,1 3,98 3,65 Kab. Tanjung Jabung Timur 13,4 12,76 13,2 12,58 12,5 12,25 12 11,8 Kab. Tanjung Jabung Barat 11,1 11,81 11 11,32 10,9 10,75 10,5 Kab. T e b o 6,8 6,87 6,76 6,79 6,7 6,55 6,5 6,39 Kab. Bungo 5,6 5,99 5,52 5,82 5,4 5,31 5,23 5,1 Kota Jambi 8,93 8,85 8,84 8,8 8,67 8,36 Kota Sungai Penuh 3,4 3,13 3,35 2,78 2,7 2,6 2,5 2,4

14 Tingkat Pengangguran (Persen)
Kab/ Kota Tingkat Pengangguran (Persen) 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Kab. Kerinci 7,00 6,96 3,50 3,40 3,35 3,30 Kab. Merangin 3,00 2,95 2,89 2,76 2,70 2,50 Kab. Sarolangun 4,10 3,95 3,80 3,60 3,55 3,43 Kab. Batang Hari 5,50 5,30 3,27 3,25 3,20 Kab. Muaro Jambi 4,40 4,32 4,24 4,00 3,88 Kab. Tanjung Jabung Timur 2,10 1,99 1,30 1,20 1,10 1,05 Kab. Tanjung Jabung Barat 2,02 2,00 1,98 1,95 1,92 1,85 Kab. T e b o 3,7 3,65 1,90 1,88 1,80 Kab. Bungo 6,25 6,00 2,90 2,80 2,75 2,60 Kota Jambi 7,32 5,55 5,10 4,98 4,95 Kota Sungai Penuh 10,7 10,2 8,00 7,80 7,65 7,40

15 GINI RATIO Gini Ratio Kab/ Kota 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Target
Realisasi Kab. Kerinci 0,28 0,275 0,27 0,265 Kab. Merangin 0,32 0,33 0,318 0,3 0,295 0,29 Kab. Sarolangun 0,34 0,297 0,36 0,287 Kab. Batang Hari 0,294 0,285 0,25 0,245 0,24 Kab. Muaro Jambi 0,314 0,31 0,305 Kab. Tanjung Jabung Timur 0,358 0,26 0,356 Kab. Tanjung Jabung Barat 0,325 Kab. T e b o Kab. Bungo 0,349 0,347 0,335 Kota Jambi 0,38 0,39 0,375 0,37 Kota Sungai Penuh 0,338 0,337 0,302

16 TERIMA KASIH


Download ppt "PERDA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI JAMBI 2016-2021."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google