Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ANATOMI KONTRAK Bagian 1 Dhoni Yusra. Apa saja Bagian (Anatomi) dari Kontrak? Secara umum kontrak terdiri dari: Secara umum kontrak terdiri dari: Bagian.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ANATOMI KONTRAK Bagian 1 Dhoni Yusra. Apa saja Bagian (Anatomi) dari Kontrak? Secara umum kontrak terdiri dari: Secara umum kontrak terdiri dari: Bagian."— Transcript presentasi:

1 ANATOMI KONTRAK Bagian 1 Dhoni Yusra

2 Apa saja Bagian (Anatomi) dari Kontrak? Secara umum kontrak terdiri dari: Secara umum kontrak terdiri dari: Bagian Pendahuluan Bagian Pendahuluan Bagian Isi Bagian Isi Bagian Penutup Bagian Penutup Lampiran (apabila ada) Lampiran (apabila ada)

3 Apa saja yang ada dalam Bagian Pendahuluan? Bagian Pendahuluan terdiri dari: Bagian Pendahuluan terdiri dari: Sub Bagian Pembuka: berisi kata pembuka, termasuk penyingkatan judul perjanjian dan tanggal perjanjian Sub Bagian Pembuka: berisi kata pembuka, termasuk penyingkatan judul perjanjian dan tanggal perjanjian Sub Bagian Pencantuman identitas para pihak: berisi elaborasi dari pihak yang mengikatkan diri pada perjanjian Sub Bagian Pencantuman identitas para pihak: berisi elaborasi dari pihak yang mengikatkan diri pada perjanjian Sub Bagian Penjelasan: berisi penjelasan mengapa para pihak membuat perjanjian Sub Bagian Penjelasan: berisi penjelasan mengapa para pihak membuat perjanjian

4 Contoh Sub-Bagian Pembuka Perjanjian Kerjasama Operasi (selanjutnya disebut “Perjanjian”) ini dibuat pada hari ini _______________ di ________________ oleh dan antara: Perjanjian Kerjasama Operasi (selanjutnya disebut “Perjanjian”) ini dibuat pada hari ini _______________ di ________________ oleh dan antara: Perjanjian Jual Beli Aset (“Perjanjian”) ini dibuat dan ditandatangani di _________ pada hari ini _________ tanggal ____________ oleh dan antara: Perjanjian Jual Beli Aset (“Perjanjian”) ini dibuat dan ditandatangani di _________ pada hari ini _________ tanggal ____________ oleh dan antara: This Assignment of Project Construction Contract (hereinafter referred to as the “Agreement”) is made and entered into as of ________________ by and between: This Assignment of Project Construction Contract (hereinafter referred to as the “Agreement”) is made and entered into as of ________________ by and between: This Joint Venture Agreement (“JVA”) is made __[day]___ of _______________ by and between: This Joint Venture Agreement (“JVA”) is made __[day]___ of _______________ by and between:

5 Contoh Sub Bagian Pencantuman Identitas Para Pihak (1) PT XYZ, NPWP No. _______, yang didirikan dengan Akta Notaris ____________, SH di Jakarta No. _____ tanggal ________ sebagaimana telah diubah dan terakhir dengan Akta No. __________ tanggal __________ yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman No. ______ tanggal __________ dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. _____ Tahun ______ (Berita Negara Republik Indonesia tanggal ________ No. _____), berkedudukan di ________________, dalam perbuatan hukum ini diwakili secara sah oleh ______________, Direktur Utama PT XYZ, selanjutnya disebut “XYZ”. PT XYZ, NPWP No. _______, yang didirikan dengan Akta Notaris ____________, SH di Jakarta No. _____ tanggal ________ sebagaimana telah diubah dan terakhir dengan Akta No. __________ tanggal __________ yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman No. ______ tanggal __________ dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. _____ Tahun ______ (Berita Negara Republik Indonesia tanggal ________ No. _____), berkedudukan di ________________, dalam perbuatan hukum ini diwakili secara sah oleh ______________, Direktur Utama PT XYZ, selanjutnya disebut “XYZ”.

6 Contoh Sub Bagian Pencantuman Identitas Para Pihak (2) PT KMN, suatu badan usaha patungan dalam pendirian yang sahamnya dimiliki oleh: PT KMN, suatu badan usaha patungan dalam pendirian yang sahamnya dimiliki oleh: PT VKL sejumlah _____ % PT BKL sejumlah _____ % PT NOP sejumlah _____ % yang didirikan berdasarkan Akta Notaris _______________, SH di __________ No. _____ tanggal ____________, yang sedang dalam proses pengesahan Menteri Kehakiman, berkedudukan di _______________, dalam perbuatan hukum ini diwakili secara sah oleh __________, Direktur Utama PT KMN, selanjutnya disebut “KMN”.

7 Contoh Sub Bagian Pencantuman Identitas Para Pihak (3) PT TRI, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di _______, dalam hal ini diwakili oleh _______________ yang bertindak dalam kedudukannya selaku ______________ dan untuk tindakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini telah mendapatkan persetujuan dari rapat umum luar biasa pemegang saham PT TRI sebagaimana terbukti dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT TRI tertanggal ______________ yang dilampirkan dalam perjanjian ini (selanjutnya disebut “Penjual”). PT TRI, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di _______, dalam hal ini diwakili oleh _______________ yang bertindak dalam kedudukannya selaku ______________ dan untuk tindakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini telah mendapatkan persetujuan dari rapat umum luar biasa pemegang saham PT TRI sebagaimana terbukti dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT TRI tertanggal ______________ yang dilampirkan dalam perjanjian ini (selanjutnya disebut “Penjual”).

8 Contoh Sub Bagian Pencantuman Identitas Para Pihak (4) PT HIK, a company duly organized and validly existing under the laws of the Republic of Indonesia, domiciled in ___________, with its office at _______________ (hereinafter referred to as the “Lander”). PT HIK, a company duly organized and validly existing under the laws of the Republic of Indonesia, domiciled in ___________, with its office at _______________ (hereinafter referred to as the “Lander”). PT NMR, a limited liability company formed under the laws of the Republic of Indonesia and having a place of business at ___________________, hereinafter referred to as the “Producer”. PT NMR, a limited liability company formed under the laws of the Republic of Indonesia and having a place of business at ___________________, hereinafter referred to as the “Producer”. PT AMPL of _________ [alamat] __________ (“AMPL”). PT AMPL of _________ [alamat] __________ (“AMPL”).

9 Contoh Sub Bagian Penjelasan Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: Bahwa ____________________; Bahwa ____________________. WITNESSETH WITNESSETHWHEREAS:__________________________________________________ RECITALS: RECITALS: Whereas _________________; Whereas _________________.

10 Apa saja yang ada dalam Bagian Isi? Bagian Isi terdiri dari pasal-pasal Bagian Isi terdiri dari pasal-pasal Bagian Isi terbagi menjadi: Bagian Isi terbagi menjadi: Klausula Definisi Klausula Definisi Klausula Transaksi Klausula Transaksi Klausula Spesifik Klausula Spesifik Klausula Ketentuan Umum Klausula Ketentuan Umum

11 Klausula Definisi Klausula Definisi adalah pasal yang mengatur tentang berbagai definisi, interpretasi maupun konstruksi dalam perjanjian Klausula Definisi adalah pasal yang mengatur tentang berbagai definisi, interpretasi maupun konstruksi dalam perjanjian

12 Contoh Klausula Definisi (1) “PT PMA Company” shall mean the Indonesian limited liability company incorporated by notarial deed after approval by the relevant Governmental Authorities, established pursuant to Article _____. “PT PMA Company” shall mean the Indonesian limited liability company incorporated by notarial deed after approval by the relevant Governmental Authorities, established pursuant to Article _____. “Commitment” shall mean the commitment of the Lenders to provide the Borrower with the Facility under and subject to the terms and conditions of this Agreement. “Commitment” shall mean the commitment of the Lenders to provide the Borrower with the Facility under and subject to the terms and conditions of this Agreement.

13 Contoh Klausula Definisi (2) “Agen Penjualan” berarti pihak yang menjual Saham dalam suatu Penawaran Umum tanpa perjanjian dengan Emitmen dan tanpa kewajiban untuk membeli Saham. “Agen Penjualan” berarti pihak yang menjual Saham dalam suatu Penawaran Umum tanpa perjanjian dengan Emitmen dan tanpa kewajiban untuk membeli Saham. Harga Penawaran” adalah harga saham yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini yang besarnya akan ditentukan dan disepakati oleh Emiten dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek sebagaimana diatur dalam Pasal __ Perjanjian ini. Harga Penawaran” adalah harga saham yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini yang besarnya akan ditentukan dan disepakati oleh Emiten dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek sebagaimana diatur dalam Pasal __ Perjanjian ini.

14 Klausula Definisi (3) The singular includes plural and vice versa and words importing a gender include other genders The singular includes plural and vice versa and words importing a gender include other genders An individual shall include a corporation, and vice versa. An individual shall include a corporation, and vice versa. Headings are for convenience only and shall not affect the construction of this Agreement. Headings are for convenience only and shall not affect the construction of this Agreement. Judul-judul dari pasal-pasal dalam Perjanjian ini dibuat untuk kemudahan saja dan tidak dipakai untuk menafsirkan isi dari pasal yang bersangkutan. Judul-judul dari pasal-pasal dalam Perjanjian ini dibuat untuk kemudahan saja dan tidak dipakai untuk menafsirkan isi dari pasal yang bersangkutan.

15 Klausula Transaksi Klausula Transaksi adalah pasal-pasal yang mengatur tentang transaksi yang dilakukan oleh para pihak Klausula Transaksi adalah pasal-pasal yang mengatur tentang transaksi yang dilakukan oleh para pihak Pasal yang mengatur klausula transaksi dapat lebih dari satu pasal, tertutama apabila transaksi tidak hanya satu transaksi saja Pasal yang mengatur klausula transaksi dapat lebih dari satu pasal, tertutama apabila transaksi tidak hanya satu transaksi saja

16 Contoh Klausula Transaksi (1) The Parties agree to make a joint capital investment in Indonesia through the Company for the purpose of manufacturing the Products The Parties agree to make a joint capital investment in Indonesia through the Company for the purpose of manufacturing the Products

17 Contoh Klausula Transaksi (2) Berdasarkan keterangan-keterangan dan jaminan serta kesanggupan para pihak sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini dan tergantung pada terpenuhinya persyaratan agar Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif dan semua ijin serta persyaratan yang disyaratkan untuk menawarkan dan menjual Saham- saham kepada Masyarakat, Emiten dengan ini setuju untuk mengeluarkan dan menempatkan Saham-saham untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum, yang untuk selanjutnya dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek. Berdasarkan keterangan-keterangan dan jaminan serta kesanggupan para pihak sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini dan tergantung pada terpenuhinya persyaratan agar Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif dan semua ijin serta persyaratan yang disyaratkan untuk menawarkan dan menjual Saham- saham kepada Masyarakat, Emiten dengan ini setuju untuk mengeluarkan dan menempatkan Saham-saham untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum, yang untuk selanjutnya dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek.

18 Contoh Klausula Transaksi (3) The Lenders hereby grant the Borrower with the Facility, whereunder upon the terms and conditions of this Agreement, and subject further to the availability of the required funds by each Lender, the Lenders shall from time to time during the Commitment Period provide the Borrower with Advances, provided that the participation of each Lender in an Advance or the Loan shall not exceed the following principle amounts: The Lenders hereby grant the Borrower with the Facility, whereunder upon the terms and conditions of this Agreement, and subject further to the availability of the required funds by each Lender, the Lenders shall from time to time during the Commitment Period provide the Borrower with Advances, provided that the participation of each Lender in an Advance or the Loan shall not exceed the following principle amounts: Bank A: Rp. __________ (___________________ ); Bank A: Rp. __________ (___________________ ); Bank C: Rp. __________ (___________________ ); Bank C: Rp. __________ (___________________ ); Bank D: Rp. __________ (___________________ ). Bank D: Rp. __________ (___________________ ).

19 Klausula Spesifik Klausula Spesifik adalah pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang secara khusus dikenal dalam transaksi yang dilakukan Klausula Spesifik adalah pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang secara khusus dikenal dalam transaksi yang dilakukan

20 Contoh Klausula Spesifik (1) Subject to obtaining all consents required under the Foreign Capital Investment Law and any other applicable laws prevailing in the Republic of Indonesia, the Parties shall establish an Indonesian limited liability company (perseroan terbatas) which shall utilize the name “P.T. ______________” or such other name as may be acceptable to the Parties and the Department of Justice of the Republic of Indonesia, provided that if any Party ceases to be a shareholder of the Company, the Parties shall undertake to cause that the name of that Party, as the case may be, shall be discontinued as part of the name of the Company and the Parties shall vote in a general meeting of shareholders and do anything required under the Articles of Association to cause the change of the name of the Company to omit the name of the resigning or withdrawing Party. Subject to obtaining all consents required under the Foreign Capital Investment Law and any other applicable laws prevailing in the Republic of Indonesia, the Parties shall establish an Indonesian limited liability company (perseroan terbatas) which shall utilize the name “P.T. ______________” or such other name as may be acceptable to the Parties and the Department of Justice of the Republic of Indonesia, provided that if any Party ceases to be a shareholder of the Company, the Parties shall undertake to cause that the name of that Party, as the case may be, shall be discontinued as part of the name of the Company and the Parties shall vote in a general meeting of shareholders and do anything required under the Articles of Association to cause the change of the name of the Company to omit the name of the resigning or withdrawing Party.

21 Contoh Klausula Spesifik (2) Apabila sampai dengan 1 (satu) hari bursa sebelum masa penawaran Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Jakarta (IHSG BEJ) mengalami penurunan sebesar 6,5% (enam koma lima persen) sejak ditandatanganinya Perjanjian ini atau kumulatif 5% (lima persen) dalam waktu 5 (lima) hari bursa terakhir sebelum Masa Penawaran maka Emiten dan Penjamin Pelaksana Emisi akan merumuskan kembali Harga Penawaran. Apabila sampai dengan 1 (satu) hari bursa sebelum masa penawaran Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Jakarta (IHSG BEJ) mengalami penurunan sebesar 6,5% (enam koma lima persen) sejak ditandatanganinya Perjanjian ini atau kumulatif 5% (lima persen) dalam waktu 5 (lima) hari bursa terakhir sebelum Masa Penawaran maka Emiten dan Penjamin Pelaksana Emisi akan merumuskan kembali Harga Penawaran.

22 Contoh Klausula Spesifik (3) The Lenders and the Borrower hereby expressly agree that the promulgation of any rule, regulation or law or any interpretation thereof having the effect of restricting, prohibiting or impending in any way the payment in or remittance of foreign currency to the Lenders shall under no circumstances constitute a ground for asserting the existence of a force majeure situation and as such shall not release the Borrower from the due performance of its obligations under this Agreement or under any of the Security Agreements in other lawful manner or currency as may be determined by the Lenders in such event. The Lenders and the Borrower hereby expressly agree that the promulgation of any rule, regulation or law or any interpretation thereof having the effect of restricting, prohibiting or impending in any way the payment in or remittance of foreign currency to the Lenders shall under no circumstances constitute a ground for asserting the existence of a force majeure situation and as such shall not release the Borrower from the due performance of its obligations under this Agreement or under any of the Security Agreements in other lawful manner or currency as may be determined by the Lenders in such event.


Download ppt "ANATOMI KONTRAK Bagian 1 Dhoni Yusra. Apa saja Bagian (Anatomi) dari Kontrak? Secara umum kontrak terdiri dari: Secara umum kontrak terdiri dari: Bagian."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google