Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

 Surat Edaran Menteri Kesehatan No.132 tahun 2013 tentang Pelaksanaan STBM  Keputusan Menteri Kesehatan No.852 tahun 2008 tentang Strategi Nasional.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: " Surat Edaran Menteri Kesehatan No.132 tahun 2013 tentang Pelaksanaan STBM  Keputusan Menteri Kesehatan No.852 tahun 2008 tentang Strategi Nasional."— Transcript presentasi:

1

2  Surat Edaran Menteri Kesehatan No.132 tahun 2013 tentang Pelaksanaan STBM  Keputusan Menteri Kesehatan No.852 tahun 2008 tentang Strategi Nasional STBM  Peraturan Presiden No.5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010- 2014  Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yg Berkeadilan

3  1. PerBup No 48 Th 2012 ttg RAD Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kab Klaten Th 2011-2015  2. SE Bupati Klaten No 440/0122/12 Tgl feb 2016 TTGCapaian Desa ODF stop BABS.  3. SE Kepala DinasKab Klaten No 440/479/05/12 ttg CapaianMinimal 3 DesaODF di Wilayah Puskesmas Th 2016

4  1. STOP Buang Air Besar Sembarangan (SBS)  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)  3. Pengelolaan Air minum & makanan Rumah tangga  4. Pengelolaan sampah rumah tangga  5. Pengelolaan Limbah cair rumah tangga

5  Verifikasi ODF Tk Kec tgl 22 Mei 2019  Lanjut Pilar 2, 3,4 dan 5  Rencana : deklarasi ODF tk Kec bersamaan acara sambang warga di Socokangsi, tanggal …..( menyusul )

6 Pilar 2 1 Tersedia air mengalir di dalam rumah untuk cuci tangan Jelas 2 Tersedia sabun untuk mencuci tangan Tidak ada sabun, abu sekam dibolehkan 3 Ada perlengkapan CTPS di dalam rumah Baskom,Kran Air,Wadah Bambu, Jerrygan, gayung 4 Setidaknya setiap anggora keluarga tahu saat-saat penting kapan mencuci tangan 5 Waktu Penting Cuci Tangan

7 Pilar 3 1 Selalu mengolah air sebelum di minum Pengolahan bisa : merebus air,menyaring air,disinfeksi 2 Air minum yang telah diolah di simpan di dalam wadah tertutup dengan kuat/rapat Tidak Boleh tanpa tutup 3 Makanan yang tersaji tertutup Tidak Boleh tanpa tutup 4 Wadah minum dibersihkan secara rutin Jelas

8 Pilar 4 1 Sampah padat rumah tangga tidak dibuang berserakan di halaman rumah Jelas 2 Ada perlakuan dengan aman terhadap sampah yang akan dibuang Perlakuan : Menimbun, Mengubah menjadi kompos,digunakan kembali / cara lain.. Pilar 5 1 Tidak terlihat genangan air di sekitar rumah karena limbah domestik Limbah cair yang tergenang dapat menjadi sumber dari vektor penyakit 2 Limbah cair sudah diolah sebelum dibuang Pengolahan bisa salah satu : dibuang pada lubang resapan, dimanfaatkan untuk tanaman, dibuang ke saluran got

9  Sosialisasi STBM di tk desa dengan menghadirkan perangkat desa, pengurus FKD,Tim STBM Tk desa, RW/RT, tokoh masy dan kader Posy/kesh unt membahas masalah yg ada ditiap2 desa dan langkah2 yang akan dilakukan unt menyelesaikan pilar 2,3,4 dan 5

10 LEBIH BERSIH LEBIH SEHAT YES…….YES…….YES


Download ppt " Surat Edaran Menteri Kesehatan No.132 tahun 2013 tentang Pelaksanaan STBM  Keputusan Menteri Kesehatan No.852 tahun 2008 tentang Strategi Nasional."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google