Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”"— Transcript presentasi:

1 PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURABAYA

2 Mengapa (Dasar hukum) Apa Dimana Tujuan :
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan LH PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Permen LH No 5 tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan / atau Kegiatan yang Wajib memiliki AMDAL Permen LH No 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan PermenLH No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Pergub Jatim No. 30 Tahun 2011 tentang Jenis Usaha yang Wajib dilengkapi UKL-UPL Perwali No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik di Kota Surabaya Peraturan Walikota Surabaya No 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi UKL-UPL Peraturan Walikota Surabaya No. 74 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Apa Tujuan : 1. Bagi pemerintah Kota Surabaya : Mendukung terwujudnya kebijaksanaan Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan kebijaksanaan yang berwawasan lingkungan, sehingga mutu lingkungan hidup akan tetap terjaga serta menekan munculnya dampak negatif. (Pasal 13 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2009) 2. Bagi pelaku usaha : Terhindar dari resiko hukum sebagaimana ancaman yang diatur dalam UU No. 32 tahun 2009 Dimilikinya kepastian berusaha (sebagai salah satu persyaratan perizinan) Tersedianya panduan dalam upaya mencegah pencemaran & kerusakan lingkungan Menekan munculnya potensi konflik akibat usaha yang dijalankan Siapa Subyek dokumen lingkungan : setiap pelaku usaha dan/atau kegiatan Obyek dokumen lingkungan : semua tempat usaha dan atau kegiatan di lokasi tertentu yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Kapan pada tahap perencanaan Dimana Pemohon/pemrakarsa mengajukan permohonan rekomendasi dokumen lingkungan melalui Sistem Online pada laman ssw.surabaya.go.id dan menyerahkan dokumen lingkungan fisik ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Pusat Jl. Tunjungan No. 1 dan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Timur Jl. Menur No. 31 C Surabaya Bagai mana SPPL : pengisian formulir SPPL  tanda bukti penerimaan SPPL

3 ALUR PROSES PERIZINAN DI KOTA SURABAYA
SKRK Izin Lingkungan IMB Izin-Izin Teknis Lainnya Proses Dokumen Lingkungan: AMDAL UKL-UPL SPPL Izin Izin Teknis Lainnya, antara lain: Izin Operasional Kegiatan Izin PPLH: IPLC dan Izin TPS Limbah B3 Fase Operasional Fase Persiapan

4 ALUR PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Sesuai dengan: PermenLH No. 5 Tahun 2012 Perwali No. 21 Tahun 2016 Proses Penapisan Wajib AMDAL Wajib UKL-UPL Wajib SPPL Proses AMDAL Proses UKL-UPL Proses SPPL Produk: Izin Lingkungan Produk: Izin Lingkungan Produk: Bukti Penerimaan SPPL

5 PENGERTIAN SPPL Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL. Untuk penapisan dokumen lingkungan dapat dilihat pada Peraturan Walikota Surabaya No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

6 8/5/2019

7 PENAPISAN SPPL

8 Lanjutan…..

9 Lanjutan …..

10 Lanjutan …..

11 Lanjutan ….. Penapisan SPPL selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2016

12 ALUR PROSES SPPL

13 PERSYARATAN ADMINISTRASI SPPL
Fotocopy KTP Pemohon; Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan yang telah mendapat pengesahan/ pendaftaran dari pejabat yang berwenang, apabila pemohon adan badan; Surat Keterangan yang memuat informasi tentang kesesuaian tata ruang yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Berupa Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB); Gambar denah lokasi tempat usaha. Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015

14 CONTOH PERSYARATAN ADMINISTRASI SPPL
Fotocopy KTP Pemohon; Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015

15 Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015
Lanjutan ….. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan yang telah mendapat pengesahan/ pendaftaran dari pejabat yang berwenang, apabila pemohon adan badan; Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015

16 Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015
Lanjutan ….. Surat Keterangan yang memuat informasi tentang kesesuaian tata ruang yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Berupa Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB); Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015

17 Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015
Lanjutan ….. Gambar denah lokasi tempat usaha. Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015

18 Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015
FORM PENGISIAN SPPL Form pengisian SPPL dapat diunduh pada laman ssw.surabaya.go.id Sumber: Peraturan Walikota Surabaya No. 1 Tahun 2015

19 PANDUAN ONLINE PERMOHONAN SPPL
1. Buka laman ssw.surabaya.go.id

20 Lanjutan ….. 2. Pilih Menu Registrasi. Setelah memilih menu “Registrasi”, maka akan muncul form pendaftaran yang wajib diisi oleh pemohon untuk mendapatkan username dan password. Berikut tampilannya.

21 Lanjutan ….. 3. Setelah anda mendapatkan username dan password serta telah melakukan aktivasi akun, maka anda dapat memulai menggunakannya untuk melakukan pendaftaran permohonan SPPL. Terlebih dahulu anda harus melakukan log in.

22 Lanjutan ….. 4. Setelah anda berhasil log in, maka anda pilih untuk permohonan SPPL seperti yang tampil pada gambar dibawah ini:

23 Lanjutan ….. 5. Setelah itu anda masuk pada halaman seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini, dan kemudian pilih formulir pendaftaran.

24 Lanjutan ….. 6. Setelah anda masuk dalam formulir pendaftaran, anda diwajibkan untuk melengkapi 7 step/ proses pengisian seperti yang tercantum di bawah ini.

25 Lanjutan ….. Dan Seterusnya……

26 RINGKASAN PROSES SPPL Permohonan SPPL Lengkap dan Benar Disetujui
Diterbitkan Bukti Penerimaan SPPL Pemberitahuan via Pemohon bisa cetak mandiri untuk Bukti Penerimaan SPPL yang telah diterbitkan Tidak Lengkap dan Tidak Benar Permohonan dikembalikan ke pemohon Pemberitahuan pengembalian via

27 Terima Kasih


Download ppt "PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google