Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehsyarif uddin Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PENGERTIAN DASAR SERTIFIKASI KOMPETENSI
2
SERTIFIKASI Sertifikasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan pengakuan resmi (keabsahan) atas produk, proses, keterangan, kepemilikian barang, atau orang
3
SERTIFIKASI kepemilikan, misalnya untuk mendapatkan bukti pengakuan kepemilikan atas sebidang tanah. Bila pengakuan ini didapatkan, maka keluarlah SERTIFIKAT TANAH tersebut. SERTIFIKASI produk, misalnya untuk mendapatkan pengakuan HALAL atas produk makanan tertentu. Bila pengakuan ini didapatkan, maka keluarlah SERTIFIKAT HALAL atas produk makanan tersebut SERTIFIKASI dan SERTIFIKAT
4
SERTIFIKASI keterangan, misalnya untuk mendapatkan pengakuan atas tanggal kelahiran. Bila pengakuan ini didapatkan, maka keluarlah SERTIFIKAT (Akte) KELAHIRAN. Selain dari itu, sertifikasi keterangan bisa juga untuk mendapatkan pengakuan atas adopsi anak. Bila pengakuan ini didapatkan, maka keluarlah SERTIFIKAT Adopsi Anak. SERTIFIKASI dan SERTIFIKAT
5
SERTIFIKASI untuk orang diberikan karena yang bersangkutan mempunyai KOMPETENSI atas suatu tugas/pekerjaan/jabatan. Proses ini dikenal juga dengan SERTIFIKASI KOMPETENSI Bila yang bersangkutan telah mendapatkan pengakuan atas kompetensinya, maka ia akan mendapatkan SERTIFIKAT KOMPETENSI SERTIFIKASI dan SERTIFIKAT
6
SERTIFIKASI KOMPETENSI Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LSP untuk menetapkan bahwa seseorang memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan, mencakup : pendaftaran, asesmen, keputusan sertifikasi, survailen, sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat.
7
KELEMBAGAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI Peraturan Pemerintah no. 23 tahun 2004, diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah no. 10 tahun 2018 : BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI ( B N S P merupakan Badan Otoritas Sertifikasi di Indonesia BNSP dapat memberikan otoritas penerbitan SERTIFIKAT KOMPETENSI kepada LSP
8
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.