Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)"— Transcript presentasi:

1 Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)
Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Peraturan Presiden No 16 th ttg Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah “kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan” Pengertian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pengertian Barang Milik Daerah Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016) Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Kepala Daerah, Ps 9 ayat (1) Pengelola Barang (Sekretaris Daerah, Ps 10) Pejabat Penatausahaan Barang (Ka. BKAD, Ps 11) Pengguna Barang / Kuasa Pengguna Barang (Ka. SKPD, Ps 12) Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang (ditetapkan, Ps 14) Pengurus Barang Pengelola (ditetapkan, Ps 15) Pengurus Barang Pengguna (ditetapkan, Ps 16) Pengurus Barang Pembantu (ditetapkan, Ps 17) Pasal 1 angka 16 “Barang Milik Daerah Adalah Semua Barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah”

2 Trigger PMDN 19 / 2016  Perpres 16/2018
Pasal 41 (1) Pengadaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan dan terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. (2) Pelaksanaan pengadaan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Definisi Perencanaan Pengadaan (Perpres 16/2018) perencanaan pengadaan meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa

3 SKU = Stock Keeping Unit = Unit Barang Sediaan
Pasal 18 ayat (1) PMDN 19/2016 : Perhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi (Pelanggan Internal dan Pelanggan EKSTERNAL) Pasal 18 ayat (3) PMDN 19/2016 : Harus dapat mencerminkan kebutuhan riil barang milik daerah pada SKPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD Pasal 20 ayat (1) PMDN 19/2016 : Perencanaan kebutuhan barang milik daerah mengacu pada Rencana Kerja SKPD SKU = Stock Keeping Unit = Unit Barang Sediaan Pasal 20 ayat (2) PMDN 19/2016 : Berpedoman pada Standar Barang, Standar Kebutuhan, dan/atau Standar Harga Pasal 34 ayat (1) huruf a PMDN 19/2016 : Relevansi program dengan rencana keluaran (output) pengguna barang Pasal 34 ayat (1) huruf b PMDN 19/2016 : Optimalisasi Penggunaan Barang Milik Daerah yang berada pada Pengguna Barang Pasal 34 ayat (1) huruf c PMDN 19/2016 : Efektivitas penggunaan BMD yang berada pada pengguna barang telah sesuai peruntukannya dalam rangka menunjang tugas dan fungsi BMD

4 RENCANA KEBUTUHAN DALAM PBJP (SIMPEL)
Sumber : Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilimiah dan Teknis Lainnya Bidang Pengadaan Barang / Jasa (Kepmenaker 70 tahun 2016) UK4 : Menyusun Kebutuhan dan Anggaran (M ) UK4 : Menyusun Kebutuhan dan Anggaran (M ) UK5 : Menyusun Spesifikasi Teknis (M )

5 Sekian dan Terima kasih Diskusi
Perpres 29/2014 SAKIP RENSTRA, Perjanjian, Pengukuran, pengelolaan data, dan pelaporan kinerja Peraturan Presiden 16/2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah PMDN 19/2016 PBMD Mari jadikan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk mendukung akuntabilitas kinerja organisasi perangkat pemerintah daerah Sekian dan Terima kasih Diskusi Garis Besar Proses P B J P STANDAR BARANG, KEBUTUHAN, HARGA KETENTUAN UMUM Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa PERENCANAAN KEBUTUHAN RIIL KEBUTUHAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH RENJA TUJUAN, KEBIJAKAN, PRINSIP DAN ETIKA PBJ PELAKSANAAN PENGADAAN B/J MELALUI SWAKELOLA DATA BARANG Laporan Daftar Barang Pengguna Bulanan Semesteran Tahunan Laporan Daftar Barang Pengelola Laporan Daftar Barang Milik Daerah PERENCANAAN PENGADAAN PERENCANAAN PEMELIHARAAN PELAKU PENGADAAN PERENCANAAN PEMANFAATAN PENGADAAN KHUSUS PERENCANAAN PE- MINDAHTANGANAN PMDN Pasal 41 PERSIAPAN PENGADAAN RENLAKPEN REVIU PERENCANAAN PENGADAAN RUP RENLAKPEN USAHA KECIL, PDN, DAN PENGADAAN BERKELANJUTAN PERENCANAAN PENGHAPUSAN E-GOVERMENT PROCUREMENT USULAN RKBMD (KEBUTUHAN = NEED) RPPelaksanaSwakelola RPPenyedia PELAKSANAAN PENGADAAN B/J MELALUI SWAKELOLA PELAKSANAAN PENGADAAN B/J MELALUI PENYEDIA SDM DAN KELEMBAGAAN DIPERLUKAN KEGIATAN PENGADAAN TELAAHAN RKBMD STANDAR B,K,H Relevansi program dengan rencana keluaran Pengguna Barang, Optimalisasi penggunaan BMD yang berada pada PB, dan efektifitas penggunaan BMD yang berada pada PB telah sesuai peruntukannya dalam rangka menunjang tugas dan fungsi SKPD PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI, DAN PELAYANAN HUKUM Reviu dan Evaluasi Kinerja Perpres 29/2014 SAKIP


Download ppt "Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google