Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD."— Transcript presentasi:

1 Undang-undang Dasar 1945

2 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD bukanlah hukum biasa, karena merupakan sumber hukum dari setiap produk hukum.  UUD 1945 adalah hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di NKRI.  Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.  UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis.  Selain hukum dasar tertulis, juga berlaku hukum dasar tidak tertulis.

3 Pengertian UUD 1945 Naskah awal, yang terdiri dari:  Pembukaan UUD 1945  Batang tubuh UUD 1945 Terdiri dari: 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peraturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan. Dan berisi 2 bagian pokok, yaitu: 1. Sistem Pemerintahan Negara 2. Hub. Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia.  Penjelasan UUD 1945 Amandemen UUD 1945 yang ditetapkan MPR-RI

4 Sifat UUD 1945 Singkat 1. UUD 1945 hanya memuat sebanyak 37 pasal. 2. UUD 1945 memuat aturan-aturan poko saja. Supel (elastis) 1. Dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. 2. Aturan yang menyelanggarakan aturan pokok diserahkan kepada UU yang lebih mudah cara membuat, merubah dan mencabutnya.

5 Fungsi UUD 1945 Mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi dan dilaksanakan. Menentukan dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban negara, aparat negara dan warga negara.

6 Makna pembukaan UUD 1945 Merupakan sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Merupakan sumber cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan. Mengandung nilai-nilai : - Universal - Lestari

7 Makna alinea-alinea dalam pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama - Mengungkapkan suatu dalil obyektif, bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. - Mengungkapkan pernyataan subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajah. Alinea Kedua - Mengungkapkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, yaitu negara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. - Menunjukkan adanya ketepatan dan ketajaman penilaian. Alinea Ketiga - Memuat motivasi spiritual yang luhur dan merupakan pengukuhan atasProklamasi kemerdekaan. - Menunjukkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Alinea Keempat - Menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional. - Menegaskan bahwa bangsa Indonesia menpunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuan. - Menegaskan bahwa negara Indonesia berbentuk Republik. - Menegaskan bahwa negara Indonesia mempinyai dasar falsafah Pancasila.

8 Pokok-pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan Persatuan (Sila III Pancasila). Negara mewujudkan Keadilan Sosial (Sila V Pancasila). Negara yang Berkedaulatan Rakyat (Sila IV Pancasila). Ketuhanan YME dan Kemanusiaan yang adil dan beradab (Sila I dan II Pancasila).

9 Terima kasih…..


Download ppt "Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google