Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Contoh penyusunan skp
2
Perjanjian kinerja direktur kinerja
SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET 1 2 3 Meningkatkan Sistem Pembinaan Manajemen Yang Optimal INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) Jumlah Instansi pemerintah yang telah menyusun SKP sesuai aturan/NSP 90 instansi INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) Jumlah Instansi pemerintah yang telah menyusun SKP sesuai aturan/NSP Jumlah dokumen sistem penilaian & standar kinerja jabatan pegawai ASN. 3 dokumen Jumlah laporan evaluasi pembinaan penyusunan dan penilaian SKP. 1 laporan Jumlah dokumen pembangunan e-Kinerja ASN 1 dokumen
3
Tugas dan fungsi direktur kinerja
1. Nama Jabatan Direktur Kinerja ASN 2. Unit Kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara 3. Tugas Jabatan Memimpin dan melaksanakan pengembangan kinerja, standarisasi kinerja jabatan, pengembangan sistem informasi kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan pemantauan dan evaluasi sistem penilaian kinerja dan standar kinerja jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas. 4. Uraian Tugas a Merumuskan sasaran dan program kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan visi, misi, dan rencana strategis Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian untuk memperoleh rencana strategis dan rencana kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
4
4. Uraian Tugas a Merumuskan sasaran dan program kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan visi, misi, dan rencana strategis Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian untuk memperoleh rencana strategis dan rencana kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kerja. b Mengkoordinasikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara. c Membina bawahan di lingkungan Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan peraturan perundang- undangan yang belaku agar diperoleh sosok pegawai sesuai dengan yang diharapkan. d Mengarahkan tindak kerja pegawai melalui pertemuan resmi maupun tidak resmi sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan agar diperoleh hasil kerja yang memuaskan. e. Menyusun Sistem Penilaian kinerja dan Standar Kinerja jabatan ASN berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar kinerja PNS terukur sesuai standar. f. Menyusun Sistem pengelolaan database, analisis penilaian kinerja dan dukungan teknis kinerja berdasarkan ..... g. Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi penilaian kinerja. h. Melaksanakan perencanaan, pemantauan dan evaluasi sistem penilaian kinerja i. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan standar kinerja jabatan ASN
5
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan Deputi PMK Direktur Kinerja ASN 5 Unit Kerja Kedeputian PMK Direktorat Kinerja ASN III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA Menetapkan perencanaan 2018 dan laporan kinerja 2016 Dit. Kinerja ASN Dokumen 100 bulan - Menyelenggarakan pembinaan penyusunan dan penilaian SKP di instansi daerah/vertikal 90 Laporan 12 483,222,000 Menyusun sistem penilaian dan standar kinerja jabatan pegawai ASN Dit. Kinerja ASN 110,802,000 Menetapkan laporan hasil evaluasi pembinaan penyusunan dan penilaian SKP instansi daerah/vertikal 17,946,000 Menetapkan dokumen pembangunan E-Kinerja ASN Dit. Kinerja ASN 108,000,000 6 Mengembangkan elektronisasi penilaian kinerja 7 Menyelenggarakan pelayanan perkantoran Dit. Kinerja ASN 249,130,000 8 Menetapkan system asistensi penyusunan sistem penilaian kinerja berdasarkan ketentuan tentang penilaian kinerja. 9 Menyusun revisi dokumen quality management system Jakarta, ….. Januari 2015 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai
6
1. Nama Jabatan Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan ASN 2. Unit Kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara 3. Tugas Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan sistem penilaian kinerja dan standar kinerja jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercapai tujuan penyelenggaraan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 4. Uraian Tugas A Menyusun rencana operasional di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan program kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. B Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien. C Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas. D Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan. E Menyusun konsep sistem penilaian kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prosedur penilaian kinerja ASN yang berlaku. F Melaksanakan asistensi penyusunan sistem penilaian kinerja berdasarkan ketentuan tentang penilaian kinerja. G Menyusun konsep standar kinerja jabatan ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan dan standar kinerja jabatan yang berlaku.
7
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan Direktur Kinerja ASN Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan ASN 5 Unit Kerja Direktorat Kinerja ASN III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA Menyusun rencana operasional di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dokumen 100 12 bulan Menyusun konsep sistem penilaian kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prosedur penilaian kinerja ASN yang berlaku. Dokumen Melaksanakan asistensi penyusunan sistem penilaian kinerja berdasarkan ketentuan tentang penilaian kinerja. laporan Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan standar kinerja jabatan. draf 6 Mengelola kegiatan asistensi standar kinerja jabatan. Melaksanakan penyiapan bahan perencanaan program sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. 7 Mengelola kegiatan pelaksanaan program sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Jakarta, ….. Januari 2015 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai Catatan : * AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu
8
1. Nama Jabatan Kepala Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai ASN 2. Unit Kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara 3. Tugas Jabatan Memimpin dan melaksanakan kegiatan menyiapkan bahan penyusunan sistem penilaian dan menyiapkan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Uraian Tugas a Merencanakan kegiatan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan menjabarkan Rencana operasional Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai SOP dan SOTK sebagai pedoman pelaksanaan tugas. b Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. c Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar. d Memeriksa hasil pekerjaan bawahan di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan. e Mengelola penyiapan bahan penyusunan sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. f Mengelola penyiapan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan menyiapkan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. G Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang. h Melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban dan pengambilan kebijakan.
9
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan ASN Kepala Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai ASN 5 Unit Kerja Direktorat Kinerja ASN III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA Menyusun rencana operasional di lingkungan seksi peyusunan Sistem Penilaian Kinerja ASN dokumen 100 12 bulan Mengelola penyiapan bahan penyusunan sistem penilaian kinerja Pegawai . Dokumen Mengelola penyiapan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai ASN laporan Mengelola kegiatan layanan Coaching Clinic Menyusun daftar inventaris masalah dalam pelaksanaan penilaian kinerja ASN 6 Mengelola kegiatan evaluasi pelaksanaan program sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara 7 Mengelola pencarian informasi/benchmarking implementasi penilaian kinerja di beberapa negara Jakarta, ….. Januari 2015 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai Catatan : * AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.