Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sosialisasi Fungsi Marka Jalan Yellow Box Junction Oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bagi Penguna Jalan Oleh : Ummu.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sosialisasi Fungsi Marka Jalan Yellow Box Junction Oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bagi Penguna Jalan Oleh : Ummu."— Transcript presentasi:

1 Sosialisasi Fungsi Marka Jalan Yellow Box Junction Oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bagi Penguna Jalan Oleh : Ummu Uwaimir 1406101040023

2 Latar Belakang Jalan raya sebagai prasarana untuk memperlancar transportasi yang saat ini sering mengalami hambatan karena pengguna jalan raya menginginkan lebih cepat sampai tujuan. Untuk menanggulangi hal ini merupakan tugas kepolisian dan dinas perhubungan untuk mengatur lalu lintas. Melihat kenyataan bahwa masih banyak kemacetan lalu lintas yang terjadi dipersimpangan khususnya di daerah perkotaan, dimana belum ada sistem pengaturan dan pengendalian pada persimpangan yang tepat. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat pesat Sistem pengendalian dan pengaturan pada sebagian persimpangan sudah perlu dilakukan. Salah satu alternatif untuk menangulangi kemacetan tersebut adalah dengan menggunakan marka yellow box atau lengkapnya yellow box junction yang berupa marka jalan bujur sangkar dengan dua silang diagonal berwarna kuning

3 Persimpangan jalan yang telah menggunakan yellow box junction dapat di temukan di Simpang Jambo Tapee, Simpang Taman Sari, Simpang AMD, Simpang Dodik, Simpang 4 Lampriet, Simpang Kodim, dan Simpang 4 Setui. Penerapan marka jalan yellow box ini belum banyak di pakai di Indonesia sehingga masih banyak dari pengguna kendaraan bermotor yang belum mengetahui arti marka tersebut dan masih acuh tak acuh terhadap marka tersebut, sehingga marka tersebut tidak berjalan secara efisien.

4

5 Bagaimana sosialisasi yellow box junction oleh pihak Satlantas Polresta Banda Aceh terhadap pengguna jalan. Bagaimana sosialisasi yellow box junction oleh Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh terhadap pengguna jalan Untuk mengetahui bagaimana sosialisasi yellow box junction oleh pihak Satlantas Polresta Banda Aceh terhadap pengguna jalan. Untuk mengetahui bagaimana sosialisasi yellow box junction oleh Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh terhadap pengguna jalan. Rumusan Masalah Tujuan Penelitian

6 Secara teoritis manfaat dari penelitian ini adalah sebagai salah satu referensi dalam kajian ilmu geografi transportasi. Bagi penulis, menambah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman dalam melakukan penelitian. Bagi pemerintah, sebagai sumber informasi dan menjadi referensi dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana transportasi dan lalu lintas. Bagi masyarakat, sebagai informasi dan bahan rujukan pengetahuan akan peraturan berlalu lintas. Manfaat Penelitian Manfaat Teoritis Manfaat Praktis

7 Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. (UU No.22 pasal 1 ayat 18). Pengguna jalan adalah orang yang menggunakan jalan untuk berlalu lintas (UU No.22 pasal 1 ayat 27) Yellow box junction adalah marka jalan berbentuk segi empat berwarna kuning dan melarang kendaraan berhenti disuatu area (UU No. 22 Pasal 1 Ayat 6) LANDASAN TEORI Pengetian Marka Jalan Pengertian Pengguna Jalan Pengertian Yellow Box Junction

8 Penelitian ini dilakukan di Satlantas Polresta Banda Aceh yang beralamat di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh yang beralamat di Jalan T. Nyak Arief, Peurada Kota Banda Aceh. Adapun penelitian ini dilakukan selama 1 bulan yaitu 09 Oktober 2017 sampai 9 November 2017. subjek dalam penelitian ini adalah satlantas polresta banda aceh dan dinas perhubungan kota banda aceh yang dalam hal ini melakukan sosialisasi yellow box junction dan objek yang menjadi penelitian adalah marka jalan yellow box junction Metode Penelitian Lokasi dan Waktu Penelitian Subjek dan Objek

9 Teknik Pengumpulan Data Langkah-langkah yang digunakan dalam melakukan teknik angket yaitu:  Menyiapkan daftar pernyataan yang telah disusun atau angket  Memberikan angket kepada pihak satlantas dan dinas perhubungan.  Mengumpulkan dan menyimpulkan hasil dari angket yang disebar.

10 Menggunakan rumus statiktik sederhana, seperti dikemukakan Sudjana (2002:50) sebagai berikut Keterangan : P : Persentase f : Frekuensi N : Jumlah responden 100% : Bilangan tetap Teknik Pengumpulan Data

11 Selanjutnya untuk setiap data kuantitatif diperoleh dari penjumlahan skor Likert ditafsirkan sebagai posisi responden dalam skala Likert. Untuk menganalisanya menggunakan rumus statistik sederhana yang dikemukakan oleh Sudjana (2005: 50) dengan rumus: Keterangan: P= Persentase ∑f = Frekuensi jawaban ∑n= Jumlah responden ∑x= Jumlah soal/pernyataan 100%= Bilangan tetap

12 Kota Banda Aceh terletak di ujung utara pulau sumatera sekaligus menjadi wilayah paling barat dari pulau sumatera. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Banda Aceh berbatasan dengan : Utara: Selat Malaka Selatan: Kabupaten Aceh Besar Barat: Samudera Hindia Timur: Kabupaten Aceh Besar Deskripsi Wilayah Penelitian

13 Penelitian dilakukan di Kota Banda Aceh yang Secara astronomis, Kota Banda Aceh terletak antara 05 0 16 ’ 15 ” - 05 0 36 ’ 16” lintang utara dan 95 0 16 ’ 15” – 95 0 23’ 35” bujur timur dan berada di belahan bumi bagian utara Jumlah penduduk kota banda aceh pada tahun 2015 adalah 250.303 penduduk, dengan perbandingan jumlah laki laki sebanyak 128.982 jiwa, dan perempuan sebanyak 121.321 jiwa atau dengan kepadatan sekitar 4.079 penduduk per km 2. Terdapat 9 kecamatan di kota banda aceh, diantaranya Meuraxa, Jaya Baru, Banda Raya, Baiturrahman, Lueng Bata, Kuta Alam, Kuta Raja, Syiah Kuala, dan Ulee kareng. Lanjutan

14

15 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN NoPernyataanJawaban SS SKSTS Jumlah Skor Likert 4321 1 Kotak kuning di persimpangan jalan atau Yellow Box Junction (YBJ) adalah marka jalan yang dipahami oleh pengguna jalan. 0020 2 Fungsi dari YBJ telah disosialisasikan kepada pengguna jalan.2000 3 Sosialisasi tentang aturan YBJ disampaikan kepada pengguna jalan oleh pihak terkait 2000 4 YBJ sebelum di terapkan di persimpangan sudah disosialisasikan kepada pengguna jalan 1100 5 YBJ disosialisasikan pada setiap kegiatan yang diselenggarkan oleh pihak terkait. 0020 6 Marka jalan YBJ juga disosialisasikan di lembaga lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas oleh pihak terkait. 2000 7 Sosialisasi YBJ juga dilakukan melalui media cetak seperti spanduk yang ditempatkan di sekitar jalanan Kota Banda Aceh 1100 8 YBJ disosialisasikan kepada pengendara pada saat test untuk mendapatkan SIM. 2000

16 NoPenyataan jawaban SSSKSTS Jumlah Skor Skala Likert 4321 9 Aturan lalu lintas dan marka jalan YBJ kembali disosialisasasikan pada saat memperpanjang SIM 0020 10 Pihak terkait juga memberitahukan fungsi marka jalan YBJ saat pengurusan STNK. 0200 11 YBJ adalah salah satu marka jalan yang sering dilanggar oleh pengguna jalan kota Banda Aceh. 2000 12 Bagi pengguna jalan yang melanggar aturan YBJ maka akan ditilang secara tegas oleh pihak pihak terkait. 0200 13 Pada saat pelanggaran, pihak terkait kembali mengingatkan aturan YBJ kepada pengguna jalan. 0200 14 Masyarakat dan pengguna jalan berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Yellow Box Junction ini 2000 15 Sosialisasi Yellow Box junction akan terus dilakukan secara rutin kepada pengguna jalan 2000 16 Aturan YBJ akan terlaksana dengan baik apabila ada pengawasan dari pihak terkait dan kesadaran dari pengguna jalan 2000 Jumlah∑f18∑f18 ∑f8∑f8 ∑f6∑f6 ∑f0∑f0 Presentase56. 25 % 18. 75 % 0%

17 Kesimpulan dari tabel Berdasarkan hasil pengolahan data dapat ditelaah bahwa dari 2 responden menyatakan sangat setuju 56.25%, setuju 25%, kurang setuju 18.75% dan responden yang menyatakan tidak setuju 0%. Jadi bisa dikatakan bahwa sosialisasi fungsi marka jalan yellow box junction oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh sudah dilaksanakan

18 Pembahasan Pihak satlantas dan dinas perhubungan kota banda aceh telah melakukan sosialisasi yellow box junction ini kepada masyarakat, kegiatan yang dilakukan seperti sosialisasi di sekolah dan universitas kepada siswa dan mahasiswa di kota banda aceh, mensosialisasikan pada saat pembuatan SIM dan pengurusan STNK, sosialisasi melalui media cetak seperti spanduk, dan juga melalui siaran radio dan siaran di TV nasional. Dalam hal ini pihak satlatantas dan dinas perhubungan kota banda aceh juga menindak tegas pelanggaran marka jalan yellow box junction ini. Apabila terjadi pelanggaran maka akan ditilang secara tegas sesuai dengan undang undang, dan pihak terkait juga memberitahukan kembali fungsi dari marka jalan tersebut.

19 Upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan dinas perhubungan kota banda aceh bertujuan menciptakan lalu linttas yang tertib dan teratur. Hal ini dapat membantu kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi adanya pemblokiran kendaraan pada jam sibuk di persimpangan. Lanjutan

20 Kesimpulan Berdasarkan hasil pengolahan data dapat ditelaah bahwa pihak terkait yakni pihak satlantas polresta banda aceh dan dinas perhubungan kota banda aceh menyatakan sosialisasi fungsi marka jalan yellow box junction kepada pengguna jalan sudah sangat baik, dibuktikan dengan kriteria yang ada bahwasanya sebanyak 81.25% responden atau disebut pada umumnya menjawab setuju dan sangat setuju bahwa saat ini kedua pihak telah mensosialisasikan marka jalan tersebut kepada pengguna jalan.

21 Saran Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis dapat memberikan saran bahwa sanya ketertiban dan keteraturan lalu lintas akan terlaksana dengan baik apabila adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas, pihak berwewenang telah melakukan tugasnya untuk melakukan sosialisasi marka jalan yellow box junction, namun apabila kurangnya kesadaran pengguna jalan, maka tidak akan terciptanya keteraturan dan ketertiban. Jadilah pelopor keselamatan agar terciptanya ketertiban dan keteraturan dalam lalu lintas.

22 Berfoto Bersama Kanid Dikyasa Satlantas Polresta Banda Aceh Berfoto Bersama kepala bidang lalu lintas dan angkutan jalan dinas perhubungan kota Banda Aceh

23 Yellow Box Junction di Simpang 4 Lamprit Yellow Box Junction di Simpang 4 Setui

24 Yellow Box Junction di Simpang Jambo TapeeYellow Box Junction di Simpang Kodim Yellow Box Junction di Simpang Taman SariYellow Box Junction di Simpang AMD

25 TERIMAKASIH JADILAH PELOPOR KESELAMATAN DALAM BERLALU LINTAS


Download ppt "Sosialisasi Fungsi Marka Jalan Yellow Box Junction Oleh Satlantas Polresta Banda Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Bagi Penguna Jalan Oleh : Ummu."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google