Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SEKILAS INFORMASI I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SEKILAS INFORMASI I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud."— Transcript presentasi:

1

2 SEKILAS INFORMASI I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud baik Nomr 8 tahun 2017 yng direvisi dg permendikbud No 26 tahun 2017 mengatur tentang penggunaan dana Bos ( 11 Penggunaan), SE Mendagri Mengatur Penatausahaan ( RKAS, Pengolahan dan pelaporannya) 3)Administrasi pengelolaan BOS mengacu SE Menteri Dalam Negeri semula 4 macam menjadi 10 macam. Antara lain:  1.BKU, Pemb. 2.Kas/ BKT, 3. Bk. Pemb.Bank, 4. Bk Pemb. Pajak, 5.Bk Pemb. Rincian Pendapatan, 6.Bk Pemb. Bel Pegawai, 7.Bk Pemb. Bel. Barang dan jasa, 8. Bk Pemb. Belj Modal, 9. LRA (laporan Realisasi Anggaran Dana). 10. SPTJ (Surat Pernyataan Tanggung Jawab) ( Sekolah segera mengelola BOS Sesuai SE Mendagri/ arahan BPPKAD) I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud baik Nomr 8 tahun 2017 yng direvisi dg permendikbud No 26 tahun 2017 mengatur tentang penggunaan dana Bos ( 11 Penggunaan), SE Mendagri Mengatur Penatausahaan ( RKAS, Pengolahan dan pelaporannya) 3)Administrasi pengelolaan BOS mengacu SE Menteri Dalam Negeri semula 4 macam menjadi 10 macam. Antara lain:  1.BKU, Pemb. 2.Kas/ BKT, 3. Bk. Pemb.Bank, 4. Bk Pemb. Pajak, 5.Bk Pemb. Rincian Pendapatan, 6.Bk Pemb. Bel Pegawai, 7.Bk Pemb. Bel. Barang dan jasa, 8. Bk Pemb. Belj Modal, 9. LRA (laporan Realisasi Anggaran Dana). 10. SPTJ (Surat Pernyataan Tanggung Jawab) ( Sekolah segera mengelola BOS Sesuai SE Mendagri/ arahan BPPKAD)

3 RKAS 1.RKAS disusun oleh Tim berdasarkan tahun anggaran ( Januari s.d Desember) 2.RKAS tahun anggaran 2017 sumbernya saldo per- 31 Desember 2016 + transfer dana BOS tahun 2017); 3.Bunga/ jasa bersih Bank untuk tahun anggaran 2017 disimpan dalam pembukuan untuk digunakan perhitugan tahun anggaran 2018 4.Pergeseran RKAS dapat dilakukan setiap saat ( Triwulanan) menurut kebutuhan, namun jumlah tiga belanja ( BP, Belj Bj, Belj Modal ) masih tetap. Pembukuannya dicetak yang yang ada lembar perubahan pada rincian belanja.

4 lanjutan 1.RKAS Perubahan dilaksanakan 1 kali dalam tri wulan ketiga, RKAS lama masih utuh masuk semua anggaran ( baik tri wulan 1-4) tidak merubah angka baik yang masuk maupun penggunaan. Untuk perubahan tahun ini pada dana siswa tambah atau kurang pada tri wulan 3 dan 4 komposisi 40%(20%+20%). 2.Anggaran perubahan pada triwulan 1 dan 2 masih sama dengan RKAS Penetapan, yang berubahan pada tri wulan 3 dan 4

5 Lanjutan BOS b.Pengambilan dana BOS mulai tri wulan 4 (Okt- Desember 2017) harus sudah menyelesaikan LPJ Tri Wulan 1-3 dan telah di verifikasi pengawas sekolah masing-masing dan dituangkan dengan Berita Acara Verifikasi yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Pengawas sekolah, dan mengetahui Ka. UPTD jenjang SD, untuk SMP ditanda tangani KS dan Pengawas sekolah. c.Dinas telah menjalin MOU dengan Bank Jateng untuk pencairan dana BOS menggunakan B A Verifikasi sesuai dengan Juknis SE Mendagri. b.Pengambilan dana BOS mulai tri wulan 4 (Okt- Desember 2017) harus sudah menyelesaikan LPJ Tri Wulan 1-3 dan telah di verifikasi pengawas sekolah masing-masing dan dituangkan dengan Berita Acara Verifikasi yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Pengawas sekolah, dan mengetahui Ka. UPTD jenjang SD, untuk SMP ditanda tangani KS dan Pengawas sekolah. c.Dinas telah menjalin MOU dengan Bank Jateng untuk pencairan dana BOS menggunakan B A Verifikasi sesuai dengan Juknis SE Mendagri.

6 Lanjutan Hal BOS d.RKA perubahan ada 2 (dua): 1)Karena Pergeseran angka atau jenis rekening belanja. Dapat dilaksanakan setiap Tri Wulan, hanya pada sekolah (bukan SKPD), ruang lingkup masih pada masing-masing 3 belanja. Cukup pengesahan s.d Ka. UPTD 2)Karena aturan umum perubahan. 1 tahun hanya sekali ( Tri Wulan 3). Terjadi perubahan jumlah pendapatan atau pengeluaran, Boleh silang atau berubah 3 belanja, pengesahan s.d Ka. Dinas.  Kekhususan / tanda kutif: Tri wulan 4 dapat mengadakan perubahan terakhir dengan alasan tertentu. d.RKA perubahan ada 2 (dua): 1)Karena Pergeseran angka atau jenis rekening belanja. Dapat dilaksanakan setiap Tri Wulan, hanya pada sekolah (bukan SKPD), ruang lingkup masih pada masing-masing 3 belanja. Cukup pengesahan s.d Ka. UPTD 2)Karena aturan umum perubahan. 1 tahun hanya sekali ( Tri Wulan 3). Terjadi perubahan jumlah pendapatan atau pengeluaran, Boleh silang atau berubah 3 belanja, pengesahan s.d Ka. Dinas.  Kekhususan / tanda kutif: Tri wulan 4 dapat mengadakan perubahan terakhir dengan alasan tertentu.

7 Lanjutan BOS e.LPJ Bos untuk tri wulan 4 batas transaksi sampai 31 Desember 2017 untuk dana BOS kalau dana selain Bos batas transaksi tanggal 20 Desember, sedang LPJ paling akhir tanggal 10 Bulan Januari 2018. f.Pembayaran pajak baik pasal PPN atau PPh. Psl 23 yang baik dibayar setiap bulan, mengacu pada berita acara verifikasi dan LRA setiap akhir triwulan pajak harus sudah terbayar lunas. e.LPJ Bos untuk tri wulan 4 batas transaksi sampai 31 Desember 2017 untuk dana BOS kalau dana selain Bos batas transaksi tanggal 20 Desember, sedang LPJ paling akhir tanggal 10 Bulan Januari 2018. f.Pembayaran pajak baik pasal PPN atau PPh. Psl 23 yang baik dibayar setiap bulan, mengacu pada berita acara verifikasi dan LRA setiap akhir triwulan pajak harus sudah terbayar lunas.

8 Lanjutan BOS g.Tim Verifikasi Anggaran dan Realisasi Dana BOS 1)Relevansi Setiap angka yg masuk dlm DPA (anggaran) dan direalisasikan melalui SPJ serta dilaporkan dlm laporan keuangan harus betul- betul dpt dipertang-gungjawabkan, artinya sdh sesuai dg ketentuan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yg berlaku di Lingk. Pemda Kab. Grobogan 2)Fungsi a.Melakukan Verifikasi (pemeriksaan detail koreksi RKAS dana Bos masing-masing sekolah b.Mendampingi dan mengawasi proses input anggaran/ RKASform exels, manual dlm SIMDA (computerzid System). c.Melakukan verifikasi (pemeriksaan detail/koreksi dll) thd SPJ Bos masig-masing sekolah. d.Mendampingi dan mengawasi proses input realisasi/ SPJ dr form exels- MANUAL ke dalam sistem SIMDA

9 Lanjutan BOS 3)SPESIFIKASI/ Kemampuan Individual Verifikator a.Memahami detail juknis BOS Kemdikbud No 8 Th 2017 dan Revisi Kemdikbud No 26 Tahun 2017 serta SE Menagri No 910/SJ tahun 2017. b.Memiliki pengetahuan dasar tentang RKAS, RKA, dan DPA; c.Memiliki pengetahuan dasar tentang SPJ/ administrasi keuangan dana BOS; d.Memahamai kerangka umum Aplikasi SIMDA

10 STRUKTUR TIM VERIFIKASI BOS NONO UNSUR TIMPERSONILKETERANGAN 1Koordinator Manajemen BOS Kabupaten 2VerifikatorSemua Pengawas SD+SMPVerifikasi SD bagi SD 3Pembantu Verikator1 orang Admin SIMDA Lingk SD 1 orang Admin SIMDA Lingk. SMP 4Pendamping TIMSekertaris Dinas Pendidikan Pembantu PendampingKasubag PerencanaanTerkait: RKAS/KADPA (Penganggaran dan perubahan Kasubag KeuanganTerkait: realisasi SPJ (Penatausahaa dan pelaporan) Kasubag UmumPelaporan aset /BM

11 Jadwal Kerja TIM NOTahap KegiatanWaktu 1Tahap Penganggaran (DPA Penetapan) Januari/ Februari 2Tahap Penatausahaan/ Realisasi Semeter I Januari s. d Juni 3Tahap Perubahan Anggaran ( DPA Perunbahan) Juli/ Agustus 4Tahap Penatausahaan/ Realisasi Semester 2 Juli s. d Desember 5Tahap Pelaporan & Persiapan Audit/ Pemeriksaan BPK-RI Desember + Januari tahun berikutnya

12 Tujuan Akhir/ Goal 1.Data RKAS/ RKA- DPA BOS yang betul dan tepat waktu; 2.Data realisasi BOS yang betul dan tepat waktu; 3.Laporan BOS ( Anggaran Vs realisasi) yang berkualitas dan diakui oleh BPK- RI


Download ppt "SEKILAS INFORMASI I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google