Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran."— Transcript presentasi:

1 Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran

2 e-mail : athurmnariman@gmail.comathurmnariman@gmail.com HP : 0811 222 1273

3

4 suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia

5  Perencanaan dilihat sebagai kegiatan yang terus-menerus dan memiliki keterkaitan yang erat dengan proses :  (a)menganalisis kondisi dan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah;  (b) merumuskan tujuan-tujuan dan kebijakan- kebijakan pembangunan daerah;  (c) Menyusun konsep strategi-strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan  (d) melaksanakannya dengan menggunakan sumber-sumber daya sehingga peluang-peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

6  Perencanaan sbg cara bagaimana mencapai tujuan dgn sumber2 yg ada, supaya lebih efisien dan efektif. (Tjokroamidjojo, 2009)  Perencanaan adalah suatu proses terus menerus melibatkan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan penggunaan sumber daya yang ada dengan sasaran utk mencapai tujuan tertentu di masa yg akan datang. (Bratakusumah, 2005) Perencanaan mencakup :  Menentukan tujuan yang akan dicapai,  Apa yang akan dilakukan,  Bagaimana mencapai tujuan,  Bilamana pencapaian tujuan,  Siapa perencananya.

7 Perencanaan jangka panjang Perencanaan jangka menengah Perencanaan jangka pendek

8 satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

9  " Politis ! proses melalui konsultasi melibatkan masyarakat dan kekuatan politis (kepala daerah dan DPRD)  " Teknokratis (Strategis) !rencana strategis masa depan, disusun secara sistimatis berdasarkan teknis perencanaan.  " Demokratis dan Partisipatif ! Proses pengambilan keputusan dan konsensus melibatkan stakeholders luas dan intensif  " Bottom-up planning ! Mengakomodasi aspirasi/ kepentingan pembangunan masyarakat dan daerah, sesuai kondisi dan potensi daerah.  " Top-down planning ! sinergi dengan perencanaan di atasnya serta memperhatikan tujuan-tujuan pembangunan nasional 9

10

11 RPJP NASIONALRPJP DAERAH Penjabaran tujuan nasional ke dalam: Mengacu pada RPJP Nasional dan memuat: Visi Misi Arah Pembangunan Nasional Visi Misi Arah Pembangunan Daerah 11

12 RPJM NASIONALRPJM DAERAH Penjabaran visi, misi, program Presiden Berpedoman pada RPJP Nasional Penjabaran visi, misi, program Kepala Daerah Berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional 1. Isi: 2. Strategi Pemb. Nasional 3. Kebijakan Umum 4. Kerangka Ekonomi Makro 5. Program kementerian, lintas kementerian, kewilayahan dan lintas kewilayahan, memuat kegiatan dlm: 1. Kerangka Regulasi 2. Kerangka Anggaran 1. Isi: 2. Strategi Pemb. Daerah 3. Kebijakan Umum 4. Arah Kebijakan Keuangan Daerah 5. Program SKPD, lintas SKPD, kewilayahan dan lintas kewilayahan, memuat kegiatan dalam: 1. Kerangka Regulasi 2. Kerangka Anggaran 12

13 Renstra-KLRenstra-SKPD Berpedoman pada RPJM Nasional Berpedoman pada RPJM Daerah Isi: 1. Visi – Misi 2. Tujuan, strategi, dan kebijakan 3. Program – program 4. Kegiatan indikatif Isi: 1. Visi – Misi 2. Tujuan, strategi, dan kebijakan 3. Program – program 4. Kegiatan indikatif 13

14 RKPRKP DAERAH Penjabaran RPJM Nasional Penjabaran RPJM Daerah Mengacu pada RKP Isi: 1. Prioritas Pemb. Nasional 2. Rancangan Kerangka Ekonomi Makro 3. Arah Kebijakan Fiskal 4. Program kementerian, lintas kementerian, kewilayahan dan lintas kewilayahan, memuat kegiatan dlm: Kerangka Regulasi Kerangka Anggaran Isi: 1. Prioritas Pemb. Daerah 2. Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Daerah 3. Arah Kebijakan Keuangan Daerah 4. Program SKPD, lintas SKPD, kewilayahan dan lintas kewilayahan, memuat kegiatan dalam: Kerangka Regulasi Kerangka Anggaran 14

15 Renja-KLRenja-SKPD Penjabaran Renstra-KLPenjabaran Renstra-SKPD Isi: 1. Kebijakan KL 2. Program dan kegiatan pembangunan Dilaksanakan pemerintah Mendorong partisipasi masyarakat Isi: 1. Kebijakan SKPD 2. Program dan kegiatan pembangunan Dilaksanakan pemerintah daerah Mendorong partisipasi masyarakat 15

16 DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DOKUMENPENANGGUNG JAWABWaktuPENGESAHAN RPJP Nasional Menteri (Pimpinan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS) 20 TahunUU RPJM Nasional Menteri 5 tahunPP RKP 1 tahunPP RPJP Daerah Kepala Bappeda 20 TahunPerda RPJM Daerah Kepala Bappeda 5 tahunPerda RKPD 1 tahunPerkada Renstra-KL Pimpinan Kementrian/Lembaga 5 tahunPermen Renja-KL 1 tahun Renstra-SKPD Kepala SKPD 5 tahunPeraturan Kepala SKPD Renja-SKPD 1 tahun

17 UU No. 25/2004 UU No. 32/2004 PP No. 8/2008 Permendagri No. 54/2010 UU No. 17/2003 UU No. 1/2004 UU No. 32/2004 PP No. 58/2005 Permendagri No. 13/2006 Permendagri No. 59/2007 PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TERPADU PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENGANGGARANPENGANGGARAN Permendagri No. 21/2011 Permendagri No. 13/2006 Permendagri No. 59/2007 Permendagri No. 21/2011 UU No. 23/2014 Permendagri No. 86/2017 athurmnariman@gmail.com AKUNTABILITAS KINERJA PERPRES No 29 Tahun 2014 Tentang SAKIP PERMENPAN RB No 53 Tahun 2014 Tentang Juknis Penyusunan PK, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu LAKIP PERMENPAN RB No 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah UU No. 23/2014

18 Dasar hukum perencanaan pembangunan  UU No. 25 Tahun 2004

19 19 RPJM Daerah RPJP Daerah RKP RPJM Nasional RPJP Nasional RKP Daerah Renstra KL Renja - KL Renstra SKPD Renja - SKPD RAPBN RAPBD RKA- KL RKA - SKPD APBN Rincian APBN APBD Rincian APBD Diacu Pedoman Dijabar kan Pedoman Diperhatikan Dijabar kan Pedoman Diacu Diserasikan melalui Musrenbang UU SPPN Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah UU KN

20 Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September) Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) Penetapan Perda APBD (Desember) Penetapan RKPD (Mei) Musrenbang Kota (Maret) Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kota (Maret) Musrenbang Kecamatan (Februari) Musrenbang Kelurahan dan Rembug Warga (Januari) SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN Penyusunan DPA SKPD (Desember) 11 22 33 44 55 66 77 88 99 1111 1212 1010 1313 Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember) Musrenbang Prov (April)

21


Download ppt "Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google