Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MANAJEMEN ADVOKASI SOSIAL 1 HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.Si. NOVEMBER 2012 PERUNDANG-UNDANGAN SOSIAL FHUI/ FISIP UI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MANAJEMEN ADVOKASI SOSIAL 1 HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.Si. NOVEMBER 2012 PERUNDANG-UNDANGAN SOSIAL FHUI/ FISIP UI."— Transcript presentasi:

1 MANAJEMEN ADVOKASI SOSIAL 1 HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.Si. NOVEMBER 2012 PERUNDANG-UNDANGAN SOSIAL FHUI/ FISIP UI

2 IDE AWAL ADVOCACY 2  advocacy is what lawyers do  The idea of advocacy relates to actual legal practice and affects to legal students  REMAINS A PRACTICE-BASED SKILLS

3 Apa itu advokasi? 3  To advocate = untuk membela  Untuk mewakili/ merepresentasikan kepentingan orang lain  Untuk memperjuangkan hak-hak tertentu

4 APA DAN MENGAPA ADVOKASI 4 Advokasi =  Membela (defend)  Memajukan (promote)  Mengemukakan (represent)  Menciptakan (create)  Merubah (change)

5 ADVOKASI 5 ADVOKASI MERUPAKAN SUATU USAHA SISTEMATIK DAN TERORGANISIR UNTUK MEMPENGARUHI DAN MENDESAKKAN TERJADINYA PERUBAHAN DALAM KEBIJAKAN PUBLIK SECAR BERTAHAP MAJU (INCREMENTAL)

6 www.advocacy.org 6  Advocacy is pursuit of influencing outcomes - including public policy and resource allocation decisions within political, economic, and social systems and institutions - that directly affect people's lives.

7 7  Advocacy consists of organized efforts and actions based on the reality of "what is." These organized actions seek to highlight critical issues that have been ignored and submerged, to influence public attitudes, and to enact and implement laws and public policies so that visions of "what should be" in a just, decent society become a reality. Human rights - political, economic, and social - is an overreaching framework for these visions. Advocacy organizations draw their strength from and are accountable to people - their members, constituents, and/or members of affected groups.

8 8  Advocacy has purposeful results: to enable social justice advocates to gain access and voice in the decision making of relevant institutions; to change the power relationships between these institutions and the people affected by their decisions, thereby changing the institutions themselves; and to bring a clear improvement in people's lives

9 9 ADVOKASI BUKANLAH REVOLUSI TAPI MERUPAKAN SUATU USAHA PERUBAHAN SOSIAL MELALUI SEMUA SALURAN DAN PIRANTI DEMOKRASI PERWAKILAN, PROSES2 POLITIK DAN LEGISLASI YANG TERDAPAT DALAM SISTEM YANG BERLAKU

10 ADVOKASI UNTUK KEADILAN SOSIAL 10 ADVOKASI YANG MELETAKKAN KORBAN KEBIJAKAN SEBAGAI SUBJEK UTAMA. KEPENTINGAN MEREKALAH JUSTRU YANG HARUS MENJADI AGENDA POKOK DAN PENENTU ARAH SUATU KEGIATAN ADVOKASI

11 ADVOKASI YANG BAIK 11 1. TIDAK SEMATA-MATA BERSIFAT CHARITY 2. TIDAK ‘BLAMING THE VICTIMS’ 3. TIDAK MENJADI MONOPOLI KAUM ELIT TAPI JUGA ORGANISASI RAKYAT DI LEVEL AKAR RUMPUT 4. ADALAH ALAT SIAPA SAJA UNTUK MEMPERJUANGKAN PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN KEADILAN SOSIAL.

12 MENGAPA ADVOKASI? 12  Karena ada ketidakadilan  Karena ada orang yang tak mampu (unable) dan/ atau tak mau (unwilling) memperjuangkan hak/ kepentingannya sendiri  Karena publik perlu fasilitator dan transformator untuk perubahan kebijakan publik

13 APA YANG DIPERJUANGKAN DALAM ADVOKASI? 13  HAK ASASI MANUSIA : Non diskriminatif Kesetaraan/ persamaan Menghargai perbedaan/ pluralisme Pengakuan hak Keadilan  TRANSFORMASI SOSIAL DAN EKONOMI (secara berproses)

14 Equal access? 14

15 equal access? 15

16 16

17 17

18 18

19 19

20 20

21 21

22 JENIS ADVOKASI 22  ADVOKASI HUKUM (litigasi/ non litigasi)  ADVOKASI SOSIAL (charity/ philanthropy/ social action/ community development)  ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK / ekstra litigasi

23 Advokasi Kebijakan Publik 23 Adalah upaya untuk memperbaiki atau merubah suatu kebijakan sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.

24 ADVOKASI SOSIAL 24  Berangkat dari visi pembangunan sosial  Concern dengan pemberdayaan; pembangunan masyarakat; dan  Aksi sosial

25 PEMBANGUNAN SOSIAL 25 (Midgley, 1995) A process of planned social change designed to promote the well being of the population as a whole in conjunction with a dynamic process of economic development

26 3 STRATEGI PEMBANGUNAN SOSIAL 26 1. PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI INDIVIDU 2. PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI KOMUNITAS 3. PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI PEMERINTAH

27 PEMBERDAYAAN 27 To help clients gain power of decision and action over their own lives by reducing the effect of social or personal blocks to exercising existing power, by increasing capacity and self confidence to use power and by transferring power from the environments to clients

28 TIGA BENTUK PRAKTEK DI MASYARAKAT 28 1. PENGEMBANGAN MASYARAKAT (COMMUNITY DEVELOPMENT) 2. AKSI KOMUNITAS (SOCIAL ACTION) 3. PENDEKATAN LAYANAN MASYARAKAT (COMMUNITY SERVICE APPROACH)

29 PERAN & KETRAMPILAN YG DIBUTUHKAN PEKERJA SOSIAL 1. PEMERCEPAT PERUBAHAN (ENABLER) 2. PERANTARA (ENABLER) 3. PENDIDIK (EDUCATOR) 4. TENAGA AHLI (EXPERT) 5. PERENCANA SOSIAL (SOCIAL PLANNER) 6. ADVOKAT 7. AKTIVIS 29

30 AKTIVIS DALAM PEKERJAAN SOSIAL 30  MENCOBA MELAKUKAN PERUBAHAN INSTITUSIONAL  PENGALIHAN SUMBER DAYA ATAUPUN KEKUASAAN PADA KELOMPOK YG KURANG BERUNTUNG  MENCOBA MENSTIMULIR KELOMPOK YG KURANG BERUNTUNG UTK MENGORGANISIR DIRI & MELAWAN STRUKTUR KEKUASAAN YG ADA  MEMANDANG KLIEN MEREKA SEBAGAI KORBAN

31 KETRAMPILAN DASAR YANG DIBUTUHKAN 1. MENJALIN RELASI 2. MELAKUKAN PENILAIAN 3. RISET 4. INVESTIGASI 5. MELAKUKAN DINAMIKA KELOMPOK 6. NEGOSIASI 7. KOMUNIKASI 8. KETRAMPILAN KONSULTASI 9. KETRAMPILAN MANAJEMEN 10. MENCARI DANA 11. PENULISAN DAN PENCATATAN LAPORAN 12. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 31

32 AKSI KOMUNITAS 32  BENTUK-BENTUK AKSI KOMUNITAS 1. PEMBOIKOTAN 2. PENGALIHAN 3. GRAFITI 4. TEATER JALANAN 5. BLOKADE & MEMACETKAN JALAN 6. PENGAMBILALIHAN & PENDUDUKAN 7. PEMANFAATAN GEDUNG KOSONG 8. PROSESI DAN PROTES KELILING 9. BARISAN PENGHALANG 10. PERTEMUAN TERBUKA 11. AKSI MOGOK DUDUK 12. AKSI SIMBOLIS

33 BENTUK-BENTUK ADVOKASI 33 1.Litigasi (pidana, perdata) 2.Tatap muka (eksekutif, legislatif) 3.Lobby, 4.Boykot 5.Petisi terhadap pengambil keputusan 6.Public opinion 7.Musyawarah 8.Temu Ilmiah (seminar, diskusi, lokakarya) 9.Unjuk rasa, 10.Dll.

34 ADVOKASI YANG BAIK 34 1. TIDAK SEMATA-MATA BERSIFAT CHARITY 2. TIDAK ‘BLAMING THE VICTIMS’ 3. TIDAK MENJADI MONOPOLI KAUM ELIT TAPI JUGA ORGANISASI RAKYAT DI LEVEL AKAR RUMPUT 4. ADALAH ALAT SIAPA SAJA UNTUK MEMPERJUANGKAN PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN KEADILAN SOSIAL.

35 35 ADVOKASI ADALAH JUGA PROSES YANG MENGHUBUNGKAN ANTAR BERBAGAI UNSUR PROGRESIF DALAM MASYARAKAT WARGA (CIVIL SOCIETY) MELALUI TERBENTUKNYA ALIANSI-ALIANSI STRATEGIS YANG MEMPERJUANGKAN TERCIPTANYA KEADILAN SOSIAL DENGAN CARA MENDESAKKAN TERJADINYA PERUBAHAN-PERUBAHAN KEBIJAKAN PUBLIK.

36 KAIDAH DALAM ADVOKASI (Mansour Fakih –Roem Topatimasang) 36 1. MULAI DENGAN BERBAIK SANGKA 2. GAGASKAN KEMENANGAN2 KECIL DULU 3. KERJAKAN APA YANG TELAH DIRENCANAKAN 4. TETAP PADA PERSOALAN 5. JADIKAN ISSUE ANDA TETAP RELEVAN

37 37 6. BERSEDIALAH BERMUFAKAT 7. JANGAN MAU DITAKUT-TAKUTI DAN MENTAKUT-TAKUTI 8. BERSIKAP KREATIF DAN TETAPLAH KREATIF

38 ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK 38 APA ITU KEBIJAKAN PUBLIK ? 1. ISI/ NASKAH HUKUM 2. TATA LAKSANA HUKUM 3. BUDAYA HUKUM

39 PROSES2 PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PUBLIK 39  PROSES2 LEGISLASI DAN JURISDIKSI  PROSES2 POLITIK DAN BIROKRASI  PROSES2 SOSIALISASI DAN MOBILISASI

40 PROSES2 LEGISLASI DAN JURISDIKSI 40  PENGAJUAN USUL, KONSEP TANDING, DAN PEMBELAAN  Sarana : legal drafting, counter draft judicial review class action, legal standing litigasi/ jurisprudensi

41 PROSES2 POLITIK DAN BIROKRASI 41  MEMPENGARUHI PEMBUAT DAN PELAKSANA PERATURAN  SARANA :  LOBBY  NEGOSIASI  MEDIASI  KOLABORASI

42 PEMBAGIAN KERJA ADVOKASI 42  KERJA PENDUKUNG KERJA GARIS DEPAN  KERJA BASIS

43 KERJA PENDUKUNG (Supporting units) 43  MENYEDIAKAN DANA  LOGISTIK  INFORMAS  DATA  AKSES

44 KERJA BASIS (ground works) 44  ADALAH DAPUR GERAKAN ADVOKASI  MEMBANGUN BASIS MASSA  PENDIDIKAN POLITIK KADER  MEMBENTUK LINGKAR INTI  MOBILISASI AKSI

45 KERJA GARIS DEPAN (front liners) 45  MELAKSANAKAN FUNGSI JURU BICARA  PERUNDING  PELOBBY  TERLIBAT DALAM PROSES LEGISLASI DAN JURISDIKSI  MENGGALANG SEKUTU

46 ARUS ADVOKASI TERPADU 46  BENTUK LINGKAR INTI  KUMPULKAN DATA/ INFO  ANALISIS DATA/ INFO  DISKUSI, SEMINAR, DLL  PILIH ISSU STRATEGIS  KEMAS ISSUE SEMENARIK MUNGKIN  GALANG SEKUTU SEBANYAK MUNGKIN  PENGORGANISASIAN MASYARAKAT  PENDIDIKAN POLITIK

47 47  SIAPKAN SATUAN / BARISAN PENDUKUNG  BANGUN BASIS GERAKAN  PELATIHAN TEKNIS  AJUKAN KONSEP TANDING  LAKUKAN PEMBELAAN  PENGARUHI PEMBUAT DAN PELAKSANA KEBIJAKAN

48 48  PENGARUHI PENDAPAT UMUM  LANCARKAN TEKANAN PERUBAHAN KEBIJAKAN PUBLIK

49 49 JARINGAN KERJA ADVOKASI KERJA PENDUKUNG (Supporting units) Dana, logistik, informasi, data, akses KERJA GARIS DEPAN (Front lines) Melaksanakan fungsi juru bicara, Lobby, negosiasi, terlibat dalam Proses legislasi dan litigasi, Menggalang sekutu KERJA BASIS (Ground works) “ dapur” gerakan advokasi : Membangun basis masa, Pend. Politik kader, mbtk lingkar inti Mobilisasi aksi, kampanye

50 BAGAN ARUS SISTEM KERJA ADVOKASI 50 Bentuk Tim Inti Kumpulkan Informasi Analisis Data Bangun Aliansi Identifikasi Korban Siapkan Basis Gerakan Tetapkan Issue Dan tujuan Strategis Bungkus/ Kemas Issue Menyiakan Alternatif pemecahan Adakan pembelaan Pengaruhi Pendapat umum Pengaruhi Pembuat Keputusan Lancarkan Tekanan Perubahan Kebijakan Structure Culture Contrent Siapkan Sistem Pendukung Dana, logistik, Sistem informasi Monitoring dan Evaluasi Umpan balik Pengorganisasian Masyarakat Pemberdayaan Pendidikan Politik Lobby Kampanye, Jumpa pers Judicial review Legal drafting litigasi Aksi massa, Demonstrasi, boykot Seminar, diskusi, dll Studi penelitian negosiasi

51 51 PROSES LEGISLASI & JURISDIKSI (pengajuan usul, konsep tanding, Dan pembelaan) - legal drafting - Counter draft - Judicial review - litigasi PROSES-PROSES POLITIK BIROKRASI (Mempengaruhi pembuat & pelaksana putusan - Lobby - negosiasi - mediasi - kolaborasi PROSES-PROSES SOSIALISASI & MOBILISASI (Membentuk pendapat umum Dan tekanan politik) - kampanye, siaran pers - unjuk rasa, mogok, boykot - pengorganisasian basis - pendidikan politik TATA LAKSANA HUKUM BUDAYA HUKUK PEMBENTUKAN/ PERUBAHAN KEBIJAKAN PUBLIK ISI/NASKAH HUKUM

52 URGENSI LOBBY DAN NEGOSIASI PADA ADVOKASI 52  Merupakan kerja garis depan dalam sebuah jaringan kerja advokasi  Sebagai metode yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan pada tataran pengambil kebijakan

53 I. LOBBY 53  Apa itu lobby ?  Lobby adalah proses untuk mempengaruhi orang lain, agar orang tersebut dapat berpikir dan berbuat seperti apa yang kita inginkan  Mengapa melobby?  Menginginkan perubahan kebijakan (disertai alasan dan gagasan perubahan);  Membantu para politisi dan pembuat kebijakan tersebut tetap memperhatikan keluhan-keluhan yang terjadi di masysrakat.  Membuat para pejabat tetap sadar pada pandangan dan kebutuhan- kebutuhan pada warga pemilih umumnya tanpa menyebutkan atau menekankan pada suatu issue khas tertentu.

54 Siapa yang dilobby 54  Eksekutif; legislatif  Eksekutif, issue berhubungan dengan pelaksana kebijakan,  Yudikatif, issu berhubungan dengan pembuat kebijakan  Aparat penegak hukum  Issue berhubungan dengan proses hukum  Secara individual atau institusional  Individual yaitu : orang yang dianggap paling emegang peranan penting dalam proses kebijakan  Intistitusional,berhubungan dengan institusi yang memiliki kewenangan sesuai bidang garap kebijakan

55 Bagaimana melobby?: Cara langsung 55  Pertemuan pribadi  Percakapan telefon  Surat tertulis pribadi  Surat pribadi ke beberapa orang secara terpisah  Surat terbuka  Banjir pesan elektronis  pernyataan

56 Bagaimana Melobby? : Cara Tidak Langsung 56  Kampanye media massa  Kampanye politik dengan sasaran khusus  Sengatan media massa  Minta bantuan profesional  Melalui organisasi masyarakat  Melalui partai politik  Unjuk rasa massa  Bikin partai politik sendiri

57 Kapan Melobby 57  Sebelum pemilihan umum  Sebelum suatu issue dimasyarakatkan  Pada puncak publisitas  Sebelum perdebatan parlemen  Selama pembahasan parlemen

58 NEGOSIASI 58 Proses yang berlangsung secara sukarela diantara pihak- pihak yang bertatap muka secara langsung untuk memperoleh kesepakatan yang diterima kedua belah pihak mengenai suatu issue atau masalah tertentu Dalam advokasi kebijakan publik, negosiasi diarahkan sebagai suatu usaha untuk meraih kesepakatan antara kelompok kerja garis depan dengan barisan politik dan birokrasi penguasa pembuat dan pelaksana kebijakan.

59 III. PENDAMPINGAN 59  Pembelaan korban ada 2 bentuk :  Litigasi  Non litigasi  Mengarah pada 2 (dua) dua dimensi yaitu :  Pembuat kebijakan (state)  Warga masyarakat (citizen)

60 PENDAMPINGAN (2) 60  Berorientasi pada pembangunan kesadaran hukum dan budaya hukum (culture of law) masyarakat/korban  Melalui pemberdayaan masyarakat/korban agar sadar hak-haknya  Menciptakan hubungan mandiri dan bertanggungjawab untuk bergerak bersama

61 IV. KAMPANYE HAM 61  Definisi : Rangkaian kegiatan pengorganisasian dengan menggunakan perangkat komunikasi massa untuk membentuk pendapat umum, mengubah pendirian, kesadaran, dan sikap masyarakat terhadap permasalahan HAM

62 62 Pinsip Umum Membangun Organisasi/ Institusi Hak Asasi Manusia Masyarakat Negara Komunitas Internasional Pelanggaran HAM Investigasi, Fact Finding Soal dan Masalah HAM Kajian dan Penelitian Sistem INFORMASI DOKUMENTASI KOMUNIKASI Pemantauan kampanye Advokasi Inti dari menejemen organisasi/lemb ada pada pengelolaan sistem INDOK Inti kegiatan adalah pemantauan disisi masukan dan advokasi/kampanye di sisi keluaran

63 Perencanaan Media Kampanye 63 1) Tetapkan tujuan kampanye serealitas mungkin. Tentukan sasaran dan hasil yang hendak dicapai. 2) Pertimbangkan masak-masak dan putuskan apakah harus membuat media kampanye sendiri dan/atau berkampanye melalui media massa yang ada?

64 64 3) Ketahui karakteristik, perilaku, kebutuhan dan kepentingan kelompok sasaran kampanye (target audience) 4) Susun tim, gali sumberdaya, ajak serta libatkan relawan (awan maupun profesional dalam kerja kampanye. Juga jaringan kerja organisasi maupun perorangan 5) Bangun strategi kampanye. Pilihlah paket-paket dan ‘event’ kampanye yang efektif dan efisien

65 65 6) Bangun strategi kampanye. Tentukan jenis media yang sesuai untuk kebutuhan peliputan. Pilihlah paket-paket dan ‘event’ kampanye yang efektif dan efisien. Misalnya : Iklan layanan Masyarakat Peliputan dan konferensi Pers Humas (public relation) Penerbitan, atau Menciptaan ‘event’ kampanye sendiri (pemeran, pertunjukan kesenian, pemutaran film, menggelar ‘panggung’). 7) Susun langkah-langkah untuk evaluasi dan monitoring : Mengevaluasi kinerja tim/organisasi, bila perlu : otokritik ! Membuka saluran untuk umpan balik, untuk mengetahui tanggapan dan reaksi audience 8) Tentukan jadwal. Kampanye harus dimulai dan kapan berakhir.

66 66 Membuat media sendiriMenggunakan media massa Kontrol terhadap strategi Sumberdaya manusia Yangdibutuhkan Jangkauan kelompok sasaran Kontrol terhadap biaya/ anggaran Perangkat umpan balik Kuat (langsung melalui Media sendiri Kerja tim kecil Bantuan tenaga semi profesional Terbatas Sederhana, mudah dilakukan Kajian kecil (terbatas) Lemah (melalui iklan, peliputan, Atau wawancara Jaringan luas Bantuan tenaga profesional Lebih luas Relatif rumit Kadang membutuhkan riset canggih PEMBAGIAN MEDIA

67 10 kiat kampanye melalui media massa 67 1. Rencana kampanye secara hati-hati Seberapa penting media massa bagi organisasi ? Berap lama waktu yang diperlukan untuk berkampanye? 2. Susun strategi media masa Libatkan pimpinan puncak organisasi Pastikan ’citra rasa’ opini publik Tinjauan liputan media massa sebelumnya Masukan ‘gagasan’ awam (rakyat) kedalam proses kampanye 3. Bagun hubungan ke media massa Topik apa yang akan dibaca, didengar atau dilihat sebagai judul ? Dalam pesan/isyu yang akan disampaikan, kisah apa yang menarik perhatikan khalayak ? Sampaikan pesan sesederhana mungkin. Pertahankan target audiences.

68 68 4) Pahami ‘logika’ dan karakter media massa Perhatikan dan simaklah media massa Tangkap dan terapkan kisah-kisah lainnya ke dalam isyu kampanye Budaya populer dapat menjadi sumber terbaik bagi pesan atau materi kampanye. 5) Pilihlah jurubicara dengan cermat Juru bicara yang dipilih untuk TV atau radio haruslah merasa nyaman dengan wawancara media tersebut Ia harus melihat, membaca, dan mendengarkan, serta selalu waspada terhadap penampilannya. 6) Jalin dan peliharalah hubungan baik dengan media massa Hubungan personal seringkali yang terbaik Daftar (alamat) media massa harus selalu diperbarui, termasuk nama wartawan reporternya.

69 69 7) Kualitas bahan menentukan Buatlah disain grafis yang baik dan terencana Sederhana dan kerapian itu indah 8) Bayarlah media Andalah yang menentukan pesan Bertindaklah profesional: efektif dan efisien 9) Soal hak asasi manusia adalah berita Jangan meremehkan soal HAM. Setelah perjuangan panjang dalam satu dasawarsa (80-an), hak asasi manusia kini telah menjadi topik menarik bagi media massa di Indonesia 10) Tinjau, perbaiki, ulangi Jika rumusan dan langkah kampanye berhasil disusun, jangan ragu mulailah bekerja.


Download ppt "MANAJEMEN ADVOKASI SOSIAL 1 HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.Si. NOVEMBER 2012 PERUNDANG-UNDANGAN SOSIAL FHUI/ FISIP UI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google