Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYulia Tedja Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
SOSIALISASI IAPS 4.0 LAPORAN EVALUASI DIRI (LED)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA YOGYAKARTA
2
Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016
Pasal 7 Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: instrumen akreditasi untuk Program Studi; instrumen akreditasi untuk Perguruan Tinggi. Instrumen akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi disusun berdasarkan interaksi antar standar di dalam Standar Pendidikan Tinggi. Instrumen akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a disusun berdasarkan: jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi, program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan; modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh; dan hal-hal khusus. Instrumen akreditasi Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b disusun berdasarkan pengelolaan perguruan tinggi, yaitu perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi negeri dengan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, atau perguruan tinggi negeri badan hukum. Perlu instrumen akreditasi yang spesifik dan sesuai untuk mengakomodir kekhasan program studi dan institusi
3
Instrumen asesmen akreditasi lama dan baru
Instrumen lama Instrumen Baru Berbasis borang: Mudah untuk scale up, Cenderung mekanistik (tidak ada tantangan bagi asesor dalam memberikan penilaian dan masukan), Berorientasi input: kurang terlihat kaitannya dengan kualitas. Generik: one-size fits all. Tidak terkait dengan proses CQI: bersifat ad hoc, tidak membangun budaya. Mudah direkayasa. Berbasis evaluasi diri: menemukenali kekuatan dan kelemahan. Berorientasi pada outputs & outcomes. Lebih spesifik untuk berbagai jenis institusi (PTN BH, PTS, PT BLU, SATKER; Universitas, Institut, Politeknik, Akademi, Akom), dan program (Sarjana, Diploma, Profesi, Magister, Doktor). Sebagai bagian integral dari CQI. Unik untuk berbagai jenis institusi/program: tidak mudah direkayasa. Tidak mudah di scale up. Memerlukan kemampuan yang lebih tinggi dari asesor.
4
Standar dan kriteria instrumen BAN PT sebelum dan sesudah SN dikti 2015 (Permenristekdikti No ) Sebelum SN Dikti 2015 Setelah SN Dikti 2015 7 STANDAR: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Tatapamong dan manajemen Mahasiswa Sumber Daya Manusia Kurikulum Keuangan, Sarana/Prasarana Riset dan Kerjasama 9 KRITERIA: Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama Mahasiswa Sumber Daya Manusia Keuangan, Sarana dan Prasarana Pendidikan Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Luaran dan Capaian Tridharma
5
1. mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola: meliputi integritas visi dan misi, kepemimpinan (leadership), sistem manajemen sumberdaya, kemitraan strategis (strategic partnership), dan SPMI Penilaian dan instrumen akreditasi mengukur dimensi (Perban PT No ): 2. mutu dan produktivitas luaran (outputs), capaian (outcomes), dan dampak (impacts): berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat 3. mutu proses: mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik 4. kinerja mutu input: meliputi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan (pembiayaan dan pendanaan)
6
Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi
Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0 Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Perguruan Tinggi Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Studi Telah berlaku sejak 1 Oktober 2018 (Perban. No. 59 Th. 2018) Berlaku sejak tanggal 1 April 2019 (Perban. No. 2 Th. 2019)
7
Pengusul IAPS 4.0 Diusulkan oleh unit pengelola program studi (UPPS), bukan oleh Program Studi. Unit pengelola program studi adalah unit yang ditetapkan dalam statute/OTK PT dan memiliki mengembangkan program studi, yang dapat berupa: u Perguruan Tinggi u Sekolah u Fakultas u Departemen/Jurusan VMTS perguruan tinggi – VMTS UPPS – Scientific Vision (Visi Keilmuan) Program-program. LED dan LKPS focus pada pengembangan Program Studi yang akan diakreditasi (sehingga LED Unik). Kriteria Pendidikan, Luaran dan Capaian merupakan kekuatan Program Studi
8
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LED
Penetapan Tim Penyusun (Task Force) Rektor menetapkan tim penyusunan LED (LKPS bagian tidak terpisahkan) orang yang memahami manajemen di UST dan di UPPS (Fakultas/Direktorat) melalui keputusan yang legal disertai dengantugas dantanggungjawabnya. 2. Penyusunan Jadwal Kerja Tim Jadwal kerja yang dihitung mundur dari batas waktu penyerahan laporan evaluasi diri sebagai bagian dari dokumen usulan akreditasi 3. Pembagian Kerja Mengingat beban kerja tim yang cukup berat dan waktu pembuatan laporan yang umumnya terbatas, maka perlu dilakukan pembagian pekerjaan yang jelas. 4. Pengumpuan dan Analisis Data Pengumpulan dan analisis data umumnya merupakan proses yang dilakukan secara berulang (literasi). Hal ini terjadi, karena sering dijumpai adanya kebutuhan data baru untuk dapat mendukung pengambilan kesimpulan yang logis dan benar.
9
Lanjutan… 5. Penuliasan LED
LED harus gayut dan terlihat benang merahnya. Penuliasan LED seyogyanya tidak dilakukan oleh orang yang berbeda untuk setiap bagian, perlu ditunjuk satu atau lebih anggota tim yang bertugas sebagai proof reader materi yang telah dituis tersebut serta draft akhir LED harus di review pimpinan dan LPM 6. Sosialisasi LED Disosialisasikan kembali pada semua pihak berkepentingan (para pemangku kepentingan), khususnya staf akademik, serta mendapatkan masukan. Untuk penentuan indicator kinerja, sebaiknya dibicarakan dan disepakati oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan implementasi program yang akan dilaksanakan. 7. Perbaikan LED Jika masih diperlukan perbaikan akhir sebelum LED (dan LKPS) diajukan ke BAN PT
10
SUMBER DATA Lingkungan Eksternal
Makro (politik, ekonomi, kebijakan, social, budaya, perkembangan IPTEK) Mikro (pesaing, pengguna lulusan, sumber calon mahasiswa, sumber calon dossen, sumber tenaga kependidikan, e-learning, pendidikan jarak jauh, open course ware (OCW), kebutuhan dunia usaha/industry dan masyarakat mitra, dan aliansi).
11
Sumber Data Lingkungan Internal
Sembilan Kriteria Akreditasi: Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, tata Kelola dan Kerjasama Mahasiswa Sumber Daya Manusia Keuangan, sarana dan Prasarana Pendidikan Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat Luaran dan Capaian Tridharma
12
STRUKTUR PENULISAN UNTUK SETIAP KRITERIA:
Latar Belakang Kebijakan Mekanisme Penetapan dan Strategi Pencapaian Standar VMTS Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Tambahan Evaluasi Capaian Kinerja Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian VMTS dan tindaklanjut 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama 3. Mahasiswa Latar Belakang Kebijakan Mekanisme Penetapan dan Strategi Pencapaian Standar Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Tambahan Evaluasi Capaian Kinerja Penjaminan Mutu Kepuasan Pengguna Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian kriteria dan tindaklanjut 4. Sumber Daya Manusia 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana 6. Pendidikan 7. Penelitian Indikator Kinerja Utama (Pendidikan, Penelitian dan PkM) Indikator Kinerja Tambahan Evaluasi Capaian Kinerja Penjaminan Mutu Luaran Kepuasan Pengguna Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian standar luaran dan capaian serta tindak lanjut 8. Pengabdian kepada Masyarakat 9. Luaran dan Capaian Tridharma
13
Bab 1. Laporan Evaluasi Diri
A. Dasar Penysusunan Kebijakan tentang penyusunan evalusi diri di PT dan tujuan dilakukan penyusunan LED UPPS harus mampu menunjukkan keterkaitan LED dengan rencana pengembangan B. Tim penyusun dan Tanggungjawabnya UPPS dapat menunjukkan bukti formal tim penyusun LED beserta deskripsi tugas termasuk keterlibatan berbagai unit pemangku kepentingan internal (mhs,kepemimpinan,dosen dan tendik dan eksternal (lulusan, pengguna dan mitra ) dlm penysusunan LED. C. Mekanisme kerja penyusunan LED Memuat mekanisme pengumpulan data dan informasi, verifikasi,validasi data,pengecekan konsistensi data,evaluasi data,identifikasi akar masalah dan penetapan strategi pengembangan yg mengacu pd rencana rencana pengembangan upps disertai jadwal tim yg jelas
14
BAB II Laporan Evaluasi Diri
A. Kondisi Eksternal B. Profil UPPS dan PS C. Kriteria : Visi,misi,tujuan dan sasaran; Tata pamong,tata kelola dan kerjasama; Mahasiswa; Sumber daya manusia; Keuangan,sarana dan prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian kepada masyarakat dan Luaran dan capaian tridharma
15
Ciri-Ciri LED yang Baik
Keterlibatan semua pihak. Seberapa intensif keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyususnan LED, dengan merinci keterlibatan actor kunci, baik yang ada di dalam maupun di luar institusi. Keserbacakupan. Kesesuaian serta kelengkapan aspek dan isu penting yang diperhatikan, diamati dan dianalisis dalam proses penyusunannya. Kualitas Data: Cukup (adequate), akurat (accurate), konsisten (consistent) antara data satu dengan yang lainnya, dan sesuai dan sesuai (relevant) dengan aspek atau isu yang dibahas, dalam menjelaskan masing- masing unsur yang ada pada factor internal maupun factor eksternal
16
Kedalaman Analisis: Keterkaitan yang jelas: 1) Kemampuan menemukenali akar permasalahan yang dihadapi oleh institusi berdasarkan data yang dicantumkan dalam LKPS dan data pendukung lainnya, 2) Kemampuan untuk mengembangkan rencana perbaikan untuk menanggulangi permasalahan tersebut dan 3) kemampuan untuk menentukan prioritas strategis. Pendekatan Inofatif dan Kreatif. Penggunaan teknik yang mutakhir bervariasi dan relevan untuk menghimpun , mengolah, menganalisis menginterpretasikan dan menyajikan data agar LED dan LKPS lebih mudah dipahami secara lebih baik.
17
Kejujuran: Evaluasi diri harus dilakukan secara jujur dengan data riil yang dipunyai Institusi, terus terang, apa adanya dan tidak dibuat- buat, tidak menggunakan/mengutip hasil evaluasi diri institusi/UPPS lain. Rencana Pengembangan: Gambaran secara global, ringkas dan jelas tentang rencana pengembangan, baik untuk perbaikan masalah dan kelemahan yang berhasil diidentifikasi maupun untuk mendapatkan keunggulan kompetitif.
18
Laporan Evaluasi diri diragukan keasliannya (plagiat) antara lain Nampak dari narasi, data, analisis, dsb yang tidak relevan dengan institusi terkait. Laporan Evaluasi Diri menyerupai “Kliping”yang tidak disinkronisasi dan tidak di edit. Laporan Evaluasi Diri tidak menggambar kondisi saat ini. Laporan Evaluasi diri hanya ringkasan hasil analisa SWOT dan tidak ada penjelasannya sehingga tidak diketahui proses apa sesungguhnya yang terjadi. Tidak mampu mengenali permasalahan utama dan penyebabnya (akar permasalahan) yang dihadapi. Identifikasi permasalahan tidak didukung oleh bukti dan analisas (hanya berupa “karangan’).
19
Manfaat Evaluasi Diri Mendapatkan gambaran tentang kondisi riil institusi Situasi Sekarang Manfaat Sebagai landasan untuk memperbaiki kelemahan Posisi (Data) Analisis Situasi Kesimpulan Sebagai landasan untuk merancang program pengembangan
20
Matriks Penilaian Jumlah Butir Penilaian
Instrumen Lama Program Sarjana: 155 Butir Buku IIIa: 100 butir Buku IIIb: 44 butir LED: 11 butir Instrumen Baru: < 75 butir (tergantung dengan jenis pendidikan: vokasi, akademik, profesi dan program pendidikan: program diploma, sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor dan doktor terapan)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.