Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiani Sanjaya Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Materi 1 PK2MABA 2019 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya
2
Agenda Materi 1 Overview buku pedoman akademik Pimpinan Fakultas
Visi, misi, sejarah singkat FEB UB Tujuan pendidikan dan program studi di FEB UB Sistem kredit semester
3
Buku Pedoman Akademik Buku Pedoman Akademik merangkum aturan-aturan yang terkait dengan penyelenggaraan proses belajar mengajar dan pengadministrasiannya di tingkat fakultas/jurusan/program studi. [setiap mahasiswa wajib membaca dan memahami]
4
Overview Buku Pedoman Akademik
Pimpinan Fakultas Visi, Misi dan Tujuan SKS dan Pelaksanaannya Tugas Akhir dan Ujian Akhir Studi Etika Akademik dan Tata Tertib Kurikulum
5
Pimpinan Fakultas
6
VISI Menjadi lembaga pendidikan bertaraf internasional di bidang ekonomi dan bisnis yang berjiwa wirausaha dan berkesadaran ketuhanan, kemanusiaan, dan lingkungan.
7
MISI Menyelenggarakan pendidikan ekonomi dan bisnis bertaraf internasional berbasis riset, kewirausahaan dan kesadaran ketuhanan, kemanusiaan, dan lingkungan. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang ekonomi dan bisnis melalui riset yang berkarakter nilai-nilai lokal dan universal. Menginspirasi, mencerahkan, dan melayani masyarakat lokal dan global melalui pendidikan dan riset.
8
Jargon FEB UB TRANSFORMING (melakukan perubahan)
HARMONIZING (menyelaraskan) CREATING FUTURE (menciptakan masa depan)
9
Tujuan FEB UB Menghasilkan pemimpin yang berjiwa wirausaha dan berkesadaran ketuhanan, kemanusiaan, dan lingkungan. Menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan (disiplin) Ekonomi dan bisnis dan model kewirausahaan berbasis nilai lokal dan universal. Menemukan dan mengembangkan sistem dan teknik pembelajaran inovatif ekonomi dan bisnis. Memberikan layanan kepada masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan konsultasi.
10
Sejarah Singkat FEB UB (1)
Embrio Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (FE UB) bernama Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM). PTEM didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang pada 27 Juni 1957 dengan Akte Notaris No. 26 tertanggal 15 Agustus 1957. Dalam usaha membangun dan mengembangkan FE UB, pimpinan beserta segenap pengasuh FE UB di setiap periode menghadapi tantangan dan permasalahan yang berbeda-beda. Perubahan lingkungan menuntut FE UB untuk mampu mengembangkan diri menjadi organisasi pengelola pendidikan tinggi yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntabel. Untuk merespon perubahan lingkungan organisasi, perkembangan keilmuan serta tuntutan akreditasi internasional menuju World Class Faculty, pada tanggal 14 Januari 2011 dilakukan transformasi kelembagaan dari Fakultas Ekonomi (FE) menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sesuai dengan SK Rektor UB Nomor 018/SK/2011.
11
Sejarah Singkat FEB UB (2)
FEB UB telah memperoleh berbagai prestasi, diantaranya; 1) semua program studi eksisting sudah terakreditasi A 2) perolehan akreditasi internasional ABEST21 untuk semua program studi S2 3) perolehan sertifikasi AUN QA bagi jurusan Ilmu Eknomi (IE) 4) pembukaan program studi baru yaitu Program Studi (PS) Ekonomi, Keuangan dan Perbankan dan PS Kewirausahaan. Sampai sekarang, FEB dengan usia lebih dari 50 tahun telah dipimpin oleh 15 orang dekan, dimana dekan saat ini adalah Nurkholis, SE., M.Bus.(Acc)., Ak., Ph.D.
12
Transformasi Kelembagaan FEB UB
Transformasi kelembagaan FE ke FEB merupakan keniscayaan, untuk merespon perubahan baik internal maupun eksternal organisasi, sekaligus merespon perkembangan ilmu pengetahuan ekonomi dan bisnis. Transformasi ini juga penting artinya untuk lebih memudahkan akses dalam pergaulan internasional, utamanya dengan school of business di berbagai Negara sekaligus juga dengan lembaga-lembaga akreditasi internasional
13
Tujuan Pendidikan di FEB UB
Menghasilkan lulusan yang berkualifikasi : Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi. Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, maupun masalah yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan bidang ilmu ekonomi, manajemen dan akuntansi. Mempunyai kemampuan untuk menerapkan pengetahuan serta ketrampilan teknologi yang dimilikinya. Menguasai kaidah-kaidah ilmiah dan pengetahuan di bidang ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi sehingga mampu menemukan dan menganalisis serta merumuskan cara penyelesaian masalah dalam lingkup keahliannya. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidangnya.
14
Program Pendidikan di FEB UB
Program Sarjana (S1) Ekonomi Pembangunan Ekonomi Islam Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Manajemen Kewirausahaan Akuntansi Program Magister (S2) Magister Ilmu Ekonomi Magister Manajemen Magister Akuntansi Program Doktor (S3) Ilmu Ekonomi Ilmu Manajemen Ilmu Akuntansi Program Pendidikan Profesional Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk)
15
Pengertian SKS 1 Sistem Kredit adalah suatu sistem penghargaan terhadap beban studi mahasiswa, beban kerja dosen dan beban penyelenggaraan program pendidikan yang dinyatakan dalam kredit Kredit adalah satuan yang menyatakan beban suatu mata kuliah secara kuantitatif. Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu kegiatan pendidikan dalam program studi. Satu semester setara dengan 16 minggu perkuliahan efektif termasuk ujian akhir, atau sebanyak-banyaknya 19 minggu efektif termasuk waktu evaluasi ulang dan minggu tenang
16
Pengertian SKS 2 Sistem Kredit Semester yang selanjutnya disingkat SKS adalah suatu sistem kredit yang diselenggarakan dalam satuan waktu semester Satuan Kredit Semester yang selanjutnya disingkat SKS adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelejaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi
17
TUJUAN SISTEM KREDIT SEMESTER
Mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang relatif cepat. Memberikan kemungkinan agar sistem pendidikan dengan input dan output yang majemuk dapat dilaksanakan Mempermudah penyesuaian kurikulum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Memberi kemungkinan terselenggaranya sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dengan baik. Memberi kemungkinan pengalihan (transfer) kredit antar program dan fakultas dalam satu universitas atau antar universitas.
18
Nilai Kredit Semester Perkuliahan
Bagi Mahasiswa setara dengan: Lima puluh (50) menit aktivitas tatap muka terjadwal dengan dosen, misalnya dalam bentuk kuliah. Enam Puluh (60) menit kegiatan penugasan terstruktur, yaitu aktivitas studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal-soal. Enam puluh (60) menit kegiatan belajar mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca buku/referensi.
19
Jadi, Total jam belajar per minggu = 59,5 jam/minggu
Contoh Beban Belajar Mahasiswa Apabila mahasiswa menempuh 21 SKS per semester, maka tanggung jawab belajar per minggu adalah: 50 menit/sks x 21 sks = 1,050 menit (17,5 jam) perkuliahan 60 menit/sks x 21 sks = 1,260 menit (21 jam) mengerjakan pekerjaan rumah atau mengerjakan soal-soal latihan 60 menit/sks x 21 sks = 1,260 menit (21 jam) kegiatan akademik mandiri, misalnya membaca buku teks, membaca jurnal ilmiah, dll Jadi, Total jam belajar per minggu = 59,5 jam/minggu
20
Nilai Kredit Semester Seminar
Bagi Mahasiswa setara dengan: 100 menit untuk tatap muka terjadwal dengan dosen yang dapat berbentuk presentasi makalah, dan kegiatan terstruktur mandiri yang direncanakan, misalnya mencari dan mengumpulkan referensi. 70 menit untuk aktivitas mandiri, misalnya dapat berupa penyusunan makalah.
21
Nilai Kredit Semester Praktikum, Penelitian dan Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P)
Nilai Kredit Semester untuk Praktikum di Laboratorium Untuk praktikum di laboratorium, nilai 1 (satu) satuan kredit semester adalah beban tugas di laboratorium sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu selama satu semester. Nilai Kredit Semester untuk Praktek Kerja Nyata Profesi (KKNP) Untuk KKN-P nilai 1 (satu) satuan kredit semester adalah beban kegiatan di lapangan sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu selama satu semester atau setara dengan beban kegiatan di lapangan minimum selama 28 hari kerja efektif (atau dapat disesuaikan dengan jenis KKN dan lembaga tempat KKN). Nilai Kredit Semester untuk Penelitian (Penyusunan Skripsi) Nilai 1 (satu) satuan kredit semester adalah beban tugas penelitian sebanyak 6 x 170 menit per minggu selama satu semester atau setara dengan beban tugas penelitian 2 (dua) sampai 3 (tiga) jam sehari selama satu bulan. Satu bulan dianggap setara dengan 25 hari kerja.
22
BEBAN STUDI Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Pendidikan Tinggi nomor 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Program Sarjana minimum144 sks Ditempuh maksimal 14 semester (7 tahun). Pada semester pertama beban studi mahasiswa ditentukan secara paket yang terdiri dari 21 sks sesuai dengan kurikulum yang ditentukan oleh program studi masingmasing Selanjutnya beban studi mahasiswa dalam satu semester ditentukan atas dasar kemampuan mahasiswa yang ditunjukkan oleh Indeks Prestasi Semester sebelumnya.
23
Perhitungan Nilai Absolut (NAb)
Berdasar pembobotan komponen nilai tersebut, maka dapat dirumuskan formula penghitungan nilai absolut sebagai berikut: NAb = 0,15 P + 0,15 Q + 0,20 TS + 0,25 UTS + 0,25 UAS
24
KONVERSI NILAI
25
Indeks Prestasi IPS = Indeks Prestasi Semester n ∑ = Jumlah dari i = 1 hingga n mata kuliah i=1 Ki = sks matakuliah yang ke i BNHi = Bobot nilai huruf matakuliah yang ke i
26
Contoh Perhitungan IPS (Indeks Prestasi Semester)
Contoh Semester I No Matakuliah Nilai Bobot SKS Total (BobotxSKS) 1 Pengantar Ekonomi A 4 3 12 2 Bahasa Indonesia B 9 Bahasa Inggris Pengantar Akuntansi I 5 Agama B+ 3,5 10,5 6 Pengantar Manajemen C 7 Matematika Bisnis C+ 2,5 7,5 21 69 IPS = 69/21 = 3,29
27
Kurikulum Kurikulum menggambarkan daftar nama mata kuliah, kode, jenis dan kedudukannya, bobot sks, dan mata kuliah prasyarat di masing-masing jurusan/ program studi, alur penempuhan mata kuliah, serta strategi-strategi untuk mencapai tujuan instruksional. Kurikulum Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB mengacu kepada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan learning outcome yang mengacu pada peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifi kasi Nasional Indonesia (KKNI). Secara terperinci, kurikulum disajikan pada BAB VIII.
28
Rencana Pembelajaran Semester
Nama program studi, nama dan kode matakuliah, semester, SKS, nama dosen pengampu Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada matakuliah Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan di capai Metode pembelajaran Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester Kriteria, indikator dan bobot penilaian dan Daftar referensi yang digunakan
29
Kegiatan per Semester Registrasi administratif (pelunasan SPP dan hot stamp KTM) Registrasi akademik (konsultasi dan pengisian Kartu Rencana Studi) Perkuliahan (proses belajar, tugas dan ujian) Pengubahan rencana studi (penambahan, pembatalan dan penggantian mata kuliah dalam semester yang sama) Ujian (UTS dan UAS, minimum kehadiran 80 %) Pengumuman nilai akhir semester
30
Tugas Akhir Tugas Akhir (TA) adalah karya tulis ilmiah mahasiswa yang disusun berdasar hasil penelitian, telaah pustaka, pemagangan, dan/atau praktek/inovasi produksi mandiri/wira usaha, dan atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Brawijaya. TA harus disusun dengan berpedoman pada format penulisan tertentu sesuai dengan Buku Pedoman Penulisan Tugas Akhir Fakultas/Jurusan. Bagi mahasiswa S1, Tugas Akhir berupa Skripsi. Tugas Akhir ini merupakan prasyarat bagi mahasiswa untuk menempuh Ujian Akhir Studi.
31
Ujian Akhir Studi Ujian Akhir Studi adalah ujian komprehensif yang diselenggarakan di akhir masa studi yang terdiri dari Ujian Skripsi dan Ujian Teori yang relevan. Ujian Akhir Studi dilaksanakan secara lisan di hadapan majelis penguji. Ujian Akhir Studi bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (SE).
32
Etika Akademik Kejujuran; Keterbukaan; Obyektivitas;
Kemauan untuk belajar dan berkembang; Saling menghormati; Tidak berlaku diskriminatif.
33
Pelanggaran Etika Akademik
Pelanggaran ringan adalah pelanggaran yang dapat mengakibatkan dijatuhkannya sanksi ringan berupa teguran lisan dan atau tertulis. Pelanggaran sedang adalah pelanggaran yang dapat mengakibatkan dijatuhkannya sanksi sedang berupa sanksi akademik dan/atau non akademik. Pelanggaran sedang juga merupakan akumulasi dari tiga kali pelanggaran ringan yang tidak diindahkan. Pelanggaran berat adalah pelanggaran yang dapat mengakibatkan dijatuhkannya sanksi berat berupa sanksi akademik dan/atau non akademik. Pelanggaran berat juga merupakan akumulasi tiga kali pelanggaran sedang yang tidak diindahkan. Sanksi terhadap pelanggaran ini dapat mengakibatkan dijatuhkannya sanksi berat yaitu berupa: sanksi akademik dan/atau non akademik. pemecatan sebagai mahasiswa. pelaporan kepada pihak kepolisian. kewajiban membayar ganti rugi.
34
Tata Tertib Di Ruang Administrasi/Kantor
Bagi mahasiswa yang mengurus administrasi diharuskan: Berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai kaos oblong dan/atau sandal) Membawa KTM yang berlaku. Tidak merokok, makan dan minum di dalam ruang administrasi/kantor. Berlaku sopan terhadap petugas administrasi Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas tidak akan dilayani urusan administrasinya.
35
Tata Tertib Perkuliahan Mahasiswa diperbolehkan mengikuti kuliah jika:
Berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai kaos oblong dan/atau sandal). Tidak merokok, makan dan minum. Tidak melakukan pembicaraan yang mengganggu perkuliahan (termasuk menggunakan Handphone, Pager, dan sejenisnya). Tidak membuat kegaduhan. Tidak mengotori ruang kuliah (corat-coret, membuang sampah, dsb). Namanya tercantum dalam presensi yang sudah resmi. Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas tidak diperkenankan mengikuti kuliah.
36
Tata Tertib Mengikuti Ujian
Selama mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Studi (UAS), mahasiswa: Diharuskan hadir 10 (sepuluh) menit sebelum, dan paling lambat 30 menit setelah ujian mulai dilaksanakan. Dilarang saling meminjam perlengkapan ujian seperti tip ex (correction pen), kalkulator, penggaris, dan sejenisnya). Dilarang membawa tas, buku dan catatan lainnya ke ruang ujian, kecuali ujian yang bersifat OPEN BOOK. Soal dalam Ujian tulis yang tidak mencantumkan sifat ujian (open book atau close book) , maka sifat ujian yang bersangkutan dianggap close book. Diharuskan membawa KRS dan KTM yang masih berlaku. Dilarang menggunakan handphone/smartphone dan alat elektronik lainnya selama ujian. Dilarang keluar ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali ada izin dari pengawas. Dilarang bertanya pada sesama peserta ujian apabila menghadapi soal ujian yang kurang jelas/salah. Dilarang melakukan kecurangan selama ujian ( cheating ). Tingkat kehadiran minimum 80% (syarat UAS). Diharuskan mematuhi seluruh tata tertib perkuliahan sebagaimana aturan di atas dan tata tertib lain yang ditetapkan oleh Fakultas/Universitas.
37
Sanksi Tata Tertib Ujian
Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas, dikenakan sanksi berupa: Tidak diperkenankan mengikuti ujian, untuk pelanggaran point 1. Dikeluarkan dari ruang ujian, untuk pelanggaran point 2 dan 3. Menunjukkan surat ijin mengikuti ujian dari panitia ujian, untuk pelanggaran point 4. Dilarang meneruskan ujian, untuk pelanggaran point 5 dan 6. Digugurkan semua mata kuliah yang ditempuh pada semester yang bersangkutan, untuk pelanggaran point 9. Sanksi lain dapat dikenakan pada pelanggaran akademik sebagaimana diatur dalam sub Sanksi Etika Akademik.
38
Ujian Akhir Studi dan Yudisium
Selama mengikuti Ujian Akhir Studi dan Yudisium, mahasiswa: Wajib mengenakan pakaian resmi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Diharuskan mematuhi seluruh tata tertib perkuliahan sebagaimana aturan di atas. Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib di atas tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Studi dan Yudisium.
39
EVALUASI KEBERHASILAN STUDI
IP semester Jumlah SKS Maksimal >= 3,00 sks 2,50 - 2,99 sks 2,00 - 2,49 sks 1,50 - 1,99 sks < 1,50 < 12 sks
40
Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Pertama
Mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 sks. Mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 20 sks dari matakuliah yang terbaik nilainya
41
Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Kedua
Mengumpulkan sekurang-kurangnya 48 sks Mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 48 sks dari matakuliah yang terbaik nilainya.
42
Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Ketiga
Mengumpulkan sekurang-kurangnya 72 sks. Mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 72 sks dari matakuliah yang terbaik nilainya.
43
Evaluasi Keberhasilan Studi Tahun Keempat
Mengumpulkan sekurang-kurangnya 96 sks Mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 yang diperhitungkan atas dasar 96 sks dari matakuliah yang terbaik nilainya.
44
Evaluasi Keberhasilan Akhir Masa Studi
Telah mengumpulkan minimal sks sesuai dengan kurikulum yang ditentukan oleh jurusan masing-masing (termasuk lulus Skripsi). Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 Tidak ada nilai akhir E Nilai D+/D maksimum 10% dari total sks yang wajib ditempuh sebagai persyaratan kelulusan (Mata kuliah yang diperbolehkan bernilai D+/D adalah mata kuliah pilihan di masing-masing jurusan).
45
Predikat Kelulusan Penentuan predikat kelulusan mengacu pada Buku Pedoman Akademik Universitas Brawijaya.
46
Semester Antara (1) Semester Antara adalah program perkuliahan yang diselenggarakan pada masa sela antara Semester Genap dan Semester Ganjil. Penjelasan berkaitan program semester antara adalah sebagai berikut: Program Semester Antara bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah pernah ditempuh dan / atau mata kuliah baru yang ditetapkan oleh Program Studi dalam rangka meningkatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan menghindari terjadinya putus studi mahasiswa (mengundurkan diri dan Drop-Out). Perkuliahan Semester Antara diselenggarakan sebanyak 16 kali tatap muka termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Mata kuliah yang ditawarkan dalam Semester Antara adalah mata kuliah yang ditentukan berdasarkan kebijakan program studi masing-masing. Dalam kasus tertentu, program studi dapat membuka atau membatalkan suatu mata kuliah yang ditawarkan dalam Semester Antara
47
Semester Antara (2) Nilai Mata kuliah yang dapat diulang serendah-rendahnya D dan maksimum C+. Jumlah sks maksimum yang dapat diambil oleh mahasiswa peserta program Semester Antara adalah 6 sks. Mata kuliah yang diambil boleh mata kuliah baru. Nilai akhir mata kuliah yang diulang setinggi-tingginya adalah B+ dan nilai yang diakui adalah nilai terbaik Untuk mengikuti program Semester Antara, mahasiswa dikenakan biaya yang besarnya ditentukan oleh Fakultas. Apabila mahasiswa melanggar ketentuan Program Semester Antara dalam Buku Pedoman Akademik ini, maka semua mata kuliah yang ditempuh pada Program Semester Antara tersebut digugurkan.
48
Prestasi Terkini FEB UB
Akreditasi Internasional dari ABEST21 Pencapaian prestasi berupa Akreditasi Internasional dari ABEST21 ABEST21 (The Alliance on Business Education and Scholarship for Tomorrow, a 21st Century Organization) - sebuah lembaga akreditasi internasional berpusat di Tokyo, Jepang - untuk program studi Magister Akuntansi dan Magister Manajemen. Penghargaan (award) dari ABEST21 FEB UB juga meraih penghargaan (award) dari ABEST21 berupa Excellence in Practice Award for Interactive Teaching and Learning. Akreditasi dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Akreditasi A untuk semua program studi Sarjana dan Pascasarjana
49
Prestasi Terkini FEB UB
Program Exchange Kerjasama Luar Negeri untuk program Pertukaran Mahasiswa (Exchange) dengan Universiti Sains Malaysia (Malaysia), University Southern Queensland (Australia), Murray State University (Amerika Serikat), Pukyong National University (Korea Selatan), Burapha University, Prince of Songkla University dan Naresuan University (Thailand), The Hague University (Belanda), National Penghu University of Science and Technology (Taiwan). Program Double Degree Program Double Degree dengan Murray State University (Amerika Serikat), University Southern Queensland (Australia), National Chiayi University (Taiwan), Burapha University (Thailand), dan National Pingtung University of Science and Technology (Taiwan).
50
Tanya Jawab
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.