Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI"— Transcript presentasi:

1 DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI “STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG TERINTEGRASI” untuk mencapai Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas. PDSPK, Setjen Kemendikbud Surabaya, 24 April 2018

2 DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI
EMPAT BAGIAN PENTING KONSEP DASAR DAPODIK Merupakan Sistem Pengelolaan Data Pendidikan yang Terintegrasi dan bersifat Individual, Ralational dan Longitudinal, untuk menunjang Tata Kelola Data dan Informasi yang terpadu. Ruang Lingkup Data Entitas Data Siswa GTK Sarpras Substansi Pend. Sumber Data yang sama (DAPODIK) Empat Jenis data (Tiga Entitas Data & Substansi Pend.) Program Pembangunan/Pembinaan Acuan Program Pembangunan/Pembinaan

3 ? DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI Dimulai dengan:
Permendikbud No. 17 Tahun 2017 Tentang PPDB Merupakan Sistem Pengelolaan Data Pendidikan yang Terintegrasi dan bersifat Ralational dan Longitudinal, untuk menunjang Tata Kelola Data dan Informasi yang terpadu. Basis ZONASI ? 3. Metode Analisis Spasial (Geografi) Tiga Tahap MetodeAnalisis 2. Metode Analisis Statistik (Populasi) Ruang Lingkup Data Entitas Data Siswa GTK Sarpras Substansi Pend. 1. Metode Analisis Matematik (Indikator)

4 ? tahun Perkembangan Kebijakan Pemerataan Pendidikan 33 Tahun
33 th 18 th Tahun 1984 1994 10 th 2012 5 th 2017 Pencanangan Wajib Belajar 6 tahun Pencanangan Wajib Belajar 9 tahun Pencanangan Pendidikan Universal, 12 tahun ? tahun Misi Kemendikbud Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik PM: Bambang S. Tiga Pilar Kebijakan Pendidikan, RENSTRA DIKNAS Pemerataan dan perluasan akses pendidikan; Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan; Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan. PM: M. Nuh PM: Anies B. & Muhadjir E. Misi Kementerian Pendidikan Nasional (5K) Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan Memperluas Keterjangkauan Layanan Pendidikan Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan 33 Tahun … ? Tahun Harus dengan terobosan kebijakan yang lain dengan tahun tahun sebelumnya.

5 Pemerataan Mutu Pendidkan Kebijakan Implementasi
Sumber: Paparan Kabalitbang tentang Zonasi (September 2017 – Rakor Provinsi – oleh Dikdasmen) RASIONAL PPDB SISTEM ZONASI Permendikbud No. 17 Tahun 2017 Pemerataan Mutu Pendidkan Siswa* Sarana Prasarana Kuantitas Kualitas Guru Terukur Berdasarkan SNP Rombel Kebijakan Implementasi Pusat dan Daerah * = Sebaran siswa sebagai kontrol awal

6 DIMENSI 2: SISTEM PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
Manajemen Pengetahuan Derivatif Strategi Pembangunan Strategi Pembangunan Yang Terintegrasi Wisdom (W) Knowledge (K) Information (I) Data (D) Proses Perubahan Prinsip Kebijakan Terintegrasi Proses Perubahan Pola 3 Informasi Terintegrasi Proses Perubahan Relasi 2 Data Terintegrasi 1 *) Rowley, Jennifer (2007). "The wisdom hierarchy: representations of the DIKW hierarchy". Journal of Information and Communication Science 33 (2): 163–180 Data Referensi

7 IMPLEMENTASI SISTEM PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
Derivatif Strategi Pembangunan Implementasi Strategi Pembangunan Yang Terintegrasi Pembangunan dan Pembinaan Pendidikan Berbasis Zonasi PPDB UNBK Guru Sarpras KKG/MGMP/MKKS dll Kebijakan Terintegrasi 3 Informasi Terintegrasi Profil Pendidikan: Nasional, Provinsi, Kab-Kota, Satuan Pendidikan Program Pembinaan/Transaksi: BOS, KIP, UN/UNBK, UKG, Sertifikasi, Kualifikasi, KKG/MGMP/MKKS, Rehab, USB, PPDB, dll 2 Data Terintegrasi 1 DAPODIKBUD Attribut Data NPSN NISN NUPTK NPYP Kebudayaan Bahasa Jenis Entitas Data Master Sifat Data Master (spasial, citra, tabular) Syarat Data Master Penanggung Jawab Data Master Mekanisme Pengelolaan Master Referensi Identitas Tunggal setiap entitas Data Master Referensi Kemendikbud Data Master Referensi Diluar Kemendikbud Wilayah (Kebijakan Satu Peta) NIK (Nomor Induk Kependudukan)

8 ARUS DATA VERIFIKASI (DATA BERJALAN)
Koordinatif dengan lembaga yang berwenang. PDSPK Dapo (Unit Utama) Data Warehouse Aliran Data Aliran Data Backbone Monitoring Evaluasi Pendayagunaan Sekolah Dinas Update Data Mekanisme pengelolaan DAPODIK, dimana Pusat, Provinsi, dan Kab-Kota tidak memiliki fungsi update data dalam pengelolaan DAPODIK, yang memiliki fungsi update data adalah pada setiap satuan pendidikan, untuk satuan pendidikan di bawah Kemendikbud, untuk itu peran Pusat, Provinsi dan Kab-Kota adalah Monitoring, Evaluasi, dan Pendayagunaan dari data dan informasi Dapodik. Dapodik bersifat Individual, Relational dan Longitudinal .

9 REGULASI INTEGRASI DATA
PERKEMBANGAN REGULASI MENDUKUNG PENGELOLAAN DATA YANG TERINTEGRASI Rancangan Standard Tata Kelola dan Layanan Data (Penyusunan draf oleh BSNP- Badan Standard Nasional Pendidikan) Permen Diknas No. 36 Tahun 2010 Tentang “ORGANISASI DAN TATA KERJA” (22 Des 2010) Surat Edaran Menteri Tentang “PELAKSANAAN INSTRUKSI MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG KEGIATAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL” (11 Feb. 2014) Tahun 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 Inmen Diknas No 2 Tahun 2011 Tentang “KEGIATAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN” (17 Oktober 2011) Permen Dikbud No. 99 Tahun 2013 Tentang “TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN” (28 Nov 2013) Permen Dikbud No. 79 Tahun 2015 Tentang “DATA POKOK PENDIDIKAN” (31 Desember 2015) Permen Dikbud No. 1 Tahun 2012 Tentang “ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENDIKBUD” (27 Januari 2012) Permen Dikbud No. 69 Tahun 2012 Tentang ”PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENDIKBUD (14 Nov. 2012) Permen Dikbud No. 25 Tahun 2014 Tentang “PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENDIKBUD” (24 April 2014) Permen Dikbud No. 11 Tahun 2015 Tentang “ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENDIKBUD” (22 April 2015)

10 ZONASI merupakan salah satu
“STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG TERINTEGRASI” untuk mencapai Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas. Langkah Awal Penyusunan Zonasi, yaitu dengan mengklasifikasikan setiap Satuan Pendidikan menurut definisi/tema Zonasi yang akan disusun. Zonasi Satuan Pendidikan terkait kebutuhan masyarakat, sesuai dengan sebaran kepadatan penduduk. Dalam hal ini satuan pendidikan sebagai fungsi layanan pendidikan. Zonasi Satuan Pendidikan terkait dengan kebutuhan keberlangsungan Proses Belajar Mengajar yang bermutu dan merata. Proses Belajar Mengajar Fungsi Pengelolaan Perspektif Spasial/Ruang/Wilayah/ Geografi Pusat Aktivitas Pendidikan Fungsi Layanan Analisis 1 Sebaran Penduduk

11 Analisis 1

12 Analisis 1

13 ZONASI merupakan salah satu
“STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG TERINTEGRASI” untuk mencapai Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas. Langkah Awal Penyusunan Zonasi, yaitu dengan mengklasifikasikan setiap Satuan Pendidikan menurut definisi/tema Zonasi yang akan disusun. Zonasi Satuan Pendidikan terkait kebutuhan masyarakat, sesuai dengan sebaran kepadatan penduduk. Dalam hal ini satuan pendidikan sebagai fungsi layanan pendidikan. Zonasi Satuan Pendidikan terkait dengan kebutuhan keberlangsungan Proses Belajar Mengajar yang bermutu dan merata. Proses Belajar Mengajar Analisis 2 Fungsi Pengelolaan Perspektif Spasial/Ruang/Wilayah/ Geografi Pusat Aktivitas Pendidikan Fungsi Layanan Analisis 1 Sebaran Penduduk

14 Konfigurasi Faktor dan Variabel dalam Evaluasi Pengelolaan Pendidikan
PEMERATAAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS Input Proses Output Outcome UN IIUN USBN Akreditasi dll …. Raw Input Environment Input Instrumental Input Kualitas dan Kuantitas Peserta Didik Lingkungan Fisik Lingkungan Non Fisik Sarana/ Prasarana GTK Substansi Pendidikan Guru menurut kualifikasi Guru menurut sertifikasi Guru menurut Status kepegawaian Guru menurut Jenis Kelamin Guru menurut lama mengajar Guru menurut kompetensi dll Tutupan Lahan Akses Kontur Muka Bumi Ketinggian Sungai …. Sosial Budaya Ekonomi Pertahanan Ruag Kelas Laboratorium Perpustakaan Sanitasi Ruang Kepsek Ruang Guru Ruang TU … dll

15 Perkembangan APK Menurut Jenis Pendidikan Tahun 2014 - 2017
74,28 105,89 93,02 102,08 76,99 86,94 63,7 Termasuk Madrasah

16 Alur Pikir dan Batasan Analisis (2)
IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Pendekatan Sektor Pendidikan Masyarakat Multisektoral Masyarakat Pendidikan Anak Multisektoral Anak Peserta Didik Pendidikan Peserta Didik Sektoral APK-APM Tercatat dalam Lembaga Pendidikan Diagram Venn Kelompok Peserta Didik merupakan bagian (Subset) dari Kelompok Anak-anak, dan kelompok Anak-anak merupakan bagian (Subset) dari Masyarakat. Pendidikan Peserta Didik tidak lepas dari kondisi pendidikan anak-anak secara umum, dan pendidikan anak-anak tidak lepas dari kualitas pendidikan masyarakat, maka secara konsep ada hubungan antara pendidikan masyarakat, pendidikan anak dan pendidikan peserta didik.

17 Sumber Data IPM 2016: BPS (Badan Pusat Statistik)

18 Konfigurasi Faktor dan Variabel dalam Evaluasi Pengelolaan Pendidikan
PEMERATAAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS Input Proses Output Outcome UN IIUN USBN Akreditasi dll …. Raw Input Environment Input Instrumental Input Kualitas dan Kuantitas Peserta Didik Lingkungan Fisik Lingkungan Non Fisik Sarana/ Prasarana GTK Substansi Pendidikan Guru menurut kualifikasi Guru menurut sertifikasi Guru menurut Status kepegawaian Guru menurut Jenis Kelamin Guru menurut lama mengajar Guru menurut kompetensi dll Tutupan Lahan Akses Kontur Muka Bumi Ketinggian Sungai …. Sosial Budaya Ekonomi Pertahanan Ruag Kelas Laboratorium Perpustakaan Sanitasi Ruang Kepsek Ruang Guru Ruang TU … dll

19 Implementasi dalam Peningkatan Layanan Pendidikan, untuk Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas
Penduduk Blok 1 Satuan Pendidikan merupakan bentuk fungsi layanan masyarakat di bidang pendidikan, atau Satuan Pendidikan merupakan pusat aktivitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan peserta didik. Karena sebagai salah satu fungsi layanan masyarakat, maka keberadaan lokasi satuan pendidikan diharapkan sesuai dengan pola sebaran penduduk. Didalam alur analisis yang terkait dengan pengelolaan pendidikan, jumlah rombel setiap sekolah menjadi acuan monitoring, evaluasi dan perencanaan pengelolaan pendidikan. Peserta Didik Blok 2 Sekolah Rombel Sarana-Prasarana Jumlah Sekolah dan Jumlah Rombel merupakan irisan dari Blok 1 dan Blok 2 Guru KKG-MGMP MKKS Derivatif / Turunan Blok 2 yang terkait dengan sekolah, rombel, sarana-prasarana, Guru, KKG-MGMP, MKKS dll, merupakan sasaran implementasi kebijakan dalam rangka peningkatan fungsi pelayanan pendidikan untuk Pemerataan Pendidkan yang Berkualitas agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan sesuai dengan perutaran-peraturan yang sudah ada.

20 TIGA TAHAP ANALISIS TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3
Pola Sebaran Penduduk, dengan pendekatan tempat tinggal calon peserta didik pada tingkat akhir, untuk masuk jenjang pendidikan berikutnya. Pola Sebaran Satuan Pendidikan menurut klasifikasi Jumlah Rombel vs Rasio Siswa Rombel (sesuai dengan SNP, sebagai acuan dan arah analisis) TAHAP 3 Peta sebaran satuan pendidikan menurut klasifikasi Kwadran (Jumlah Rombel vs Rasio Siswa Rombel), dengan arah: Pemenuhan Standar (SNP) Peningkatan Mutu Pendidikan Input Proses Output (proxy hasil UN) Penentuan-penentuan Zona-zona prioritas perencanaan pendidikan untuk. Sarana Prasarana Guru Tenaga Kependidikan ….. Pada tahap pertama, analisisnya lebih mengarah pada kondisi lapangan dengan acuan sebaran penduduk (pendekatan jumlah siswa yang akan masuk ke jenjang berikutnya), dan memetakan jumlah rombongan belajar dengan batasan batasan yang telah ditentukan dalan Standar Proses (salah satu SNP). Tahap ke dua, merupakan tahapan dalam mengklasifikasi setiap sekolah apakah perlu Pemenuhan Standar atau sudah mengarah ke Peningkatan Mutu Pendidikan (dengan melihat indikator indikator Input, Proses dan Output) pada setiap sekolah. Sedangkan pada tahap ke tiga merupakan tahapan yang detail, dampak dalam penentuan prioritas terkait Pemenuhan Standar atau Peningkatan Mutu.

21 KLASIFIKASI SATUAN PENDIDIKAN
Menurut Zona Kwadran Rombel dan Rasio Siswa Rombel

22 Kwadran 3 Kwadran 2_1 Kwadran 2 Kwadran I Kwadran 4 Kwadran 3_1
Diagram Konsep Pembagian Zona berdasarkan Kwadran, Satuan Pendidikan SD Crosstabulasi dua Pasal yang tertuang dalam SNP (Standar Nasional Pendidikan) pada Satuan Pendidikan SD, Permendikbud No 22 Tahun 2016 tentang STANDAR PROSES Jumlah Rombel minimal 6 rombel dan tidak lebih dari 24 rombel Rasio Siswa Rombel tidak lebih dari 28 siswa Arah Pembinaan Rasio Siswa Rombel Kwadran 2_1 Kwadran 2 Kwadran I Kemungkinan Implikasi Kebijakan dengan Penambahan Rombel, dengan memperhatikan ketersediaan Ruang Kelas dan Guru Kemungkinan Implikasi Kebijakan dengan Penambahan Rombel, dengan memperhatikan ketersediaan Ruang Kelas dan Guru Kemungkinan Implikasi Kebijakan dengan USB, dengan analisis Spasial sebagai lanjutan, dengan memperhatikan kondisi sekolah sekitar Kelebihan Rasio Siswa Rombel Kelebihan Rasio Siswa Rombel Kelebihan Rombel dan Siswa 28 Siswa Kwadran 4 Kwadran 3_1 Kekurangan siswa atau Rombel Kelebihan Rombel Kemungkinan Implikasi Kebijakan dengan pengurangan Rombel dengan memperhatikan ketersediaan Guru Kemungkinan Implikasi Kebijakan dengan Penambahan Rombel atau regroup sekolah, dengan memperhatikan jumlah siswa, ketersediaan Ruang Kelas dan Guru. Kwadran 3 Zona sesuai dengan SNP Jumlah Rombel setiap sekolah 6 Rombel 24 Rombel

23 TAHAP 2 Pemenuhan Standar Kwadran 3 Peningkatan Mutu TAHAP 3 Sarana
Strategi untuk mendorong/Optimalisasi di proses TAHAP 3 Sarana Evaluasi penyelenggaraan Proses Belajar Mengajar dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari Input, Proses, dan Output. Prasarana Kwadran 3 Peningkatan Mutu Guru KKG MGMP Tenaga Kependidikan

24 ILUSTRASI SEKOLAH MASUK KLASIFIKASI KWADRAN 1
Tidak memenuhi Standar Menambah Ruang Kelas SMA X1 Rombel = 40 Rasio Siswa Rombel = 44 Ruang Kelas (Layak) = 38 Lingkungan Padat Penduduk ? Daya Tampung Mengurangi/Membatasi Rombel (Bertahap/ Langsung) Sekolah Sekitar Sarana Prasarana ? Lingkungan Tidak Padat Penduduk Kuantitas Guru Kualitas Guru ?

25 Diagram Konsep Pembagian Zona berdasarkan Kwadran,
Menurut Jenis Satuan Pendidikan (Permendikbud No 22 Tahun 2016 “Standar Proses”) Batasan Rasio Siswa Rombel SD SMP SMA SD SMP SMA Batasan Rombel

26 Sebaran sekolah menurut klasifikasi Jumlah Rombel dan Rasio Siswa Rombel
Untuk Satuan Pendidikan SD, seluruh Indonesia Menurut Kwadran dan Status. (Data verifikasi 10 Nov 2017) 24,06% SD = Pemenuhan Standar Rombel dan Rasio Siswa Rombel. 75,94% SD = Peningkatan Mutu, yang selanjutnya dilihat ketersediaan/ ketercukupan Sarana/Prasarana dan Guru untuk mendukung Proses Belajar Mengajar. Kwadran 2_1 Kwadran 2 0,14% 20,97% Kwadran I 0,39% 28 Kwadran 3_1 Kwadran 4 2,17% 0,14% Kwadran 3 75,94%

27 Sebaran sekolah menurut klasifikasi Jumlah Rombel dan Rasio Siswa Rombel
Untuk Satuan Pendidikan SMP, seluruh Indonesia Menurut Kwadran dan Status. (Data verifikasi 10 Nov 2017) 19,98% SMP = Pemenuhan Standar Rombel dan Rasio Siswa Rombel. 80,02% SMP = Peningkatan Mutu, yang selanjutnya dilihat ketersediaan/ ketercukupan Sarana/Prasarana dan Guru untuk mendukung Proses Belajar Mengajar. Kwadran 2_1 Kwadran 2 0,14% 15,95% Kwadran I 0,43% Kwadran 3_1 Kwadran 4 2,49% 0,17% Kwadran 3 80,02%

28 Sebaran sekolah menurut klasifikasi Jumlah Rombel dan Rasio Siswa Rombel
Untuk Satuan Pendidikan SMA, seluruh Indonesia Menurut Kwadran dan Status. (Data verifikasi 10 Nov 2017) 11,05% SMA = Pemenuhan Standar Rombel dan Rasio Siswa Rombel. 88,95% SMA = Peningkatan Mutu, yang selanjutnya dilihat ketersediaan/ ketercukupan Sarana/Prasarana dan Guru untuk mendukung Proses Belajar Mengajar. Kwadran 2_1 Kwadran 2 0,13% 6,21% Kwadran I 0,57% Kwadran 3_1 Kwadran 4 2,73% 0,52% Kwadran 3 88,95%

29 Implementasi dalam Peningkatan Layanan Pendidikan, untuk Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas
Penduduk Blok 1 Satuan Pendidikan merupakan bentuk fungsi layanan masyarakat di bidang pendidikan, atau Satuan Pendidikan merupakan pusat aktivitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan peserta didik. Karena sebagai salah satu fungsi layanan masyarakat, maka keberadaan lokasi satuan pendidikan diharapkan sesuai dengan pola sebaran penduduk. Didalam alur analisis yang terkait dengan pengelolaan pendidikan, jumlah rombel setiap sekolah menjadi acuan monitoring, evaluasi dan perencanaan pengelolaan pendidikan. Peserta Didik Blok 2 Sekolah Rombel Sarana-Prasarana Jumlah Sekolah dan Jumlah Rombel merupakan irisan dari Blok 1 dan Blok 2 Guru KKG-MGMP MKKS Derivatif / Turunan Blok 2 yang terkait dengan sekolah, rombel, sarana-prasarana, Guru, KKG-MGMP, MKKS dll, merupakan sasaran implementasi kebijakan dalam rangka peningkatan fungsi pelayanan pendidikan untuk Pemerataan Pendidkan yang Berkualitas agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan sesuai dengan perutaran-peraturan yang sudah ada.

30 ? DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI Dimulai dengan:
Permendikbud No. 17 Tahun 2017 Tentang PPDB Merupakan Sistem Pengelolaan Data Pendidikan yang Terintegrasi dan bersifat Ralational dan Longitudinal, untuk menunjang Tata Kelola Data dan Informasi yang terpadu. Basis ZONASI ? 3. Metode Analisis Spasial (Geografi) Tiga Tahap MetodeAnalisis 2. Metode Analisis Statistik (Populasi) Ruang Lingkup Data Entitas Data Siswa GTK Sarpras Substansi Pend. 1. Metode Analisis Matematik (Indikator)

31 KONSEP DASAR DAPODIK EMPAT BAGIAN PENTING KONSEP DASAR DAPODIK
DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Individual, Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermundah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran. Acuan pembangunan pendidikan nasional adalah terpenuhinya SPM dan SNP dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Untuk mewujudkan pembangunan pendidikan tersebut dibagi menjadi empat faktor/bidang garapan yaitu: 1. PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 2. Satuan Pendidikan 3. Peserta Didik, dan 4. Substansi Pendidikan. Didalam implementasinya keempat faktor pendidikan harus tergambarkan atau didukung dengan Data Pokok Pendidikan yang sama sumbernya. Sumber Data yang sama (DAPODIK) Empat Jenis data (Tiga Entitas Data & Substansi Pend.) Program Pembangunan/Pembinaan Acuan Program Pembangunan/Pembinaan

32 Nilai Ujian Nasional per Mapel
Sumber: Unit Terkait Sumber: Dapodik I N F O R M A S Program Pembangunan Identitas Sekolah Nama SK Operational Alamat Foto Lokasi Operator Sekolah BOS Rehab PIP dll Sumber: BAN-SM Akreditasi Peserta Didik Siswa (tingkat, agama, jk, umur) Siswa Baru (tingkat, jk) Siswa Mengulang (tingkat, jk, umur) Lulusan (umur, jk) Tahun Akreditasi Standard Isi Standard Proses Standard Kelulusan Standard Tendik Standard Sarpras Standar Pengelolaan Standard Biaya Standar Penilaian Nilai Akhir Akreditasi Sekolah Guru Jabatan Status Kepegawaian Ijasah Umur Sertifikasi Jenis Kelamin Sumber: Puspendik, Balitbang Sarana/Prasarana Ujian Nasional Ruang Kelas (menurut kondisi) Laboratorium (menurut kondisi) Perpustakaan (menurut kondisi) Sanitasi (menurut kondisi) Nilai Ujian Nasional per Mapel

33 TERIMAKASIH ZONASI merupakan salah satu
“STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN YANG TERINTEGRASI” untuk mencapai Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas.


Download ppt "DAPODIK untuk KEBIJAKAN ZONASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google