Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP - Tahun 2017 Disampaikan oleh : NANDANG SUPENDI BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013 AGUSTUS.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP - Tahun 2017 Disampaikan oleh : NANDANG SUPENDI BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013 AGUSTUS."— Transcript presentasi:

1 Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP - Tahun 2017 Disampaikan oleh : NANDANG SUPENDI BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013 AGUSTUS 2018

2 Konsep Penilaian

3 o Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. o Pendekatan Penilaian :  assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran)  assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran)  assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran). Pengertian

4 o Sahih o Objektif o Adil o Terpadu o Terbuka o Menyeluruh dan Berkesinambungan o Sistematis o Beracuan Kriteria o Akuntabel Prinsip Penilaian

5 Kriteria ketuntasan belajar ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan KKM KD KKM Mapel Satu KKM Multi KKM Sekolah memilih Rataan/Modus/Terendah KKM Mapel KKM

6 Predikat untuk aspek pengetahuan dan keterampilan diisi dengan huruf A, B, C, atau D sesuai panjang interval dan KKM yang sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan Predikat Interval PredikatPredikat 93 – 100A 84 – 92B 75 – 83C NA < 75D + 9

7 Predikat Interval PredikatPredikat 88 – 100A 74 – 87B 60 – 73C NA < 60D + 14 Interval PredikatPredikat 89 – 100A 77 – 88B 64 – 76C NA < 64D + 13 + 12

8 Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu Pelaksanaan Remedial o Pembelajaran Remedial  bimbingan secara individu  bimbingan secara kelompok  pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda (dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan)  pemanfaatan tutor sebaya o Penilaian Remedial

9  Remedial dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.  Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM  Penentuan nilai remedial o Sesuai dgn nilai yang diperoleh o Rata-rata nilai Awal dan nilai Remedial o Jika Nilai Remedial ≥ KKM, nilai KD = KKM Remedial

10 Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulangkali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan o Belajar kelompok o Belajar Mandiri Pengayaan

11 Penentuan interval predikat berdasarkan contoh pada hal 14 – 15, manakah yang akan digunakan? Referensi o Secara matematis dalam pembuatan interval biasanya digunakan satu ukuran panjang interval Bahan Diskusi

12 Batasan nilai KKM untuk remedial, Apakah menggunakan KKM KD atau KKM Mapel? Referensi o …… Misalkan, suatu mata pelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1)….. (hal 18) o ….Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran ….. (hal 19) Bahan Diskusi

13 Apakah KKM Mapel dibuat per semester (KKM pada semester 1 dan 2 dapat berbeda) atau pertahun pelajaran (KKM pada semester 1 dan 2 sama) ? Referensi o Prosedur penentuan KKM mata pelajaran....... a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran (hal 10) o Rumus.... (hal 13) Bahan Diskusi

14 Referensi o Tabel Penetapan KKM (hal 100 – 101) o Hal 78 Bahan Diskusi

15 Penilaian oleh Pendidik

16 Penilaian Sikap

17 o Penilaian Sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. o Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan Pengertian

18 Teknik

19 Contoh Jurnal

20 Contoh Penilaian Diri

21 Contoh Penilaian antarteman

22 Rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester: a)Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya :.. tetapi masih perlu peningkatan dalam... atau... Namun masih perlu bimbingan dalam hal... b)Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang. c) Deskripsi sikap spiritual “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PABP, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. Rambu-Rambu Predikat dan Deskripsi

23 d) Deskripsi sikap sosial “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. e) Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. f) Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik. g)Apabila peserta didik memiliki kecenderungan sikap sangat baik pada sebagian besar mata pelajaran, maka dapat diasumsikan predikat peserta didik tersebut SANGAT BAIK. h)Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut dapat diasumsikan BAIK. Rambu-Rambu Predikat dan Deskripsi

24 i)Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai/perkembangan sikap peserta didik didasarkan pada sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang. Rambu-Rambu Predikat dan Deskripsi

25 j)Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut pembinaan sikap KURANG pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid. Rambu-Rambu Predikat dan Deskripsi

26 Contoh Predikat dan Deskripsi

27 Bahan Diskusi Berdasarkan Deskripsi sikap, bagaimana cara menentukan predikat sikap?

28 Penilaian Pengetahuan

29 Pengertian Dimensi Pengetahuan Metakognitif Prosedural Konseptual Faktual MengingatMemahamiMenerapkanMenganalisisMengevaluasiMencipta Proses Kognitif CP Penilaian Pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif dengan dimensi pengetahuan. Contoh Capaian pembelajaran; Permendikbud 21/2016 (Revisi taksonomi Bloom oleh Anderson dan Krrathwohl)

30 Contoh : Pemetaan soal berdasarkan dimensi pengetahuan dan dimensi proses berpikir

31 Teknik

32 Bentuk Pelaksanaan Penilaian o Penilaian Harian (PH) : Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP o Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut (hal 51) o (PAS dan PAT dibahas pada Penilaian oleh Satuan Pendidikan)

33 Contoh pelaksanaan Penilaian

34 Contoh Pengolahan Nilai Rapor KKM 70 (hal 56), maka p redikat : C (Cukup) (Pd Panduan tertulis predikat B(Baik) hal 55)

35 Rambu-Rambu Penyusunan Deskripsi a. Deskripsi pengetahuan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya:... tetapi masih perlu peningkatan dalam... Atau... namun masih perlu bimbingan dalam hal.... b.Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang SANGAT BAIK dan/atau BAIK dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya MULAI BERKEMBANG. c. Deskripsi capaian pengetahuan didasarkan pada skor angka yang dicapai oleh KD tertentu.

36 Contoh Deskripsi Misal KKM 70 Contoh Deskripsi Memiliki kemampuan sangat baik dalam menganalisis terjadinya pencemaran lingkungan dan dampaknya bagi ekosistem. Kemampuan dalam mengklasifikasi makhluk hidup, menganalisis konsep suhu, energi, dan menganalisis interaksi antara makhluk hidup dan lingkungan mulai berkembang KD3.13.23.33.43.53.63.73.8 Nilai756080686679,56790 SB/B/MBMB SBSB

37 Bahan Diskusi Bagaimanakah penyusunan kategorisasi SB, B, dan MB? Berdasarkan contoh diperoleh, o Nilai-nilai KD yang kurang dari KKM dikategorikan MB (3.2, 3.4, 3.5, 3.7) o Tidak setiap nilai di atas KKM dikategorikan SB (3.1, 3.3, 3.6) o Ada satu nilai di atas KKM dikategorikan SB (3.6) Jika KD 3.1, 3.3, 3.6 dikategorikan B, maka nilai di atas KKM dibagi ke dalam 2 interval untuk B dan SB

38 IntervalSB/B/MB 85 ≤ NKD ≤ 100SB 70 ≤ NKD < 85B NKD < 70MBMB Bahan Diskusi KD3.13.23.33.43.53.63.73.8 Nilai756080686679,56790 SB/B/MBBMBB B SB

39 Bahan Diskusi Perbandingan pendeskripsian pada Pedoman Penilaian SMA dan SMP Panduan Penilaia SMA (hal 55) Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/atau kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai diatas yang paling dikuasai Ani adalah KD 3.4 dan yang perlu ditingkatkan pada KD 3.2. Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan dalam menentukan penyelesaian system pertidaksamaan dua variabel (linear- kuadrat dan kuadrat-kuadrat), namun perlu peningkatan pemahaman masalah penyelesaian pertidaksamaan rasional dan irasional satu variabel”.

40 Penilaian Keterampilan

41 Pengertian Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.

42 Teknik

43 Bentuk Pelaksanaan Penilaian

44 Contoh Pengolahan Nilai Rapor

45 Rambu-Rambu Penyusunan Deskripsi Deskripsi keterampilan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. HINDARI frasa yang bermakna kontras, misalnya:... tetapi masih perlu peningkatan dalam... atau... namun masih perlu peningkatan dalam hal.... Deskripsi berisi beberapa keterampilan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya mulai meningkat. Deskripsi capaian keterampilan didasarkan pada bukti-bukti karya peserta didik yang didokumentasikan dalam portofolio keterampilan. Apabila KD tertentu tidak memiliki karya yang dimasukkan ke dalam portofolio, deskripsi KD tersebut didasarkan pada skor angka yang dicapai. Portofolio tidak dinilai (lagi) dalam bentuk angka.

46 Bahan Diskusi Bagaimanakah penyusunan kategorisasi SM (Sangat menguasai keterampilan), M (Menguasai keterampilan), MM (Mulai meningkat)? Berdasarkan contoh pada hal 70, o Tidak ada informasi nilai KKM o Nilai KD terkategorikan SM dan M Jika diasumsikan SM dan M untuk kategori nilai KD diatas KKM, maka kategorisasi SM / M / MM memerlukan kelas interval

47 Interval SM/M/MM 85 ≤ NKD ≤ 100SM 70 ≤ NKD < 85M NKD < 70MM Bahan Diskusi KD4.14.24.34.44.54.6 Nilai927587818085 SM/M/MM SMM MMSMSM

48 Bahan Diskusi Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KBM/KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS (hal 71) Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KBM/KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial (hal 72)

49 Penilaian oleh Satuan Pendidikan

50 Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah dan digunakan untuk penentuan kelulusan dari satuan

51 Bentuk Penilaian Penilaian Akhir Semester (PAS) o Penilaian Akhir Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. o Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor

52 Bentuk Penilaian Penilaian Akhir Tahun (PAT) o Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan Kompetensi Dasar (KD) pada semester genap saja. o Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor.

53 Bentuk Penilaian Ujian Sekolah (US) o adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaian dari satuan pendidikan. o Mata pelajaran yang diujikan adalah semua mata pelajaran yang diajarkan pada satuan pendidikan tersebut. o Untuk beberapa mata pelajaran, ujian sekolah diselenggarakan dalam bentuk ujian tulis dan ujian praktik, namun beberapa mata pelajaran lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik saja. Pengaturan tentang hal ini dan pelaksanaan secara keseluruhan diatur dalam POS Ujian Sekolah yang disusun oleh satuan pendidikan.

54 Bentuk Penilaian Ujian Sekolah (US) o Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN. o Untuk beberapa mata pelajaran, US diselenggarakan dalam bentuk ujian tulis dan ujian praktik, namun beberapa mata pelajaran lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik saja. Pengaturan tentang US secara keseluruhan diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) US yang disusun oleh satuan pendidikan

55 Bentuk Penilaian Ujian Sekolah Sekolah Berstandar Nasional o Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.

56 Bahan Diskusi Pada Panduan 2017, PAS dan PAT termasuk Penilaian oleh Satuan Pendidian, Bagaimana dasar hukumnya? o Permendikbud 53/2015 Pasal 9 Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan meliputi: c. penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah; d. Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun;

57 Bahan Diskusi o Permendikbud 23/2016 Pasal 1 4. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik. 5. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.

58 Bahan Diskusi o Permendikbud 23/2016 Pasal 6 (1)Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. o Permendikbud 23/2016 Pasal 7 (1) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah.

59 Kenaikan Kelas Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMP dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat : a.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. b.Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. c.Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

60 Kenaikan Kelas d. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas. e.Kriteria lain yang dipandang perlu oleh satuan pendidikan.

61 Contoh Penentuan Kenaikan Kelas Misal KKM = 60 NoMata Pelajaran Semester 1Semester 2Rata-Rata Tuntas / Belum Tuntas Penget ahuan Ketera mpilan Penget ahuan Ketera mpilan Penget ahuan Ketera mpilan 1PABP7071 74T 2PPKn7270 72T 3Bhs. Indo7376 T 4Matematika81857174T 5IPA5964626860T 6IPS6068577058,5BT 7Bhs. Inggris6258666059BT 8Seni Budaya576159575859BT 9Penjaskes8082 80T 10Prakarya6567 71T SikapBaik

62 Contoh Penentuan Kenaikan Kelas NoNo Mata Pelajaran Semester 1Semester 2Rata-Rata T/BT Pengeta- huan Keteram- pilan Pengeta huan Keteram pilan Pengeta huan Keteram pilan KKMNRKKMNRKKMNRKKMNRKKMNRKKMNR 1PABP6570667167716974 2PPKn7270 72 3Bhs. Indo7376 4Matemati ka 81857174 5IPA60596264 62636862 60,5 BT 6IPS60685770 7Bhs. Inggris 6062605862616260BT 8Seni Budaya 655761655957BT 9Penjaskes8082 80 10Prakarya6567 71 SikapBaik

63 Syarat Kelulusan a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; c. Lulus Ujian Sekolah, Madrasah, dan Pendidikan Kesetaraan; dan d. Mengikuti Ujian Nasional seluruh mata pelajaran sesuai jadwal.

64 Bentuk Rapor

65

66

67

68

69 KKM Tunggal

70 Bentuk Rapor

71

72

73

74

75

76

77 Multi KKM

78 Bentuk Rapor


Download ppt "Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP - Tahun 2017 Disampaikan oleh : NANDANG SUPENDI BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013 AGUSTUS."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google