Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

(1) Pertemuan Ke VIII MPK 2019

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "(1) Pertemuan Ke VIII MPK 2019"— Transcript presentasi:

1 (1) Pertemuan Ke VIII MPK 2019
GEOPOLITIK INDONESIA Geopolitik. Pengertian Geopolitik. Secara etimologi, geopolitik berasal dari Bahasa Yunani “geos” yang berarti bumi (termasuk ruang/wilayah atau geografi) yang menjadi tempat hidup dan pemberi kehidupan serta wilayah negara. Sementara itu, politik berasal dari kata “politeia”.

2 (2) Politeia itu sendiri berasal dari kata “polis” yang berarti “kota/negara” atau kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan “teia” yang berarti “kebijakan/urusan” yang bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Jadi “politeia” berarti “kebijakan penyelenggaraan negara”.

3 (3) Berdasarkan uraian diatas, maka geopolitik dapat diartikan sebagai “sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada sistem politik suatu negara” (Kaelan dan Achmad Zubaidah, 2007 : 122) dalam Juliardi Budi, 2017 : 147 .

4 (4) Sebagaimana pendapat dari Juliardi Budi ( 2017 : 147 ) memberikan definisi yang cukup mudah dipahami, dimana geopolitik dapat diartikan dengan “kebijakan penyelenggaran negara dikaitkan dengan kondisi atau masalah-masalah geografi/ruang/wilayah/tempat tinggal yang dimiliki suatu negara”. Contohnya : mengapa di daerah perbukitan dijadikan sebagai area perkebunan Teh ? Karena teh hanya bisa tumbuh subur di daerah perbukitan dengan hawa sejuk, tidak bisa hidup di daerah dengan iklim panas.

5 (5) Dari contoh ini, dapat dilihat bahwa (geografis) ketinggian yang dimiliki oleh suatu wilayah dimanfaatkan dengan menetapkan kebijakan mendirikan area perkebunan teh . Disini dapat disimpulkan bahwa seperti apa kondisi geografis yang dimiliki oleh suatu wilayah, maka ditetapkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut. Inilah inti dari geopolitik.

6 (6) Unsur-unsur Geopolitik Istilah geopolitik yang semula sebagai ilmu bumi politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi (keadaan/tatanan) ciri khas negara (bentuk, luas, letak, iklim dan sumber daya alam).

7 (7) Teori geopolitik ini kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Geopolitik memiliki unsur-unsur yang tidak bisa dilepaskan dengan kondisi yang dimiliki oleh suatu negara.

8 (8) Adapun unsur geopolitik adalah sebagai berikut : (a). Ruang/wilayah. Ruang merupakan dinamika politik dan militer dan disebut juga kombinasi ruang dan kekuatan. Realitanya, kekuataan politik selalu menghendaki penguasaan ruang. Sebaliknya penguasaan ruang secara de facto dan de jure akan memberikan legitimasi kekuasaan politik.

9 Unsur ruang terbagi menjadi dua yaitu :
(9) Unsur ruang terbagi menjadi dua yaitu : Boundary : batas wilayah antara dua negara. Batas ini dapat berupa perbukitan, pegunugan, jalan raya, atau patok kayu yang sengaja dibuat untuk membatasi antara dua negara. Frontier : frontier merupakan batas imajiner atau batas asimilasi (penyesuaian) dari dua negara . Frontier terjadi karena pengaruh dari negara diluar boundry (batas wilayah antara dua negara). Batas frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari seberang boundry dapat berawal dari budaya, ekonomi, social, agama dan ras.

10 (10) (b). Politik kekuatan, yang mencakup politik, ekonomi dan militer. Politik kekuatan menjadi salah satu faktor dalam melaksanakan salah satu konsep geopolitik yang terkait dengan kepentingan nasional.

11 (11) (c). Pertahanan dan keamanan. Konsep pertahanan dan keamanan ini melahirkan konsepsi geostrategi . Konsep pertahanan dan keamanan di sini yang diutamakan adalah konsep ketahanan nasional (tannas). Dalam upaya menjaga keamanan negara dan bangsa, semangat kesatuan dan persatuan menjadi salah satu kekuatan untuk menghambat datangnya ancaman dari luar, baik secara fisik maupun secara social, ekonomi dan budaya.

12 (12) Pemikiran Para Ahli tentang Geopolitik Konsepsi Geopolitik lahir di Jerman pada akhir abad XIX . Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, namun berkembang menjadi ajaran yang melegitimasikan Hukum Ekspansi suatu Negara.

13 (13) Hal ini tidak terlepas dari pemikiran para ahli sebagai berikut : (a). Frederich Ratzel ( Jerman, 1844 – 1904 ) melalui karyanya yang berjudul political geography atau ilmu bumi politik yang mempelajari fenomena geografi dari aspek politik. Ratzel melahirkan “teori ruang” di mana bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan ruang hidup yang makin luas, karena kebutuhan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitive”.

14 (14) (b). Rudolf Kjellen ( Swedia, 1864 – 1922 ) melalui karyanya yang berjudul geografi political . Inilah yang kemudian melahirkan ilmu Geopolitik yang mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Kjellen melahirkan “teori kekuatan” yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatan yang dimiliki ia mampu mengeksploitasi negara “primitive” agar negaranya dapat berswasembada.

15 (15) (c). Karl Haushover ( Jerman, 1869 – 1946 ) yang melahirkan “Teori Pan Regional” atau tempat Kawasan benua. Teori ini menyatakan bahwa untuk menjadi jaya, bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia yang dibagi atas empat kawasan benua ( Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India dan Pan Eropa Afrika ) dan masing-masing dipimpin oleh satu bangsa .

16 (16) (d). Sir Haalford Mackinder ( 1861 – 1947 ) yang melahirkan “Teori Daerah Jantung ( wawasan benua )”. Teori ini menyatakan bahwa bila ingin menguasai dunia, suatu bangsa harus menguasai daerah jantung dan untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai . Daaerah jantung menurut Mackinder adalah Rusia dan Eropa Timur.

17 (17) (e). Sir Walter Releigh ( 1554 – 1618 ) dan Alfred T. Mahan ( – 1914 ) yang melahirkan “Teori Kekuatan Maritim”. Sir Walter Raleigh menyatakan bahwa siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan/kekayaan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. Oleh karena itu, sebuah negara harus memiliki armada laut yang kuat. Sementara itu, Alfred T. Mahan menyatakan bahwa laut berguna untuk kehidupan dan berbagai sumber daya alam banyak terkandung di dalam laut, oleh karena itu harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.

18 (18) (f). Giulio Douhet (1869 – 1930) dan William Mitchel (1878 – 1039) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan, bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Disamping itu , angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandang musuh itu sendiri atau digaris belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.

19 (19) Perkembangan Konsep Geopolitik Perkembangan konsep geopolitik pada hakikatnya dapat dibagi dalam tiga periode yaitu : (a). Periode Pra Perang Dunia II. 1. Konsep geopolitik dari pemikiran Frederich Ratzel yang menyatakan bahwa negara mirip organisme (makluk hidup). Ratzel memandang dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat bangsa (politik) yang terikat oleh hukum alam. Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).

20 (20) 2. Selanjutnya adalah Rudolf Kjellen yang menegaskan pendapat Ratzel, bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual . Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, hingga sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan negara. Kjellen mengajukan langkah strategi untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan daratan (continental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari (maritim).

21 (21) (b). Periode Masa Perang Dunia II. Pada masa ini, pendapat Ratzel dan Kjellen dikembangkan oleh Houshofer yang pada waktu itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hitler. Pemikiran Houshofer di samping berisi pemahaman ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme (kebanggaan ras dan identitas politik masing-masing), yang menyatakan bahwa ras Jerman (Ras Arya) adalah ras yang paling unggul dan dapat menguasai dunia.

22 (22) Pokok-pokok pemikiran Karl Houshofer adalah sebagai berikut (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007 : 130) : 1. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) yang dapat bertahan dan berkembang (menjurus pada rasialisme). 2. Kekuasaan imperium (kerajaan/kekaisaran) maritim untuk menguasai pengawasan di lautan.

23 (23) 3. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan menguasai Eropa (dikuasai oleh Jerman) , Afrika dan Asia Barat (di kuasai oleh Italia). Sementara Jepang akan meguasai wilayah Asia Timur Raya.

24 (24) 4. Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan . Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Berdasarkan teori ini, wilayah dunia nanti akan terbagi menjadi region-region yang dikuasai oleh bangsa unggul seperti AS, Jerman, Rusia, Inggris dan Jepang.

25 (25) (c). Periode Pasca Perang Dunia II. Pada periode ini , setelah Italia, Jerman dan Jepang kalah dalam Perang Dunia II atas Pasukan Sekutu pimpinan Amerika Serikat, Teori Haushofer terbukti benar. Dunia saat ini dikuasai oleh negara-negara yang unggul seperti AS, Jerman, Rusia, Inggris dan Jepang.

26 (26) Wawasan Nusantara Pengertian Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara diambil dari dua kata yaitu wawasan dan nusantara. Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan. Sedangkan “wawasan” berarti cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Sementara itu, Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau atau kepulauan dan “antara” yang berarti diapit oleh dua hal dan hal tersebut adalah dua benua (Asia dan Australia) dan dua Samudra (Hindia dan Pasifik).

27 (27) Secara umum, wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang, sikap dan kebijakan serta tindakan bangsa Indonesia mengenahi diri dan lingkungannya (geografis/wilayah/ruang) yang beragam berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan untuk mencapai tujuan nasional. Dengan demikian tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkn persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia. Kesemuanya dilakukan untuk tercapainya tujuan nasional.

28 (28) Hakekat tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan yang mengandung arti : (a). Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi , posisi dan potensi dan potensi geografi serta kebhinekaan budaya. (b). Pedoman pada tindak dan pola pikir kebijaksanaan nasional.

29 (29) Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik di Indonesia Wawasan Nusantara merupakan perwujudan dari Geopolitik di Indonesia. Konsepsi geopolitik di Indonesia ini menolak paham ekspansionisme dan rasialisme. Wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dalam pengertian : “cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti, bahwa setiap warga negara harus berpikir, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

30 (30) Latar belakang/faktor yang mempengaruhi munculnya konsep wawasan nusantara adalah kondisi wilayah (geografis) Indonesia yang sangat potensial pada posisi silang dan kaya dengan sumber daya alam, sehingga harus dipertahankan. Kondisi wilayah ini merupakan kekuatan bangsa Indonesia.

31 (31) Dalam ilmu geografi, posisi silang Indonesia ini memberikan keuntungan dan memiliki arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian antara lain : (a). Indonsia yang terletak di antara dua benua dan dua Samudra memungkinkan menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik lalu lintas udara maupun laut.

32 (32) (b). Indonesia sebagai titik persilangan kegiatan perekonomian dunia antara perdagangan negara- negara industry dan negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya antara Jepang, Korea dan RRC dengan negara-negara di Asia, Afrika dan Eropa.

33 (33) (c). Karena letak geografis Indonesia pula, Indonesia mendapat pengaruh berbagai kebudayaan dan peradaban dunia, serta secara alami dipengaruhi oleh angin musim. Sekitar bulan Oktober – April angin bertiup dari Asia ke Australia yang membawa banyak uap air dari Samudra Pasifik sehingga menimbulkan musim hujan. Sekitar April – Oktober angin bertiup dari Australia ke Asia yang sedikit membawa uap air dari Samudra Hindia sehingga menimbulkan musim kemarau.

34 (34) (d). Pengaruh musim tersebut di atas menyebabkan Indonesia menjadi negara agraris terkemuka. Pertanian di Indonesia maju pesat dan banyak menghasilkan bahan makanan seperti beras, jagung, sayur-sayuran, buah-buahan, karet , kopi, gula . tembakau dan lain-lain yang sangat berguna bagi kemakmuran dan keberlangsungan penduduk Indonesia, secara ekonomi menjadi peluang untuk berperan serta dalam perdagangan internasional.

35 (35) Unsur-unsur Wawasan Nusantara Unsur-unssur wawasan nusantara adalah sebagai berikut : (a). Countour (wadah/wilayah) : segenaap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (Pembukaan UUD 1945 alinea IV) yang meliputi tiga komponen : 1. Wujud wilayah : batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan dan di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan.

36 (36) Tata Inti Organisasi : berdasarkan UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. 3. Tata Kelengkapan Organisasi : berwujud kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, pers dan seluruh aparatur negara.

37 (37) (b). Conten (isi) : meliputi cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu : 1. Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur . 2. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.

38 (38) 3. Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

39 (c). Conduct (Tata Laku) yang melingkupi dua segi yaitu :
(39) (c). Conduct (Tata Laku) yang melingkupi dua segi yaitu : Batiniah : berlandaskan pada falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin ( cipta, rasa dan karsa yang terpadu berdasarkan Pancasila ). Lahiriyah : kekuatan yang utuh dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan (meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian ).


Download ppt "(1) Pertemuan Ke VIII MPK 2019"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google