Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEMITRAAN DAN KEHARMONISAN KELUARGA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEMITRAAN DAN KEHARMONISAN KELUARGA"— Transcript presentasi:

1 KEMITRAAN DAN KEHARMONISAN KELUARGA
Dr. Ir. Herien Puspitawati, M.Sc., M.Sc. Ketua Divisi Ilmu Keluarga Fakultas Ekologi Manusia-Institut Pertanian Bogor Disampaikan di FEMA-IPB 28 Februari 2019

2 Curriculum Vitae Penyaji
Nama : Dr. Ir. Hj. Herien Puspitawati, M.Sc., M.Sc. Pendidikan S1 Agribisnis, Fak Pertanian, IPB S2 Family & Consumer Sciences, Iowa State Univ., USA S2 Family Sociology, Iowa State Univ., USA S3 Gizi Masyarakat & Sumberdaya Keluarga, IPB Pekerjaan Dosen di Dept. IKK-FEMA IPB; Kepala Divisi Ilmu Keluarga Ketua Divisi Pemberdayaan Keluarga, PKGA-IPB Jabatan Lain Anggota Tim Pakar - Kelompok Kerja Gender-Kemdiknas RI Tim Ahli Desain Pembangunan Keluarga, KPPPA-RI, Bappenas, BKKBN-RI Alamat Dept. IKK-FEMA-IPB Jl. Puspa- Kampus IPB Darmaga Telpkantor: (0251) ; Fax: (0251) HP

3 OUTLINE 1. Tantangan Indonesia dan Fakta

4 1. TANTANGAN INDONESIA DAN KEBUTUHANNYA
Indonesia menghadapi tantangan besar : 1. Dinamika Desentralisasi/Otonomi Daerah 2. Era Globalisasi Total tahun 2020 Mewujudkan Indonesia Sejahtera 2025 Mengoptimalkan Era Bonus Demografi 2030 Mewujudkan Target SDGs (17 Goals) Tahun 2030 Era Revolusi Industri 4.0 Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Menghadapi ujian berat  harus dipersiapkan SDM dengan baik. PERAN KELUARGA SANGAT DIBUTUHKAN

5 Menuju Era Revolusi Industri 4.0
Revolusi industri yang keempat dibangun di atas inovasi industri ketiga yang akan mengubah industri di seluruh dunia dengan implementasi sistem cyber-physical seperti: Kecerdasan buatan (artificial intelligence). Internet untuk segala. Kendaraan berkemudi otomatis. Teknologi nano. Energi terbarukan.

6 FAKTA (1) Berdasarkan SUPAS 2015 (BPS, 2015) jumlah penduduk Indonesia tahun 2015 sebanyak jiwa jumlah keluarga di Indonesia sebanyak unit keluarga dengan proporsi sebanyak juta dikepalai oleh laki-laki (76%) dan sebanyak juta (24%) diantaranya dikepalai oleh perempuan.

7 Fakta (2) Persentase keluarga dengan kepala keluarga yang buta huruf masih cukup tinggi di Indonesia, yaitu kepala keluarga (10,11%).

8 8 DAMPAK NEGATIF DARI KEKERASAN TERHADAP ANAK (Megawangi, Wiyono, Puspitawati 2006)
MENUMPULKAN HATI NURANI MEMBUAT ANAK TERLIBAT PERBUATAN KRIMINAL MEMBUAT ANAK GEMAR MELAKUKAN TEROR DAN ANCAMAN MEMBUAT ANAK MENJADI PEMBOHONG MEMBUAT ANAK RENDAH DIRI/MINDER MENIMBULKAN KELAINAN PERILAKU SEKSUAL MENGGANGGU PERTUMBUHAN OTAK ANAK MEMBUAT PRESTASI BELAJAR ANAK RENDAH Illustration: Gregory Nemec From "Teachers College Reports," Columbia University, Vol. 3, No. 1, Winter 2001

9

10 Kemitraan Gender dalam Perkawinan
Perbedaan mekanisme kerja otak antara laki-laki dan perempuan (Brizendin 2006). Perempuan Laki-laki Menggunakan sekitar kata per hari Menggunakan sekitar kata per hari Mengingat rincian pertengkaran Tidak dapat diingat sama sekali Pikiran tentang seks di otak perempuan setiap dua hari sekali Setiap menit Tahu apa yang dirasakan orang lain Tidak dapat melihat emosi kecuali seseorang menangis Cenderung membentuk ikatan yang lebih dalam dengan teman perempuan Cenderung kurang membentuk ikatan yang lebih dalam dengan teman lelaki Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

11 Kecenderungan Sikap Stabil Ekstrovet Tidak Stabil Introvert Penyedih/
Perasa Tidak Tenang Agresif Negatif Berubah-ubah Sangat Murung Tegang Tidak Bersemangat penuh perhitunga Kaku Dingin Pendiam, Pasif Penyedih/ Dingin Bergejolak/ Panas Ekstrovet Introvert Bersemangat Gembira Penuh Semangat Hangat Hati-hati Tenang Rasa Damai Terkendali Dapat dipercaya Emosi Seimbang Berhati Tenang,Sejuk Optimis Aktif Bermasyarakat Orientasi Ber- Gembira Pemimpin Merdeka Fleksibel/Memahami Perbedaan Senang Berkomunikasi Stabil

12

13

14 1. PENGERTIAN KELUARGA DAN PERKAWINAN

15 Keluarga adalah suatu unit terkecil dalam masya yang terdiri dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah dan adopsi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan serta merupakan pemelihara kebudayaan bersama. Keluarga adalah wahana utama & pertama untuk : Mengembangkan potensi keluarga Mengembangkan aspek sosial dan ekonomi keluarga School of love atau penyemaian cinta–kasih-sayang

16 Family is the first and main educator for all human beings
Family is the school of love and trainers of management of stress, management of psicho-social-mental and spiritual, and educator of character building To educate women is to educate the whole nation

17 STRUKTUR KELUARGA Ayah Ibu A2 A3 A1 KELUARGA UTUH (INTACT FAMILIES)
KELUARGA TUNGGAL (SINGLE PARENT FAMILIES) A1 A2 A3 Masing-masing Anggota mempunyai: PERAN, TANGGUNG JAWAB, HAK, KEWAJIBAN DAN STATUS DALAM KELUARGA

18 Fungsi Keluarga PP No 87 Thn 2014
Fungsi keagamaan: Wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa Fungsi sosial budaya: Mengembangkan budaya bangsa yg beraneka ragam dlm satu kesatuan Fungsi Cinta Kasih: Hubungan kekerabatan antar generasi, wadah bersemainya khidupan yg penuh cinta kasih . Fungsi Melindungi: Menumbuhkan rasa aman dan kehangatan dalam keluarga Fungsi Reproduksi: Mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan Sosialisasi & Pendidikan Mendidik keturunan agar bisa beradaptasi dgn kehidupan di masa depan Fungsi Ekonomi Menjadi unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga Pembinaan Lingkungan Mampu menempatkan diri scr serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam

19 Definisi “Perkawinan” Perkawinan merupakan penyatuan dari dua orang yang masing-masing mempunyai sejarahnya sendiri-sendiri

20

21 TUJUAN KELUARGA Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Sakinah adalah ketenangan, kehebatan (percaya diri), dan kedamaian. Mawaddah adalah kelembutan tindakan, kelembutan hati, kecerahan wajah, tawadhu, kejernihan pikiran, kasih sayang, empati, kesenangan, dan kemesraan. Rahmah adalah kerelaan berkorban, keikhlasan memberi, memelihara, kesediaan saling memahami, saling mengerti, kemauan untuk saling menjaga perasaan, sabar, jauh dari kemarahan, jauh dari keras hati dan keras kepala, jauh dari kekerasan fisik dan kekerasan mental.

22 Tipe, Latar Belakang dan Proses Perkawinan
Definisi Perkawinan ” Dasar perkawinan adalah persetujuan keluarga kedua belah pihak, serta kebulatan tekad kedua calon mempelai untuk hidup bersama. Membina rumahtangga bahagia, hidup rukun damai, harmonis dan ideal, memikul tanggung jawab, baik untuk mereka berdua maupun untuk keturunan mereka sebagai tunas tunas muda Amanat Allah yang harus dipelihara… akad nikah merupakan peristiwa yang sangat penting dan tak terlupakan dalam perjalanan hidup seseorang, sebagai peletakan batu pertama dalam membina rumahtangga bahagia dihiasi kemurnian niat dan kesucian diri, bersendikan keridhaan Allah dan limpahan rahmatNya…. Akad nikah lambang kesucian hubungan antara kedua jenis bani Adam, syari'at Allah dan sunnah RasulNya yang dijunjung tinggi oleh ummat Islam seluruh dunia ”. Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

23 Tipe, Latar Belakang dan Proses Perkawinan
Definisi Perkawinan Sighat Ta’lik pernikahan yang diucapkan sesudah akad nikah adalah sebagai berikut : ” Sesudah akad nikah, saya bin berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan saya akan pergauli istri saya bernama binti dengan baik (mu’asyarah bil- ma’ruf) menurut ajaran syariat agama Islam ”. Perkawinan merupakan kontrak resmi antara laki-laki dan perempuan yang diatur dalam suatu peraturan dalam melaksanakan pertukaran kegiatan ekonomi dan hubungan seksual (McIntyre 1994). Marriage is a social contract between two individuals that unites their lives legally, economically and emotionally (Perkawinan adalah kontrak sosial antara dua individu yang menyatu dalam kehidupan resmi, baik secara ekonomi maupun emosi). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

24 Tipe, Latar Belakang dan Proses Perkawinan
Definisi Perkawinan Perkawinan adalah suatu perjanjian antara dua orang dewasa berbeda jenis kelamin yang mempunyai hubungan dan komitmen hukum satu sama lain di bawah undang- undang Negara di mana mereka berada. Kebanyakan perkawinan melibatkan pengumuman publik dan upacara umum. Semua itu diperlukan surat nikah, yang disediakan untuk pelimpahan kepemilikan dan keturunan yang sah (Knox 1985). Marriage is the social institution under which a man and woman establish their decision to live as husband and wife by legal commitments, religious ceremonies, etc (Perkawinan merupakan institusi sosial dimana laki-laki dan perempuan memutuskan untuk hidup sebagai suami dan istri didasarkan atas komitmen resmi dan upacara keagamaan). Marriage is the legal or religious ceremony that formalizes the decision of two people to live as a married couple, including the accompanying social festivities: to officiate at a marriage (Perkawinan merupakan sesuatu yang resmi atau upacara keagamaan yang memformalkan keputusan dua orang untuk hidup sebagai pasangan menikah, termasuk perayaan sosial sebagai formalitas dari perkawinan). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

25 Meskipun dalam budaya patriarki laki-laki atau suami adalah pemimpin, namun makna “pemimpin keluarga” sebagaimana yang dilabelkan oleh sistim budaya patriarkhi adalah bermakna “pemimpin bersama secara kemitraan (partnership)” antara suami dan istri dengan saling melengkapi kemampuan dan kelemahan masing-masing. Jadi bukan kepemimpinan otoriter yang seakan-akan istri/ suami harus tunduk kepada kemauan salah satu pihak. Dengan demikian bentuk adil gender dalam keluarga diawali dari “Mitra kesejajaran/kesetaraan” antara suami dan istri (meskipun suami tetap menjadi pemimpin keluarga), yaitu masing- masing menjadi pendengar yang baik bagi pihak lain termasuk juga dari pihak anak-anak. Hubungan suami istri, bukanlah hubungan “ atasan dengan bawahan” atau “majikan dan buruh” ataupun “orang nomor satu (pemimpin) dan orang belakang (konco wingking atau orang dapur)”, namun merupakan hubungan pribadi-pribadi yang “merdeka (free–independent)”, pribadi-pribadi yang menyatu kedalam satu wadah kesatuan yang utuh yang dilandasi oleh saling membutuhkan, saling melindungi, saling melengkapi dan saling menyayangi satu dengan yang lain untuk sama-sama bertanggungjawab di lingkungan masyarakat dan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

26 Untuk suami, meskipun menurut sebagian besar adat dan norma serta agama adalah kepala rumahtangga atau pemimpin bagi istrinya, namun tidak secara otomatis suami boleh semaunya dengan sekehendak hatinya menjadi pribadi yang otoriter, menang sendiri, dan berkeras hati mempimpin keluarga tanpa mempertimbangkan kemauan dan kemampuan intelektual istrinya. ”Hak seorang istri adalah menghargai hak suaminya, begitupula sebaliknya hak seorang suami adalah menghargai hak istrinya. Pasangan suami istri yang harus menyadari bahwa haknya adalah sama dan setara. Adapun kewajiban seorang istri yang harus patuh pada perintah suami dimaknai sebagai ungkapan penghargaan terhadap pemimpin keluarga. Namun demikian, suami juga harus membalas kepatuhan sebagai kewajiban istri dengan menjaga dan menghargai martabat istri sebagai orang merdeka yang dengan sadar patuh kepada suaminya”.

27 Status sebagai suami atau istri tidak berarti menghambat atau menghalangi masing-masing pihak dalam mengaktualisasikan diri secara positif (suami dan istri memang sudah mempunyai pekerjaan sebelum menikah, dan masing-masing mempunyai kemampuan intelektual dan ketrampilan masing-masing). Masing-masing mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam segala bidang di masyarakat. Justru, kalau memungkinkan, status baru suami istri dapat mendukung satu sama lain dalam melaksanakan peranserta individu dalam masyarakat. Suami dan istri harus mampu mengatur waktu dan berinteraksi dengan baik serta dapat berbagi tugas dalam menjalankan perannya masing-masing secara adil dan seimbang, karena pada hakekatnya semua urusan rumahtangga, baik aspek produktif, domestik, dan sosial kemasyarakatan, serta kekerabatan adalah urusan bersama dan tanggung jawab bersama suami istri. Oleh karena itu, kemampuan mengendalikan diri dan kemampuan bekerjasama didasari saling pengertian adalah kunci utama dalam membina kebersamaan.

28 Tipe, Latar Belakang dan Proses Perkawinan
Hak dan Kewajiban Pasangan Suami dan Istri ” … bahwa untuk membina rumahtangga bahagia, kedua pihak harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing- masing, saling hormat menghormati, sopan santun, saling bantu membantu, lapang dada, nasihat-menasihati, dapat memberi dan menerima dan tidak mau menang sendiri, akan tetapi penuh pengertian dan cinta kasih dipayungi Ridha Tuhan yang pengasih ”. Selanjutnya saya mengucapkan sighat ta'lik atas istri saya seperti berikut: “ Sewaktu-waktu saya: (1) Meninggalkan istri saya tersebut dua tahun berturut-turut, (2) atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya, (3) atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya itu, atau (4) atau saya membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya itu enam bulan lamanya, kemudian istri saya tidak ridla dan mengadukan halnya kepada pengadilan Agama atau petugas yang diberi hak mengurus pengaduan itu, dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan atau petugas tersebut, dan istri saya itu membayar uang sebesar Rp….. sebagai 'iwadl (pengganti) kepada saya maka jatuhlah talak satu kepadanya.” ”. Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

29 Tipe, Latar Belakang dan Proses Perkawinan
Hak dan Kewajiban Pasangan Suami dan Istri Suami-istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat Indonesia (UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bab VI Kewajiban Suami Istri – Pasal 30). Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumahtangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat; Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum; Suami adalah Kepala Keluarga dan istri ibu rumahtangga (UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bab VI Kewajiban Suami Istri – Pasal 31 Ayat 1-3). Suami istri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap; Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam ayat (l) Pasal ini ditentukan oleh suami-istri bersama (UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bab VI Kewajiban Suami Isteri – Pasal 32 Ayat 1-2). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

30 Tipe, Latar Belakang dan Proses Perkawinan
Hak dan Kewajiban Pasangan Suami dan Istri Suami istri wajib saling cinta mencintai hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain (UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bab VI Kewajiban Suami Isteri – Pasal 33). Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumahtangga sesuai dengan kemampuannya; istri wajib mengatur urusan rumahtangga sebaik-baiknya; Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan (UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bab VI Kewajiban Suami Isteri – Pasal 34 Ayat 1-3). Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama; Harta bawaaan dari masing-masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing- masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain (UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bab VII Harta Benda Dalam Perkawinan – Pasal 35 Ayat 1-2). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

31

32 Kualitas Perkawinan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Pasal 1). Kualitas perkawinan terdiri atas dua dimensi yakni kebahagiaan perkawinan dan kepuasan perkawinan (Conger et al 1994). Perkawinan yang berkualitas menjamin kehidupan perkawinan yang bahagia dan memuaskan, menjadi harapan dan idaman pada setiap pasangan sejak awal terjadinya sebuah pernikahan. Kepuasan perkawinan sebagai perasaan subjektif baik suami/ istri, misalnya bagi suami berarti terpenuhinya perasaan dihargai, kesetiaan dan perjanjian terhadap masa depan dari hubungan tsb, sedangkan bagi istri berarti terpenuhinya rasa aman scr emosional, komunikasi dan terbinanya kedekatan (Duvall & Miller 1985). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

33 Kualitas Perkawinan Perkawinan yang bahagia mempunyai komponen rasa cinta, komitmen dan bebas kekerasan yang tidak berarti adanya diskusi dan perdebatan. Perdebatan dalam sebuah perkawinan menandakan bahwakondisi pasangan suami istri berada pada suatu permasalahan dan pencarian penyelesaian masalah. Konflik merupakan permasalahan yang normal dalam sebuah perkawinan. Adapun perkawinan yang sehat adalah perkawinan tanpa adanya kekerasan baik kekerasan fisik, verbal-emosi atau ekonomi (Maerzyda 2007). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

34 Kualitas Perkawinan Dengan demikian kualitas perkawinan secara garis besar: Kebahagiaan adalah keadaan subjektif pikiran, perasaan, kondisi dan pengalaman personal. Konsep dimensi kualitas perkawinan berkaitan dengan penyesuaian dan keharmonisan sebagai proses untuk mencapai satu tujuan perkawinan, yaitu kebahagaian dalam kehidupan perkawinan (marital happiness in marriage). Jadi perkawinan yang bahagia adalah perkawinan yang dilandasi dengan cinta (sebagai objek) dapat membuat orang merasakan kenikmatan (joy) terhadap apa yang diraihnya, tapi dengan tidak mengabaikan apa yang telah menjadi kebutuhan dasar manusia dalam rangka memenuhi kepuasannya. Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

35 PERKAWINAN BAHAGIA perkawinan yang dilandasi dengan keikhlasan atas dasar cinta (sebagai objek) atau kesadaran tanggung jawab sebagai manusia yang dapat membuat orang merasakan kenikmatan (joy) dan bersyukur terhadap apa yang diraihnya dengan tetap berusaha untuk memperjuangan kebahagiaan (pursuit of happiness) dalam rangka memenuhi kepuasannya (satisfaction). Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

36 Pentingnya Ketahanan Perkawinan
kOMITMEN Komitmen personal: sejauh mana seseorang ingin mempertahankan hubungannya karena faktor-faktor yang bersifat pribadi (cinta, perkawinan yang memang memuaskan, dan identitas sebagai suami/isteri) Komitmen moral,: Rasa bertanggung jawab secara moral  pernikahan harus berlangsung sepanjang hidup, merasa pasangan membutuhkannya, dan merasakan kewajiban untuk menyelesaikan apa yang telah dimulai Komitmen struktural: Keinginan bertahan dalam suatu hubungan karena adanya faktor-faktor penahan yang bersifat struktural 1 Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender 2 3

37 Penyesuaian Interaksi Suami dan Istri dalam Perkawinan
Gambar Perubahan status dan peran dari bujangan menjadi berkeluarga. Status: Perempuan Bujang Peran: Pekerja Professional dan Kader Organisasi Sosial Status: Istri Peran: Pendamping dan Penyayang Suami serta Manajer Rumahtangga Status: Ibu Peran: Pengasuh, Pelindung dan Pendidik Anak Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender KUALITAS PERKAWINAN INTERAKSI SUAMI DAN ISTRI Status: Laki-laki Bujang Peran: Pekerja Professional dan Pemimpin Masyarakat Status: Suami Peran: Pemimpin dan Pelindung Istri Status: Ayah Peran: Pengasuh, Pelindung dan Pendidik Anak

38 WUJUD INTERAKSI ANTARA SUAMI DAN ISTRI
1 Bonding dan kedekatan serta saling ketergantungan antara suami dan istri 2 Kemitraan suami istri dalam mengelola sumberdaya keluarga baik keuangan keluarga, pengambilan keputusan dan kerjasama dalam perencanaan kehidupan keluarga secara umum 3 Komunikasi suami istri dalam melakukan pengasuhan anak-anak, keluarga inti dengan keluarga keluarga besar, dan antara keluarga inti dengan lingkungan masyarakat di sekitarnya 4 Hubungan diadik yang seimbang antara suami dan istri dalam menciptakan rasa saling mencintai, menghormati, ketergantungan, menghargai dan berkomitmen dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga lahir dan batin 5 Suami dan Istri harus melakukan proses imitasi, identifikasi, sugesti, motivasi, simpati dan empati antara satu dengan lainnya Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

39

40 Kemitraan Gender dalam Perkawinan
Perempuan Tipe 1 adalah perempuan yang mempunyai talenta tinggi dan kualitas profesional yang tidak kalah dengan laki-laki, dengan demikian, tipe perempuan seperti ini adalah perempuan yang berkeinginan dan berkemampuan untuk bekerja mencari nafkah. Perempuan Tipe 3 adalah perempuan yang cukup mempunyai talenta yang tidak berkeinginan dan kurang berkemampuan untuk bekerja mencari nafkah Perempuan Tipe 2 adalah perempuan yang mempunyai cukup talenta dan tidak terlalu ingin bekerja untuk mencari nafkah namun tidak terlalu bersedia menjadi ibu rumahtangga saja, dengan demikian, tipe perempuan seperti ini adalah perempuan yang tidak terlalu berkeinginan dan berkemampuan untuk bekerja mencari nafkah. Konsekuansi dari Perempuan Tipe 1 bagi Suami adalah: Perempuan akan mengembangkan karirnya Perempuan cenderung mandiri secara finansial Perempuan akan mensubstitusi peran domestik dan pengasuhan anak pada orang lain Perempuan akan sering meninggalkan rumah untuk bekerja Konsekuansi dari Perempuan Tipe 2 bagi Suami adalah: Perempuan tidak akan mengembangkan karirnya Perempuan kurang mandiri secara finansial Perempuan masih cenderung melakukan peran domestik dan pengasuhan anak Perempuan tidak akan sering meninggalkan rumah untuk bekerja Konsekuansi dari Perempuan Tipe 3 bagi Suami adalah: Perempuan tidak akan bekerja Perempuan sangat tergantung pada suami secara finansial Perempuan akan tinggal di rumah untuk melakukan peran domestik dan pengasuhan anak Perempuan akan selalu tinggal di rumah ISTRI SUAMI Gambar Pemetaan tipe perempuan yang harus diketahui oleh laki-laki beserta konsekuensinya seandainya menjadi pasangan suami dan istri. Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

41 Kemitraan Gender dalam Perkawinan
Gambar Persamaan dan perbedaan biologis dan psikososial antara suami dan istri. PERSAMAAN KEBUTUHAN UMUM Kebutuhan Fisik (makan, pakaian, tempat tinggal, perawatan kesehatan, ruang gerak, dll) Kebutuhan Sosial-Ekonomi (pendidikan/pengetahuan, pekerjaan, status sosial, pengakuan sosial, komunikasi, kecerdasan sosial, berhubungan dengan orang lain, pekerjaan, uang dan barang, dll) Kebutuhan Psikologi/Emosi (dicintai/mencintai, perlindungan psiko-sosial, manajemen stres, peningkatan kecerdasan emosi, pemantapan karakter, dll) Kebutuhan Spiritual (Beragama, kecerdasan spiritual, dll) PERBEDAAN BIOLOGIS Hormon: estrogen, progresteron Alat Reproduksi: vagina, rahim, sel telur Fungsi Biologis: menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui Hormon: testosteron Alat Reproduksi: kemaluan, sperma Fungsi Biologis: membuahi Istri Suami PERBEDAAN PSIKOSOSIAL Personalitas individu adalah unik (sifat/karakter, perilaku, cara berbicara, cara berkomunikasi/menyampaikan pendapat, dll) Nilai-nilai individu dipengaruhi latar belakang sosial, ekonomi dan budaya (menentukan standar hidup, perilaku hidup, mind-set, dll) Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

42 Kemitraan Gender dalam Perkawinan
Gambar Contoh debat ketidakselarasan prinsip hidup berumahtangga antara suami dan istri Peran saya kan lebih berat dan lebih mulia dari Mas, mulai hamil sembilan bulan, melahirkan taruhannya nyawa, dan menyusui selama eksklusif 6 bulan.. Peran Mas kan paling beberapa menit saja…Juga syurga kan ditelapak kaki kaum ibu, bukan ditelapak kaki kaum bapak. Meskipun peran biologis saya Cuma beberapa menit, tapi kalau tidak ada saya kan adik gak bisa hamil….gak bisa melahirkan apalagi menyusui…Jadi.. Peran saya adalah vital dan sebagai faktor ‘aksi’, tidak ada faktor ‘reaksi’ kalau tidak ada ‘aksi’ Istri Suami Memang tidak adil dunia ini… kenapa saya harus selalu dibelakang dan dinomorduakan… Saya merasa tidak mempunyai hak individu untuk melakukan hal-hal yang saya inginkan atau yang saya butuhkan. Semua perilaku saya sudah di atur melalui kacamata ‘kepantasan’ menurut budaya. Menurut budaya patriarkhi, saya adalah pemimpin keluarga, dan pemimpin kaum perempuan…. Jadi adik itu harus menurut apa kata saya… kalau saya ijinkan baru adik boleh lakukan, kalau tidak saya ijinkan, adik harus menurut…TITIK Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

43 Menurut Duvall (1998) ada 8 tahapan keluarga, yaitu:
Tahapan 1: Keluarga yang baru menikah, Tahapan 2: Keluarga baru punya anak bayi, Tahapan 3: keluarga yang anaknya masih usia balita, Tahapan 4: Keluarga yang punya anak usia sekolah dasar, Tahapan 5: Keluarga yang anaknya usia remaja, Tahapan 6: Keluarga yang anaknya dewasa, Tahapan 7: Keluarga yang anaknya sudah mandiri dan meninggalkan rumah, dan Tahapan 8: Keluarga usia tua.

44 Peran Keluarga dalam Mewujudkan Sumberdaya Manusia Berkualitas
Keluarga merupakan wadah lingkungan universal yang utama dan pertama bagi setiap individu untuk belajar makan, berjalan, berbicara dan mengenal identitas dan berbagai perilaku. Keluarga juga berarti orangtua dan anak yang tinggal bersama membentuk keluarga inti dan menjadi satu rumahtangga (Frances & Gies 1989). Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat (the basic unit of society) memegang peranan penting dalam mencetak generasi dengan sumberdaya manusia yang berkualitas. Sumberdaya manusia yang berkualitas dicerminkan dari perilaku dan perkembangan anak yang berkualitas BAB 12 INTERAKSI DAN PENGASUHAN ANAK RESPONSIF GENDER

45 Peran Keluarga dalam Mewujudkan Sumberdaya Manusia Berkualitas
Hubungan Perkawinan Perilaku dan Perkembangan Anak Pengasuhan Hubungan perkawinan, pengasuhan dan perkembangan anak. (Ilustrasi Santrock 2009, hal. 418). BAB 12 INTERAKSI DAN PENGASUHAN ANAK RESPONSIF GENDER

46

47

48 Mendidik Perempuan Sama dengan Mendidik Bangsa
Peran keluarga (family roles) merupakan sumber institusi paling awal dan paling kuat dalam mensosialisaikan anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan nilai-nilai keluarga dan norma masyarakat yang dianut. Peran ibu yang lebih berpengaruh dibandingkan dengan peran ayah dalam meningkatkan prestasi akademik anak dan mencegah perilaku kenakalan pelajar

49 Pemantapan Fungsi Keluarga Melalui Kemitraan Gender Harmonis (Deacon dan Firebaugh 1981)
Fungsi pemeliharaan dan dukungan terhadap anggota keluarga. Pangan, pakaian dan tempat tinggal adalah kebutuhan dasar dari setiap individu yang harus dipenuhi keluarga. Fungsi perkembangan anggota keluarga. Dengan memperhatikan kebutuhan dasar dari anggota keluarga, maka kesempataan berkembang yang lebih luas dapat dibangun.

50 Fungsi Instrumental Fungsi Ekspresif
Pemantapan Fungsi Keluarga Melalui Kemitraan Gender Harmonis (Mclntyre dalam Nye dan Barardon, 1966) Fungsi Instrumental Fungsi Ekspresif Fungsi instrumental self-discipline: pemberian reward and punishment. Fungsi instrumental initiative: kemampuan seseorang untuk memulai mengerjakan sesuatu atas prakarsanya sendiri. Fungsi instrumental creativity: mencipta sesuatu yang baru atau sesuatu dari benda atau barang yang sudah tidak terpakai. Fungsi instrumental focus : konsentrasi anak pada tujuan yang hendak dicapai. Fungsi instrumental excellence:atau keterampilan berusaha mengerjakan, mencapai, dan memberi sesuatu yang terbaik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Fungsi ekspresif trust: aktivitas orangtua, terutama ibu, dalam upaya menumbuhkan karakter bisa dipercaya (trustworthy) pada diri anak. Fungsi ekspresif tolerance: pendidikan karakter atau keterampilan tenggang rasa, menghargai atau menghormati keragaman dan perbedaan pada diri anak oleh orangtua. Fungsi ekspresif helpfulness dorongan untuk menolong orang lain. Fungsi ekspresif forgiveness: keterampilan untuk memaafkan (minta maaf dan memberi maaf).

51 Ilustrasi Pilihan Hidup Menuju Tujuan Bersama Keluarga dan Masyarakat Melalui Kerjasama Gender Yang Harmonis A J1 B J2 J3 PEREMPUAN LEBIH MEMENTINGKAN KARIERNYA LAKI2 LEBIH DOMINAN DAN OTORITER LAKI2 & PEREMPUAN BEKERJASAMA DGN PENUH TGJWB & PENGERTIAN

52 Fakta yang masih terjadi pada keluarga dan masyarakat yang didasari atas patriarki
Peran gender yg kaku Umumnya laki-laki mendominasi sektor publik Umumnya perempuan mendominasi sektor domestik Pembatasan pendidikan bagi perempuan Keluarga harmonis namun belum ada kesetaraan L P Budaya patriarki membatasi ruang dan gerak perempuan Masih ada sebagian yang termarjinalkan, terutama pihak perempuan Perubahan sangat lambat dengan struktur keluarga yg cenderung kaku bias gender dlm akses, partisipasi, kontrol dan manfaat tdp sumberdaya Keseimbangan dan keutuhan sistem keluarga menjadi prioritas (bkn kepentingan individu)

53 Harapan kondisi ideal yang diinginkan pada keluarga dan masyarakat yang didasari atas patriarki
Peran gender yang fleksibel, struktur yang tidak kaku Budaya menjadi panduan yang berkelanjutan Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga L bekerja sektor publik dan membantu P di sektor domestik P melakukan aktivitas domestik dan membantu L di sektor publik Tetap butuh pengorbanan (altruism) Adanya perubahan dinamis dan gradual Keluarga harmonis, adil dan sejahtera Kesetaraan dan keadilan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat terhadap sumberdaya Keseimbangan dan keutuhan sistem keluarga dipertahankan menjadi prioritas dgn mengakomodasi kepentingan individu

54 Hasil dan dampak dari “Renovasi Sistem Kemitraan Gender dalam Keluarga “
Terwujudnya ketahanan anak dengan tumbuh kembang anak yang optimal Terwujudnya ketahanan keluarga dengan kesejahteraan keluarga yang harmonis, bahagia, bertahan dan berkecukupan Terwujudnya ketahanan masyarakat, bangsa dan Negara menuju Negara yang makmur, aman dan sejahtera

55 Kemitraan Gender dalam Perkawinan
Tipologi kualitas perkawinan kombinasi antara kebahagiaan dan kepuasan Kualitas Perkawinan Istri Bahagia & Puas Suami Bahagia & Puas Istri Bahagia & Puas Suami Tidak Bahagia & Tidak Puas Istri Tidak Bahagia & Tidak Puas Suami Bahagia & Puas Suami Tidak Bahagia & Tidak Puas A C B D Bab 10. Interaksi Suami Istri dalam Mewujudkan Harmonisasi Keluarga Responsif Gender

56


Download ppt "KEMITRAAN DAN KEHARMONISAN KELUARGA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google