Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENYUSUNAN ANGGARAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENYUSUNAN ANGGARAN."— Transcript presentasi:

1 PENYUSUNAN ANGGARAN

2 Kerangka Aktivitas Organisasi

3 Kerangka Aktivitas Organisasi (Cont’d)
Strategi : dituangkan dalam sebuah visi dan misi tersebut  diterjemahkan dalam tujuan-tujuan yang bersifat rinci untuk dicapai dalam jangka waktu satu tahun. Tujuan : tujuan organisasi diformulasikan dalam pernyataan-pernyataan kualitatif. Anggaran : dibuat untuk menyatakan tujuan-tujuan tersebut dalam sebuah pernyataan kualitatif. Aktivitas : dibuat berdasarkan tujuan dan anggaran yang telah dibuat.

4 Kerangka Logis Penyusunan Program
Tahapan Penyusunan Penetapan Strategi Organisasi (Visi dan Misi) Pembuatan Tujuan Penetapan Aktivitas Evaluasi dan Pengambilan Keputusan

5 1. Penetapan Strategi Organisasi (visi dan misi)
Visi dan misi  cara pandang yang jauh ke depan yang memberi gambaran tentang suatu kondisi yang harus dicapai oleh sebuah organisasi. Dari sudut pandang lain, visi dan misi organisasi harus dapat: Mencerminkan apa yang ingin dicapai; Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas; Menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis; Memiliki orientasi masa depan; Menumbuhkan seluruh unsur organisasi; dan Menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi.

6 2. Pembuatan Tujuan Tujuan  Hal yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun  Tujuan Operasional Tujuan Operasional  turunan visi dan misi  dasar alokasi sumber daya untuk aktivitas harian serta pemberian reward and punishment

7 Tujuan Operasional Karakteristik:
Merepresentasikan hasil akhir (true ends/outcome) bukan keluaran (output). Dapat diukur untuk menentukan apakah hasil akhir (outcome) yang diharapkan telah dicapai. Dapat diukur dalam jangka pendek agar  tindakan koreksi (corrective action). Harus tepat, artinya tujuan tersebut memberikan peluang kecil untuk menimbulkan interpretasi individu.

8 3. Penetapan Aktivitas Menjadi dasar penyusunan anggaran  terutama dalam pendekatan PPBS Aktivitas dipilih berdasarkan strategi organisasi dan tujuan operasional yang telah ditetapkan

9 4. Evaluasi dan Pengambilan Keputusan
Melibatkan reviu dan penentuan ranking. Penentuan kriteria ranking  berdasarkan standar baku organisasi atau kebebasan masing-masing unit.

10 Agenda 1 2 3 Proses Penyusunan APBN Pelaksanaan Pertanggungjawaban
Diskusi 3

11 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PEMERINTAH Hak Kewajiban RENCANA YANG MENJADI PEDOMAN Untuk setiap kegiatan termasuk keuangan

12 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Memuat rencana penerimaan dan belanja atau pengeluaran dalam satu tahun. Penyusuanannya melibatkan banyak pihak: Departemen Lembaga DPR  otoritas pengawas arus keluar dana APBN

13 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
UUD 1945  APBN diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang. Presiden berkewajiban: Menyusun; dan Mengajukan RAPBN kepada DPR RAPBN memuat: Asumsi umum yang mendasari penyusunan APBN Perkiraan penerimaan dan pengeluaran Transfer Defisit/ Surplus Pembiayaan defisit Kebijakan pemerintah

14 Bendaharawan Umum Negara (BUN) rekening di BI
Ruang Lingkup APBN Bendaharawan Umum Negara (BUN) rekening di BI Pengeluaran Penerimaan

15 Ruang Lingkup APBN Saat pertanggungjawaban APBN, seluruh realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam rekening harus dikonsolidasikan ke dalam rekening BUN. Semua penerimaan dan pengeluaran yang telah dimasukkan dalam rekening BUN  penerimaan dan pengeluaran “on budget”

16 Perkiraan APBN penerimaan pengeluaran transfer surplus/defisit
pembiayaan

17 Sejarah Format APBN TA 1969/70 sampai dengan 1999/2000 APBN  T-account. Kelemahan T-account: tidak memberikan informasi yang jelas mengenai pengendalian defisit ; dan kurang transparan. Mulai TA 2000 format APBN  I-account, disesuaikan dengan Government Finance Statistics (GFS)

18 Tujuan Perubahan Format APBN
Meningkatkan transparansi ; Mempermudah analisis, pemantauan, dan pengendalian dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBN; Mempermudah analisis komparasi (perbandingan); dan Mempermudah perhitungan dana perimbangan yang lebih transparan yang didistribusikan oleh pemeritah pusat ke pemerintah daerah  UU No.25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah.

19 T-Account Penerimaan dan pengeluaran dipisahkan di kolom yang berbeda.
Mengikuti anggaran dan format anggaran yang berimbang dan dinamis. Berimbang dan dinamis: Penerimaan = Pengeluaran Jika Pengeluaran > Penerimaan  pembiayaan dari dalam atau luar negeri.

20 T-Account (Cont’d) Pemda
Tidak menunjukkan komposisi anggaran yang dikelola Pemda dan Pusat  Anggaran terpusat Pengeluaran APBN Pusat Pinjaman luar negeri  penerimaan pembangunan Pembayaran cicilan pinjaman luar negeri  pengeluaran rutin

21 I-Account Penerimaan dan pengeluaran dalam satu kolom.
Menerapkan anggaran defisit/surplus: Perubahan – perubahan itu dengan jelasnya digambarkan oleh posisi overall balance Defisit/Surplus  Selisih Penerimaan + Hibah dengan Pengeluaran Defisit  Pengeluaran > Penerimaan + Hibah Pembiayaan dari dalam dan luar negeri Surplus  Pengeluaran < Penerimaan + Hibah

22 I-Account (Cont’d) Pemda
Menunjukkan komposisi pengeluaran yang dikelola Pemda Pengeluaran APBN Pusat Pinjaman luar negeri dan cicilan  pembiayaan anggaran  utang  jumlahnya harus sekecil mungkin

23 Format I-Account APBN A. Pendapatan dan Hibah I. Penerimaan Dalam Negeri 1. Penerimaan Pajak 2. Penerimaan Bukan Pajak II. Hibah B. Belanja Negara I. Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 1. Pengeluaran Rutin 2. Pengeluaran Pembangunan II. Dana Perimbangan III. Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang C. Keseimbangan Primer D. Surplus/Defisit Anggaran (A-B) E. Pembiayaan I. Dalam Negeri II. Luar Negeri

24 APBN 2007 – 2013

25 Komposisi APBN Penerimaan PPh PPN PBB BPHTB Cukai dan Pajak Lainnya
Non Pajak (misal: penerimaan SDA dan Laba BUMN)

26 Komposisi APBN Pengeluaran Target yang tidak boleh dilampaui.
Pengeluaran yang dilakukan pada suatu tahun anggaran harus ditutup dengan penerimaan pada tahun anggaran yang sama. Tahapan proses terjadinya: Kewenangan Anggaran Pelimpahan Kewenangan Anggaran Kewajiban Relasisasi Pengeluaran (outlays)

27 Komposisi APBN Dana Perimbangan
Merupakan transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka program desentralisasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus

28 Komposisi APBN Dana Otonomi Khusus
Diberikan kepada daerah yang memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan daerah lain Tujuan  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mengurangi ketertinggalan dari propinsi lainnya.

29 Komposisi APBN Defisit dan Surplus
Merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran Pegeluaran > Penerimaan  Defisit Pegeluaran < Penerimaan  Surplus

30 Penjelasan Komposisi APBN
Keseimbangan Keseimbangan Primer  total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga Defisit Anggaran Keseimbangan Umum  total penerimaan dikurangi total pengeluaran termasuk pembayaran bunga

31 Komposisi APBN Pembiayaan Untuk menutup defisit anggaran
Pembiayaan DN  obligasi, panjualan aset, privatisasi Pembiayaan LN  meliputi pinjaman proyek, pembayaran kembali utang, pinjaman program dan penjadwalan kembali utang

32 Proses Penyusunan APBN

33 Penyusunan APBN Atas nama Presiden Badan Perencanaan Nasional
Menteri Keuangan Badan Perencanaan Nasional Mengkoordinasikan penyusunan APBN Menteri Keuangan  Mengkoordinasikan penyusunan konsep anggaran belanja rutin Bappenas dan Menteri Keuangan  Mengkoordinasikan penyusunan anggaran belanja pembangunan

34 Penyusunan APBN Pembicaraan pendahuluan antara pemerintah dan DPR
Pengajuan, pembahasan, dan penetapan APBN

35 Penyusunan APBN Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan antara pemerintah dan DPR  mekanisme dan jadwal pembahasan APBN Persiapan rancangan APBN oleh pemerintah Finalisasi penyusunan RAPBN oleh pemerintah

36 Penyusunan APBN Pengajuan, Pembahasan, dan Penetapan APBN
Dilakukan oleh: Menteri Keuangan dengan Panitia Anggaran Komisi dengan Departemen Hasil  UU APBN yang memuat alokasi dana per satuan

37 Penyusunan APBN Pengajuan, Pembahasan, dan Penetapan APBN (Cont’d)
Satuan 3 (alokasi dana per departemen/lembaga, sektor, sub sektor, program dan kegiatan) Dirjen Anggaran dan Menteri membahas detail pengeluaran rutin Pengeluaran pembangunan  Dirjen Anggaran, Bappenas, dan Menteri teknis membahas detail pengeluaran untuk setiap kegiatan

38 Penyusunan APBN Pengajuan, Pembahasan, dan Penetapan APBN (Cont’d)
Jika DPR menolak RAPBN yang diajukan  Pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya Pengeluaran tahun ini maksimal sama dengan pengeluaran tahun lalu

39 Penyusunan APBN Hasil pembahasan didokumentasikan dalam:
Pengajuan, Pembahasan, dan Penetapan APBN (Cont’d) Hasil pembahasan didokumentasikan dalam: Daftar Isian Kegiatan  otorisasi pengeluaran rutin unit organisasi. Daftar Isian Proyek  otorisasi pengeluaran pembangunan proyek pada unit organisasi. Surat Pengesahan Alokasi Anggaran Rutin (SPAAR)  besaran alokasi anggaran rutin untuk setiap kantor/satuan kerja di daerah  dibahas oleh Kantor Wilayah DJA dan Instansi Vertikal Departemen/ Lembaga  DIK.

40 Penyusunan APBN Surat Pengesahan Alokasi Anggaran Pembangunan (SPAAP)  menetapkan besaran alokasi anggaran pembangunan untuk setiap proyek/bagian proyek  dibahas oleh Kantor wilayah DJA dengan instansi vertikal/dinas  DIP. Surat Keputusan Otorisasi (SKO)  otorisasi untuk penyediaan dana kepada departemen/lembaga/ pemerintah daerah dan pihak lain yang berhak baik untuk rutin maupun pembangunan.

41 Peraturan Pelaksanaan
PP No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) PP No. 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2005 PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan PMK Nomor 571/PMK.06/2004 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PMK Nomor 606/PMK.06/2004 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2005 PMK Nomor 54/PMK. 02/2005 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL

42 Perubahan Format Anggaran Belanja Pemerintah Pusat
Penerapan sistem penganggaran terpadu (unified budged)  penyatuan anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan; dan Reklasifikasi rincian belanja negara menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja.

43 Sasaran Perubahan Format Anggaran Belanja Negara
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan belanja negara, melalui: Minimalisasi duplikasi rencana kerja dan penganggaran dalam belanja negara Meningkatkan keterkaitan antara keluaran (output) dan hasil (outcomes) yang dicapai dengan penganggaran organisasi Penyesuaian dengan klasifikasi internasional

44 Penyusunan RKA-KL dan DIPA
Kementerian Keuangan cq. DJAPK menelaah kesesuaian RKA-KL dengan pagu sementara, standar biaya, dan prakiraan maju; dan Bappenas menelaah sinkronisasi program dalam RKA-KL dengan RKP. Kementerian Keuangan cq DJPbn menelaah kesesuaian antara DIPA dengan Keppres tentang Rincian APBN Penelaahan RKA-KL oleh Kementerian Keuangan (cq DJAPK) dan Bappenas Penerbitan Keppres tentang Rincian APBN Pengajuan konsep DIPA oleh kementerian/lembaga Kementerian Keuangan cq Direktur Jenderal Perbendaharaan menelaah kesesuaian antara konsep DIPA oleh kementerian/lembaga dengan Keppres tentang Rincian APBN Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan APBN

45 Reformasi Penganggaran
Unifikasi anggaran konsolidasi pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan; Penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah (medium term expediture framework/MTEF)  mempererat perencanaan dan penganggaran serta meningkatkan derajat prediksi kemampuan anggaran jangka menengah; dan Penerapan penganggaran berbasis kinerja  meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan pemerintah.

46 APBD

47 Dasar Perundangan APBD Berbasis Kinerja
UU No. 22/99 ttg Pemerintahan Daerah UU No. 25/99 ttg Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Anggaran Berbasis Kinerja PP 105/2000 ttg pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah KepMen DN No.29/2000 ttg keuangan daerah& APBD

48 Perubahan Penganggaran
Line Item Budgeting Performance Budgeting Tidak dapat dinilai efisiensi dan efektifitas program Berorientasi jangka pendek Belum mengaitkan setiap pengeluaran dengan manfaatnya Mengaitkan setiap pengeluaran dengan manfaatnya dapat dinilai efisiensi dan efektifitas program Berorientasi jangka panjang

49 PROSES PENYUSUNAN APBD
Penyusunan Anggaran Kinerja 1. Kegiatan Pendahuluan Penetapan strategi organisasi (visi dan misi) 2. Arah dan Kebijakan Umum APBD Penetapan Aktivitas 3. Strategi & Prioritas APBD 4. Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Pembuatan Tujuan operasional 5. Evaluasi dan seleksi RASK 6. Pembahasan RAPBD Review dan Ranking APBD

50 Proses Penyusunan APBD
Langkah penyusunan APBD dilakukan dengan berdasar pada Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA)  dokumen strategi jangka panjang (strategic planning) yang dimiliki Pemda Siklus RENSTRADA biasanya lima tahunan  yang akan dijabarkan dalam bentuk tujuan operasional yang bersifat tahunan

51 1. Kegiatan Pendahuluan Penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik Evaluasi kinerja tahun lalu untuk mendapat feedback bagi penyusunan APBD sekarang Hasil penjaringan masyarakat dan feedback dan penjabaran Renstrada sebagai dasar penentuan arah dan kebijakan umum APBD

52 2. Arah dan Kebijakan Umum APBD
RENSTRADA Kebijakan Pemerintah Pusat MASYARAKAT (Tokoh,LSM,Ormas, dll Evaluasi kinerja masa lalu Pokok pikiran DPRD DPRD (Legislatif) PEMDA (eksekutif) Arah dan Kebijakan umum APBD Kesepakatan

53 2. Arah dan Kebijakan Umum APBD (cont’d)
Arah dan kebijakan umum APBD dapat disusun berdasarkan kriteria sebagai berikut : Sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran dan kebijakan yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Daerah dan dokumen perencanaan lainnya. Sesuai aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah. Memuat arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang sebagai pedoman penyusunan strategi dan prioritas APBD serta penyusunan rancangan APBD dalam satu tahun anggaran. Disusun dan disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

54 3. Strategi & Prioritas APBD
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari arah dan kebijakan umum Merupakan strategi operasional jangka pendek, sedangkan RENSTRADA merupakan strategi jangka panjang Strategi dan prioritas APBD adalah pendekatan (metode) yang diprioritaskan dalam rangka pemanfaatan sumber daya yang dimiliki pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan

55 3. Strategi & Prioritas APBD (cont’d)
Contoh arah dan kebijakan umum APBD: Peningkatan rasio guru dengan siswa menjadi 1:30 Peningkatan jumlah guru berkeahlian pada tingkat pencapaian 10% Contoh Strategi dan Prioritas APBD: Pengangkatan dan penempatan guru Pembinaan dan pengembangan karier guru

56 4. Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK)
Aktivitas dalam penyusunan APBD dijelaskan dalam RASK RASK dibuat oleh unit-unit kerja pemerintah, sehingga sifatnya usulan yang akan dibahas dan dibuat penetapan oleh panitia anggaran yang dibentuk oleh Kepala Daerah bersama DPRD

57 4. Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) (cont’d)
RASK dibagi menjadi 3, yaitu : S.1 : berisi tentang pernyataan strategi organisasi (visi, misi, tujuan, dsb) S.2 : berisi tentang rincian program dan kegiatan S.3 : berisi tentang anggaran atas program dan kegiatam yang direncanakan Contoh untuk “program pembinaan dan pengembangan karier guru”: Seminar tentang psikologi pengajaran Pelatihan teknik-teknik pengajaran yang diadakan setiap 3 bulan

58 5. Evaluasi dan seleksi RASK
Usulan dalam RASK dibahas dan direview oleh Pemerintah (belum melibatkan DPRD). Hasilnya adalah Dokumen RAPBD yang diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama

59 6. Pembahasan dan Penetapan APBD
Hasil pembahasan Pemerintah dengan DPRD  APBD yang dituangkan dalam Perda untuk dilaksanakan Pemda

60 RENCANA STRATEGIS UNIT DINAS KESEHATAN DAERAH X
VISI MENJADI PENGGERAK DAN PENDORONG TERCIPTANYA MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN YANG SEHAT MISI Kesehatan MENINGKATKAN SARANA DAN PRASANA KESEHATAN Restrukturisasi Organisasi MENCIPTAKAN STRUKTUR BIROKRASI YANG EFISIEN DAN EFEKTIF

61 Perspektif Masyarakat
Kesehatan Restrukturisasi Organisasi Perspektif Masyarakat Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Tenaga Medis Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Perspektif Keuangan Perspektif Internal Proses Meningkatkan Produktivitas Kerja Meningkatkan kualitas layanan Perspektif Tumbuh dan Belajar Meningkatkan Pengetahuan Manajemen Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai

62 TRANSLASI RENSTRA UNIT DINAS KESEHATAN DAERAH X
VISI MISI INDIKATOR DAMPAK TARGET TUJUAN INDIKATOR MANFAAT MENJADI PENGGERAK DAN PENDORONG TERCIPTANYA MASYARKAT DAN LINGKUNGAN YANG SEHAT M.1. KESEHATAN MASYARAKAT INDEX KESEHATAN 75 T.1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Index Kualitas Pelayanan Kesehatan 80 T.2.Meningkatkan Lingkungan Sehat & Bersih Index Lingkungan Sehat & Bersih TUJUAN PROGRAM INDIKATOR HASIL TAR GET KEGIATAN INDIKATOR KELUARAN T.1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan P.1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan Tingkat Kepuasan Masyarakat 80 K.1. Penambahan Tenaga Medis Jumlah Tenaga Medis / puskesmas 5 K.2. Pelatihan Tenaga Medis Tingkat Keahlian 8 K.3. Bantuan Penyediaan Fasilitas Kesehatan Jumlah puskesmas / kecamatan 1 T.2. Meningkatkan Lingkungan Sehat dan Bersih Pembinaan Kebersihan Lingkungan Tingkat Kesadaran Kebersihan Lingkungan 70 Sosialisasi Pentingnya Limgkungan Sehat dan Bersih Jumlah Kehadiran KK / Sosialisasi 60

63 70 70 70 70 INDEX KESEHATAN SEBELUM ANGGARAN
NO INDIKATOR BOBOT CAPAIAN SCORE 1 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN 25 % 17.5 2 INDEX AIR BERSIH 50 12.5 3 INDEX KUALITAS GIZI BAGI BAYI DAN BALITA 60 15 4 INDEX LINGKUNGAN SEHAT DAN BERSIH INDEX KESEHATAN 70 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN SEBELUM ANGGARAN NO INDIKATOR BOBOT CAPAIAN SCORE 1 TINGKAT PASIEN SELAMAT 30 % 70 21 2 TINGKAT EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PELAYANAN 40 % 28 3 TINGKATKEPUASAN MASYARAKAT INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN 70 70 1 TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT SEBELUM ANGGARAN 70

64 PENYUSUNAN ANGGARAN KEGIATAN
Unit Kerja : DINAS KESEHATAN DAERAH X Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan Kegiatan Penambahan Tenaga Medis INDIKATOR TOLOK UKUR TARGET Masukan : Jumlah Dana Anggaran Kegiatan Rp. 70,000,000 Keluar Jumlah Tenaga Medis / Puskesmas 5 Hasil Tingkat Kepuasan Masyarakat 80 Manfaat Index Kualitas Pelayanan Kesehatan Dampak Index Kesehatan 75

65 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN
INDEX KESEHATAN NO INDIKATOR BOBOT CAPAIAN SCORE 1 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN 25 % 20 2 INDEX AIR BERSIH 70 17.5 3 INDEX KUALITAS GIZI BAGI BAYI DAN BALITA 4 INDEX LINGKUNGAN SEHAT DAN BERSIH 90 22.5 INDEX KESEHATAN 77.5 80 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN NO INDIKATOR BOBOT CAPAIAN SCORE 1 TINGKAT PASIEN SELAMAT 30 % 75 22.5 2 TINGKAT EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PELAYANAN 40 % 80 32 3 TINGKATKEPUASAN MASYARAKAT 25.5 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN 85 80 1 TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT 85

66 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN
INDEX KESEHATAN NO INDIKATOR SCORE SEBELUM SCORE SESUDAH TARGET SCORE KINERJA 1 INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN 17.5 20 100 % 2 INDEX AIR BERSIH 12.5 3 INDEX KUALITAS GIZI BAGI BAYI DAN BALITA 15 4 INDEX LINGKUNGAN SEHAT DAN BERSIH 22.5 112.5 % INDEX KESEHATAN 60 77.5 75 103.33% INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN NO INDIKATOR SCORE SEBELUM SCORE SESUDAH TARGET SCORE KINERJA 1 TINGKAT PASIEN SELAMAT 21 22.5 24 93.75 % 2 TINGKAT EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PELAYANAN 28 32 100 % 3 TINGKATKEPUASAN MASYARAKAT 25.5 % INDEX KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN 70 80

67 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
TERIMA KASIH Dwi Martani atau


Download ppt "PENYUSUNAN ANGGARAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google