Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVerawati Oesman Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PENINGKATAN KUALITAS DAPODIK UNTUK PENDIDIKAN YANG AKUNTABEL
DRAF Paparan Sesditjen Dikdasmen Rakor Otimalisasi Pendayagunaan Data Terintegrasi Untuk Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan 14 Maret 2019 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2
Isi Paparan KONDISI DAN CAPAIAN DAPODIK
01 KONDISI DAN CAPAIAN DAPODIK 02 TANTANGAN PENINGKATAN KUALITAS DATA 03 STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS DATA 2
3
1 KONDISI DAN CAPAIAN DAPODIK
4
Data Pokok Pendidikan JENJANG SEKOLAH SISWA PTK ROMBEL R. KELAS SD
November 2018 JENJANG SEKOLAH SISWA PTK ROMBEL R. KELAS SD SMP 39.237 SMA 13.564 SMK 13.905 SLB 2.237 30.690 29.906 20.063 Jumlah 4
5
Kenaikan dan Penurunan Data Peserta Didik (PD)
Jumlah PD kelas akhir Total PD Kuadran I Kuadran II Kuadran 0 PD kelas akhir NAIK Total PD NAIK Total PD TURUN Kuadran III Kuadran IV PD kelas akhir TURUN PD kelas akhir TETAP Total PD TETAP selisih data cukup signifikan antara tanggal 30 Okt versus 19 Nov 2018 Kuadran Jumlah Sekolah % 55% I 5.110 2% II 53.173 25% III 33.593 15% IV 5.520 3% JML 100% 5
6
--- Total peserta didik
--- Jumlah peserta didik kelas akhir SD SMP Kuadran II 23,42% Kuadran I 3,95% Kuadran I 1,09% Kuadran II 26,53% 10,70% Kuadran III 0,20% Kuadran IV 23,73% Kuadran III 6,92% Kuadran IV Negeri Swasta Negeri Swasta SMA SMK Kuadran I 8,20% Kuadran II 28,12% Kuadran I 6,00% Kuadran II 31,02% 34,04% Kuadran III 8,07% Kuadran IV 27,44% Kuadran III 10,24% Kuadran IV Negeri Swasta Negeri Swasta 6
7
Kenaikan dan Penurunan Data Peserta Didim (PD)
Kuadran SD SMP SMA SMK Jumlah % Kuadran 0 95.532 65% 15.257 39% 3.432 25% 3.000 22% 55% Kuadran I 1.608 1% 1.548 4% 814 6% 1.140 8% 5.110 2% Kuadran II 34.647 23% 10.409 26% 4.207 31% 3.910 28% 53.173 Kuadran III 15.829 11% 9.309 24% 3.722 4.733 34% 33.593 16% Kuadran IV 295 0,2% 2.714 7% 1.389 10% 1.122 5.520 3% 100% 39.237 13.564 13.905 7
8
Hasil Uji Petik Kenaikan dan Penurunan Peserta Didik (PD)
+ BERTAMBAH - BERKURANG 1 TERLAMBAT INPUT SETELAH CUT OFF 30 OKT PD TINGKAT AKHIR TELAH LULUS MASIH TERCATAT PD terlambat dimutasi, Persetujuan penambahan oleh disdik terlambat, Input menunggu NISN dari jenjang sebelumnya PD dikeluarkan dengan keterangan “Lulus” setelah cut-off date BOS 2 DATA BERGANDA MUTASI Penggunaan ulang prefill yang sudah usang, Satu akun digunakan oleh lebih dari satu orang PD dikeluarkan dengan keterangan “Mutasi” setelah cut-off date BOS 3 PD TITIPAN DIKELUARKAN PD berasal dari sekolah yang tidak memiliki NPSN (siswa titipan) , PD berasal dari satuan pendidikan terdampak bencana alam PD tidak melangkapi berkas sampai waktu yang ditetapkan sekolah (korban bencana alam) 4 SISWA KELAS AKHIR DIPINDAHKAN KE KELAS SEBELUMNYA MENGUNDURKAN DIRI PD kelas 9 dipindahkan ke kelas 7 dan 8 (tingkat SMP) atau PD kelas 12 dipindahkan ke kelas 11 dan 10 (tingkat SMA dan SMK) Peserta berhenti bersekolah dengan keterangan: Putus Sekolah, Bekerja, Menikah, Hilang, Lainnya 5 PD TIDAK ADA DI SEKOLAH Pendaftar PPDB yang tidak melakukan registrasi ulang diinputkan sebagai peserta didik di Aplikasi Dapodik 8
9
Daftar Temuan BAN-SM Sekolah Tutup Disinyalir Terima BOS
di 20 provinsi tutup Hasil Verifikasi 52 Sekolah DKI Jakarta 50 SDN Regrouping 1 SMPS tutup 1 SMP aktif Hasil Verifikasi 52 Sekolah Jawa Timur 16 SDN Regrouping 20 Sekolah tutup 61 Sekolah aktif 9
10
2 TANTANGAN PENINGKATAN KUALITAS DATA
11
Kriteria Data Yang Baik
Cepat Lengkap Mutaakhir Akurat Akuntabel 1 2 3 4 5 Memerlukan waktu cukup singkat Dapodik telah menggunakan sistem Aplikasi untuk mengumpulkan data pendidikan Seluruh komponen data ada di dapodik Kelengkapan data Dapodik (Sekolah, PD, Sarpras, PTK) 94.93% Data yang dikirimkan adalah kondisi terkini Sekolah telah melakukan sinkronisasi pengiriman data smst ganjil 2018/2019 99.43% Data yang kirimkan adalah data apa adanya dari sekolah Akurasi data Dapodik (Sekolah, PD, Sarpras, PTK) 89,75% Kondisi Data dapat dipertanggung jawabkan Digunakan untuk pemberian: BOS, PIP, Tunjangan Guru 11
12
Dukungan Dapodik Untuk Program Pendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Aneka Tunjangan Guru UN 2019 Ujian Nasional Akreditasi Sekolah
13
Tugas dan Peran Sekolah Dinas Pendidikan Setditjen Dikdasmen
Unit Kerja PDSPK Melakukan pengisian dan pengiriman data melalui Dapodik; Melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester Memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi Dapodik di sejumlah sistem transaksional Kementerian; Menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan. Sosialisasi, bimbingan dan layanan teknis untuk satuan pendidikan Melakukan pengelolaan manajemen pendataan Melakukan verifikasi dan validasi tingkat provinsi/kabupaten/ kota Memanfaatkan data Dapodik dalam program pembangunan pendidikan Mengoordinasikan pengumpulan semua Dapodik dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Ditjen Dikdasmen Membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data yang cepat dan efisien Sosialisasi pendataan Layanan Helpdesk Menginformasikan kepada unit kerja mengenai semua atribut yang ingin didata terkait dengan entitas pendidikan yang menjadi bahan kebijakannya. Melakukan pengumpulan data transaksional sesuai dengan kebutuhan; Melakukan koordinasi dengan sekretariat Eselon I terkait Mengkontribusikan output sistem transaksional ke dalam Dapodik. Merancang basis data pendidikan relasional Merancang satu formulir pendataan yang mencakup semua atribut yang diperlukan untuk tiap entitas pendidikan (Referensi) Pusat integrasi data Tugas dan Peran berdasarkan Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik
14
3 STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS DATA
15
Strategi Peningkatan Kualitas Data
Pengembangan Aplikasi Dapodik disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan, antara lain: a. Perbaikan dan pembaharuan Aplikasi b. Pengembangan Aplikasi Validasi 2. Melakukan uji petik langsung ke sekolah 3. Data Dapodik digunakan syarat untuk program prioritas lain al. BOS, PIP, Tunjangan 4. Pembinaan operator dapodik 5. Melakukan cleansing secara berkala 6. Membangun kerjasama penggunaan data Dapodik dengan pihak terkait
16
Perbaikan dan Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c
[Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan [Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran [Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bersama pada jenjang SMA dan SMK [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada menu Rombongan Belajar [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada menu Peserta Didik Keluar [Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya dapat dimapping pada rombel tingkat 1 saja [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik [Perbaikan] Mengosongkan isian default pada saat penambahan rombongan belajar [Perbaikan] Menginvalidkan semua referensi yang terkait GTK jika referensi sudah dinonaktifkan dari pusat [Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat tambah peserta didik untuk SILN [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi
17
Perbaikan dan Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c
15. [Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mengakomodasi program SKS 16. [Perbaikan] Perbaikan alur pengisian peserta didik yang mengikuti program SKS 17. [Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku 18. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah berhasil sinkronisasi sebelumnya 19. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat registrasi baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status bar 20. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service lokal 21. [Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan SMK 22. [Pembaruan] Penyesuaian terhadap penambahan bentuk pendidikan baru yaitu SMAK 23. [Pembaruan] Penambahan filtering bagi peserta didik hanya bisa naik kelas satu tingkat di atasnya 24. [Pembaruan] Penambahan pemicu pembatalan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian (untuk jenjang SMA dan SMK) jika rombongan belajar tersebut sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran 25. [Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, peserta didik tidak bisa turun kelas dan loncat kelas 26. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren 27. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa 28. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir harus memiliki NIS/NIPD
18
Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen
Kelengkapan data Peserta Didik secara bertahap Nomor Induk Kependudukan NISN Titik koordinat tempat tinggal Peserta Didik Wajib diisi untuk tingkat kelas 3, 6, 9, 12, dan 13 pada periode pendataan semester 2 tahun ajaran 2018/2019
19
Verifikasi dan Validasi
Satuan Pendidikan 1. Validasi pada Aplikasi Dapodikdasmen Catatan: Pemeriksaan kelengkapan dan kewajaran data Pencegahan pengiriman data pada aplikasi apabila terdeteksi terdapat data invalid Dinas Pendidikan 2. Verifikasi data tidak wajar ke Satuan Pendidikan Contoh: sekolah belum kirim data, data peserta didik ganda, Sekolah negeri status menolak BOS, dsb. Ditjen Dikdasmen 3. Deteksi data tidak wajar Catatan: Data dikirimkan pada Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi ke satuan pendidikan 4. Uji Petik Verifikasi Data
20
Fitur Menu Validasi Dapodikdasmen
Aplikasi Validasi Dapodik memiliki beberapa menu utama di antaranya adalah : Beranda Manajemen Pengguna Progress Validasi Pencarian Data Pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | 11
21
Data Validasi Peserta Didik
22
Surat Edaran Kualitas Data (NOMOR 0993/D/PR/2019)
Disdis memantau progress pengiriman data sebelum batas waktu akhir pendataan (cut off) BOS. Disdik melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dat a. Jika sekolah yang sudah tidak beroperasi dan tidak melakukan sink ronisasi Dapodik selama 3 Semester berturut-turut akan dilakukan penghapusan secara otomatis (softdelete) dari sistem Dapodik Untuk mendukung kualitas data, Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota dap at melakukan pelatihan, bimbingan teknis, solsialisasi dan layana n teknis Aplikasi Dapodikdasmen, sekaligus memastikan keberadaan sek olah aktif beroperasi
23
Surat Edaran Kualitas Data (NOMOR 0993/D/PR/2019)
4. Apabila dalam pelaksanaan BOS terdapat pelanggaran yang dapat merugikan negara, sekolah dan/ atau peserta didik, oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi oleh aparat/pejabat yang berwe nang. Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan peruandang-undangan (pember hentian, penurunan pangkat, mutasi). Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu BOS yang terbukti disalahgunak an agar dikembalikan ke Kas Negara Penerapan proses hukum, yaitu penyelidikan, penyidikan, dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan BOS. Apabila berdasarkan hasil monitoring atau audit sekolah terbukti melakukan penyimpanga n atau tidak menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS, tim BOS Provinsi/ Kabupaten/Kota dapat meminta secara tertulis kepada bank (dengan tembusan sekolah) u ntuk menunda pengambilan BOS dari rekening sekolah. Pemblokiran dana dan penghentian sementara terhadap seluruh bantuan pendidikan yan g bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada provinsi/kabupaten/kota, apabila t erbukti pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh k euntungan pribadi, kelompok dan/atau golongan. Sanksi lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
24
Surat Edaran Kualitas Data (NOMOR 0993/D/PR/2019)
5. Dalam hal sekolah selama 3 (tiga) tahun berturut-turut memiliki siswa kurang dari 60 (enam puluh), dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah sederajat terd ekat. Sampai dengan dilaksanakannya penggabungan, maka sekolah dimaksud ti dak dapat menerima dana BOS reguler. Hal ini dikecualikan untuk Satap SMP, SLB, sekolah berada pada daerah 3T Sekolah di daerah kumuh atau daerah pinggiran yang peserta didiknya tidak dapat ditampung di sekolah lain Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, yang telah memiliki izin oper asional minimal 3 (tiga) tahun serta membebaskan iuran bagi seluruh pesert a didik. 6. Untuk menjamin kualitas layanan pendidikan dasar dan menegah, mulai Tahun An ggaran 2020 dana BOS hanya akan dialokasikan bagi satuan pendidikan yang suda h terakreditasi.
25
TERIMA KASIH 25
26
Timeline Dapodik Pembayaran BOS Triwulan I Triwulan II Triwulan III
Triwulan IV JAN FEB MAR APR MEI JUNI JULI AGST SEPT OKT NOV DES Cut off BOS Cut off BOS Input data Smst Ganjil Input data Smst Genap
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.