Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

CLINICAL GOVERNANCE. DEFINISI CLINICAL GOVERNANCE : 1)kegiatan yang merupakan mekanisme ampuh, baru dan terpadu untuk menjamin terlaksananya pelayanan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "CLINICAL GOVERNANCE. DEFINISI CLINICAL GOVERNANCE : 1)kegiatan yang merupakan mekanisme ampuh, baru dan terpadu untuk menjamin terlaksananya pelayanan."— Transcript presentasi:

1 CLINICAL GOVERNANCE

2 DEFINISI CLINICAL GOVERNANCE : 1)kegiatan yang merupakan mekanisme ampuh, baru dan terpadu untuk menjamin terlaksananya pelayanan klinik bermutu dengan standar yang tinggi dan kualitas pelayanan ini akan terus-menerus diperbaiki. 2)merupakan bagian dari suatu pendekatan untuk menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan yang bermutu pada semua lapisan masyarakat,

3 3)istilah yang digunakan untuk menjelaskan pendekatan yang sistematis untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas perawatan pasien dalam sistem kesehatan Empat konsep /pilar utama dari clinical governance : (1)accountability; (2) continuous quality improvement (CQI); (3) high standard of care; dan (4) (excelence clinical care).

4 1.Accountability: bahwa setiap upaya medik yang dilakukan, apapun bentuknya, mulai dari diagnosis hingga terapi dan rehabilitasi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang mutakhir dan valid (current best evidence). 2.Continuous quality improvement (CQI), yaitu bahwa pelayanan kesehatan harus senantiasa ditingkatkan mutunya secara berkesinambungan.

5 Setiap komponen yang terlibat dalam proses pelayanan kesehatan haruslah mampu untuk senantiasa mengupdate ilmu, pengetahuan, dan ketrampilannya untuk menjamin bahwa mutu pelayanan kesehatan yang diberikan telah sesuai dengan yang diharapkan oleh konsumen. 3)High standard of care : bahwa setiap upaya medik haruslah dilaksanakan menurut standar pelayanan yang tertinggi

6 unit pelayanan kesehatan harus memiliki berbagai standard, mulai dari standard operating procedure (SOP) hingga Evidence-based clinical practice guideline. Hal ini untuk menjamin bahwa pelayanan yang diberikan adalah yang terbaik untuk pasien

7 4)Menciptakan lingkungan yang dapat mendorong terlaksananya pelayanan klinik yang sempurna. setiap unit pelayanan kesehatan yang ada mampu memfasilitasi setiap upaya pelayanan medik yang, aman dan berorientasi pada keselamatan pasien.

8 KOMPONEN-KOMPONEN CLINICAL GOVERNANCE 1. Clinical Leadership Untuk terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang baik antara lain diperlukan sifat-sifat kepemimpinan klinik dari segenap petugas rumahsakit yang ada mampu untuk senantiasa meningkatkan perannya dalam melayani pasien, meningkatkan mutu outcome klinik, dan mencegah atau meminimalkan risiko atas tindakan medik yang dilakukan melalui hubungan interpersonal dan komunikasi yang baik.

9 Sikap kepemimpinan klinik haruslah diwujudkan dalam bentuk tanggungjawab medik yang tinggi, berani mengakui setiap kekeliruan prosedur yang dilakukan dan segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan (corrective action). 2.Clinical audit upaya untuk senantiasa meminimalkan gap antara kenyataan praktek dengan standar- standar yang ada menjadi salah satu entry point untuk menciptakan profesionalisme para klinisi.

10 tindakan koreksi sesuai dengan yang diperlukan 3.Good quality of clinical data adanya data klinik yang tersedia untuk meyakinkan bahwa yang telah dilakukan adalah sesuai dengan standar yang ada. Ketidaklengkapan data klinik tentu akan sangat menyulitkan dalam mengukur outcome klinik atas berbagai tindakan di rumahsakit. 4.Clinical Risk management: setiap petugas yang terlibat dalam pelayanan klinik harus memahami prosedur-prosedur yang dapat mencegah terjadinya risiko akibat penatalaksanaan medik

11 Manajemen resiko mperhatikan : Risks to patients : meminimalkan resiko u/pasien. misal dg cara belajar dari kesalahan/keluhan Risks to practitioners : meminimalkan resiko u/ para praktisi Risk to the organisation : selain mengurangi resiko u/pasien & praktisi maka organisasi perlu u/ mengurangi resiko mereka dg memastikan “kinerja dg kualitas tinggi”

12 5.Evidence-based practice. Setiap upaya medik haruslah didukung oleh bukti-bukti ilmiah yang memadai tidak saja diambil dari hasil-hasil uji klinik acak terkendali (RCT-randomized controlled clinical trial), tetapi juga melalui kajian-kajian yang dibuat dalam bentuk meta analisis ataupun telaah sistematik (systematic review ) maka akan diperoleh pilihan intervensi yang terbaik pula (best outcome), yang paling efficacious, aman, dan terjangkau

13 6.Managing poor performance ini erat kaitannya dengan professional development. Jika kinerja sekelompok klinisi terbukti buruk maka harus dikaji kembali apakah kepada yang bersangkutan pernah diberi kesempatan untuk updating ilmu, metode, hingga prosedur penatalaksanaan medik. Jika tidak, maka adalah kewajiban bagi rumahsakit untuk senantiasa mendorong stafnya dalam mengikuti kursus-kursus atau pelatihan yang dapat digunakan untuk keeping up to date.

14 melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesional ini para klinisi dapat memperoleh informasi dan ketrampilan mutakhir tentang penatalaksanaan medik pasien 6. Managing complaint. setiap pasien mempunyai hak untuk menyampaikan keluhan yang berkaitan dengan setiap pelayanan dan tindakan medik yang diberikan setiap keluhan pasien harus dianggap mewakili belum sempurnanya pelayanan kesehatan yang diberikan

15 Dengan mengacu pada keluhan pasien ini maka setiap tindakan korektif akan dapat dibuat dan meminimalkan risiko terulangnya keluhan atau ketidakpuasan pada pasien-pasien yang berikutnya. 8.Mechanism to monitor the outcome of care. suatu mekanisme yang dapat menjamin bahwa outcome diukur secara terus menerus sehingga tindakan koreksi dapat segera dilakukan jika terjadi outcome yang buruk

16 Melalui pengukuran outcome yang benar maka akan mudah diperoleh gambaran tentang kinerja unit-unit pelayanan kesehatan yang ada di rumahsakit yang sekaligus dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan koreksi. 8. Professional Development. setiap tenaga profesional kesehatan harus selalu meng-update keilmuannya untuk menjamin bahwa prasat-prasat medik yang dilakukan masih didukung oleh bukti-bukti ilmiah yang terakhir Hal ini untuk menghindari risiko medical error akibat masih dilakukannya upaya medik yang sebetulnya sudah tidak lagi direkomendasikan

17 10. Hospital accreditation Rumah sakit dengan berbagai jenis pelayanannya dianggap accountable apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam kerangka akreditasi rumahsakit akreditasi mutlak harus dilakukan oleh setiap rumahsakit untuk menjamin bahwa kepentingan konsumen akan selalu terlindungi (patient safety) karena upaya- upaya medik yang diperoleh didasarkan pada pendekatan yang terbaik (best- practices) pada saat itu.

18 Kerangka kerjanya tersusun atas empat hal : a)Evidence based medicine (EBM) b)Sisem informasi yg baik c)Penilaian kinerja klinik d)Hubungan antara klinisi dengan manajemen EBM : suatu teknik yg digunakan u/ pengambilan keputusan dalam mengelola pasien dg mengintegrasikan tiga faktor yaitu : Ketrampilan dan keahlian dokter Kepentingan pasien Bukti – bukti ilmiah yg dipertanggungjawabkan

19 Tujuan utama pendekatan clinical governance ini adalah Untuk menjamin akses pelayanan yang memadai bagi seluruh populasi Pelayanan terbaik untuk pasien di mana pun berada Memperbaiki standar pelayanan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko efek samping dari pelayanan

20 Tiga aspek yang harus dapat dikendalikan dalam pendekatan clinical governance adalah: 1)Patient development, yang antara lain meliputi informasi yang jelas dan terbuka, termasuk pilihan yang ada, advokasi dan dukungan, umpan balik, kemitraan 2)Professional development, terdiri dari pendidikan, audit, belajar dari kesalahan, standar dan pedoman, evidence based practice

21 3.Organizational development yang akan mencakup kerja sama tim, kepemimpinan, dukungan informasi, pendekatan sistem, sumber daya manusia sebagai investasi Untuk dapat melaksanakan semua komponen itu maka perlu terwujudnya standar kualitas nasional (national quality standard) yang digunakan sebagai pegangan, yang tentunya telah dibuat dengan mengikuti kaidah evidence based medicine (kedokteran berbasis bukti). Standar nasional ini juga tentunya akan diperbarui dari waktu ke waktu, karena ilmu memang terus berkembang,

22 “corporate governance” seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Proses dan struktur yg digunakan untuk mengarahkan & mengelola bisnis serta urusan2 perusahaan, dlm rangka peningktaan mutu

23 Tiga dasar Corporate governance: Accountability : semua berdasar bukt Probity : ada kejujuran galam pelaksanaa Openess : transparansi terhadap konsumen, provider dll RS sbgi institusi kesehatan yg baik harus bekerja dg prinsip umum good corporate governance dg pemberian pelayanan kesehatan sesuai kaidah clinical governance akan mjdikan RS sbgi Governance adalah proses pengambilan & pelaksanaan keputusan organisasi u/ mencapai tujuannya.

24 Good Governance di RS dikembangkan dg istilah Good Clinical Governance, prinsip dasarnya adalah bagaimana mengembangkan sistem u/ meningkatkan mutu klinik. Hal ini dilakukan dg cara memadukan pendekatan manajemen, organisasi dan klinik secara bersama. Clinical governance bertugas memastikan bahwa telah terdapat sistem yg memantau kualitas praktik klinis yg berfungsi dg baik Praktik klinik selalu dievaluasi dan hasilnya akan digunakan u/ perbaikan, praktik sesuai standar


Download ppt "CLINICAL GOVERNANCE. DEFINISI CLINICAL GOVERNANCE : 1)kegiatan yang merupakan mekanisme ampuh, baru dan terpadu untuk menjamin terlaksananya pelayanan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google