Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Visi Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA:

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Visi Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA:"— Transcript presentasi:

1 Visi Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA:
“Program Studi Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA pada tahun 2020 Menjadi Salah Satu Pusat Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Yang Menghasilkan Lulusan Unggul Di Tingkat Nasional Yang Memiliki Kecerdasan Spiritual, Intelektual, Emosional, Dan Sosial”. TOKSISITAS PESTISIDA

2 DEFINISI Pestisida adalah zat untuk membunuh atau mengendalikan hama.
Ada berbagai jenis hama, hama yang paling sering ditemukan adalah serangga. Beberapa hama tersebut diantaranya berlaku sebagai vektor untuk penyakit, penyakit-penyakit penting yang ditularkan oleh vektor, antara lain malaria yang ditularkan oleh vektor nyamuk dan onkosersiasis yang ditularkan oleh vektor lalat hitam, sehingga kedua penyakit ini menyebabkan kesakitan yang berat dan mengenai jutaan orang di daerah tropis dan sub tropis. Penyakit lainnya seperti filariasis, tifus, pes, dll. Gangguan lainnya bagi para petani adalah rumput liar, sebelum herbisida dikenal petani mengeluarkan banyak waktu untuk membuang rumput tersebut dengan tangan suatu tugas yang sangat memakan waktu dan tenaga. Produk pestisida juga dikembangkan untuk mengendalikan hama, misalnya jamur dan hewan pengerat.

3 Pestisida Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk : Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman,bagian-bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian Memberantas rerumputan: Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bahaan tanaman tidak termasuk pupuk Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan; Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada herwan piaraan dan ternak Memberantas atau mencegah hama-hama air Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan: Memberantas atau mencegah binatang-binatang termasuk seranga yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.

4 Klasifikasi Pestisida
Menurut PERMENKES Nomor 256/MENKES/PER/III/1992 tentang persyaratan pengelolaan pestisida bahwa pestisida dapat diiklasifikasikan berdasarkan bentuk fisik, ialan masuk ke dalam tubuh dan daya racunnya, meniadi 4 (empat) kelas, yaitu : Kelas la : Pestisida yang sangat berbahaya sekali Kelas lb : Pestisida yang sangat berbahaya Kelas ll : Pestisida yang berbahaya Kelas lll : Pestisida yang cukup berbahaya. Wajib diberikan tanda peringatan bahaya dengan warna dasar lerlentu yang melekat dalam label kemasannya.

5 KLASIFIKASI SIMBOL BAHAYA PESTISIDA

6 Efek Buruk Pestisida Efek buruk menyangkut kesehatan manusia serta lingkungannya. Efek yang paling dramatis pada manusia adalah keracunan akut akibat kecelakaan kerja. Beberapa peristiwa keracunan oleh fungisida oleh senyawa metil merkuri, heksaklorobenzen, keracunan insektisida oleh senyawa organofosfat yang telah terjadi diberbagai belahan dunia. Keracunan pajanan pestisida di tempat kerja dapat menyebakan keracunan akut yang mengenai para pekerja yang terlibat dalam pembuatan, formulasi dan penggunaan pestisida. Biasanya pestisida masuk ke dalam tubuh melalui saluran napas dan absorpsi kulit, sejumlah kecil dapat masuk ke saluran gastrointestinal karena menggunakan tangan atau peralatan yang tercemar.

7 Pestisida Meracuni Manusia Melalui Jalan Masuk
1) Kulit (absorbsi) Dapat terjadi apabila pestisida terkena pada pakaian atau langsung pada kulit ketika petani memegang tanaman yang baru saja disemprot, ketika pestisida pada kulit atau pakaian, ketika petani mencampur pestisida tanpa sarung tangan, atau ketika anggota keluarga mencuci pakaian yang telah terkena pestisida. Untuk petani atau pekerja lapangan, cara keracunan yang paling sering terjadi adalah melalui kulit. 2) Pernafasan (Inhalasi) Hal ini paling sering terjadi pada petani yang menyemprot pestisida atau pada orang-orang yang ada di dekat tempat penyemprotan. Perlu diingat bahwa beberapa pestisida yang beracun tidak berbau. 3) Mulut (Oral) Hal ini terjadi bila seseorang meminum pestisida secara sengaja ataupun tidak, ketika seseorang makan atau minum air yang telah tercemar, atau ketika petani makan dengan tangan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah berurusan dengan pestisida.

8 Penggolongan Pestisida
Insektisida (Racun Serangga) Insektisida merupakan kelompok pestisida yang terdiri dari beberapa kelompok subkelompok kimia yang berbeda, yaitu : Insektisida Organofosfat Merupakan ester asam fosfat atau asam tiofosfat, Golongan organophosphates ini cara kerjanya berhubungan erat dengan gas syaraf sehingga mempengaruhi sistem saraf pusat. Golongan organofosfat merupakan racun kontak yang menurunkan aktivitas enzim kolinesterase darah dan bekerja sebagai racun saraf sebagaimana halnya dengan racun golongan karbamat. Komposisi Organofosfat terdiri dari : Unsur fosfat, karbon, dan hidrogen. Organophosphat adalah insektisida yang paling toksik diantara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada orang. Apabila termakan hanya dalam jumlah sedikit saja dapat menyebabkan kematian, tetapi diperlukan lebih dari beberapa mg untuk dapat menyebabkan kematian pada orang dewasa. Organofosfat menghambat aksi kholinesterase dalam sel darah merah. Enzim tersebut secara normal menghidrolisis asetylcholin menjadi asetat dan kholin, Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.

9 Insektisida (Racun Serangga)
Contoh Insektisida Organofosfat Parathion Merupakan salah satu dari berbagai insektisida golongan fosfat organik yang mempunyai potensi luas di bidang pertanian modern. Parathion merupakan cairan yang berwarna kekuning-kuningan hampir kecoklatan dan dalam keadaan tekanan rendah bersifat uap, dapat larut dalam air dan karosene (minyak tanah) serta stabil dalam air tetapi cepat dihidrolisasi oleh basa. Parathion yang diperdagangkan merupakan bahan aktif dalam bentuk bubuk/tepung yang dapat dibasakan, dapat dibuat emulsi dan aerosol.

10 Parathion Selain sangat beracun untuk membasmi serangga atau hama, parathion memiliki risiko beracun bagi pekerja yang berkerja di bidang pertanian.. Dosis minimal yang akut bagi pekerja (orang dewasa) atau LD (lethal Doses) berkisar antara 3 mg sampai 4 mg/kg (per kilo berat badan). Cepat atau lambat timbulnya gejala keracunan hal nini bergantung pada jumlah bahan serta jalan masuknya ke dalam tubuh, misalnya melalui inhalasi, melalui oral berpengaruh terhadap alat pencernaan dan usus terjadi apabila tertelan atau terminum. Melalui kulit sebelum terlihat gejala keracunan sistemik didahului oleh munculnya keringat pada kulit setempat dan iritasi pada kulit. Keracunan pada pekerja biasanya disebabkan karena kegagalan bernapas akibat kelumpuhan saraf sentral.

11 Insektisida (Racun Untuk Serangga)
2) Insektisida Karbamat Merupakan ester asam N-metilkarbamat, untuk toksisitas akut karbamat lebih aman daripada insektisida organopospat. a. Insektisida karbamat salah satunya adalah Propoksur (Baygon). Baygon merupakan bahan pestisida yang asangat ampuh untuk memasmi serangga (nyamuk, lalat), baygon termasuk pestisida golongan karbamat seperti Carbaryl, Carbamult. Baygon sangat beracun bagi manusia yang dapat mengakibatkan kematian mendadak terutama dalam keracunan akut karena termakan atau terminum. Keracunan kronis biasanya terjadi karena absorbsi melalui kulit, kematian disebabkan kegagalan jantung dan pernapasan.

12 Insektisida (Racun Untuk Serangga)
3) Insektisida Organoklorin Salah satu insektisida golongan organoklorin adalah DDT (Dichloor Dephinyl Trichloretan), DDT dihasilkan dengan jalan kondensasi antara monochloro benzen dan chloral. DDT berbentuk serbuk dan berwarna putih serta berbau tajam, DDT sukar larut dalam air tetapi lebih larut dalam bahan organik, lemak, kerosene, benzene. DTT dapat dalam bentuk dust, emulsi dalam bentuk spray. DDT mempunyai daya toksik yang kuat dan efektif membasmi serangga bila diberikan dalam jumlah yang cukup banyak, pekerja dalam memakai DDT harus berhati-hati terhadap bahaya keracunan. Keracunan DDT tidak hanya toksiknya tetapi bila bercampur dengan karosene akan bertambah berat daya toksiknya misalnya mengenai kulit akan menyebabkan bintil-bintil yang sangat gatal (idiosinkrasi) Keracunan DTT dapat secara kronis terjadi penghisapan (inhalasi) dalam jumlah yang sedikit, secara akut terjadi penghisapan dalam jumlah yang cukup banyak serta bila termakan atau terminum.

13 Herbisida (Racun untuk Tumbuhan)
Herbisida merupakan senyawa atau material yang disebarkan pada lahan pertanian untuk menekan atau memberantas tumbuhan yang menyebabkan penurunan hasil panen yang disebabkan oleh gulma. Berdasarkan waktu pemakaian terdapat dua tipe herbisida Herbisida pratumbuh (preemergence herbicide) disebarkan pada lahan setelah diolah namun sebelum benih ditebar (atau segera setelah benih ditebar). Biasanya herbisida jenis ini bersifat nonselektif, yang berarti membunuh semua tumbuhan yang ada Herbisida pascatumbuh (postemergence herbicide) diberikan setelah benih memunculkan daun pertamanya. Herbisida jenis ini harus selektif, dalam arti tidak mengganggu tumbuhan pokok.

14 Herbisida (Racun untuk Tumbuhan)
Herbisida Berdasarkan cara kerja : Herbisida kontak Herbisida yang langsung mematikan jaringan atau bagian gulma yang terkena herbisida terutama bagian gulma yang berwarna hijau dan perakaran yang tidak luas, contohnya : gramoxone, herbatop, paracol. Hebisida sistemik Bahan aktif herbisida sistemik dapat diserap dan ditranslokasikan keseluruh bagian atau jaringan gulma, mulai dari daun sampai perakaran, herbisida ini tidak langsung mematikan jaringan gulam tetapi dengan cara menggangun proses fisiologis gulma. Efek kematian gulma merata dari daun sampai perakaran gulma, contoh banvel, rhodiamine, roundup, tordon. Racun tanaman maleik hidrazid dapat menimbulkan kerusakan SSP.

15 FUNGSIDA (RACUN UNTUK JAMUR)
Fungisida adalah bahan yang mengandung senyawa kimia beracun dan bisa digunakan untuk memberantas dan mencegah fungsi/cendawan. Senyawa yang terdapat dalam fungisida yaitu : Senyawa merkuri, misalnya metil dan etil merkuri merupakan fungisida yang efektif dan telah dipergunakan secara luas untuk mengawetkan butir padi-padian. Namun dampak dari penggunaan pestisida ini adalah menyebabkan kematian, dan kerusakan neurologi menetap, sehingga kini tidak digunakan lagi. Senyawa dikarboksimida seperti dimetil-tiokarbamat (ferbam, tiram dan ziram) dan etilenbisditiokar (maneb, nabam dan zineb). Memiliki toksisitas yang rendah sehingga banyak digunakan dalam pertanian walaupun terdapat kemungkinan bersifat karsinogenik. Derivat ftalimida misalnya kaptan dan folpet yang toksisitasnya rendah namun berpotensi karsinogenik. Senyawa aromatik misalnya pentaklorofenol (PCP) sebagai bahan pengawet kayu, pentakloronitrobenzen (PCNB) sebagai fungisida dalam mengolah tanah. Dan zat tersebut bersifat karsinogenik. Fungisida lain yaitu senyawa N-heterosiklik misalnya benomil dan tiabendazol. Toksistas senyawa ini sangat rendah.

16 RODENSIDA (RACUN UNTUK HEWAN PENGERAT)
Rodenstisida adalah bahan yang mengandung senyawa kimia beracun yang digunakan untuk mematikan berbagai jenis binatang pengerat, misalnya tikus. Senyawa dalam rodentisida : Warfarin yaitu suatu antikoagulan yang bekerja sebagai anti metabolit vitamin K, sehingga menghambat pembentukan protrombin. Bahan kimia ini telah digunakan secara luas karena tingkat toksisitasnya rendah Tiourea misalnya ANTU (α-naftiltiourea) sangat toksik untuk tikus tapi tidak bagi manusia Natrium flouroasetat dan flouroasetamida yang bersifat sangat toksik, karena itu penggunaan kedua zat ini hanya untuk orang-orang tertentu yang telah memiliki izin. Rodentisida lainnya mencakup produk tumbuhan seperti alkaloid striknin dan glikosida skilaren. Rodentisida anorganik antara lain seng fosfit, talium fosfat, arsen trioksida dan unsur fosfor.

17 Persyaratan Pembuangan Dan Pemusnahan Limbah Pestisida
Persyaratan pembuangan dan pemusnahan limbah pestisida adalah sebagai berikut : Sampah pestisida sebelum dibuang harus dirusak/dihancurkan terlebih dahulu sehingga tidak dapat digunakan lagi Pembuangan sampah/limbah pestisida harus ditempat khusus dan bukan di tempat pembuangan sampah umum Lokasi tempat pembuangan dan pemusnahan limbah pestisida harus terletak pada jarak yang aman dari daerah pemukiman dan badan air Pembuangan dan pemusnahan limbah pestisida harus dilaksanakan melalui proses degradasi atau dekomposisi biologis termal dan atau kimiawi.

18 Menekan Risiko Dan Menghidari Dampak Negatif Penggunaan Pestisida Bagi Pengguna
Untuk menekan risiko dan menghidari dampak negatif penggunaan pestisida bagi pengguna, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut: Peraturan Perundangan Pendidikan dan Latihan Peringatan Bahaya Penyimpanan Pestisida Tempat Kerja Kondisi Kesehatan Pengguna Peralatan Pelindungan.

19 Pemakaian APD Perlengkapan pelindung pestisida terdiri dari:
a.      Pelindung kepala (topi/helmet) b.      Pelindung mata (goggle) c.      Pelindung pernapasan (repirator) d.      Pelindung badan (baju overall/apron) e.      Pelindung tangan (glove) f.       Pelindung kaki (boot/safety shoes).

20

21 PENYIMPANAN PESTISIDA
Pestisida harus disimpan dalam awadah yang diberi tanda, sebaiknya tertutup dan dalam lemari terkunci Campuran pestisida harus jelas informasi tanda bahayanya terlebih bila di letakkan dekat dengan makanan. Tempat penyimpanan pestisida yang telah tidak terpakai lagi harus dibakar, agar sisa racun musnah sama sekali Penyimpanan di dalam wadah untuk makanan dan minuman seperti di dalam botol sangat besar bahayanya.

22 TERIMA KASIH


Download ppt "Visi Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA:"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google