Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

(1) Pertemuan ke III (Tiga) MPK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "(1) Pertemuan ke III (Tiga) MPK"— Transcript presentasi:

1 (1) Pertemuan ke III (Tiga) MPK
FILSAFAT PANCASILA   Filsafat 1 Pengertian Filsafat Istilah “filsafat” secara etimologis (asal muasal kata) merupakaan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) berasal dari Bahasa Yunani yaitu philosophia. Kata philosophia merupakan kata majemuk yang tersusun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata Sophia yang berarti “ kebijaksanaan “, hikmat, kearifan, pengetahuan (Harun Nasution, 1973 ) dalam Juliardi : 2017 – 14 .

2 (2) Dengan demikian philosophia secara harfiah (terjemahan kata demi kata) berarti “ mencintai kebijaksanaan”, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan. Cinta memiliki makna keinginan yang sungguh-sungguh terhadap sesuatu, sementara kebijaksanaan dapat diartikan dengan kebenaran yang sejati. Jadi, filsafat dapat diartikan dengan keinginan yang sungguh- sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati (Heri Herdiawanto dan Jumanta, 2010 : 8) dalam Juliardi : 2017 : 14.

3 (3) Sementara itu secara praktis , filsafat adalah “alam berpikir” atau “alam pikiran”. Berfilsafat berarti berpikir secara mendalam dan berpikir sampai dengan akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu (Fachri Adnan, : 29 ) dalam Juliardi, 2017 – 14 .

4 (4) Filsafat juga mempunyai arti sebagai ilmu yaitu ilmu yang mengkaji “segala sesuatu” dari sudut hakikat (inti sari/dasar; kenyataan yang sebenarnya) . Kata segala sesuatu menunjukkan bahwa objek kajian filsafat sangat luas dan tidak terbatas sejauh yang dapat dijangkau oleh pikiran manusia/akal. Hakikat menunjukkan objek formal atau sudut pandangan ilmu filsafat yaitu hakikat atau unsur terdalam yang menyebabkan sesuatu itu ada.

5 (5) Filsafat dikatakan sebagai peneratas ilmu pengetahuan atau yang melahirkan ilmu pengetahuan (Yuyun Suriasumantri, 2007) dalam Juliardi : 2017 : 14 . Artinya ilmu pengetahuan yang ada sekarang dilahirkan oleh filsafat. Dengan demikian filsafat dapat dikonfigurasikan dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar dan bercabang dengan subur. Selanjutnya, masing-masing cabang melepaskan diri dari batas filsafatnya.

6 (6) Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan tersebut tidak akan mencampuri urusan perkembangan dari ilmu pengetahuan yang telah diciptakannya. Filsafat akan pergi dan menciptakan ilmu pengetahuan yang lainya. Bidang garapan filsafat terutama diarahkan kepada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga eksistensi ilmu yaitu ontology, epistemology dan aksiologi.

7 (7) Ontologi merupakan ilmu yang menyelidiki hakekat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Secara umum ontologis adalah “apa yang dikaji” atau apa objek kajian dari ilmu itu. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Sementara aksiologi merupakan teori nilai yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah semua yang berkaitan dengan nilai.

8 (8) Ciri Berpikir Filsafat Filsafat tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007 : 7 ) dalam Juliardi : 2017 : 14 . Selama manusia hidup, maka manusia tidak dapat menghindar dari filsafat . Dengan kata lain , manusia selalu dan akan selalu berfilsafat. Selama manusia masih berpikir, maka dia akan senantiasa berfilsafat.

9 (9) Ciri berpikir kefilsafatan yaitu : (a). Radikal. Radikal artinya berpikir sampai ke akar-akarnya. Radikal berasal dari Bahasa Yunani yaitu radix yang berarti akar . Maksud dari berpikir sampai ke akar-akarnya adalah berpikir smpai pada hakikat, esensi atau sampai pada substansi yang dipirkan. Manusia yang berfilsafat dengan akalnya berusaha untuk dapat menangkap pengetahuan hakiki yaitu pengetahuan yang mendasari segala pengetahuan indrawi.

10 (10) Contoh : Jika memikirkan tentang kuda , maka kita perlu mempertanyakan hal-hal sampai ke substansi yang paling dalam yang melibatkan seluruh indrawi manusia, seperti kuda termasuk hewan apa ? Seperti apa ciri-ciri kuda ? Apa guna kuku tersebut? Mengapa kuku kuda berbeda dengan kuku binatang lainnya ? Dan lain sebagainya.

11 (11) (b). Universal atau umum. Universal yang dimaksudkan disini adalah berpikir secara umum atau berpikir tentang hal-hal serta suatu proses yang bersifat umum. Jalan yang dituju oleh seorang filsuf adalah keumuman yang diperoleh dari hal-hal yang bersifat khusus yang ada dalam kenyataan.

12 (12) Contoh : Jika kita memikirkan tentang alam semesta dalam lingkup Galaksi Bimasakti, maka yang dipikirkan bukan hanya satu planet Bumi saja, akan tetapi secara umum yang dipikirkan adalah semua planet yang dalam Galaksi Bimasakti tersebut, melingkupi Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus dan Neptunus.

13 (13) (c). Konseptual. Konseptual yang dimaksudkan di sini merupakan hasil generalisasi dan abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal serta proses-proses individual. Berpikir secara kefilsafatan tidak bersangkutan dengan pemikiran terhadap perbuatan-perbuatan bebas yang dilakukan oleh orang-orang tertentu sebagaimana yang biasa dipelajari oleh seorang psikolog, melainkan bersangkutan dengan pemikiran “apakah kebebasan itu ?”

14 (14) (d). Koheren dan konsisten. Koheren dan konsisten artinya berpikir sesuai dengan kaidah -kaidah berpikir dan tidak mengandung kontradiksi atau dapat pula diartikan dengan berpikir secara runtut. Runtut artinya berpikir filsafat harus berpikir dari awal hingga akhir. Seperti membuat makalah/karya ilmiah, kita tidak bisa membuat karya ilmiah dari pembahasan terlebih dahulu tanpa adanya pendahuluan.

15 (15) Misalnya kita memikirkan tentang Bumi. Si A mengatakan Bumi itu . bulat, sedangkan B mengatakan Bumi itu datar. Entah siapa dari mereka yang benar, yang jelas kalau ternyata A benar, berarti B salah. Dan Sebaliknya kalua A salah , pasti B benar. Hanya ada dua kemungkinan , dan tidak mungkin kedua-duanya sama- sama benar, sehingga tidak akan dipertentangkan.

16 (16) (e). Sistematik. Sistematik yaitu saling berhubungan antara unsur- unsur yang menyusun suatu bagan konseptual. Dalam mengemukakan jawaban terhadap suatu masalah, para filsuf memakai pendapat-pendapat sebagai wujud dari proses berfilsafat. Pendapat- pendapat itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung maksud dan tujuan tertentu.

17 (17) Selain itu, sistematik juga berarti bahwa kita harus berpikir secara berjenjang , mulai dari yang paling atas terlebih dahulu baru ke bagian bawah. Seperti berpikir tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia. Maka kita harus memikirkan UUD 1945 terlebih dahulu baru kemudian membahas aturan yang ada dibawahnya.

18 (18) (f). Komprehensif. Komprehensif yaitu menyeluruh. Berpikir secara komprehensif merupakan berpikir filsafat yang berusaha untuk menjelaskan alam semesta /segala sesuatu secara keseluruhan. Contoh : Jika memikirkan tentang Bumi, maka yang dipikirkan adalah apa yang ada dalam Planet Bumi ini, termasuk pegunungan, hutan, laut, hingga manusia sebagai salah satu penghuni Bumi.

19 (19) (g). Bebas. Makna bebas disini bahwa filsafat merupakan pemikiran yang bebas dari prasangka -prasangka socsal, historis, kultural atau religious. Berpikir dengan bebas itu bukan berarti sembarangan, sesuka hati, atau anarki, sebaliknya bahwa berpikir bebas adalah berpikir secara terikat, akan tetapi ikatan itu berasal dari dalam, dari kaidah-kaidah, dari disiplin pikiran itu sendiri. Dengan demikian pikiran dari luar sangat bebas, namun dari dalam sangatlah terikat.

20 (20) Fungsi filsafat adalah sebagai berikut ( Djamal, 1986, dalam Fachri Adnan, 2003 – 34 ) (a). Memberikan jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara. (b). Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide negara ataupun tujuan bernegara. (c). Berusaha menempatkan dan menjadi kerangka dari berbagai ilmu pengetahuan yang beerkaitan dengan kehidupan bernegara.

21 (21) Secara umum, keseluruhan arti filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu Filsafat dalam arti produk dan filsafat dalam arti proses (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007 : 8) dalam Juliardi Budi ( 2017 : 17 – 18 ).

22 (22) Penjelasannya secara ringkat sebagai berikut : (a). Filsafat dalam arti produk : sebagai produk dan hasil dari aktivitas berfilsafat yang menghasilkan ilmu pengetahuan, teori, konsep hingga pandangan-pandangan tertentu. (b). Filsafat dalam arti proses : proses dalam melahirkan produk filsafat dengan menggunakan cara , metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya.

23 (23) 3. Cabang dan Aliran Filsafat. Cabang dan aliran filsafat tersebut antara lain : (a). Metafisika. Metafisika yaitu studi tentang sifat yang terdalam dari kenyataan / keberadaan . Jika dilihat dari arti katanya, meta berarti “setelah atau di balik” dan phisika berarti “hal-hal di alam”. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa metafisika memiliki pengertian “suatu cabang filsafat yang mempelajari penjelasam asal atau hakekat objek (fisik) di dunia. Jadi metafisika merupakan studi keberadaan atau realitas.

24 (24) (b). Epistemologi. Epistemologi berarti ilmu tentang pengetahuan, mempelajari asal muasal / sumber, struktur, metode dan validitas pengetahuan yang kesemuannya bisa dikembalikan untuk menjawab pertanyaan “ Apa yang apat saya ketahui ? (c). Logika, yang berarti ilmu, kecakapan atau alat untuk berpikir secara lurus. (d). Etika (filsafat moral) , di mana objek material etika adalah perbuatan atau perilaku manusia secara sadar dan bebas. (e). Estetika (filsafat keindahan), yang merupakan kajian filsafat tentang keindahan.

25 (25) Filsafat Pancasila 1. Hakikat Pancasila. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang telah dirumuskan oleh para founding father (para pendiri bangsa Indonesia, antara lain Soekarno, Hatta, M. Yamin). Secara Etimologis , Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu “Panca berarti lima” dan “Syila berarti dasar, batu, sendi, alas" serta Syila berarti aturan, tingkah laku yang baik”.

26 (26) Jadi , Pancasila adalah 5 (lima) dasar tentang kesusilaan/ 5 (lima) ajaran tentang tingkah laku. Pancasila merupakan salah satu istilah yang terdapat dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular dari Kerajaan Majapahit ( Heri Herdiawanto dan Jumanta, 2010 : 18 ) dalam Juliardi Budi : 2017 : 19 . Perkataan Pancasila mula-mula digunakan di dalam masyarakat India yang beragama Budha , yang mengartikan lima aturan yang harus ditaati penganutnya.

27 (27) Sisa pengaruh pengertian Pancasila menurut ajaran Budha itu masih di kenal di masyarakat Jawa dan di kenal dengan larangan terhadaap 5 M yaitu dilarang Mateni (membenuh), Maling (mencuri), Madon (berzinah), Mabuk (minum minuman keras) dan Main (judi). Lahirnya Pancasila berawal dari dibutuhkannya penetapan dasar negara Indonesia dengan segera untuk menyongsong proklamasi kemerdekaan Indonesia.

28 (28) 2. Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem. Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007 : 9) dalam Juliardi Budi, 2017 : 21

29 (29) Suatu sistem harus memenuhi lima persyaratan berikut : (a). Merupakan satu kesatuan . (b). Bersifat konsisten dan koheren (berkaitan/berhubungan), tidak mengandung pertentangan. (c). Ada hubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain. (d). Ada keseimbangan dalam kerja sama. (e). Semuanya mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tujuan bersama.

30 (30) Pancasila dikatakan sebagai suatu sistem, karena Pancasila terdiri atas bagian-bagian (sila-sila) yang memiliki fungsi sendiri – sendiri itu merrupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan (saling berhubungan) demi mencapai tujuan bersama yaitu suatu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Pembukaan UUD 1945 alinea IV). Selain itu sila-sila Pancasila saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan atau “Majemuk Tunggal”, yang artinya sila-sila Pancasila tidak dapat berdiri sendiri.

31 (31) 3. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia. Istilah Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Jadi, secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide, atau cita- cita. Cita – cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai, sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan maupun paham.

32 (32) Ideologi yang semula berarti gagasan , ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham megenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang mejadi suatu pegangan hidup. Jadi dapat dikatakan bahwa ideologi adalah seperangkat (kumpulan) gagasan, ide, yang secara komprehensip membentuk landasan dalam melakukan pola tindak dalam berbagai bidang ( politik, social, kebudayaan dan agama) pada seorang atau sekelompok orang .

33 (33) Sementara itu, fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua yaitu : (1). Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. (2). Sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.

34 (34) Berkitan dengan ideologi Pancasila, secara umum ideologi Pancasila memiliki tiga fungsi pokok yaitu : (1). Pandangan hidup masyarakat dan bangsa. Pancasila dikatakan sebagai pandangan hidup masyarakat dan bangsa karena Pancasila terdiri dari satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur terhadap kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebagai kerangka acuan yang baik untuk menata kehidupan maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.

35 b). Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
(35) (2). Dasar Negara. Pancasila dikatakan sebagai dasar negara dimana Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki fungsi yang meliputi : a). Sumber dari segala sumber hukum . Hal ini sesuai dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Ketetapan MPRS No. XX/MPRS pemerintahan./1966, ketetaapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978. b). Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945. c). Memelihara budi pekerti yang luhur. d). Sumber semangat bagi UUD 1945, penyelenggara negara dan pemerintahan.

36 Pancasila Sebagai Filsafat.
(36) Pancasila Sebagai Filsafat. Ajaran dan nilai filsafat sangat mempengaruhi pikiran, budaya dan peradaban umat manusia. Semua sistem kenegaraan ditegakkan berdasarkan ajaran atau sistem filsafat yang mereka anut (sebagai dasar negara hingga ideologi negara).

37 (37) Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai “ refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa , dengan tujuan untuk mendapatkan pokok – pokok pengrtiannya yang mendasar dan menyeluruh”. Pancasila dikatakan sebagai filsafat Pancasila karena merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father’s kita, yang dituangkan dalam suatu sistem.

38 (38) Pancasila sebagai filsafat memiliki fungsi yang amat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain sebagai berikut : (a). Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupaan bernegara (bentuk negara, perekonomian negara,dll). (b). Memberikan kebenaran dan mencari kebenaran yang substantive tentang hakikat negara, ide negara dan tujuan negara (dinyatakan secara eksplisit dalam Pembukaan UUD 1945).


Download ppt "(1) Pertemuan ke III (Tiga) MPK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google