Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Direktorat PPK BLU, ditjen perbendaharaan 10 Oktober 2019

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Direktorat PPK BLU, ditjen perbendaharaan 10 Oktober 2019"— Transcript presentasi:

1 Direktorat PPK BLU, ditjen perbendaharaan 10 Oktober 2019
Tarif BLU Direktorat PPK BLU, ditjen perbendaharaan 10 Oktober 2019

2 Business Process Improvement Penetapan Tarif BLU
Current State Improvement Future State 1. Penetapan Tarif BLU kurang responsif 1. Penerapan PMK tarif kolektif 1. PMK Tarif BLU yang responsif PMK tarif ditetapkan dalam bentuk PMK per rumpun atau sub rumpun dalam 1 KL Progress: dari aspek legal dapat dilakukan (telah dibahas dgn DSP) Tujuan: Simplifikasi dan pengurangan jumlah PMK Penyebab Dampak Frekuensi usulan tarif dan jumlah PMK berkurang Bentuk tarif yang lebih fleksibel untuk memberikan ruang gerak BLU dalam merespon kebutuhan pasar namun tetap melindungi pengguna layanan dalam kondisi tertentu Proses penetapan tarif BLU yang panjang (internal KL, perbaikan usulan, harmon kumham) Frekuensi pengajuan tarif tinggi Bentuk tarif yang kaku Timing Usulan Layanan dan tarif tidak sinkron Potensi revenue yang hilang Layanan ke masy yang tidak dapat berjalan Potensi temuan BPK 2. Penerapan Indeks Tarif 2. Tarif BLU yang teruji kewajarannya Menguji kewajaran tarif dan mendukung pencapaian target HDI APBN Progress: berjalan mulai pertengahan 2019 Struktur biaya yang standar perhitungan biaya yang akuntabel Penetapan tarif dengan mempertimbangkan analisis 4 aspek yang terkuantitatifkan. 3. Support IT dlm penyusunan tarif Perhitungan biaya dan proses penetapan tarif by system Progress: proses penilaian scr paralel dilakukan by system 2. Kewajaran tarif belum sepenuhnya teruji: 3. Kebijakan Tarif BLU mendukung target Makro Penyebab Dampak 4. Format tarif dan Survei Kewajaran tarif Target HDI dalam APBN menjadi variabel perhitungan kewajaran tarif Subsidi yang tepat sasaran Struktur biaya dan metode perhitungan biaya yang belum seragam (untuk layanan sejenis) Survei kewajaran tarif belum standar Besaran tarif yang tidak wajar Tidak berjalannya kontrol biaya Subsidi RM yang tidak tepat sasaran Tarif dilakukan survei kepada pengguna layanan Format tarif dalam bentuk interval, formula/pola. Progress: hasil survei dimintakan sbg data dkg penilaian 5. Tata kelola implementasi tarif Petunjuk implementasi tarif Pelaporan implementasi tarif

3 INDEKS TARIF 2019 = f (IPM2018) IKK2018 + INFLASIn-tahun
Slide 2 Indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat kewajaran usulan tarif berdasarkan perspektif wilayah, tingkat kesejahteraan dan tingkat kenaikan harga. INDEKS TARIF 2019 = f (IPM2018) IKK INFLASIn-tahun IKK Proxi mengukur tingkat harga/biaya antar daerah IPM Indeks pembangunan manusia Inflasi Tingkat kenaikan harga antar waktu Umur Harapan Hidup + Harapan Lama Sekolah + Rata2 Lama Sekolah + Pengeluaran per Kapita Faktor Penyesuai tingkat harga dari aspek waktu Material + Upah + Overhead Tingkat biaya untuk menghasilkan suatu produk Faktor Penyesuai tingkat harga dari aspek tingkat kesejahteraan

4 Dampak dan Isu Penerapan PMK Tarif Kolektif
PMK tarif kolektif menggabungkan PMK tarif BLU yang memiliki karakteristik yang sama dalam 1 PMK Tarif Kolektif. Karakteristik yang sama yaitu rumpun dan atau subrumpun layanan yang sama dalam 1 Kementerian/Lembaga. PMK Tarif kolektif disusun dalam bentuk tarif range per layanan dan/atau per wilayah. PMK Tarif kolektif bertujuan untuk melakukan Simplifikasi dan pengurangan jumlah PMK. Dampak dan Isu Penerapan PMK Tarif Kolektif Jumlah PMK diperkirakan akan berkurang menjadi: Pendidikan: dari 98 PMK menjadi 8 PMK Kesehatan: dari 96 PMK menjadi 7 PMK BLU baru langsung dapat menjalankan layanan BLU nya berdasarkan PMK Kolektif. Diperlukan kesiapan KL dalam mendukung penerapan PMK kolektif spt standarisasi struktur biaya, metode perhitungan biaya, kebijakan tarif dan subsidi dll. In line dengan kebijakan penerapan indeks tarif. Diperlukan Shifting pembinaan tarif dari pra penetapan menjadi fokus pada pasca penetapan.

5 Petunjuk implementasi tarif (S-177/PB.5/2019)
Setelah Peraturan Menteri Keuangan Tarif Layanan BLU terbit, pemimpin BLU wajib menyusun hal-hal sebagai berikut: SK Tarif BLU yang memuat tarif fix atas tarif range, tarif fix/ pola atas tarif yang didelegasikan (penunjang, kerjasama, diskon) sesuai dengan dokumen usulan tarif. Mempublikasikan SK tarif BLU untuk diketahui publik dengan mempertimbangkan persaingan bisnis. SOP terkait tata cara penyesuaian tarif atas tarif yang telah ditetapkan oleh Pemimpin BLU. SOP tersebut paling sedikit harus memuat (a) proses pengusulan penyesuaian tarif dari unit penanggungjawab kegiatan, (b) pembahasan oleh tim tarif yang dapat melibatkan praktisi atau asosiasi, perwakilan pengguna/konsumen, pembina keuangan dan pembina teknis, (c) rekomendasi tim tarif atas usulan penyesuaian tarif kepada Pemimpin BLU dan (d) penetapan SK tarif oleh pemimpin BLU. BLU melakukan pengenaan tarif kepada pengguna layanan berdasarkan PMK Tarif maupun SK Pemimpin BLU. Pemimpin BLU menyusun Laporan Tahunan Tarif Layanan dan disampaikan kepada Menteri Keuangan c.q Dirjen Perbendaharaan paling lambat 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan dimaksud mencakup pelaksanaan atas tarif layanan BLU yang paling sedikit mencakup: analisis kontribusi pendapatan per kelompok tarif layanan disertai identifikasi tarif layanan yang aktif dan non aktif hasil survei ke pengguna layanan Hasil analisis tersebut dilaporkan secara elektronik melalui BIOS paling lambat 1 (satu) bulan setelah tahun anggaran. Penetapan SK Tarif Pemimpin BLU Implementasi Tarif BLU Annual Analysis 1 2 4 Evaluasi tarif dilakukan oleh unit bisnis/ tim tarif sepanjang implementasi tarif layanan BLU. Evaluasi antara lain dilakukan terhadap: Kepatuhan terhadap pelaksanaan atas SOP yang telah ditetapkan. Melakukan analisis perkembangan layanan dari masing-masing unit. Kewajaran tarif yang dikenakan kepada pengguna layanan dari perspektif perhitungan biaya dan atau harga pasar. Pelaksanaan Survei kewajaran tarif dari perspektif pengguna layanan yang dilakukan minimal setiap tahun. Terhadap hasil identifikasi kewajaran tarif sebagaimana angka 2 s.d. 4, dilakukan revisi SK Pemimpin BLU dan atau PMK Tarif Layanan BLU. Evaluasi Tarif BLU 3

6 Terima Kasih


Download ppt "Direktorat PPK BLU, ditjen perbendaharaan 10 Oktober 2019"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google