Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVeronika Hartanto Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI © Pusdiklat SDA dan Konstruksi, 2017
2
BIODATA N a m a : YADI SISWADI
Tempat & tgl lahir : Cirebon, 29 Agustus 1953 S t a t u s : Nikah dg 1 istri & mempunyai anak 2 serta 4 Cucu A l a m a t : Jl Patria Jaya V No 81 A Pondok Gede Bekasi Pendidikan Terakhir : Strata 3 Pekerjaan : Purna Karya Bhakti (Pembina Utama gol IV e) Pengalaman Bekerja : - Pegawai Kementrian PU sejak 18 Agustus 1977 - Berbagai jabatan di Proyek,Struktural es IV,es III & es II Pangkat Dosen : Lektor Kepala SK Mendiknas 28809/A4.5/KP/2008 Dosen Luar Biasa pada : - Pengajar pada beberapa program Paska Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sejak 2010 - Pengajar S2 dan S1 di beberapa PTS di Jakarta sejak tahun 1983 - Pengajar dan Assesor Teknis pada BPSDM Kementrian PUPR
3
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS PENGELOLAAN SDA TERPADU
4
5 PILAR PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
--__ a. Konservasi Sumber Daya Air b. Pendayagunaan Sumber Daya Air c. Pengendalian Daya Rusak Air d. Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) e. Pemberdayaan Masyarakat
5
Air dan sumber-sumber air adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Prinsip : Air dan sumber-sumber air adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa. “Air merupakan zat yg paling esensial dibutuhkan dalam setiap aspek kehidupan” “Kita semua tidak dapat hidup tanpa air” Diamanatkan kepada manusia untuk: Menjaga air dan sumber-sumber air dari segala bentuk perbuatan yang menimbulkan kerusakan.
6
Mengapa diperlukan Pengelolaan SDA?
Tiga (3) masalah klasik air: too much, too little, too dirty - terlalu berlebihan banjir - terlalu sedikit kekeringan - terlalu kotor/tercemar gangguan kesehatan dam kerusakan tata lingkungan Timbulnya masalah tersebut memberikan indikasi bahwa sistem lingkungan yang mendukung keberlangsungan daur hidrologi sedang atau telah menghadapi kerusakan Permasalahan dan tantangan bidang sda semakin berat, pada satu pihak kebutuhan air semakin meningkat dan dipihak lain kemampuan pasokan air menurun air menjadi sumber daya yang semakin langka menimbulkan potensi konflik : - Antar wilayah - Antar sektor - Antar kelompok pengguna - Antar individu pengguna
7
DENGAN SERING ADANYA KONFLIK ANTAR INDIVIDU MAUPUN ANTAR GOLONGAN TERHADAP KEBUTUHAN DAN PEMAKAIAN AIR SERTA UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN DAN PENGETAHUAN MEREKA MAKA PERLU DIADAKANNYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
8
LATAR BELAKANG PELATIHAN
Dalam rangka menciptakan Aparatur yang memiliki jiwa Profesionalisme salah satu caranya yaitu dengan mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah pembinaan/pelatihan. Dengan tujuan supaya ASN memiliki kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, pola pikir, sikap dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya terutama dalam kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu.
9
DEFINISI Pemberdayaan masyarakat adalah proses pendayagunaan didalam pembangunan/pengembangan sumberdaya manusia (SDM) (dalam hal ini masyarakat), dalam bentuk penggalian kemampuan pribadi, kreatifitas , kompetensi,dan daya pikir serta tindakan yang lebih baik dari waktu sebelumnya yang diterapkan dalam suatu pembangunan.
13
Peningkatan Pendapatan Masyarakat.
TRI DAYA ATAU TRI BINA Sejalan dengan upaya menunjang Pengembangan SDM Masyarakat kearah yang diharapkan dan dalam mendukung pembangunan Infrastruktur ke PUPR an maka untuk menunjang kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini telah dibentuk 3 (tiga) Program Pemberdayaan yang dikenal dengan Tri Daya atau Tri Bina yang bertujuan untuk : Peningkatan Kapasitas Individu untuk siap menghadapi tantangan Pembangunan. Peningkatan Pendapatan Masyarakat. Penyediaan Infrastruktur Dasar maupun Infrastruktur Ekonomi yang berkualitas.
14
PROSES PEMBERDAYAAN MANUSIA
Merupakan suatu upaya pendayagunaan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui pemberdayaan dan komunikasi secara intensip antara Para Stake Holder yang dilakukan oleh Pemerintah, swasta terhadap masyarakat melalui Proses Resipokalbdari atas kebawah dan dari bawah keatas /Top Down dan Bottom Up dimana proses komunikasi yang dilakukan dimulai dari Diskusi,Sosialisasi dan pendampingan yang dimulai dari tingkat atas (Pemerintah) sampai ke tingkat bawah (masyarakat) dan sebaliknya pula dari bawah (masyarakat) ke atas (Pemerintah) , yang bertujuan agar setiap tahap proses pembangunan yang dilakukan dapat diinformasikan secara rinci serta meminta masukan dari Masyarakat dan Stake Hoder lainnya sejak mulai awal proses sampai dengan selesainya kegiatan (Survey,Investigasi,Design,Land Aquitition,Construction, Operation, Maintenance sampai dengan Evaluation) sehingga dengan pemberdayaan dalam proses pembangunan yang dilakukan diharapkan dapat berhasil sesuai harapan masyarakat pengguna serta masyarakat mempunyai rasa memiliki (Self of belonging).
15
MAKSUD DAN TUJUAN Pemerintah dan pemerintah daerah dalam hal ini menyelenggarakan pemberdayaan kepada para pemilik kepentingan dan kelembagaan sumber daya air secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya air. Tujuan pemberdayaan masyarakat antara lain adalah : Melahirkan individu-individu yang Profesional dan mandiri dalam masyarakat Menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi akan potensi diri dan lingkungan di sekitar dengan baik Menciptakan lingkungan yang memiliki etos kerja yang baik sehingga mampu menciptakan kondisi kerja yang sehat dan salin menguntungkan Melatih dan memampukan masyarakat untuk melakukan perencanaan dan pertanggung jawaban atas tindakan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya Menambah kemampuan berpikir dan bernegosiasi atau mencari solusi terhadap pemasalahan-permasalahan yang mungkin ditemui daam lingkungannya Memperkecil angka kemiskinan dengan cara meningkatkan potensi dan kemampuan dasar yang dimiliki masayarakat.
16
LINGKUP DAN SASARAN PEMBERDAYAAN
Pengelolaan sumber daya air juga membutuhkan peran serta masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat harus ikut berperan aktif dalam program-program pemerintah khususmya dalam setiap tahapan pengelolaan SDA serta menjaga kualitas dan kuantitas atas Air berikut sarana dan Prasarana SDA.
17
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Secara Umum diarahkan kepada : Upaya peningkatan prakarsa dan Peran Serta Aktif Masyarakat dalam menyelesaikan masalah dan upaya mengoptimalkan potensi daerahnya secara terencana dan sistimatis dalam hal : Pengelolaan SDA, Peningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat dan swasta dengan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan SDA, Peningkatan kinerja pemerintah dalam pengelolaan SDA melalui masukan masyarakat dalam penyesuaian dan penyempurnaan pembangunan,kelembagaan, kualitas SDM Masyarakat khususnya dalam hal kompetensi, Peningkatan Sistem dan Wadah Koordinasi dan Konsultasi para Stake Holder atau pemilik kepentingan dalam rangka Pengelolaan SDA dari awal sampai akhir berdasarkan azas : .
18
Hal ini didasarkan atas azas :
- Keterbukaan/transparansi, - keadilan, - pelestarian, - sinergitas/keterpaduan dan - akuntabilitas.
19
METODE DAN MEKANISME PEMBERDAYAAN
Dalam mempertimbangkan kegiatan Pemberdayaan masyarakat perlu dipertimbangkan kondisi-kondisi dimana kegiatan dan macam proyek berada seperti : Adat istiadat Agama Mayoritas yang dianut dimana proyek berada. Pemuka Agama, Pemuka Adat, Pemuka Masyarakat Potensi Lokal dimana Proyek Berada ( Tenaga Kerja,Sumber daya Alam, Infrastruktur Penunjang Lainnya seperti Jalan, Jembatan, rumah Ibadaha dan lain sebagainya )
20
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Secara Khusus diarahkan kepada Sosialisasi dan diskusi yang menginformasikan hal-hal mengenai : Nama proyek : - Pembangunan Irigasi - Pembangunan Bendungan - Pembangunan Mikro Hydro - Pembangunan Irigasi Rawa Pasang Surut yang akan dilaksanakan baik yang sifatnya inti maupun perangkatnya.
21
IRIGASI
22
BENDUNGAN KUNINGAN
23
BENDUNGAN JATIGEDE
24
MIKRO HIDRO
25
IRIGASI RAWA PASANG SURUT
26
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT(LANJUTAN)
Institusi yang akan melaksanakan (BBWS/BWS/Satker/ PPK/ Kont raktor/ Konsultan/Supplier) Maksud dan Tujuan Proyek yang akan dilaksanakan baik jangka pendek maupun jangka penjang sehubungan dengan masalah yang dihadapi dan atau potensi daerah setempat yang ada dan perlu dikembangkan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal. Manfaat langsung maupun tak langsung yang mungkin akan dirasakan oleh masyarakat atas pemecahan masalah dan atau pengembangan potensi yang dikembangkan disekitar proyek terutama dampak terhadap distribusi pendapatan masyarakat, kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, social , pariwisata (kalau memungkinkan)
27
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LANJUTAN)
Luas area (berapa hektar atau berapa kilometre) yang akan dikembangkandisekitar proyek. Waktu Proyek mulai dari : - Reconaisance Study - Master Plan - Feasibility Study - Design - Construction
28
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LANJUTAN)
- Operation - Manintenance Gangguan-ganguan sebagai akibat dibangunnya proyek yang mungkin akan dirasakan oleh masyarakat selama proses pembangunan proyek berlangsung dan bagaimana upaya mengantisipasinya.
29
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LANJUTAN)
Potensi Keterlibatan Daerah dalam hal : - Upaya Pembebasan Tanah, Tanaman dan Bangunan dalam rangka Pembangunan > jumlah dan luas area yang dibebaskan, > jumlah Penduduk/KK/ jiwa yang kena dampak > Harga tanah, bangunan dan tumbuh2an sehubungan dengan pembebasan (NJOP/Harga Pasar) > Upaya Pemindahan Pemukiman kembali ketempat (Ressetlement) - Kebutuhan Tenaga Kerja Langsung (Tukang atau Laden ) sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya
30
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LANJUTAN)
- Kebutuhan Bahan Baku Langsung > Batu Kali, > Pasir, > Kayu dlsb yang memang dipunyai dan ada dilingkungan Proyek - Infrastruktur dan Faktor Penunjang lainnya yang dibutuhkan ( Jalan, Jembatan dan Gedung untuk kantor atau Mess Karyawan Proyek ) yang berada dilingkungan Proyek yang nantinya akan mendukung kegiatan Proyek.
31
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Secara Umum kegiatan pemberdayaan masyarakat diarahkan kepada Sosialisasi dan diskusi serta pendampingan yang mengkomunikasikan atas hal-hal yang sifatnya Umum dan bermaksud ingin merubah maind setting masyarakat dalam hal-hal tertentu terutama mengenai kepedulian masyarakat atas keberadaan , dampak, manfaat dan harmony terhadap air , sumber air dan infrastruktur sumber daya air sebagai sumber kehidupan misal :
33
Permukiman & Pencemaran
DAS Kritis Kependudukan Kekeringan KEKERINGAN MASALAH Permukiman & Pencemaran ehd Banjir SAMPAH BANJIR Sampah
34
Dalam Pengelolaan SDA diperlukan adanya Keterpaduan
Keterpaduan sistem alam dan sistem manusia Keterpaduan sistem alam: lahan/air, air permukaan/air tanah; kuantitas/kualitas, hulu/hilir, instream/offstream, dll. Keterpaduan sistem manusia: pemilik kepentingan, sasaran, kebijakan sumber daya air terkait, antar sektor, antar generasi, pengelolaan air/limbah, dll. Kriteria keberhasilan dalam pengelolaan adalah adanya : - keadilan - efisiensi dalam penggunaan air - keberlanjutan ekosistem
37
KONDISI SITU YANG TERJAGA KONSERVASINYA
38
KONSERVASI IDEAL
39
HUTAN TERJAGA, MASYARAKAT SEJAHTERA
44
GERAKAN HEMAT AIR
45
MEMBUAT SUMUR RESAPAN
46
MENGURANGI PENGGUNAAN AIR TANAH
47
TIDAK MEMBUANG SAMPAH KE SUNGAI
48
PELIHARA SUNGAI YANG BERSIH
49
DILARANG MEMBANGUN RUMAH DI BANTARAN KALI
50
METODE DAN MEKANISME PEMBERDAYAAN
Pemberdayaan masyarakat dapat diselenggarakan dalam bentuk Pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pendampingan. Adapun langkah-langkah pemberdayaan masyarakat, dapat dilakukan sebagai berikut : Seleksi lokasi dimana diadakannya kegiatan pemberdayaan Sosialisasikan yang bertujuan untuk terjalinnya komunikasi antara masyarakat dan pihak pelaksana pemberdayaan. Proses pemberdayaan itu sendiri , yang terdiri dari perencanaan. pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Tahap akhir berupa pemandirian masyarakat.
51
SELEKSI LOKASI PEMBERDAYAAN
Lokasi yang dipilih adalah Lokasi Proyek yang dipilih dimana adanya penduduk dan atau harta penduduk ( tanah, tumbuh2an dan bangunan ) serta milik institusi Pemerintah maupun Swasta yang terpengaruh baik langsung maupun tak langsung dengan adanya rencana pembangunan proyek. Lokasi Proyek bisa terdiri dari 1 atau lebih dari Lokasi /Daerah yang terpengaruh oleh adanya Proyek ( bisa dalam 1 Propinsi/ Kabupaten/ Kota atau lebih)/ Pemberdayaan Masyarakat ditempat lokasi yang ditunjuk apakah di hulu, ditengah atau dihilir serta dilakukan oleh mereka2 yang ikut terpengaruh akibat adanya Pembangunan Proyek.
52
KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN
Komunikasi dilakukan secara bertahap dan berjenjang melalui Sosialisasi, Diskusi, Pelatihan dan Pendampingan mulai dari awal tahapan Proyek sampai akhir Proyek yaitu tahap : - Reconaisance Study,Master Plan,Feasibility Study, Design, Construction, Operation, Maintenance, Operation, Manintenance, Monitoring and Evaluation. atau di Kementrian PUPR dikenal dengan tahapan : - SIDLACOM ( Survey, Investigation, Design, Land Aquitition, Construction, Opertion and Manintenanca )
53
KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN
Komunikasi Pemberdayaan dilakukan kepada seluruh Stake Holder terkait mulai dari: -Pemuka Masyarakat -Pemuka Agama -Pemuka Adat - Rakyat terkait - LSM - Institusi Pemerintah terkait (RT,RW,Lurah,Babinsa/Polisi, Kodim,Camat, Bupati,Walikota, Gubernur dan Dinas/Institusi terkait lainnya)
54
WAKTU KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN
- Regular dari waktu ke waktu - Intermitten pada jangka waktu2 tertentu sesuai kebutuhan - Waktu tertentu pada saat ada masalah.
55
TAHAP AKHIR PEMBERDAYAAN
Tahap Akhir dari hasil Pemberdayaan diharapkan Masyarakat dengan mempertimbangkan Ilmu dan Keterampilan, kamauan dan kemampuan yang dimilikinya selama ini bisa mampu Mandiri sehingga bisa membentuk Organisasi Masyarakat sendiri dan mampu bisa mengumpulkan dana sendiri, mengelola Operasi dan Pemeliharaan termasuk rehabilitasinya seperti yang telah sering dilakukan pada sector Irigasi dan Air Tanah dengan membentuk P3A atau Subak di Bali dan Mitra Cai di Jawa Barat serta organisasi yang telah terjadi di tempat lainnya.
56
TANGGUNG JAWAB PEMBERDAYAAN
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sistem irigasi di tingkat usaha tani Sesuai UU 11 Tahun 1974 tentang Pengairan ditekankan bahwa “pengembangan sistem irigasi tersier menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani pemakai air“. Untuk mewujudkan system pengembangan dan pengelolaan air irigasi yang baik dan berkelanjutan, diperlukan kelembagaan yang kuat, mandiri, dan berdaya yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
57
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Lebih penting lagi dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang berkelanjutan (Sustainable) perlu diarahkan agar seluruh Masyarakat, Swasta dan Pemangku Kepentingan/ Stake Hoder lainnya dapat merasa jiwa memiliki / Self of belonging agar dapat lebih berupaya untuk lebih mendapat perhatian dalam hal :
58
- Pembangunan Infrastruktur Pintu Air skala kecil dan Menengah oleh
UPAYA LAIN DARI DILAKSANAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADALAH Pemeliharaan Infrastruktur SDA yang telah dibangun secara baik - Didorong agar bisa mandiri dengan membentuk Forum atau Perhimpunan Petani Pemakai Air Hal ini terjadi pada : - Jaringan Irigasi (Kuarter, Tersier dan Skunder) - Pembangunan Infrastruktur Pintu Air skala kecil dan Menengah oleh P3A (Perhimpunan Petani Pemakai Air) , Subak di Bali atau Mitra Cai di Jawa Barat
59
B E N D U N G
60
PINTU AIR Skala Kecil (Ml Pin
61
PEMANTAUAN (MONITORING) DAN EVALUASI
Pemerintah kabupaten/kota sebagai fasilitator bersama kelompok masyarakat (pokmas) melaksanakan pemantauan dan evaluasi. Fasilitator dibantu pendamping bersama pokmas melaksanakan pemantauan pada kegiatan pencegahan, pemulihan dan pemeliharaan. Fasilitator dibantu pendamping bersama pokmas melaksanakan evaluasi pada setiap akhir lingkup kegiatan pencegahan, pemulihan dan pemeliharaan. Laporan hasil pemantauan dan evaluasi dipersiapkan oleh pendamping dan disampaikan secara berkala kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat dilakukan tindakan korektif untuk perbaikan dan optimalisasi sumber daya air lebih lanjut. Pemerintah kabupaten/kota menyampaikan laporan hasil pemantauan dan evaluasi kepada pemerintah provinsi dan/atau pemerintah pusat.
62
PENGHARGAAN PEMERINTAH
Sebagai upaya mendorong Masyarakat untuk lebih pro aktif, lebih berdaya dan lebih maju maka setiap tahun Pemerintah Menteri PUPR cq Ditjen Sumber Daya Air pada Hari Kebaktian PUPR tanggal 3 Desember atau Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus memberikan pengargaan kepada mereka dalam hal adanya peningkatan : - Prestasi Peningkatan Kualitas OP - Prestasi Peningkatan Kinerja P3A
63
PENGHARGAAN MENTERI PUPR
64
PENGHARGAAN MENTERI PUPR
65
WASSALUMUALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH DAN TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.