Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Akuntabilitas Perguruan Tinggi
Prof. Dr. Eddy. Mulyadi Soepardi, CFrA., CA. Disampaikan pada Rakerda Kopertis Wilayah IV Tahun 2018
3
Agency Problem Eisenhardt (1989) menyatakan bahwa teori keagenan berkaitan dengan pemecahan dua masalah dalam hubungan antara prinsipal dan agen atau yang dikenal dengan agency problems, terdiri dari konflik kepentingan antara prinsipal dan agen, serta kegagalan prinsipal untuk memantau perilaku agen; Menurut White (1985, pada Saam, 2007), terdapat 3 (tiga) alternatif hubungan prinsipal dan agen; yaitu antara employer dan employee; antara shareholder dan manager; atau antara kreditor dan stockholder; Agency Problem juga relevan dalam konteks perguruan tinggi, karena dalam perguruan tinggi juga ada agen (manajemen) dan prinsipal (stakeholders, antara lain yayasan dan pemerintah).
4
Dampak Agency Problem Eisenhardt (1989) menyatakan bahwa permasalahan keagenan yang timbul adalah terjadinya moral hazard (contoh: fraud) dan adverse selection (contoh: pengadaan barang/jasa tidak sesuai kebutuhan, atau dengan harga yang tidak ekonomis)oleh agen; Menurut Jensen dan Meckling (1976: 313), berbagai bentuk pemecahan masalah keagenan di atas, menimbulkan biaya keagenan (Agency Cost), yakni pemantauan, penyelarasan, dan penerapan kontrak untuk memastikan terlindunginya kepentingan dari prinsipal.
5
Governance Sebagai Solusi
Governance memberikan solusi melalui suatu upaya sistematis dalam pengambilan keputusan pengelolaan resources yang melibatkan berbagai pihak dalam mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, mekanisme pemantauan dan perikatan dapat berjalan melalui suatu konsensus bersama untuk mencapai tujuan secara transparan dan akuntabel. Pengertian Governance: institusi, proses dan konvensi dalam suatu masyarakat dalam menentukan bagaimana kekuasaan dilaksanakan, bagaimana keputusan penting yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dibuat dan bagaimana berbagai kepentingan memberikan persetujuan terhadap keputusan- keputusan tersebut (Institute On Governance, 2006)
6
KONSEP GOVERNANCE SECARA LUAS
Sumber: Graham et al., 2003 Gambar di atas, menunjukkan bahwa dalam governance terjadi interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dengan media sebagai faktor ke empat, dalam mengelola sumber daya negara dipengaruhi oleh teknologi, tradisi, budaya, dan sejarah guna mencapai tujuan bersama
7
Unsur-Unsur Good Governance
Graham et al. (2003) merumuskan lima prinsip good governance yang terdiri dari legitimasi dan keterwakilan, arahan, kinerja, akuntablilitas dan keadilan; UNDP (1997) mensyaratkan bahwa good governance harus memiliki unsur-unsur partisipasi, orientasi pada konsensus, visi strategis, cepat tanggap, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, transparansi, persamaan dan ketentuan yang berlaku. Unsur akuntabilitas disebutkan pada referensi unsur-unsur Good Governance di atas. Hal ini menunjukkan pentingnya Akuntabilitas dalam Good Governance. Pengambil keputusan pada sektor pemerintah dan sektor swasta mempunyai kewajiban untuk melaksanakan akuntabilitas kepada publik dan pemangku kepentingan lainnya.
8
Dasar Hukum Akuntabilitas Perguruan Tinggi
Pasal 24 ayat (3) UU No. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Perguruan tinggi dapat memperoleh sumber dana dari masyarakat yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas publik; Pasal 63 UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas; Pasal 21 PP No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa Pasal 21 Pengaturan Pengelolaan Perguruan Tinggi meliputi antara lain akuntabilitas publik; Pasal 4 Peraturan Menristek Dikti No. 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta, menyebutkan pengelolaan perguruan tinggi swasta paling sedikit memuat pengaturan antara lain akuntabilitas publik perguruan tinggi swasta.
9
Definisi Akuntabilitas (UU 12/12)
Kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dijalankan Perguruan Tinggi kepada semua pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Akuntabilitas antara lain dapat diukur dari rasio antara Mahasiswa dan Dosen, kecukupan sarana dan prasarana, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, dan kompetensi lulusan.
10
Akuntabilitas (UU 12 Tahun 2012)
Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Akuntabilitas Akademik Laporan tahunan dipublikasikan ke masyarakat Akuntabilitas Perguruan Tinggi 1. organisasi; 2. keuangan; 3. kemahasiswaan; 4. ketenagaan; dan 5. sarana rasarana; Akuntabilitas Non Akademik
11
Akuntabilitas (PP 4/2014) Menjalankan Visi & Misi Pendidikan Tinggi Nasional Pemenuhan Target Kinerja Tahunan (ditetapkan oleh Badan Penyelenggara untuk PTS) Penerapan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Menteri.
12
Pola Pengelolaan Perguruan Tinggi Peraturan Menristek Dikti No
Pola Pengelolaan Perguruan Tinggi Peraturan Menristek Dikti No. 16 Tahun 2018 Pola Pengelolaan sarana dan prasarana Pola Pengelolaan Anggaran Pola Pengelolaan Kerja Sama Pola Pengelolaan Pendanaan dan Kekayaan Bentuk dan tata cara penetapan peraturan
13
Permasalahan Pengeloaan Keuangan PTS
Kekurangan Dana Pembangunan/Pengembangan Perguruan Tinggi; Inefisiensi pengeluaran; Potensi Mark-up pengeluaran; Potensi Lapping penerimaan; Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan; Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi.
14
Solusi Pengelolaan PTS yang Akuntabel
Perencanaan harus didesain mendekati dengan kenyataan melalui perencanaan yang komprehensif; Perlu adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan (Laporan Keuangan dan Transaksi non tunai melalui bank); Pelaksanaan audit internal dan eksternal untuk menjaga akuntabilitas keuangan dan kepercayaan pihak eksternal terhadap manajemen; Manajemen perguruan tinggi perlu melakukan investasi guna perputaran keuangan agar tidak terjadi idle money; Menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk bank dan lembaga keuangan dalam rangka pendanaan investasi.
15
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.