Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFerdinand Moore Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PERAN PEMERINTAH PROVINSI DALAM PELAKSANAAN 8 AKSI KONVERGENSI UNTUK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN/ KOTA DI KALIMANTAN TENGAH PAPARAN BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH “ ELA HINDAI STUNTING” Palangka Raya, Hotel Bahalap ; 31 Oktober 2019
3
Visi Jokowi & Ma’ruf Amin
Mempercepat pemberian jaminan asupan gizi sejak dalam kandungan 1 Mengembangkan Sistem Jaminan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Visi Jokowi & Ma’ruf Amin Memperbaiki pola asuh keluarga 2 Memperbaiki fasilitas air bersih dan sanitasi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak 3 Memperkuat program promotif dan preventif dengan pembudayaan gerakan hidup sehat dan peningkatan pengawasan kualitas obat dan makanan 1 Mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, terutama SPAM dan perbaikan sanitasi (tiap rumah tangga memiliki jamban) 2 Mengembangkan Reformasi Sistem Kesehatan Meningkatkan akses warga miskin di seluruh pelosok tanah air untuk mendapatkan bantuan kesehatan (PBI JKN) 3 Meningkatkan efektivitas program JKN (percepatan peningkatan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan) 4 Meningkatkan pemerataan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk di desa-desa dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dengan skema DAK fisik 5 6 Mempercepat upaya penurunan AKI dan AKB
4
Proyek Prioritas RPJMN 2020-2024: Kesehatan
Penurunan Kematian Ibu dan Bayi Peningkatan KB dan Kesehatan Reproduksi 01 02 03 04 Pengendalian Penyakit Menular Penurunan Stunting Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan 05 Pengendalian Penyakit Tidak Menular 06 Pengembangan Lingkungan Sehat 07 Penguatan Promosi Germas 08 Pemenuhan dan Peningkatan Daya Saing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Penguatan Tata Kelola, Pembiayaan, Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pemenuhan dan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan 09 10 11 12
5
I. MASALAH STUNTING DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
6
PREVALENSI STUNTING (TB/U)
BALITA USIA 0-59 BULAN BERDASARKAN HASIL PSG DAN RISKESDAS KAB/KOTA 2015 2016 2017 RISKESDAS 2018 2013 1. Ktw. Barat 25,2 34,4 36,9 22,07 39,8 2. Ktw. Timur 26,0 40,7 41,8 48,84 3. Kapuas 26,7 39,3 44,1 41,53 45,2 4. Barsel 33,6 29,2 42,1 40,19 46,3 5. Barut 27,5 36,8 37,2 34,58 42 6. Sukamara 38,3 20,5 27,9 24,9 40,9 7. Lamandau 45,6 28,4 37,8 28,34 25,3 8. Seruyan 23,5 33,4 21,84 30,4 9. Katingan 33,8 34,5 33,26 47,6 10. Pulpis 49,5 32,0 35,3 32,07 46,0 11. Gumas 32,8 48,1 38,21 44,4 12. Bartim 50,0 35,8 42,05 54,9 13. Mura 30,8 47,9 46,7 30,81 41 14. P.Raya 29,7 28,8 33,9 22,9 40,4 KALTENG 33,3 34,1 39,0 34,04 41,3 NASIONAL 29,0 29,6
7
GAMBARAN STATUS STUNTING NASIONAL :
Berdasarkan Riskesdas tahun 2018 Stunting Nasional : 30,8 % Hasil Riset Studi Status Gizi Balita di Indonesia Juni 2019 Stunting Nasional : 27, 67 % atau turun sebesar 3 %. Pada Tahun 2024 Target Nasional Penurunan Stunting sebesar 20 %
8
2013 2018 GAMBARAN STATUS STUNTING KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI KALTENG
No KABUPATEN / KOTA RISKESDAS KET 2013 2018 LOKUS PRIORITAS THN : 1. Kab. Barito Timur ( 2018 ) 54,9 % 42, 05 % turun 12 % 2. Kab. Kotawaringin Timur ( 2019 ) 36,9 % 48, 84 % naik 12 % 3. Kab. Kapuas ( 2019 ) 45,2 % ; 41, 53 % turun 4 % 4. Kab. Barito Selatan ( 2020 ) 46,3 % 40, 19 % turun 6 % 5. Kab. Gunung Mas ( 2020 ) 44,4 % 38, 21 % NON LOKUS : 6. Kab. Barito Utara 42 % 34, 58 % turun 8 % 7. Kab. Katingan 47,6 % 33, 24 % turun 14 % 8. Kab. Murung Raya 41 % 30, 81 % turun 11%
9
LANJUTAN No KABUPATEN / KOTA RISKESDAS KET 2013 2018 9. Kab. Sukamara 40,9 % 24,09 % turun 16 % 10. Kab. Lamandau 25,3 % 28,34 % naik % 11. Kab. Pulang Pisau 46,0 % ; 32,07 % turun 14 % 12. Kab. Kotawaringin Barat 39,8 % 22,07 % turun 17 % 13. Kab. Seruyan 30,4% 21,84 % turun 9 % 14. Kota Palangka Raya 40,4 % 22,09 % turun 18 % KALIMANTAN TENGAH (urutan 4 dari 5 besar se Indonesia) 41,3 % 34,04 % turun 7 % NASIONAL : Juni : 27,67 % (Riset Status Gizi Balita di Indonesia tahun 2019) Target Nasional thn : 20 % - 30,08 % Turun 3 %
11
Persentase Penduduk Miskin (P0) (Persen)
DATA KEMISKINAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Kab / Kota / Provinsi Persentase Penduduk Miskin (P0) (Persen) 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 Kotawaringin Barat 9,05 8,58 8,79 8,88 8,66 7,76 6,87 6,97 6,19 5,63 5,44 5,27 5,07 4,96 4,52 4,27 Kotawaringin Timur 12,74 12,02 12,41 13,74 11,33 10,4 8,21 8,36 7,43 6,9 6,85 6,67 6,42 6,32 6,24 6,21 Kapuas 12,72 10,61 10,98 10,68 9,3 8,25 6,34 7,11 6,28 6,1 6,12 6,03 5,7 5,32 5,2 Barito Selatan 12,32 12,06 12,15 12,43 10,43 9,25 8,14 8,56 7,56 7,25 6,26 6,13 4,58 4,44 4,55 Barito Utara 10,24 9,62 9,95 9,9 8,61 6,43 7,18 6,33 5,98 5,88 5,93 5,38 5,21 5 Sukamara 10,69 10,42 10,49 11,28 9 7,92 5,91 6,63 5,9 5,36 4,56 4,29 4,32 3,73 3,36 3,19 Lamandau 9,59 9,33 9,6 10,08 5,57 5,81 5,18 4,66 4,87 3,95 3,8 3,52 3,15 Seruyan 12,48 12,85 13,28 13,47 11,25 10,21 8,84 9,98 8,82 7,91 8,77 8,39 8,5 8,08 7,46 Katingan 12,67 11,84 11,91 10,18 8,68 7,74 7 6,47 6,55 6,53 6,23 5,78 5,22 Pulang Pisau 11,99 10,04 10,41 10,86 9,18 8,2 6,18 5,45 5,24 5,35 5,65 5,49 5,19 4,51 Gunung Mas 11,92 10,17 10,54 11,41 9,29 8,32 8,06 7,12 6,56 6,7 6,17 5,85 5,83 5,1 Barito Timur 13,14 13,54 14,05 12,34 11,09 9,24 10,5 9,27 8,52 8,83 8,55 8,41 7,64 7,17 Murung Raya 11 9,87 11,04 8,91 7,95 6,94 7,05 6,3 6,44 6,57 Palangka Raya 6,66 6,45 6,98 5,75 4,64 4,76 5,31 4,69 4,24 3,94 3,81 3,91 3,75 3,62 3,47 Kalimantan Tengah 11,37 10,44 10,73 9,38 7,01 7,52 6,64 6,07 5,94 5,66 5,37 5,17 Data : Update pada 29 Juli 2019 BPS Kalteng
12
Regulasi Tentang Kebijakan Germas di Provinsi Kalteng
PeRGUB KALTENG NO.14 TAHUN 2019 gerakan masyarakat hidup sehat ela hindai stuntuing tahun 2019 SK Gubernur nomor /551/2018 tentang tim pembina program gerakan masyarakat hidup sehat di prov kalteng SE GUBENUR KALIMANTAN TENGAH NO.050/1051.A/ V/BAPPEDALITBANG, kepada bupati/walikota se kalteng tentang germas menuju kalteng berkah SE Gubernur Kalimantan Tengah nomor 050/1051.b/V/bapplitbang kepada kepala perangkat daerah provinsi kaltenga tentang gerakan masyarakat hidup sehat menuju kalteng berkah. DRAF PERGUB PROVINSI KALTENG ttg pedoman pelaksanaan germas di provinsi kalimantan tengah
13
lintas sektor dalam program peningkatan promosi kesehatan untuk
1. Perwali nomor /553/2018 tentang pembentukan forum komunikasi lintas sektor dalam program peningkatan promosi kesehatan untuk gerakan masyarakat hidup sehat kota palangka raya 2. Perwali nomor 16 tahun 2019 tentang germas Sk.BUP Kobar No.13 Thn 2018 TTG Tim Germas SK Bupati Gunung mas nomor 366 Tahun 2019 Tanggal 30 Agustus 2019 tentang tim germas 5. SK Bupati Barito utara nomor /258/2019 tanggal 29 januari 2019 tentang tim 6. Peraturan daerah kotawaringin timur nomor 2 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok 7. Instruksi bupati kotawaringin timur nomor /314.2/huk.kes/ii/2017 tentang kawasan tanpa rokok SE BUPATI KAPUAS no. kapuas nomor 440/178/dinkes/2018 tentang gerakan masyarakat hidup sehat Sk Bupati Kapuas nomor 1489/dinkes tahun 2018 tentang pembentukan pembina program germas di kabupaten kapuas 10. Instruksi Bupati Katingan nomor 3 tahun 2018 tentang pelaksanaan germas tahun 2018
14
Catatan : Dari 14 Kab/Kota se Kalteng terdapat 7 (Tujuh) Kota/ Kab yg sudah ada regulasi yaitu Kotim, Kobar, Barut, Kapuas, Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya 7 (tujuh) Kab yg belum ada regulasi germas Yaitu : Sukamara, Lamandau, Pulang Pisau, Barito selatan, Barito timur, Murung raya dan seruyan. Berdasarkan instruksi presiden no. 1 tahun 2017 ttg Diminta kpd kab yg belum ada regulasi untk segera membuat perkada termasuk dlm bentuk surat keputusan atau se bup/walikota
15
Kerangka Penyebab Stunting
16
KONSEP PENANGGULANGAN STUNTING
PENCEGAHAN PENANGANAN 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN (HPK) STIMULASI – PENGASUHAN dan PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Dalam menangani stunting, terdapat 2 upaya yang perlu dilakukan yaitu pencegahan selama 1000 hari pertama kehidupan dan penanggulangan melalui pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan.
17
KEGIATAN PENANGGULANGAN STUNTING
1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN INOVASI PENCEGAHAN INTERVENSI PELIBATAN PIMPINAN DAERAH LINTAS SEKTOR IBU HAMIL IBU MENYUSUI BAYI- ANAK DUA TAHUN REMAJA IBU HAMIL ‘SPM’ Kegiatan penanggulangan stunting dilakukan pada remaja dan ibu hamil sebagai upaya pencegahan, sedangkan kegiatan intervensi difokuskan pada ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi dan baduta. Kedua kegiatan tersebut didukung oleh pelibatan pimpinan daerah dan lintas sektor dalam mengembangkan inovasi.
18
LOKUS INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
Tahun 2019: kab/kota (perluasan) Tahun 2018: 100 kab/kota Aceh Timur Simalungun Solok Kampar Tanjung Jabung Timur Muara Enim Bengkulu Utara Tanggamus Bangka Lingga Majalengka Pekalongan Bantul Kediri Lebak Buleleng Bima Sumbawa Barat Kupang Belu Flores Timur Sikka Ende Manggarai Barat Nagekeo Malaka Sambas Sintang Kotawaringin Timur Kapuas Tanah Bumbu Kutai Barat Nunukan Bolaang Mongondow Parigi Moutong Bone Kolaka Pohuwato Mamasa Kep. Aru Kep. Sula Manokwari Kota Sorong Pegunungan Arfak Nabire Biak Numfor Paniai Puncak Jaya Boven Digoel Asmat Yahukimo Pegunungan Bintang Yapen Supiori Mamberamo Raya Mamberamo Tengah Yalimo Puncak Deiyai Keerom Daerah fokus penurunan stunting di 100 kab/kota (Sesuai Rencana Intervensi 2018) LOKUS KALTENG: KAB BARITO TIMUR dg 10 desa Lokus Stunting 2019 : Kab. Kotim dan Kapuas, masing2 dgn 10 desa Lokus Stunting 2020 : Kab. Barsel dan Kan.Gumas. Selanjutnya pada tahun 2019 lokus penurunan stunting terintegrasi akan dilaksanakan di 60 kabupaten lainnya.
19
II. STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
PROVINSI KALTENG DALAM PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING
20
LANDASAN PEMBANGUNAN SEKTOR KESEHATAN TERMUAT DALAM RPJMD PROV
LANDASAN PEMBANGUNAN SEKTOR KESEHATAN TERMUAT DALAM RPJMD PROV. KALTENG Kalimantan Tengah Maju, Mandiri & Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalimantan Tengah BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) Pemantapan Tata Ruang Wilayah Provinsi Pengelolaan Infrastruktur Pengelolaan Sumber Daya Air, Pesisir, dan Pantai Pengendalian Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, Pengentasan Kemiskinan Pemantapan Tata Kelola Pemerintah Daerah Peningkatan Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata Pengelolaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam Pengelolaan Pendapatan Daerah V I S M I S
21
Strategi, Arah dan Kebijakan pembangunan KESEHATAN Provinsi Kalimantan Tengah 2016-2021
Misi ke – 6 : Peningkatan Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata Arah Kebijakan : Peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan, Peningkatan promosi kesehatan masyarakat, Peningkatan kualitas dokter dan paramedis Strategi peningkatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang berkualitas Sasaran: Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat Tujuan: Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
22
Sasaran yang ingin dicapai
Peningkatan Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat Indikator sasaran Saat ini 2017 2018 2019 2020 2021 Angka Harapan Hidup 70,25 70,50 70,90 71,40 72,00 72,75
23
INDIKATOR LAIN PERLU PENINGKATAN : PERBAIKAN PROGRAM 5 TAHUN KE DEPAN
KINERJA PEMBANGUNAN Provinsi Kalimantan Tengah bidang kesehatan INDIKATOR LAIN PERLU PENINGKATAN : 01 01 UMUR HARAPAN HIDUP (UHH) UMUR HARAPAN HIDUP (UHH) 02 02 ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) 03 03 ANGKA KEMATIAN IBU (IBU) ANGKA KEMATIAN IBU (IBU) 02 04 meningkatkan akses PERBAIKAN PREVALENSI GIZI BURUK dan daya saing Daera Rasio dokter dan tenaga medis per satuan penduduk Rasio & prasarana kesehatan per satuan balita/ penduduk Akses terhadap Sarana prasarana PERBAIKAN PROGRAM 5 TAHUN KE DEPAN Derajat kesehatan masyarakat
24
PROGRAM PRIORITAS BIDANG KESEHATAN
Program upaya kesehatan masyarakat Program standarisasi pelayanan kesehatan Program pelayanan kesehatan penduduk miskin Program pengawasan obat dan makanan Program obat dan perbekalan kesehatan
25
TARGET KINERJA PEMBANGUNAN PROV
TARGET KINERJA PEMBANGUNAN PROV. KALTENG BIDANG KESEHATAN TAHUN No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Tiap Tahun Target Kinerja Pada Akhir RPJMD (2021) 2017 2018 2019 2020 2021 II. Kesejahteraan Sosial 3 Kesehatan 3.1 Angka Kelangsungan Hidup Bayi tad 929 946.75 964.5 982.25 1000 3.2 Angka Usia Harapan Hidup (tahun) 69,54 70,50 70,90 71,40 72,00 72,75 3.3 Persentase Balita Gizi Buruk (%) 19,6 16,8 16,2 15,8 15,5 15,2
26
Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah
No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Tiap Tahun Target Kinerja Pada Akhir RPJMD (2021) 2017 2018 2019 2020 2021 B. ASPEK PELAYANAN UMUM Pelayanan Urusan Pemerintah Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar Kesehatan 2.1 Rasio posyandu per satuan balita (%) tad 1,33 1,50 1,67 1,83 1,98 2.2 Rasio puskesmas per satuan penduduk (%) 2,34 2,48 2,50 3,10 3,80 4,30 2.3 Rasio Pustu per satuan penduduk )%) 0,38 0,92 1,189 1,46 1,73 2,00 2.4 Rasio rumah sakit per satuan penduduk (per penduduk) – (%) 0,8 0,9 1,0 2.5 Rasio distribusi tempat tidur rumah sakit per satuan penduduk 0,76 0,81 0,83 0,89 0,94 0,96 2.6 Persentase Distribusi Tempat Tidur Rumah Sakit Menurut Kab/Kota (%) 86,3 87,0 87,5 88,0 2.7 Rasio dokter per satuan penduduk (per penduduk) (%) 18,67 35,00 40,00 45,00 2.8 Rasio Bidan Per Satuan Penduduk (per penduduk) (%) 93,22 100 120 Persentase rumah tinggal bersanitasi (%) 42,06 54,1 61,05 68,85 76,5 84,5 2.9 Umur Harapan Hidup (UHH) – (Tahun) 69,54 70,50 70,90 71,40 72,00 72,75 2.10 Angka Kematian Bayi per 1000 Kelahiran Hidup (indeks) 49 41 35,5 30 17,75 10 2.11 Angka Kematian Ibu per Kelahiran Hidup (indeks) 359 285 275 250 228 210 2.12 Prevalensi Gizi Buruk pada Anak (%) 14,44**) 12,15 11,43 10,72 9,30 2.13 AKABA per Balita 56 45 40 35 32 29
27
KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI
PERPRES 42/2013 TENTANG GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI Menurunkan balita stunting 40% Menurunkan balilta kurus (wasting) <5% Menurunkan anak BBLR 30% Tidak ada kenaikan % anak gizi lebih Menurunkan WUS anemia 50% Meningkatkan ASI ekslusif paling kurang 50% 2025 Upaya bersama pemerintah & masy untuk percepatan perbaikan gizi dengan prioritas 1000 HPK
28
III. KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH
29
PERGUB KALTENG NOMOR. 13 TAHUN 2019 TENTANG AKSI PERCEPATAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING 2019 – 2023;
PERGUB KALTENG NOMOR. 14 TAHUN TGL 2 JULI 2019 TENTANG GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT MELALUI AKSI ELA HINDAI STUNTING TAHUN 2019; PERGUB KALTENG NOMOR. 07 TAHUN TGL 8 MARET 2019 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI KALTENG TAHUN ; PENANDATANGAN KOMITMEN BERSAMA DALAM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH OLEH BUPATI/ WALIKOTA SE KALIMANTAN TENGAH PADA TANGGAL 04 APRIL 2019 PADA ACARA PENCANANGAN BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT, HARI KESATUAN GERAK PKK ( HGK ) DAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-26 DI SAMPIT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR; BAHWA MELALUI PERGUB KALTENG TERSEBUT DIATAS, MENGAMANATKAN KETERLIBATAN SEMUA PIHAK SAMPAI KE TINGKAT DESA BAIK OLEH BABINSA, DAN PERANGKAT DESA DALAM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, KARENA LOKUS STUNTING BERADA DI DESA SEHINGGA KETERLIBATAN KEPALA DESA DAN BPD UNTUK MENGANGGARKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN STUNTING DARI DANA DESA;
30
6. Sebagai komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam penurunan dan pencegahan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi diantaranya yaitu: Rapat Koordinasi Percepatan dan Pencegahan Stunting pada tanggal 12 Desember 2018 dengan mengundang kabupaten/kota se Kalteng. Pelaksanaan Konvergensi percepatan penanganan stunting (KP2S) dengan Surat Sekda kepada Bupati/Walikota se Kalteng No. 050/516/V/Bapplitbang. Surat Sekda Kepada Bupati/Walikota Se kalteng No. 050/212/V/Bapplitbang Tanggal 02 Februari 2019 Hal. Persiapan pelaksanaan intervensi stunting di Kabupaten/Kota. Surat Sekda Kepada Bupati/Walikota Se kalteng No. 050/36/V/Bapplitbang Tanggal 04 April 2019 Hal. Undangan sosialisasi intervensi stunting terintegrasi dan pelatihan KP2S.
31
Peran Provinsi dalam Pencegahan Stunting
Memfasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut atas kebijakan dan pelaksanaan program dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayah kab/kota Membentuk atau memanfaatkan tim koordinasi yang sudah ada untuk pencegahan stunting Memberikan fasilitas dan dukungan teknis bagi peningkatan kapasitas kab/kota Mengkoordinir pelibatan institusi non-pemerintah untuk mendukung aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting Membantu tugas Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan penilaian kinerja kab/kota dalam penyelenggaraan pencegahan stunting, termasuk memberikan umpan balik serta penghargaan kepada kab/kota sesuai kapasitas provinsi yang bersangkutan
32
Peran Provinsi dalam Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kabupaten/Kota
Ukuran keberhasilan Jumlah Kab/Kota yang melaksanakan seluruh aksi integrasi Tingkat realisasi program/kegiatan intervensi gizi terintegrasi di tingkat kabupaten/kota Kenaikan cakupan intervensi gizi Kenaikan cakupan Rumah Tangga 1000 HPK yang mengakses intervensi gizi secara simultan Provinsi diharapkan mengembangkan cara-cara inovatif dalam pembinaan dan pengawasan sehingga Kab/Kota termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya
33
BAPPEDA (membentuk Tim pelaksana antar OPD)
Aksi 1 : Analisa Situasi Analisis sebaran stunting Analisis ketersedian program/kegiatan, cakupan layanan Analisis permasalahan dalam menargetkan layanan pada 1000 HPK Analisis kendala rumah tangga 1000HPK mengakes layanan Analisis kondisi koordinasi antar institusi Ruang lingkup Prioritas alokasi sumber daya dan lokasi prioritas intervensi pencegahan stunting tahun berikutnya Rekomendasi kebutuhan program/kegiatan baik melalui realokasi dan atau penambahan alokasi program. Rekomendasi tindakan perbaikan penyampaian layanan yang perlu diprioritaskan untuk memastikan rumah tangga HPK mengakses layanan. Rekomendasi kebutuhan kegiatan untuk penguatan koordinasi, baik koordinasi antar OPD dalam hal sinkronisasi program/kegiatan maupun koordinasi antara kabupaten/kota dan desa dgn dukungan Kecamatan OUTPUT Penanggungjawab BAPPEDA (membentuk Tim pelaksana antar OPD)
34
Aksi 2 : Rencana Kegiatan
REPUBLIK INDONESIA Aksi 2 : Rencana Kegiatan Hasil rekomendasi dari Aksi 1 Ruang lingkup Rencana program/kegiatan untuk peningkatan cakupan dan integrasi intervensi gizi pada tahun berjalan dan/atau satu tahun mendatang. OUTPUT Penanggungjawab BAPPEDA (membentuk Tim pelaksana teknis antar OPD terkait)
35
Aksi 3 : Rembuk Stunting Rencana program/kegiatan dan anggaran untuk peningkatan cakupan dan integrasi intervensi gizi pada tahun berjalan dan/atau satu tahun mendatang. Ruang lingkup Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan OPD dan perwakilan sektor nonpemerintah dan masyarakat. Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya OUTPUT Penanggungjawab Sekda, Bappeda
36
Aksi 4 : Perbup / Perwali tentang Peran/Kewewenangan Desa
REPUBLIK INDONESIA Aksi 4 : Perbup / Perwali tentang Peran/Kewewenangan Desa Landasan hukum terkait peran desa dalam menurunan stunting (Peraturan Bupati/Walikota tentang peran desa) Ruang lingkup Menetapkan kewenangan desa dalam mendukung integrasi intervensi penurunan stunting Meningkatkan alokasi penggunaan APBDes terutama penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang dapat mendukung penurunan stunting Menyediakan kader pembangunan manusia (KPM) untuk memfasilitasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di tingkat desa Meningkatkan kuantitas dan kualitas penyediaan layanan penurunan stunting Meningkatkan peran serta masyarakat untuk memanfaatkan layanan penurunan stunting OUTPUT Penanggungjawab Sekda / Dinas PMD
37
Aksi 5 : Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
Tugas KPM dalam integrasi penurunan stunting di tingkat desa Sumber daya dan operasional Pembiayaan KPM Sistem insentif berbasis peningkatan kinerja KPM Kinerja KPM dengan Dinas Layanan (OPD) terkait upaya penurunan stunting Ruang lingkup OUTPUT Mobilisasi KPM di seluruh desa berjalan dengan baik Penanggungjawab Dinas BPMD
38
Aksi 6 : Sistem Manajemen Data
Semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data, untuk memastikan adanya informasi yang akurat dan mutakhir Ruang lingkup Data tersedia dan mudah akses untuk pengelolaan program penurunan stunting, kebutuhan data dalam Aksi Integrasi lainnya terpenuhi OUTPUT Penanggungjawab Bappeda
39
Aksi 7 : Pengukuran dan Publikasi Stunting
Memantau kemajuan pada tingkat individu. Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal. Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku Peningkatan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya. Pemecahan masalah dan memantu proses perencanaan di level desa hingga kabupaten/kota. Advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program. Ruang lingkup OUTPUT Status gizi anak sesuai umur Angka prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota Penanggungjawab Bappeda, Dinas Kesehatan
40
Aksi 8 : Reviu Kinerja Tahunan
Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Integrasi kabupaten/kota Realisasi rencana kegiatan penurunan stunting tahunan daerah. Pelaksanaan anggaran program dan kegiatan intervensi stunting. Ruang lingkup Kinerja program/kegiatan penurunan stunting dalam hal realisasi output ( target kinerja cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif), Realisasi rencana kegiatan penurunan stunting. Realisasi anggaran program/kegiatan penurunan stunting Faktor-faktor penghambat pencapaian kinerja dan identifikasi alternatif solusi. Perkembangan capaian outcome (angka prevalensi stunting). Rekomendasi perbaikan OUTPUT Penanggungjawab Sekretaris Daerah bertanggung jawab untuk memimpin dan mensupervisi proses dan hasil reviu. Bappeda bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penyiapan materi reviu
41
KENDALA PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
Belum optimalnya koordinasi penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif di semua tingkatan terkait perencanaan dan pengganggaran, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi. Belum efektifnya program2 pencegahan stunting. Belum efektif dan efisiennya pengalokasian dan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana. Keterbatasan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan program. Masih minimnya advokasi, kampanye dan diseminasi terkait stunting dan berbagai upaya pencegahannya.
42
CONTOH KETERLIBATAN SOPD DALAM INTERVENSI GIZI SENSITIF
Pertanian : ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan Jaminan Sosial Nasional : BPJS untuk menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan Pendidikan : peningkatan pengetahuan pangan dan gizi pada anak dan remaja, UKS, Dokter Kecil, PHBS Pemberdayaan Perempuan : pendewasaaan usia pernikahan dan pengetahuan pangan dan gizi Perlindungan Anak : tumbuh kembang, ASI Eksklusif, MP-ASI PUPR : ketersedian air bersih dan sanitasi yang layak BKKBN : pelayanan kesehatan reproduksi, dan pelayanan KB Sosial : program keluarga harapan 42
43
LANJUTAN……………. Perindustrian, Perdagangan, BPOM : kebijakan terkait pelabelan, promosi dan iklan susu formula, makanan olahan serta terkait fortifikasi ; Kelautan dan Perikanan : produksi dan distribusi ikan Kemendes : akses terhadap pangan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan, penyediaan anggaran pada APB Desa; Ketenagakerjaan : pekerja anak, ruang laktasi di perusahaan Kemendagri : revitalisasi posyandu, distribusi tenaga kesehatan, PKK ; Kemenag : pendidikan calon pengantin ; 43
44
KEGIATAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019
Rp ,- (TUJUH MILYAR ) PROGRAM DAN KEGIATAN MENDUKUNG SANITASI TA 2019 Rp (ENAM PULUH LIMA MILYAR TUJUH RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA ENAM RATUS ENAM PULUH ENAM RIBU RUPIAH) KEGIATAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROV KALTENG T 2019 , SEBANYAK 4000 (empat ribu unit) Rp ,- ( TUJUH PULUH MILYAR)
45
Hubungan Sanitasi dengan Gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Sanitasi Tidak Layak - GIZI BURUK - STUNTING Diare pada anak dan Ibu hamil Sistem Pencernaan Rusak Gizi tidak terserap dengan Baik
46
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DAN KABUPATEN YANG TELAH MEMBUAT REGULASI
UNTUK BUANG AIR SEMBARANGAN NOL (BASNO) DAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT ( STBM ) No Uraian 1. Pergub Kalimantan Tengah : No. 56 tahun 2014 tgl 18 Desember 2014 ttg: Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Noll 2. Kabupaten Barito Utara : Regulasi STBM No.30 Tahun 2015 Tgl. 24 Juli 2015 3. Kabupaten Gunung Mas : No.11 Tahun 2015 Tgl. 29 Sept 2015 : Keharusan Untuk Tidak Membuang Air Besar Sembarangan Tempat Terutama Menggunakan Jamban Di Sungai 4. Kabupaten Kobar : April 2015 : Surat Edaran tentang Pelaksanaan STBM 5. Kab.Lamandau No /08/VII/Dinkes/2015 Tgl. 17 April 2015 ,tentang Pelaksanaan STBM 6. Kab.Seruyan : No.30 Tahun 2015 Tgl. 22 Sept 2015 Tentang BASNO 7. Kab.Sukamara : No /1/2015 Tgl. 25 Maret 2015 Tentang Pelaksanaan STBM 8. Kab.Kapuas : No. 38 Tahun 2015 Tgl. 1 Desember Tahun 2015 tentang BASNO
47
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DAN KABUPATEN YANG TELAH MEMBUAT REGULASI UNTUK BUANG AIR SEMBARANGAN NOL (BASNO) DAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT ( STBM ) No. Uraian Kab. Murung Raya : Perbup No.35 tahun 2017 tanggal 2 Oktober 2017 ttg Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Kabupaten Barito Timur : Perbup No.22 Tahun 2016 tgl 8 Nopember 2016 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Kab. Barsel : Perbup No. 9 Tahun 2015 Tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarang Nol. Kabupaten Katingan : No. 73 tanggal 8 Nopember 2016 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Kabupaten Kotawaringin Timur : No. 29 Tahun 2016 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Kab. Pulang Pisau : Belum ada Kota Palangka Raya : Belum ada
61
CEGAH STUNTING, ITU PENTING
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.