Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik Prima

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik Prima"— Transcript presentasi:

1 Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik Prima
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB

2

3 Kewenangan Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik) Kewenangan Kementerian PANRB DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK Meningkatnya kapasitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan publik Program Kerja Merumuskan Kebijakan Nasional Tentang Pelayanan Publik Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Membuat peringkat kinerja penyelenggara secara berkala Mengumumkan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja, serta hasil koordinasi Memberikan penghargaan kepada penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan Mendorong Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan) Pengukuran Kualitas Pelayanan Publik (SKM, EoDB) Mal Pelayanan Publik Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik (FKP, LAPOR SP4N!) Sistem Informasi Pelayanan Publik Inovasi Pelayanan Publik Indeks Pelayanan Publik

4 STANDAR PELAYANAN Service Delivery Manufacturing
Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Service Delivery Penyusunan SP Manufacturing Pelibatan Masyarakat Persyaratan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Jangka Waktu Pelayanan Biaya/Tarif Produk Pelayanan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Dasar Hukum Sarana prasarana/ fasilitas Kompetensi pelaksana Pengawasan Internal Jumlah pelaksanan Jaminan pelayanan Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan Evaluasi kinerja pelayanan Penetapan SP Publikasi SP Monev SP

5 MAKLUMAT PELAYANAN PENGERTIAN ISI KEWAJIBAN LAIN
MP merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Pernyataan janji dan kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai SP Pernyataan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus menerus Pernyataan kesediaan menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi bila pelayanan tidak sesuai SP Mempublikasikan secara luas, jelas, dan terbuka kepada masyarakat, melalui berbagai media yang mudah diakses masyarakat PENGERTIAN ISI KEWAJIBAN LAIN

6 SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Unsur 1. Menyusun instrumen survei Persyaratan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Waktu Penyelesaian Biaya/Tarif Produk Pelayanan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Kompetensi Pelaksana Perilaku Pelaksana Sarana dan Prasarana 2. Penentuan teknik sampel 3. Penetapan responden Langkah-Langkah 4. Pelaksanaan survei 5. Pengolahan hasil survei 6. Penyajian dan pelaporan hasil

7 NAWACITA GRAND DESIGN RB GERAKAN REVOLUSI MENTAL
LATAR BELAKANG MAL PELAYANAN PUBLIK Pelayanan Publik Prima (Sesuai UU 25/2009) PermenPANRB No 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik NAWACITA GRAND DESIGN RB GERAKAN REVOLUSI MENTAL GERAKAN INDONESIA MELAYANI Fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

8 Instansi yang bergabung dalam MPP
Pemda Kab/Kota Kementerian/Lembaga PTSP Disdukcapil Badan Pajak dan Retribusi Daerah OPD lainnya 1. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Bea dan Cukai 2. Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum 3. Kementerian ATR/BPN 4. Badan Koordinasi Penanaman Modal RI 5. Kepolisian Negara Republik Indonesia 6. K/L lainnya BUMN Jasa Raharja BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan PT. PLN (Persero) BUMD PDAM BANK DAERAH Perbankan BRI BANK MANDIRI BCA Bank Lainnya

9 14 MPP yang Telah Dibangun
14 MPP yang akan dibangun: KOTA MOJOKERTO (2019) KOTA BANDA ACEH (2019) KOTA PAYAKUMBUH (2019) KAB. BELU (2019) KOTA SOLOK (2019) KOTA MAKASSAR (2019) KOTA TANGERANG (2019) KOTA PALEMBANG (2019) KOTA SAMARINDA (2019) KAB. BANTUL (2020) KAB. PROBOLINGGO (2019) KAB. MANOKWARI (2020) KOTA BITUNG (2019) KAB. TULANG BAWANG (2019) Pemda di Provinsi Jawa Tengah yang telah dan akan beraudiensi: Kab. Kebumen Kab. Batang Kab Wonogiri (DPRD) Prov DKI Jakarta (2017) Kota Surabaya (2017) Kota Denpasar (2018) Kab Badung (2018) Kota Batam (2018) Kab Probolinggo (2018) Kab Karangasem (2018) Kota Tomohon (2018) Kab Banyuwangi (2018) Kota Padang (2018) Kab Kulonprogo (2018) Kab Banyumas (2019) Kab Sidoarjo (2019) Kota Pekanbaru (2019) Yang lain?

10 Jumlah User sampai bulan
SP4N-LAPOR! Januari - Desember 2018 34 460 PEMERINTAH DAERAH KEMENTERIAN 97 116 LEMBAGA BUMN 130 PTN/PTS/ KOPERTIS PERWAKILAN LUAR NEGERI D A T A K E T E R H U B U N G A N 1,373,627 Total laporan diterima hingga Desember 2018 798,711 Jumlah User sampai bulan Desember 2018 570 Rata-rata Laporan masuk sampai Desember 2018

11 Peta Pencarian Layanan Publik
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK Membuat pemetaan pelayanan publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berbasis sparsial Tujuan 32 Kementerian 38 Lembaga 550 Pemda (Prov,Kab,Kota) Standar Pelayanan Publik (Biaya, Mekanisme, Jangka Waktu Penyelesaian, Penanganan Pengaduan, Produk Layanan per jenis Layanan) Indeks Pelayanan Publik (IPP) Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Keterhubungan : 623 Instansi Pemerintah Tampilan depan SIPP Peta Pencarian Layanan Publik Fitur-fitur yang tersedia 10 BUMN

12 Data Pengisian SIPP oleh DPM-PTSP se - Jawa Tengah

13 Summary Seluruh DPM-PTSP di Provinsi Jawa Tengah Terhubung dengan SIPP dalam arti memiliki akun. Terdapat 17 DPM-PTSP Kab/Kota di Prov. Jawa Tengah yang belum menginput pelayanan yang diberikan serta standar pelayanan di SIPP. Dari 18 OPD yang sudah menginput jenis layanan dan SP, 7 OPD diantaranya belum mempublikasi seluruh SP yang sudah diinput sehingga belum bisa diakses oleh masyarakat. Sementara 5 OPD lainnya hanya mempublikasi sebagian SP yang sudah diinput.

14 Data Pengisian SIPP oleh DPM-PTSP se - Jawa Tengah
No OPD STATUS PENGISIAN STATUS PUBLIKASI 1 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah x 2 Pemerintah Kabupaten Blora 16 Layanan Terdata Published 3 Pemerintah Kota Magelang 5 Layanan Terdata 4 Pemerintah Kabupaten Banyumas 42 Layanan Terdata 5 Pemerintah Kabupaten Sragen 1 Layanan Terdata 6 Pemerintah Kabupaten Cilacap 26 Layanan Terdata 7 Pemerintah Kabupaten Temanggung 38 Layanan Terdata 6 Pemda sudah mempublikasikan SP yang sudah diinput

15 Data Pengisian SIPP oleh DPM-PTSP se - Jawa Tengah
No OPD STATUS PENGISIAN STATUS PUBLIKASI 8 Pemerintah Kabupaten Pati 39 Layanan Terdata 38 Published 1 Unpublished 9 Pemerintah Kabupaten Purbalingga 11 Layanan Terdata 10 Published 10 Pemerintah Kabupaten Boyolali 4 Layanan Terdata 3 Published 11 Pemerintah Kabupaten Wonogiri 111 Layanan Terdata 55 Published 56 Unpublished 12 Pemerintah Kota Semarang 240 Layanan Terdata 120 Published 120 Unpublished 5 Pemda sudah mempublikasikan sebagian SP yang sudah diinput

16 Data Pengisian SIPP oleh DPM-PTSP se - Jawa Tengah
No OPD STATUS PENGISIAN STATUS PUBLIKASI 13 Pemerintah Kabupaten Pemalang 9 Layanan Terdata Unpublished 14 Pemerintah Kabupaten Rembang 1 Layanan Terdata 15 Pemerintah Kota Pekalongan 42 Layanan Terdata 16 Pemerintah Kabupaten Kendal 23 Layanan Terdata 17 Pemerintah Kabupaten Tegal 18 Pemerintah Kota Salatiga 192 Layanan Terdata 19 Pemerintah Kota Tegal 55 Layanan Terdata 7 Pemda sudah belum mempublikasikan SP yang sudah diinput

17 Data Pengisian SIPP oleh DPM-PTSP se - Jawa Tengah
No OPD STATUS PENGISIAN STATUS PUBLIKASI 20 Pemerintah Kabupaten Brebes x 21 Pemerintah Kabupaten Klaten 22 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo 23 Pemerintah Kabupaten Kebumen 24 Pemerintah Kabupaten Kudus 25 Pemerintah Kabupaten Magelang 26 Pemerintah Kabupaten Purworejo 27 Pemerintah Kabupaten Semarang 28 Pemerintah Kabupaten Wonosobo 29 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 30 Pemerintah Kabupaten Batang 31 Pemerintah Kabupaten Demak

18 Data Pengisian SIPP oleh DPM-PTSP se - Jawa Tengah
No OPD STATUS PENGISIAN STATUS PUBLIKASI 32 Pemerintah Kabupaten Grobogan x 33 Pemerintah Kabupaten Jepara 34 Pemerintah Kabupaten Karanganyar 35 Pemerintah Kabupaten Pekalongan 36 Pemerintah Kota Surakarta

19 KIPP KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK
Merupakan salah satu pembinaan terhadap inovasi pelayanan publik nasional guna mendapatkan inovasi unggul dan terpilih dalam rangka mendorong akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik 01 03 04 05 06 02 Transparan dan Akuntabel dengan menggunakan tenaga Akademisi dan Pakar Top 40 Tahun 2017 Top 40 Tahun 2018 melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) KIPP ADALAH KOMPETISI INOVASI PALING PRESTISIUS Diselenggarakan sejak tahun 2014 dan diikuti oleh ribuan inovasi dari K/LD dan BUMN/D Proses registrasi, pengadministrasian, dan bantuan penilaian dilakukan secara online, mengacu pada proses seleksi UNPSA Penilaian kredibel dan akuntabel berdasarkan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan Dapat diakses secara luas oleh publik dengan dokumentasi yang lengkap Menjadi kebanggaan K/L/D dan BUMN/D Sejak tahun 2017, Inovasi Pelayanan Publik menjadi salah satu kategori kinerja yang digunakan Kemenkeu untuk alokasi DID

20 TUJUAN KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK
Menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik; Memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik; Memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik; Meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik; Menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran dalam rangka pengembangan sistem JIPP Nasional.

21 PERSYARATAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK DALAM KIPP
1. Selaras dengan tema kompetisi 2. Memenuhi seluruh kriteria inovasi 3. Relevan dengan salah satu kategori kompetisi 4. Telah diimplementa- sikan minimal 1 (satu) tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi 5. Diajukan secara online dalam bentuk proposal melalui Sinovik dan wajib disertai dokumen pendukung yang relevan 6. Menggunakan judul yang menggambarkan inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan. 7. Belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik (Top 40/Top 35/Top 25/Top 9) Inovasi Pelayanan Publik pada kompetisi periode sebelumnya 8. Belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik sebanyak 2 (dua) kali, baik secara berturut-turut maupun tidak, pada kompetisi periode sebelumnya

22 Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Permenpanrb No. 17 Tahun 2017

23 TUJUAN EVALUASI KINERJA
LATAR BELAKANG EVALUASI KINERJA Pasal 7 ayat (3) huruf c, UU 25 Tahun 2009: Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara bertugas merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. TUJUAN EVALUASI KINERJA Melihat implementasi kebijakan terkait pelayanan publik Mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat

24 Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018
Indikator dan Range Nilai Evaluasi Pelayanan Publik dengan menggunakan Indeks Pelayanan Publik PRINSIP Keadilan Partisipasi Akuntabilitas Transparansi Berdayaguna Aksesibilitas Kebijakan Pelayanan Profesionalisme SDM Sarana Prasarana SIPP Konsultasi & Pengaduan Inovasi INDIKATOR (Hasil persilangan antara ASPEK dan PRINSIP) ASPEK Formulir F–01 Kuesioner Data Objektif Formulir F–02 Kuesioner Observasi Formulir F–03 Kuesioner Survei Publik Range Nilai Kategori Makna 0 – 1,00 F Prioritas Pembinaan 1,01 – 1,50 E 1,51 – 2,00 D 2,01 – 2,50 C- Cukup (DC) 2,51 – 3,00 C Cukup 3,01 – 3,50 B- Baik (DC) 3,51 – 4,00 B Baik 4,01 – 4,50 A- Sangat Baik 4,51 – 5,00 A Pelayanan Prima Angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi

25 INDEKS PELAYANAN PUBLIK (Unit Pelayanan Publik)
BAGAN IPP INDEKS PELAYANAN PUBLIK Formulir F01 (Unit Pelayanan Publik) Formulir F02 (Evaluator) Formulir F03 (Pengguna Layanan) 6 ASPEK 6 ASPEK 6 ASPEK 37 indikator 37 indikator 22 indikator

26 TOTAL 100% PEMBOBOTAN ASPEK I. KEBIJAKAN PELAYANAN
30% Terdiri dari 3 kelompok indikator dengan jumlah 13 indikator: (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat) II.   PROFESIONALISME SDM 18% Terdiri dari 5 kelompok indikator dengan jumlah 7 indikator (Kompetensi Pegawai, Aturan Perilaku dan Kode Etik, Budaya Pelayanan) III.   SARANA PRASARANA 15% (Tempat Parkir, Ruang Tunggu, Toilet Khusus Pengguna, Sarana Prasarana Bagi Pengguna Layanan Yang Berkebutuhan Khusus, Ruang Laktasi/Nursery, Arena Bermain Anak, Kantin/Fotocopy/Toko ATK, Front Office) IV. SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK Terdiri dari 2 kelompok indikator dengan jumlah 5 indikator (Sistem Informasi Elektronik dan Non Elektronik, Pemutakhiran Data) V.  KONSULTASI DAN PENGADUAN Terdiri dari 2 kelompok indikator dengan jumlah 4 indikator (Sarana Konsultasi dan Pengaduan yang digunakan) VI. INOVASI 7% Hanya terdiri dari 1 indikator namun meliputi salah satu, beberapa atau semua prinsip (Inovasi yang dimiliki unit layanan) TOTAL 100%

27 Kesimpulan Hasil Evaluasi Kategori
Pelayanan Prima (A) Unit pelayanan sudah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terus melakukan terobosan yang menunjang pelayanan publik. Sangat Baik (A-) Unit pelayanan sudah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan tetapi masih ada kekurangan di beberapa indikator. Baik (B) dan Baik DC (B-) Unit pelayanan sudah menerapkan kebijakan pelayanan namun belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan Sudah memiliki sarana prasarana yang cukup, memiliki beberapa media sebagai informasi pelayanan publik serta media konsultasi dan pengaduan. Sudah memiliki inovasi tetapi belum diterapkan secara optimal. Cukup (C) dan Cukup DC (C-) Unit pelayanan belum mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik secara optimal. Unit belum memperhatikan pengembangan kapasitas SDM Sarana prasarana belum memadai. Media SIPP, konsultasi dan pengaduan serta inovasi belum diterapkan sebagai kebutuhan. Kesimpulan Hasil Evaluasi Kategori “Pelayanan Prima”(A) –“Cukup DC” (C-)

28 Unit belum memperhatikan pengembangan kapasitas SDM
Kesimpulan Hasil Evaluasi Kategori “Prioritas Pembinaan” ASPEK Prioritas Pembinaan KEBIJAKAN PELAYANAN Unit pelayanan belum / tidak menerapkan kebijakan pelayanan publik (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat) PROFESIONALISME SDM Unit belum memperhatikan pengembangan kapasitas SDM SARANA PRASARANA Belum memiliki sarana prasarana yang memadai SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK Hanya memiliki sistem informasi pelayanan publik secara offline / belum memiliki SIPP KONSULTASI DAN PENGADUAN Sarana konsultasi dan pengaduan tidak lengkap / Belum memiliki media konsultasi INOVASI Inovasi dalam tahap perencanaan / Belum memiliki inovasi

29 DAERAH TUJUAN EVALUASI 2018
206 Kabupaten/Kota 1 34 Provinsi 2 3 KEMENTERIAN/LEMBAGA

30 INDEKS PELAYANAN PUBLIK

31 EVALUASI 34 Provinsi, 206 Kab Kota dan Kementerian/Lembaga
Pelaksanaan evaluasi pada 206 Kabupaten/Kota Kementerian / Lembaga Polres 34 Provinsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Badan Pengelolaan Pendapatan daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 206 Kabupaten/Kota Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

32 206 KABUPATEN/KOTA EVALUASI
TAHUN 2018

33 Nilai IPP Tertinggi Nilai IPP Terendah
2,09/C- Rata2 DPMPTSP Jateng = 3,51 Jawa Tengah : Kota Semarang Kab. Kudus Kota Tegal Kota Pekalongan Kab. Cilacap Kab. Banyumas Kab. Pekalongan Kab. Purbalingga Kab. Semarang Kab. Temanggung 11. Kab. Wonogiri 12. Kab. Banjarnegara 13. Kab. Grobogan 14. Kab. Jepara 15. Kab. Kendal 16. Kab. Boyolali 17. Kab. Brebes 18. Kab. Magelang 19. Kota Magelang 20. Kota Surakarta 21. Kota Salatiga Range Nilai Kategori Makna Jumlah Pemda 0 – 1,00 F Prioritas Pembinaan - 1,01 – 1,50 E 1,51 – 2,00 D 2,01 – 2,50 C- Cukup (DC) 3 2,51 – 3,00 C Cukup 3,01 – 3,50 B- Baik (DC) 3,51 – 4,00 B Baik 5 4,01 – 4,50 A- Sangat Baik 7 4,51 – 5,00 A Pelayanan Prima Dari 21 Kab/kota pada prov.Jateng, terlihat bahwa aspek yang paling rendah adalah inovasi, Konsultasi dan Pengaduan, dan SIPP.

34 Nilai Rata-rata Indikator Kurang dari 3
1,5 Pemberian Penghargaan 2,5 Tersedia rubrik, dokumentasi dan publikasi konsultasi yang mudah diakses 2,7 Tersedia sarpras bagi pengguna layanan yang berkebutuhan khusus Tersedia rubrik, dokumentasi dan publikasi proses/hasil pengaduan yang mudah diakses 2,8 Tingginya keterlibatan pengguna layanan dalam pengisian SKM 2,9 Tersedia inovasi

35 No. PTSP Kab/Kota Aspek 1 Aspek 2 Aspek 3 Aspek 4 Aspek 5 Aspek 6 Kebijakan Pelayanan Profesionalisme SDM Sarana Prasarana Konsultasi Pengaduan SIPP Inovasi 1 Kabupaten Banjarnegara 4,08 2,88 3,61 4,33 2,57 1,5 2 Kabupaten Banyumas 3,97 3,85 4,38 3,16 3,62 2,75 3 Kabupaten Grobogan 3,79 3,22 2,74 3,31 2,84 4 Kabupaten Jepara 3,32 2,15 2,43 1,82 1,53 1,75 5 Kabupaten Kendal 3,83 3,19 4,32 4,02 3,9 3,25 6 Kabupaten Kudus 3,46 2,61 4,19 3,55 2,82 7 Kabupaten Pekalongan 2,97 2,22 3,33 3,07 2,72 8 Kabupaten Purbalingga 2,3 3,03 2,99 2,67 2,65 9 Kabupaten Semarang 4,26 4,24 4,21 4,29 3,75 10 Kabupaten Temanggung 3,66 2,93 2,62 11 Kabupaten Wonogiri 4,53 4,37 3,93 4,41 4,62 12 Kota Magelang 3,92 3,52 3,78 3,96 3,53 13 Kota Semarang 4,55 4,6 4,51 14 Kota Surakarta 4,3 4,52 3,94 15 Kota Tegal 4,54 4,46 4,39 4,42 4,25 16 Kota Pekalongan 3,65 4,15 3,39 3,59 17 Kabupaten Cilacap 4,69 4,49 4,07 18 Kota Salatiga 4,11 4,1 4,47 4,09 19 Kabupaten Boyolali 3,6 4,76 3,7 3,86 20 Kabupaten Brebes 2,52 1,05 2,05 2,01 21 Kabupaten Magelang 2,6 2,03 2,48 2,06 0,5

36 Terima Kasih


Download ppt "Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik Prima"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google